uefau17.com

Lakukan Evaluasi dan Monitoring, Kajati Kalbar Kunjungi Sejumlah Kejari - News

, Jakarta Kajati Kalbar Dr. Masyhudi, SH, MH melakukan kunjungan kerja di Kejaksaan Negeri Sambas, Singkawang dan Menpawah. Kunjungan kerja ini untuk melakukan evaluasi, monitoring serta memberikan semangat kepada jajaran didaerah agar lebih maksimal lagi melaksanakan pekerjaan di daerahnya masing- masing.

Pada daerah yang dikunjungi, Kajati Kalbar menekankan bahwa tugas dan fungsi yang diemban merupakan tanggung jawab yang harus dilaksanakan. Kunker ini untuk memastikan apakah penegakan hukum sudah berjalan dengan baik, di samping untuk memastikan berjalannya penegakan hukum.

Kajati Kalbar juga memastikan pelayanan hukum kepada masyarakat harus dilakukan secara humanis dan bermanfaat.

"Untuk eksis kita harus action dalam semua pekerjaan, baik pada Seksi Pembinaan, Perdata dan Tata Usaha Negara, Intelijen, Tindak Pidana Umum, Pengelola Barang Bukti dan Barang Rampasan serta Seksi Tindak Pidana Khusus," katanya.

"Jangan takut berinovasi, bekerja jangan biasa-biasa saja, tingkatkan pengetahuan dan ketrampilan dalam penegakkan hukum, gunakan kewenangan kejaksaan sesuai dengan perintah undang-undang, bekerjasama dengan universitas-universitas untuk menambah ilmu pengetahuan agar menjadi penegak hukum yang berwawasan luas dan berintegritas," tambah Kajati.

Di sela kunjungan kerjanya, Kajati Kalbar juga mengisi kuliah umum di kampus Politeknik Negeri Sambas (Poltesa), Institut Agama Islam Sultan Muhammad Syarifiudin Sambas (IAIS) serta Kampus Sekolah Tinggi Ilmu Hukum M Tsjaifioeddin (STIH) Singkawang.

Di hadapan para mahasiswa, Kajati Masyhudi menyampaikan materi tentang Pengenalan Lembaga Kejaksaan, PencegahanTindak Pidana Korupsi dan Resorative Justice.

Di hadapan para civitas akademi, Masyhudi mengangkat tema tentang mengenalkan Lembaga Kejaksaan. Bahwa Kejaksaan merupakan wajah penegakan hukum di Indonesia.

* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Hukum yang Bersifat Humanis

Kajati Kalbar menyampaikan tentang bahayanya korupsi dan dampaknya, ini juga menjadi suatu permasalahan yang besar di negeri ini. Terkait dengan Restorative Justice, ini merupakan salah sacara penegakan hukum yang bersifat humanis, artinya mengembalikan keadaan semula menjadi harmonis terhadap perkara-perkara tertentu.

Kegiatan kuliah umum diikuti sangat antusias oleh para mahasiswa baik para mahasiswa Poltesa, IAIS serta STIH Singkawang.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat