, Jakarta - Belum lama ini viral beredar di sosial media (sosmed) poster Bungkus Night Vol 2. Nama penyelenggara acara tersebut adalah Urbanica yang akan mengadakan acara di Ruko Spa & Massage di kawasan Grand Wijaya, Jakarta Selatan pada 24 Juni 2022 pukul 19.00 WIB.
"Beyond Your Wildest Sexpetation. Spesial offer Rp 250 K Bungkus Include room, dateng dan bungkus mana aja lo suka !," bunyi keterangan dalam poster tersebut, dikutip pada Sabtu 18 Juni 2022.
Advertisement
Baca Juga
Aparat kepolisian pun tak tinggal diam dan langsung mengusut keberadaan poster Bungkus Night Vol 2 tersebut.
Disampaikan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Solpanit, pihaknya telah mengecek ke lokasi Bungkus Night. Ada dua orang yang diamankan terkait hal tersebut.
"Kita sudah ke TKP dan amankan dua orang," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit saat dihubungi, Sabtu 18 Juni 2022.
Polisi kemudian menetepkan 5 orang tersangka terkait kasus tersebut. Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi dua alat bukti yang cukup.
Salah satu bukti adalah pemeriksaan empat saksi. Satu saksi di antaranya adalah manager tempat spa dan pijat di kawasan Grand Wijaya. Namun, saksi tersebut telah dipulangkan.
"Kami melakukan pemeriksaan terhadap 4 saksi sebagai awalan. Dari 4 saksi itu kita melakukan pengembangan dan akhirnya kita menetapkan 5 orang yang hari ini kita tetapkan tersangka," kata Ridwan kepada wartawan, Senin (20/6/2022).
Berikut sederet fakta terkait viral beredar di sosial media (sosmed) poster Bungkus Night Vol 2 dihimpun :
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Polisi telah menetapkan lima orang tersangka buntut viralnya pesta bertajuk 'Bungkus Night' di Jakarta Selatan. Diduga, ada praktik prostitusi dalam kegiatan tersebut.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
1. Berawal dari Penangkapan Dua Orang
![Ilustrasi Penangkapan](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/__k9Mh8sJ1KNuvjuVJRmfCkRBfU=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3245896/original/017230700_1600779766-PENANGKAPAN2.jpg)
Polisi langsung turun tangan mengusut poster acara bertajuk Bungkus Night Vol. 2 yang viral di media sosial. Acara tersebut rencananya digelar pada 24 Juni 2022 pukul 19.00 WIB.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Ridwan Solpanit menerangkan, pihaknya telah mengecek ke lokasi Bungkus Night. Ada dua orang yang diamankan terkait hal tersebut.
"Kita sudah ke TKP dan amankan dua orang," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit saat dihubungi, Sabtu 18 Juni 2022.
Ridwan belum membeberkan secara gamblang terkait peran kedua orang yang diamankan.
Hanya saja, Ridwan menyebut, orang itu sebagai pihak yang bertanggung jawab. Saat ini, mereka sedang menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jaksel.
"Dua orang yang bertanggung jawab. Saat ini sedang diperiksa di Reskrim Polres," ucap dia.
Poster Bungkus Night Vol 2 beredar di dunia maya. Penyelenggaranya adalah Urbanica akan mengadakan acara di Ruko Spa & Massage di kawasan Grand Wijaya, Jakarta Selatan pada 24 Juni 2022 pukul 19.00 WIB.
"Beyond Your Wildest Sexpetation. Spesial offer Rp 250 K Bungkus Include room, dateng dan bungkus mana aja lo suka !," tulis poster seperti dikutip, Sabtu 18 Juni 2022.
Advertisement
2. Lima Orang Ditetapkan sebagai Tersangka dari Dua Alat Bukti
![Densus Tangkap Terduga Teroris di Bandung, Dekat Tempat Latihan Atlet](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/g04Q0T6jgMIHftXS8F_uRzDxoC0=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2301329/original/038761000_1533289229-1533289229344275b0787b89fa77-1527220152-38e07c1c7aa4cff0187238ffe7e27a3f.jpg)
Polisi menetapkan lima tersangka terkait beredarnya poster acara bertajuk Bungkus Night Vol. 2 di media sosial. Kelimanya ditetapkan sebagai tersangka karena penyidik telah mengantongi dua alat bukti yang cukup.
Salah satu bukti itu adalah pemeriksaan empat saksi. Satu saksi di antaranya adalah manager tempat spa dan pijat di kawasan Grand Wijaya. Namun, saksi tersebut telah dipulangkan.
"Kami melakukan pemeriksaan terhadap 4 saksi sebagai awalan. Dari 4 saksi itu kita melakukan pengembangan dan akhirnya kita menetapkan 5 orang yang hari ini kita tetapkan tersangka," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel AKBP Ridwan Solpanit kepada wartawan, Senin (20/6/2022).
Ridwan menerangkan, lima tersangka dinilai bertanggung jawab atas terselenggara acara Bungkus Night. Ridwan menyebut, peran-peran mereka di antara lain membuat media promosi sampai menyebarkan ke media sosial.
"(5 orang peran) mulai dari merancang, kemudian mencari orang untuk mempromosikan, ada yang juga yang dimaksud itu mengupload ke IG, baru menyebarkan ke mana-mana, rangkaiannya dari situ. Jadi membuat, memvideokan kemudian mengupload ke media," ujar dia.
3. Pesta Berbalut Prostitusi yang Sudah Pernah Diadakan
![Ilustrasi Prostitusi (/Arfandi Ibrahim)](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/nIMb-UVLdO7aXtBFa_EUJAcbglc=/0x0:640x360/640x360/filters:quality(75):strip_icc():format(webp):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/liputan6/watermark-color-landscape-new.png,540,20,0)/kly-media-production/medias/3341517/original/097995100_1609910702-pros.jpg)
Aparat kepolisian masih terus mendalami acara bertajuk Bungkus Night Vol. 2. Berdasarkan hasil pemeriksaan, ada makna tersirat di balik kata "bungkus."
Ridwan menyebut, "bungkus" diartikan oleh pihak penyelenggara sebagai hubungan intim.
"Jadi berdasarkan keterangan yang kita ambil dari mereka, yang dimaksudkan bungkus itu maksudnya hubungan badan, hubungan seks, hubungan intim gitu intinya," ujar Ridwan.
Ridwan menerangkan, patut diduga pesta yang dijadwalkan berlangsung pada Jumat, 24 Juni 2022 berbalut prostitusi. Dia juga menyebut, pesta ini merupakan acara kedua yang diadakan oleh pihak penyelenggara. Namun, berhasil dicegah.
"Iya (masuk prostitusi), tapi yang kita tangani Ini merupakan perencanaan kedua pada hari Jumat, jadi dia pernah ngadain yang pertama itu tanggal 30 Maret 2022," ucap Ridwan.
Advertisement
4. Ancaman Hukuman
![Ilustrasi prostitusi](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/lBtG4bKPhKo5KHO3hOTpsR1jIus=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/873717/original/016259400_1431325782-ilustrasi-prostitusi-4-150511.jpg)
Terkait hal ini, lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dinilai bertanggung jawab atas terselenggara acara bungkus night. Ridwan menyebut, peran-peran mereka antara lain membuat media promosi sampai menyebarkan ke media sosial.
"(5 orang peran) mulai dari merancang, kemudian mencari orang untuk mempromosikan, ada yang juga yang dimaksud itu mengupload ke IG, baru menyebarkan kemana-mana, rangkaiannya dari situ. Jadi membuat, memvideokan kemudian mengupload ke media," terang dia.
Ridwan mengatakan, kelima tersangka merupakan pekerja tempat spa dan pijat di kawasan Grand Wijaya.
Atas perbuatannya, menurut Ridwan dijerat Undang-Undang ITE Pasal 27 dan Pasal 45.
"Ini kaitannya dengan masalah kesusilan, kemudian pornografi," tandas Ridwan.
![Infografis Prostitusi Artis 1](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/5W535JhK3gQKAqs7H7im9qY3IyI=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1089931/original/000289800_1450620592-Infografis_Prostitusi_Artis.jpg)
Terkini Lainnya
Viral Poster Bungkus Night di Jaksel, Polisi Tangkap 2 Orang
Bungkus Night, Polisi Tetapkan Lima Orang sebagai Tersangka
Polisi Sebut Bungkus Night, Pesta Berbalut Prostitusi
1. Berawal dari Penangkapan Dua Orang
2. Lima Orang Ditetapkan sebagai Tersangka dari Dua Alat Bukti
3. Pesta Berbalut Prostitusi yang Sudah Pernah Diadakan
4. Ancaman Hukuman
Bungkus Night
Poster Bungkus Night
Sosmed
Polisi
kata
Euro 2024
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Tekel Keras Gelandang Jerman Akhiri Kiprahnya di Euro 2024, Pedri Kirim Pesan pada Toni Kroos
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Hadiah Piala Eropa atau Euro 2024 Bikin Ngiler, Cek di Sini Besarannya
Copa America 2024
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Kapan Pilkada 2024? Simak Jadwal Persiapan dan Penyelenggaraannya
Jelang Pilkada 2024, Masyarakat Aceh Barat Diminta Tak Terprovokasi Hoaks
Proses Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Simak Tanggung Jawab dan Masa Kerjanya
Tugas Pantarlih Pilkada 2024, Pahami Tanggung Jawab dan Besaran Gajinya
Alasan DPD PSI Jakbar Usulkan Deddy Corbuzier Maju Pilkada Jakarta: Otot Politiknya Kuat
TOPIK POPULER
Populer
Metro Sepekan: Suami di Tangerang Tega Bakar Istri, Ini Alasannya
Longsor di Tol Bintaro, Jalan Mulya Bakti Sudah Bisa Dilalui Kendaraan
Hakim Minta Polda Jawa Barat Hentikan Penyidikan Pegi Setiawan atas Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
Gempa Batang, BNPB Siapkan Lokasi Pengungsian dan Pendataan Warga Terdampak
Imbas Cuaca Ekstrem, Ratusan Pohon Tumbang Selama 2022-2023 di Jakarta
Kemendagri Minta Kepala Daerah Perkuat Sinergi untuk Kendalikan Inflasi dan Harga Pangan
Pegi Setiawan Segera Dibebaskan, Pengacara Akan Jemput ke Rutan Polda Jabar
Ganjil Genap Jakarta Senin 8 Juli 2024: Pelat Ganjil Dilarang Melintasi 26 Jalan Ini
Ketum PSI Kaesang Pangarep Sambangi Markas PKS, Disambut Langsung Ahmad Syaikhu
Jokowi Yakin Prabowo Ikuti Rekomendasi BPK: Agar Uang Rakyat Dikelola dengan Transparan
Pegi Setiawan
Profil Eman Sulaeman, Hakim PN Bandung yang Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan
5 Fakta Terkait Pegi Setiawan Bebas dari Tahanan, Kabulkan Gugatan Praperadilan
Pegi Setiawan Bakal Dibebaskan, Komnas HAM Pastikan Penyelidikan Kasus Vina Cirebon Berlanjut
Hotman Paris Ajak Pegi Setiawan Makan Ramen Setelah Status Tersangka Kasus Vina Cirebon Batal
Pegi Setiawan Bebas, Polri: Jadi Evaluasi Bersama
Berita Terkini
5 Surat Ucapan Terima Kasih untuk Kakak OSIS, Lucu dan Menyentuh Hati
Investasi Industri Petrokimia Diramal Tembus Rp 508,6 Triliun hingga 2030
Virus West Nile Beserta Gejala dan Pencegahannya, Kini Merebak di Israel
Potret Harashta Haifa Zahra, Miss Supranational 2024 Pertama Asal Indonesia
3 Anak Tewas dalam Insiden Kebakaran Rumah, Seorang Pria Diamankan Polisi Australia
Adhi Karya Kantongi Kontrak Baru Rp 10,2 Triliun hingga Juni 2024
Pemuda Jakbar yang Berani Lawan Begal saat Mau Tes Bintara Dapat Penghargaan dari Kapolri
Jokowi Lepas Bantuan Kemanusiaan untuk Papua Nugini dan Afghanistan
Kawasan GBK Diusulkan Jadi PSN Khusus Olahraga dan Hiburan
Sering Lupa Menaruh Barang? Coba Baca Doa ini
11 Manfaat Selada Bagi Kesehatan, Simak Cara Menyimpan Agar Tetap Segar
Comeback Lagi Main Sinetron di SCTV, Irish Bella Harus Pintar Bagi Waktu dan Jaga Penampilan
Profil Eman Sulaeman, Hakim PN Bandung yang Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan
5 Fakta Terkait Pegi Setiawan Bebas dari Tahanan, Kabulkan Gugatan Praperadilan
Pemain Vidio Original Series Ular Tangga Dara(h) Bagikan Cerita Syuting Menyeramkan Bersama Ular