, Jakarta Anggota Badan pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) KH Said Aqil Siradj mengaku sangat mendukung langkah Kapolri Jenderal Polisi Listiyo Sigit Prabowo melakukan pembersihan di tubuh lembaga Kepolisian RI.
Hal itu dikatakan Kiai Said Aqil menanggapi maraknya penindakan di Mabes Polri pascapenetapan Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Baca Juga
"Kita percaya sangat banyak polisi yang masih baik, menjalankan tugas sesuai kebutuhan bangsa. Karena itu kita mendukung penuh langkah-langkah perbaikan di tubuh Polri," ujar Said Aqil Sirajd kepada awak media melalui keterangan tertulis Senin (22/8/2022).
Advertisement
Dikatakan Said Aqil, dirinya sudah sangat paham apa yang dilakukan Kapolri Listiyo Sigit.
"Beliau sudah menghadap Presiden Joko Widodo, dan oleh Bapak Presiden diperintahkan untuk membuka seterang-terangnya, jangan ada yang ditutup-tutupi. Agar masyarakat bisa percaya bahwa penuntasan kasus ini dilakukan dengan benar. Saya sangat respek dengan itu, kita dukung penuh," tegasnya.
Mantan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) ini juga menambahkan langkah pembersihan yang dilakakukan Kapolri tentu tidak mudah, apalagi pembersihan di tubuh Polri juga melibatkan pihak-pihak yang diduga melibatkan mafia judi online dan mafia lainnya.
"Kita lihat sejarah, Nabi Muhammad saat menjadi warga biasa dan berbuat baik, disukai orang. Bahkan dijuluki Al Amin, yanh dapat dipercaya. Tetapi begitu menyampaikan dakwah dan perbaikan, banyak pihak yang memusuhinya," ujarnya.
Disinggung soal adanya masukan dari Ahmad Sahroni, Anggota Komisi III DPR RI yang meminta agar pembicaraan tentang Kasus Ferdy Sambo disudahi, Kiai Said menegaskan tidak setuju.
"Ini soal kejahatan, justru harus dibuka seterang-terangnya. Untuk menjaga marwah Polri. Jika didiamkan maka akan menjadi bias, kemana-kemana. Dan melahirkan suudzan semua nanti," tambahnya.
Karena itu, imbuh dia, tindakan tegas dan terbuka dari Mabes Polri sangat diperlukan agar tidak menjadi bias.
"Harus selalu terbuka, transparan, siapa yang salah ditindak, dihukum seadil-adilnya. Agar tidak menadi biar tadi," pungkasnya.
Beredar grafik skema judi online Kaisar Sambo dan Konsorsium 303
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Polri Tetapkan 5 Tersangka
![Irjen Ferdy Sambo Penuhi Panggilan Bareskrim Polri Terkait Kasus Brigadir J](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/5OIfKiIOJgIOarKI_VwogHjYzyY=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4112533/original/093074400_1659584333-Ferdy_Sambo_Hadir_di_Bareksrim_Untuk_di_Mintai_Keterangan-FANANI_11.jpg)
Seperti diketahui kasus penembakan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J hingga saat ini terus berkembang.
Awalnya Tim Khusus Polri telah menetapkan empat tersangka dalam kasus penembakan Brigadir J dengan sangkaan pembunuhan berencana.
Keempat tersangka ini di antaranya Bharada Dua Polri Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal atau Bripka R, Kuat, dan Irjen Pol. Ferdy Sambo.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan keempat tersangka, menurut perannya masing-masing, penyidik menetapkan Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati penjara seumur hidup atau penjara selama-lamanya 20 tahun,” Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol. Agus Andrianto.
Terbaru, pada Jumat (19/8/2022) penyidik Polri menetapkan istri Sambo, Putri Candrawathi sebagai tersangka pembunuhan berencana dalam kasus Brigadir J. Jadi, tersangka dalam kasus ini menjadi lima orang.
Seperti diketahui kasus penembakan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J hingga saat ini terus berkembang.
Awalnya Tim Khusus Polri telah menetapkan empat tersangka dalam kasus penembakan Brigadir J dengan sangkaan pembunuhan berencana.
Keempat tersangka ini di antaranya Bharada Dua Polri Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal atau Bripka R, Kuat, dan Irjen Pol. Ferdy Sambo.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan keempat tersangka, menurut perannya masing-masing, penyidik menetapkan Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati penjara seumur hidup atau penjara selama-lamanya 20 tahun,” Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol. Agus Andrianto.
Terbaru, pada Jumat (19/8/2022) penyidik Polri menetapkan istri Sambo, Putri Candrawathi sebagai tersangka pembunuhan berencana dalam kasus Brigadir J. Jadi, tersangka dalam kasus ini menjadi lima orang.
![Infografis Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J (/Abdillah)](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/THc55tJb1vUp7TMWdDgfO_Iv1pA=/640x640/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4131978/original/069449500_1661164916-Infografis_SQ_Putri_Candrawathi_Istri_Ferdy_Sambo_Jadi_Tersangka_Kasus_Pembunuhan_Brigadir_J.jpg)
Terkini Lainnya
Polri Bentuk Satgas Nusantara Jelang Pilkada Serentak untuk Dinginkan Suasana
Kapolri Pastikan Pemetaan Potensi Kerawanan Pilkada 2024 di HUT ke-78 Bhayangkara
Polwan Dokter Forensik Sumy Hastry Purwanti Naik Pangkat Jadi Brigjen
Polri Tetapkan 5 Tersangka
Kapolri
Said Aqil Siradj
Rekomendasi
Kapolri Pastikan Pemetaan Potensi Kerawanan Pilkada 2024 di HUT ke-78 Bhayangkara
Polwan Dokter Forensik Sumy Hastry Purwanti Naik Pangkat Jadi Brigjen
Kapolri Pimpin 31 Kenaikan Pangkat Pati, Agung Setya Imam Effendi dan Syahardiantono Resmi Jabat Komjen
Jelang HUT ke-78 Bhayangkara, Kapolri Akui Polisi Masih Banyak Kekurangan
Hotman Paris Berterima Kasih ke Kapolri karena Perintahkan Propam Cek Beda BAP Kasus Vina 2016 dan 2024
Kapolri Pimpin Pelepasan 315.718 Paket Sembako, Sambut Hari Bhayangkara ke-78
Rangkaian Hari Bhayangkara ke-78, Polri Bedah 558 Rumah Tak Layak Huni
Polri Gandeng BSSN Usut Penyebab Lumpuhnya Server PDN Kominfo
Euro 2024
Tekel Keras Gelandang Jerman Akhiri Kiprahnya di Euro 2024, Pedri Kirim Pesan pada Toni Kroos
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Hadiah Piala Eropa atau Euro 2024 Bikin Ngiler, Cek di Sini Besarannya
Akanji Gagal Penalti di Laga Inggris Vs Swiss, Punya Nilai Pasar Rp 782 Miliar
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Uruguay vs Brasil, Segera Dimulai
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Tugas Pantarlih Pilkada 2024, Pahami Tanggung Jawab dan Besaran Gajinya
Alasan DPD PSI Jakbar Usulkan Deddy Corbuzier Maju Pilkada Jakarta: Otot Politiknya Kuat
Tahapan Pilkada 2024, Ini Jadwal Persiapan Sampai Pengumuman Perhitungan Suara
Ramai Artis Masuk Bursa Pilkada 2024, Cara Pragmatis Raih Modal Sosial dan Kapital
Alur Pilkada Serentak 2024, Catat Kapan Penyelenggaraannya
TOPIK POPULER
Populer
Rektor Universitas Pancasila: Penerapan AI Sangat Penting Dalam Dunia Pendidikan
Cuaca Hari Ini Senin 8 Juli 2024: Jakarta Pagi Berawan, Siang Hujan Ringan
Jokowi Khawatir Dampak Perubahan Iklim, PAN Komitmen Percepat Transisi Energi
Patuhi Putusan Praperadilan, Polda Jabar Segera Bebaskan Pegi Setiawan
Viral Video Firli Bahuri Main Bulutangkis Bareng The Minions, Ini Kata Pengacara
Ma'ruf Amin: Hayati Makna Tahun Baru Islam dengan Tingkatkan Iman dan Takwa
Cuaca Besok Selasa 9 Juli 2024: Jakarta Seharian Diprediksi Cerah Berawan
Pegi Setiawan
Pegi Setiawan Bebas, Polri: Jadi Evaluasi Bersama
Ini Respons KY soal Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Kasus Pegi Setiawan Disebut Salah Tangkap Usai Menang Praperadilan, Ini Kata Mabes Polri
Mabes Polri Yakin Polda Jawa Barat Akan Patuhi Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Bareskrim Polri Evaluasi Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Usai Pegi Setiawan Menang Praperadilan
Berita Terkini
6 Jurus BI Dongkrak Literasi Keuangan Syariah Indonesia yang Masih Rendah
Proses Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Simak Tanggung Jawab dan Masa Kerjanya
Kenapa Puasa Mampu Menggerakan Ibadah Lainnya? Simak Penjelasan Ustadz Adi Hidayat
Polisi Tangkap Bacaleg DPRD Kota Tangerang Sri Antika Terkait Kasus Narkoba
Hotman Paris Ajak Pegi Setiawan Makan Ramen Setelah Status Tersangka Kasus Vina Cirebon Batal
Data Kemenperin: 11 Ribu Buruh Kena PHK Sejak Permendag 8/2024 Terbit
Bukan Milik Harvey Moeis, Kejagung Tak Sita Pesawat Jet Pribadi
Harga Bitcoin Betah Memerah, Ini Penyebabnya
Saksikan Sinetron My Heart di SCTV Episode Senin 8 Juli 2024 Pukul 17.00 WIB, Simak Sinopsisnya
Ketua MPR Bamsoet Sambangi Markas PKS
8 Manfaat Buah Lontar untuk Kesehatan Tubuh, Baik Bagi Sistem Pencernaan
Pengusaha Properti Iwan Sunito Akuisisi Mal Mewah di Australia Seharga Rp 215 miliar
Produk Dekorasi Rumah UKM Yogyakarta Berhasil Ekspor ke Spanyol, Ini Bentuk Komitmen Kemendag
Jelang Peluncuran, Chery Indonesia Pamer Tiggo 8 Baru
10 Cara Merawat Rambut Rontok Paling Mudah, Bisa Kamu Lakukan di Rumah