uefau17.com

Pengemudi yang Tabrak Mobil PJR di Tol Dalam Kota Ditetapkan Jadi Tersangka - News

, Jakarta - JFAR (20) ditetapkan sebagai tersangka terkait kecelakaan lalu lintas di Jalan Tol Dalam Kota Jakarta. Pengemudi Daihatsu Terios dengan plat nomor B 1909 RHF menabrak kendaraan Dinas PJR dan Kendaraan Dinas TNI pada Jumat (5/8/2022) kemarin.

"Iya (sudah ditetapkan sebagai tersangka)," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman saat dihubungi, Minggu (7/9/2022).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan sebelumnya menerangkan, kronologi kecelakaan. Berawal dari petugas PJR yang memberhentikan JFAR karena diduga melanggar aturan berlalu lintas. Namun, pengemudi justru memacu kendaraaan.

"Pengemudi Daihatsu Terios malah menabrak petugas atas nama Briptu Ginsa serta menabrak kendaraan dinas PJR," ucap Zulpan dalam keterangan tertulis, Minggu (7/9/2022).

Zulpan menerangkan, pengemudi JFAR juga menabrak ban kiri kendaraan Dinas TNI yang berada di depan kendaraan Dinas PJR pada saat hendak melarikan diri. Aksi kejar-kejaran terjadi sampai ke daerah Tomang.

"Kendaraan dapat berhentikan di tanjakan Tomang, namun diabaikan dan terus melaju ke arah pintu Tol Kebon Bawang. Di sana pengemudi menabrak kendaraan dinas PJR lain," ujar dia dalam keterangan tertulis, Minggu.

Zulpan menjelaskan, petugas akhirnya berhasil mengamankan pengemudi JFAR di daerah Bintara. Terkait kejadian ini, empat unit kendaraan mengalami kerusakan.

Sementara itu, dua anggota atas nama Briptu Made Chandra dan Briptu Ginsa mengalami luka-luka.

"Briptu Ginsa luka memar di dada, Luka pada betis kaki kanan. Sedangkan, Briptu Made luka di tangan kanan," ujar dia.

* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Video Viral

Sebuah video yang viral di media sosial memperlihatkan ketegangan antara anggota Patroli Jalan Raya (PJR) dengan pengendara mobil di Tol Jakarta-Cikampek KM 35.

Rekaman video yang berdurasi satu menit itu mempertontonkan si perekam tengah meluapkan emosi ke arah mobil polisi yang meributkan soal STNK.

Selain itu, ada momen polisi berlari ke arah perekam video dan memiting lehernya.

Saat dikonfirmasi terkait video viral itu, Kakorlantas Polri, Irjen Istiono menerangkan, video itu direkam pada Jumat 17 September 2021 malam. Ia menyebut, ada kesalahpahaman antara pelanggar dengan petugas di lapangan.

"Iya benar (kejadiannya) saya cek ke Kasubdenwal PJR ada mis komunikasi antara pelanggar sama petugas," kata dia dalam keterangannya, Sabtu (18/9/2021).

Istiono turut meluruskan, narasi yang diucapkan oleh perekam soal STNK.

"Sebenarnya STNK ketinggalan di mobil, ke buru di viralkan seolah-olah polisinya yang salah," ucap dia.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat