, Jakarta - Mahkamah Konstitusi atau MK menolak permohonan uji materi Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika terkait pasal-pasal larangan penggunaan narkotika golongan I. Penolakan dalam konteks legalisasi penggunaan ganja untuk medis itu tercantum pada putusan sidang perkara Nomor 106/PUU-XVIII/2020 tertanggal 20 Juli 2022.
Alasan maupun pertimbangan MK, jenis narkotika golongan I untuk pelayanan kesehatan ataupun terapi belum dapat terbukti telah dilakukan pengkajian dan penelitian bersifat komprehensif serta mendalam secara ilmiah. Selain itu, materi yang diuji dinilai kewenangan DPR dan pemerintah.
Advertisement
Baca Juga
Namun ada pertimbangan lainnya. MK mewajibkan pemerintah untuk segera mengadakan penelitian atas manfaat ganja medis bagi kesehatan.
"Mahkamah berpendirian agar segera dilakukan pengkajian dan penelitian terhadap jenis narkotika golongan I untuk dapat atau tidaknya dimanfaatkan untuk kesehatan dan terapi, di mana terapi juga merupakan bagian dari kesehatan," ujar Ketua Hakim Mahkamah Konstitusi Anwar Usman dalam persidangan, Rabu 20 Juli 2022.
Adapun anggota Komisi III DPR Arsul Sani meminta para penggugat seperti Santi Warastuti yang memiliki anak cerebral palsy agar tidak kecewa dan putus asa. Sebab, DPR masih bisa mengupayakan revisi UU Narkotika.
"Harapan itu selalu ada. Jangan kecewa, karena ada jalan lain menuju Roma. Jalan lainnya itu ada legislative review, yang ditolak itu kan judicial review," ucap anggota DPR dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan tersebut.
Menurut Arsul, MK tidak memutuskan Pasal 8 ayat 1 UU Narkotika tidak bisa diubah. Melainkan, dikembalikan kepada pembuat Undang-Undang, yakni DPR.
Setelah putusan MK, masih adakah peluang legalisasi ganja untuk medis? Bagaimana ragam tanggapan putusan MK menolak permohonan uji materi UU Narkotika terkait ganja untuk medis? Simak dalam rangkaian Infografis berikut ini:
Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan uji materi Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Permohonan berkaitan dengan penggunaan narkotika jens ganja untuk kepentingan kesehatan atau medis.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Infografis MK Tolak Permohonan Ganja untuk Medis dan Alasannya
![Infografis MK Tolak Permohonan Ganja untuk Medis](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/dwwixBw2V87zLL6A1JbhkVN2oQ4=/640x640/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4094816/original/069761600_1658302513-ganja_medis_4.jpg)
Advertisement
Infografis Pasca-Putusan MK Tolak Ganja Medis, Adakah Peluang Legalisasi?
![Infografis Pasca-Putusan MK Tolak Ganja Medis, Adakah Peluang Legalisasi? (/Abdillah)](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/CK8ZegAcmccBcCZTHZegE7HhzmU=/640x640/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4096166/original/017981000_1658389066-Infografis_SQ_Pasca-Putusan_MK_Tolak_Ganja_Medis__Adakah_Peluang_Legalisasi.jpg)
Infografis Ragam Tanggapan MK Tolak Permohonan Ganja untuk Medis
![Infografis Ragam Tanggapan MK Tolak Permohonan Ganja untuk Medis. (/Abdillah)](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/k2nW6D1iXNNDFvib2N6KlZKNqPU=/640x640/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4096173/original/003039000_1658389243-Infografis_SQ_Ragam_Tanggapan_MK_Tolak_Permohonan_Ganja_untuk_Medis.jpg)
Terkini Lainnya
MK Tolak Penggunaan Ganja Medis di Indonesia, Farmakolog: Tidak Heran
Wamenkumham Sebut Pemerintah Akan Kaji Pemanfaatan Ganja Medis
Kemenkes Segera Tindaklanjuti Putusan MK Soal Penelitian Ganja Medis
Infografis MK Tolak Permohonan Ganja untuk Medis dan Alasannya
Infografis Pasca-Putusan MK Tolak Ganja Medis, Adakah Peluang Legalisasi?
