, Jakarta Polisi menyegel salah satu tempat spa & massage di kawasan Grand Wijaya, Jakarta Selatan, menyusul adanya rencana mengadakan pesta berbalut prostitusi yang diberi nama Bungkus Night.
Kasus ini diusut setelah poster bertajuk Bungkus Night Vol. 2 viral di media sosial.
"Saat ini untuk tempat tersebut sudah kami lakukan penyegelan dan tidak boleh seorang pun masuk ke wilayah tersebut untuk kami lakukan penyidikan ataupun penyeledikan," kata Kapolres Metro Jaksel, Kombes Budhi Herdi Susianto di Jakarta, Senin (20/6/2022).
Advertisement
Dia menerangkan, polisi telah menetapkan sejumlah tersangka atas kasus ini. Empat tersebut di antaranya yakni ODC sebagai direktur atau penanggung jawab operasional, DL sebagai manajer regional, AK sebagai tim kreatif yang membuat konten, dan MI orang yang memposting iklan di media sosial.
Budhi menerangkan, tersangka dijerat Undang-Undang Pornografi, Undang-Undang RI nomor 44 tahun 2008 Pasal 30 jo Pasal 4, dan Undang-Undang ITE.
Budhi menegaskan, pihaknya fokus mengusut tuntas kasus yang terjadi tempat spa & massage di kawasan Grand Wijaya.
Seperti yang terlihat pada poster tertera volume 2. Tentunya, penyidik sedang mendalami apakah asal menulis atau sebelumnya sudah pernah ada volume satu.
"Kami melakukan penyelidikan terkait dugaan kita bahwa ini ada vol 1-nya. Tentunya, penyidik bekerja maraton," ucap dia.
Terkait hal ini, Budhi menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk berperan aktif mengawasi tempat-tempat yang dicurigai bertentangan dengan aturan hukum.
"Bila ada menemukan informasi-informasi yang kira melanggar aturan maupun hukum jangan segan-segan untuk melapor kepada kami pihak kepolisian untuk menindaklanjuti sesuai prosedur," terang dia.
Polisi telah menetapkan lima orang tersangka buntut viralnya pesta bertajuk 'Bungkus Night' di Jakarta Selatan. Diduga, ada praktik prostitusi dalam kegiatan tersebut.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
5 Tersangka
Polisi menetapkan lima tersangka terkait beredarnya poster acara bertajuk Bungkus Night Vol. 2 di media sosial. Kelimanya ditetapkan sebagai tersangka karena penyidik telah mengantongi dua alat bukti yang cukup.
Salah satu bukti itu adalah pemeriksaan empat saksi. Satu saksi di antaranya adalah manager tempat spa dan pijat di kawasan Grand Wijaya. Namun, saksi tersebut telah dipulangkan.
"Kami melakukan pemeriksaan terhadap 4 saksi sebagai awalan. Dari 4 saksi itu kita melakukan pengembangan dan akhirnya kita menetapkan 5 orang yang hari ini kita tetapkan tersangka," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel, AKBP Ridwan Solpanit, kepada wartawan, Senin (20/6/2022).
Ridwan menerangkan, lima tersangka dinilai bertanggung jawab atas terselenggara acara Bungkus Night.
Advertisement
Peran dan Pasal Sangkaan
Ridwan menyebut, peran-peran mereka di antara lain membuat media promosi sampai menyebarkan ke media sosial.
"(5 orang peran) mulai dari merancang, kemudian mencari orang untuk mempromosikan, ada yang juga yang dimaksud itu mengupload ke IG, baru menyebarkan ke mana-mana, rangkaiannya dari situ. Jadi membuat, memvideokan kemudian mengupload ke media," ujar dia.
Ridwan mengatakan, kelima tersangka merupakan pekerja tempat spa dan pijat di kawasan Grand Wijaya. Atas perbuatannya, dijerat Undang-Undang ITE Pasal 27 dan Pasal 45.
"Ini kaitannya dengan maslaah kesusilan, kemudian pornografi," tandas dia.
Poster Bungkus Night Vol 2 beredar di dunia maya. Penyelenggaranya adalah Urbanica akan mengadakan acara di Ruko Spa & Massage di kawasan Grand Wijaya, Jakarta Selatan pada 24 Juni 2022 pukul 19.00 WIB.
"Beyond Your Wildest Sexpetation. Spesial offer Rp 250 K Bungkus Include room, dateng dan bungkus mana aja lo suka !," tulis poster seperti dikutip, Sabtu.
Prostitusi Terselubung
Berdasarkan hasil pemeriksaan, ada makna tersirat di balik kata "bungkus."
Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel AKBP Ridwan Solpanit menyebut, "bungkus" diartikan oleh pihak penyelenggara sebagai hubungan intim.
"Jadi berdasarkan keterangan yang kita ambil dari mereka, yang dimaksudkan bungkus itu maksudnya hubungan badan, hubungan seks, hubungan intim gitu intinya," ujar Ridwan kepada wartawan, Senin (20/6/2022).
Ridwan menerangkan, patut diduga pesta yang dijadwalkan berlangsung pada Jumat, 24 Juni 2022 berbalut prostitusi. Dia juga menyebut, pesta ini merupakan acara kedua yang diadakan oleh pihak penyelenggara. Namun, berhasil dicegah.
"Iya (masuk prostitusi), tapi yang kita tangani Ini merupakan perencanaan kedua pada hari Jumat, jadi dia pernah ngadain yang pertama itu tanggal 30 Maret 2022," ucap Ridwan.
Terkini Lainnya
5 Tersangka
Peran dan Pasal Sangkaan
Prostitusi Terselubung
Jakarta
Bungkus Night
Tempat Spa
Grand Wijaya
Prostitusi
Copa America 2024
Brasil Bersiap Hadapi Uruguay di Perempat Final Copa America 2024
Bungkam Venezuela Lewat Adu Penalti, Kanada Tantang Argentina di Semifinal Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Hasil Copa America 2024: Diwarnai Drama Adu Penalti, Kanada Kalahkan Venezuela dan Tantang Argentina di Semifinal
Jadwal Link Siaran Langsung Copa America 2024 Venezuela vs Kanada, Sabtu 6 Juli di Vidio
Ketua KPU
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Jelang Pilkada 2024, Diskominfo Kepulauan Babel Awasi Konten Hoaks di Ruang Digital
Jadwal Pilkada 2024 Serentak di Indonesia, Lengkap Daftar Provinsi dan Cara Cek DPT
Pastikan Hak Politik Penyandang Disabilitas Terjamin di Pilkada 2024, KPU DKI Jakarta Mutakhirkan Data Pemilih
Infografis Bursa Bakal Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur di Pilgub Sumut 2024
Survei TBRC: Jelang Pilkada 2024 Kabupaten Yalimo Papua, Nama Bupati Petahana Unggul
Faldo Maldini Pamitan ke Jokowi Sebelum Maju Pilkada Tangerang
TOPIK POPULER
Populer
Jamaah Islamiyah Kembali ke NKRI, Densus 88 Diapresiasi
Disdik DKI Sebut KJP Plus Masih Tahap Verifikasi Akhir, Dijadwalkan Cair Pekan Depan
Perjuangkan Kesejahteraan Pekerja, Kemnaker Ajak Stakeholders Cegah Kekerasan Seksual di Tempat Kerja
Megawati Singgung Politik Pragmatis: Ambisi Kekuasaan Mengalahkan Suara Hati
Utang Membengkak di Zaman Jokowi, Megawati: Cara Bayarnya Gimana?
Berkas Kasus Firli Bahuri Belum Lengkap, Kapolda Metro: Mohon Waktu, Semua Perlu Koordinasi
Ini Alasan Pengacara Terdakwa Tol MBZ Berharap Agar Eks Dirut dan Ketua Panitia Lelang JJC Dituntut Bebas
Euro 2024
Jamal Musiala Puji Permainan Lamine Yamal, Spanyol Permalukan Jerman 2-1 di Euro 2024
Prediksi Euro 2024 Belanda vs Turki: Misi Oranje Menghindari Kejutan
Keriuhan Suporter Prancis Sambut Kemenangan Les Bleus atas Portugal
Akhir Tragis Karier Toni Kroos Bersama Timnas Jerman
Prediksi Euro 2024 Inggris vs Swiss: 3 Singa Terancam Kuda Hitam
Gusur Portugal, Prancis Tantang Spanyol di Semifinal Euro 2024
Berita Terkini
Presiden Kenya Minta Maaf atas Sikap Arogan Para Pejabat, Janji Akan Ambil Tindakan Melawan Kebrutalan Polisi
10 Ide Quality Time Bersama Anak yang Tidak Menguras Kantong
HP Tahan Banting Oppo A3 Pro 5G Resmi Hadir di Pasar Indonesia
Jersey Tim Indonesia di Olimpiade 2024 Tuai Pujian, Desiannya Ternyata Gratis
7 Potret Vicy Melanie Hamil Pertama Pamer Baby Bump, Kevin Aprilio Beri Pujian
Semua Mobil Baru di Eropa Wajib Dipasangi Pembatas Kecepatan Mulai 7 Juli 2024
Pesan Kapolda Metro Jaya pada Jajaran: Selalu Berikan Pelayanan Terbaik untuk Masyarakat
Mengintip Aquarium Pangandaran, Wisata Edukasi Cocok untuk Libur Sekolah
Pupuk Indonesia Siapkan 4.800 ton Pupuk Subsidi, Genjot Produktivitas Padi di Bone
Ayu Ting Ting Tenang Usai Kembalikan Seserahan: Alhamdulillah Nggak Ada Beban Lagi
Tugas Satgas BLBI Berburu Aset Obligor Diperpanjang hingga 2025, Ini Alasannya
Ini Alasan Pengacara Terdakwa Tol MBZ Berharap Agar Eks Dirut dan Ketua Panitia Lelang JJC Dituntut Bebas
DPR Segera Panggil KPU RI, Komisi II: Tak Bisa Presentasi Sirekap, Batalin Aja
Hujan Guyur Jakarta Siang Ini, 5 RT Banjir