Infografis Ragam Tanggapan MK Tolak Permohonan Ganja untuk Medis
DPR
Kemenkes
Infografis
Ganja Medis
Ganja Untuk Medis
ganja
Mahkamah Konstitusi
MK
Kementerian Kesehatan
Revisi UU Narkotika
UU Narkotika
Rekomendasi
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Infografis Jadwal Euro 2024 dan Copa America 2024 Fase Final: Perempat Final, Semifinal, Final
Infografis Pasca-Serangan Ransomware ke PDN, Kementerian dan Lembaga Negara Wajib Cadangkan Data
Infografis 1.000 Lebih Caleg Terpilih Belum Lapor Harta Kekayaan
Infografis PPATK Kuak 1.000 Orang di DPR dan DPRD Main Judi Online
Infografis Jadwal Euro 2024 Babak 16 Besar
Infografis SYL di Persidangan Sebut Firli Bahuri Terima Rp 1,3 Miliar
Infografis Program Makan Bergizi Gratis Prabowo-Gibran Telan Anggaran Rp 71 Triliun
Euro 2024
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Tekel Keras Gelandang Jerman Akhiri Kiprahnya di Euro 2024, Pedri Kirim Pesan pada Toni Kroos
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Hadiah Piala Eropa atau Euro 2024 Bikin Ngiler, Cek di Sini Besarannya
Copa America 2024
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Kapan Pilkada 2024? Simak Jadwal Persiapan dan Penyelenggaraannya
Jelang Pilkada 2024, Masyarakat Aceh Barat Diminta Tak Terprovokasi Hoaks
Proses Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Simak Tanggung Jawab dan Masa Kerjanya
Tugas Pantarlih Pilkada 2024, Pahami Tanggung Jawab dan Besaran Gajinya
Alasan DPD PSI Jakbar Usulkan Deddy Corbuzier Maju Pilkada Jakarta: Otot Politiknya Kuat
TOPIK POPULER
Populer
Metro Sepekan: Suami di Tangerang Tega Bakar Istri, Ini Alasannya
Longsor di Tol Bintaro, Jalan Mulya Bakti Sudah Bisa Dilalui Kendaraan
Hakim Minta Polda Jawa Barat Hentikan Penyidikan Pegi Setiawan atas Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
Gempa Batang, BNPB Siapkan Lokasi Pengungsian dan Pendataan Warga Terdampak
Imbas Cuaca Ekstrem, Ratusan Pohon Tumbang Selama 2022-2023 di Jakarta
Kemendagri Minta Kepala Daerah Perkuat Sinergi untuk Kendalikan Inflasi dan Harga Pangan
Pegi Setiawan Segera Dibebaskan, Pengacara Akan Jemput ke Rutan Polda Jabar
Ganjil Genap Jakarta Senin 8 Juli 2024: Pelat Ganjil Dilarang Melintasi 26 Jalan Ini
Ketum PSI Kaesang Pangarep Sambangi Markas PKS, Disambut Langsung Ahmad Syaikhu
Jokowi Yakin Prabowo Ikuti Rekomendasi BPK: Agar Uang Rakyat Dikelola dengan Transparan
Pegi Setiawan
Profil Eman Sulaeman, Hakim PN Bandung yang Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan
5 Fakta Terkait Pegi Setiawan Bebas dari Tahanan, Kabulkan Gugatan Praperadilan
Pegi Setiawan Bakal Dibebaskan, Komnas HAM Pastikan Penyelidikan Kasus Vina Cirebon Berlanjut
Hotman Paris Ajak Pegi Setiawan Makan Ramen Setelah Status Tersangka Kasus Vina Cirebon Batal
Pegi Setiawan Bebas, Polri: Jadi Evaluasi Bersama
Berita Terkini
Investasi Industri Petrokimia Diramal Tembus Rp 508,6 Triliun hingga 2030
Virus West Nile Beserta Gejala dan Pencegahannya, Kini Merebak di Israel
Potret Harashta Haifa Zahra, Miss Supranational 2024 Pertama Asal Indonesia
3 Anak Tewas dalam Insiden Kebakaran Rumah, Seorang Pria Diamankan Polisi Australia
Adhi Karya Kantongi Kontrak Baru Rp 10,2 Triliun hingga Juni 2024
Pemuda Jakbar yang Berani Lawan Begal saat Mau Tes Bintara Dapat Penghargaan dari Kapolri
Jokowi Lepas Bantuan Kemanusiaan untuk Papua Nugini dan Afghanistan
Kawasan GBK Diusulkan Jadi PSN Khusus Olahraga dan Hiburan
Sering Lupa Menaruh Barang? Coba Baca Doa ini
11 Manfaat Selada Bagi Kesehatan, Simak Cara Menyimpan Agar Tetap Segar
Comeback Lagi Main Sinetron di SCTV, Irish Bella Harus Pintar Bagi Waktu dan Jaga Penampilan
Profil Eman Sulaeman, Hakim PN Bandung yang Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan
5 Fakta Terkait Pegi Setiawan Bebas dari Tahanan, Kabulkan Gugatan Praperadilan
Pemain Vidio Original Series Ular Tangga Dara(h) Bagikan Cerita Syuting Menyeramkan Bersama Ular
Pembiayaan Multifinance Capai Rp 490,69 Triliun per Mei 2024