, Jakarta Komnas Perempuan mendorong Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk segera mengesahkan RUU Pekerja Rumah Tangga (PRT). Komnas Perempuan berpandangan dengan disahkannya RUU PRT, juga merupakan bagian dari pengakuan dan perlindungan kepada PRT yang didominasi oleh pekerja perempuan.
Menurut Komnas Perempuan akibat dari ketiadaan payung hukum tentang PRT tidak ada pengakuan dan perlindungan bagi PRT. Hal ini memposisikan PRT dalam keadaan rentan seperti kekerasan dalam berbagai bentuk.
Di sisi lain, Komnas Perempuan menyatakan sebelumnya DPR RI telah mengeluarkan RUU PRT pada 2004. Namun hingga kini pengesahannya juga belum dilakukan.
Advertisement
"Padahal, tujuan RUU PPRT selaras dengan prinsip utama Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), yakni No One Left Behind (tidak seorang pun ditinggalkan) dan Tujuan SDGs No. 8 Tentang Kerja Layak," demikian pernyataan Komnas Perempuan, dikutip dari keterangan tertulis, Kamis (16/6/2022).
Laporan ILO 2021 menyebutkan bahwa 61,5% PRT di wilayah Asia dan Pasifik dikecualikan dari cakupan perundang-undangan ketenagakerjaan nasional, dengan 84,3% berada di sektor pekerjaan informal termasuk Indonesia.
Laporan yang sama juga mencatat bahwa Indonesia menjadi negara terbesar kedua usai Tiongkok yang penduduknya berprofesi sebagai PRT mayoritas perempuan.
Berdasarkan data ini, Komnas Perempuan menilai ketiadaan pelindungan terhadap PRT mengarah pada feminisasi kemiskinan serta tidak adanya perlindungan hukum dan sosial bagi PRT yang sekaligus merupakan bentuk ketidakadilan sosial.
Bagi Komnas Perempuan hal inilah yang menjadi salah satu mandat Konvensi ILO 189 yaitu memastikan PRT mendapat jaminan perlindungan sosial terutama terkait dengan kesehatan. Hal yang juga selaras dengan Konvensi Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Perempuan (CEDAW).
Komnas Perempuan juga menginginkan PRT mendapatkan jaminan perlindungan sosial sebagai bagian dari pemenuhan Hak Asasi Manusia (HAM). Sayangnya, hingga kini jaminan perlindungan sosial bagi PRT masih jauh dari yang diharapkan.
Di beberapa negara, seorang PRT haruslah lulusan Sarjana. Tidak heran di sana gaji pembantu dapat lebih tinggi dibanding gaji pegawai di Indonesia, bahkan dari gaji Manager sekalipun. Di negara manakah saja? Ini ulasannya..
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Sahkan RUU Perlindungan PRT
![Hari Perempuan Internasional, Ratusan PRT Demo di Bundaran HI](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/YVLXCAJBm0XTNzbeQkTyB9nc9-k=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/824268/original/028294600_1425869863-foto_4.jpg)
Survei yang dilakukan JALA PRT di 6 (enam) kota terhadap 4296 PRT (2019) mengungkapkan bahwa 89% PRT tidak mendapatkan jaminan kesehatan sebagai peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) dan 99% tidak memiliki jaminan sosial ketenagakerjaan.
Selain itu menurut data BPJS pada 2021 tercatat hampir 150 ribu PRT sudah memiliki perlindungan Jamsostek yang didominasi oleh Pekerja Migran Indonesia (PMI) sebanyak 147,5 ribu pekerja. Sisanya adalah pekerja yang terdaftar sebagai PRT pada kategori pekerja Bukan Penerima Upah (BPU).
Dalam rangka memperingati Hari PRT internasional 2022 ini, Komnas Perempuan mendorong Pemerintah untuk memperhatikan beberapa hal sebagai berikut:
1. Presiden RI agar menyegarakan kerja dari Gugus Tugas Pemerintah untuk melakukan sinergi dan langkah-langkah strategis dalam mendorong pembahasan RUU Pelindungan PRT di DPR RI;
2. DPR RI agar segera membahas dan mengesahkan RUU Pelindungan PRT atau melakukan ratifikasi Konvensi ILO 189 tentang Kerja Layak bagi PRT demi mengisi kekosongan hukum terkait pengakuan dan perlindungan PRT;
3. Pemerintah agar membuka akses seluas-luasnya bagi PRT untuk mendapatkan perlindungan sosial terutama terkait dengan kesehatan;
4.Media untuk melakukan kampanye-kampanye yang memberikan pencerdasan bagi masyarakat dan melakukan pengawasan media terhadap pembahasan RUU ini di DPR RI;
5. Pemberi Kerja agar tetap mengupayakan kerja bersama dan saling memperkuat dengan PRT mengingat bahwa kehadiran PRT akan menyumbang pada kualitas hidup Pemberi Kerja dan sebaliknya PRT mendapatkan hak-hak dasarnya;
6. Jaringan komunitas, organisasi, lembaga masyarakat, serta masyarakat umum secara luas untuk melakukan kampanye-kampanye positif yang mendukung kerja-kerja Gugus Tugas RUU PPRT dan mendorong terwujudnya pengesahan RUU PPRT segera.
Terkini Lainnya
Sahkan RUU Perlindungan PRT
Hari Pekerja Rumah Tangga Internasional
Komnas Perempuan
Euro 2024
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Tekel Keras Gelandang Jerman Akhiri Kiprahnya di Euro 2024, Pedri Kirim Pesan pada Toni Kroos
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Hadiah Piala Eropa atau Euro 2024 Bikin Ngiler, Cek di Sini Besarannya
Copa America 2024
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Kapan Pilkada 2024? Simak Jadwal Persiapan dan Penyelenggaraannya
Jelang Pilkada 2024, Masyarakat Aceh Barat Diminta Tak Terprovokasi Hoaks
Proses Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Simak Tanggung Jawab dan Masa Kerjanya
Tugas Pantarlih Pilkada 2024, Pahami Tanggung Jawab dan Besaran Gajinya
Alasan DPD PSI Jakbar Usulkan Deddy Corbuzier Maju Pilkada Jakarta: Otot Politiknya Kuat
TOPIK POPULER
Populer
Metro Sepekan: Suami di Tangerang Tega Bakar Istri, Ini Alasannya
Longsor di Tol Bintaro, Jalan Mulya Bakti Sudah Bisa Dilalui Kendaraan
Hakim Minta Polda Jawa Barat Hentikan Penyidikan Pegi Setiawan atas Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
Gempa Batang, BNPB Siapkan Lokasi Pengungsian dan Pendataan Warga Terdampak
Imbas Cuaca Ekstrem, Ratusan Pohon Tumbang Selama 2022-2023 di Jakarta
Kemendagri Minta Kepala Daerah Perkuat Sinergi untuk Kendalikan Inflasi dan Harga Pangan
Pegi Setiawan Segera Dibebaskan, Pengacara Akan Jemput ke Rutan Polda Jabar
Ganjil Genap Jakarta Senin 8 Juli 2024: Pelat Ganjil Dilarang Melintasi 26 Jalan Ini
Ketum PSI Kaesang Pangarep Sambangi Markas PKS, Disambut Langsung Ahmad Syaikhu
Jokowi Yakin Prabowo Ikuti Rekomendasi BPK: Agar Uang Rakyat Dikelola dengan Transparan
Pegi Setiawan
Profil Eman Sulaeman, Hakim PN Bandung yang Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan
5 Fakta Terkait Pegi Setiawan Bebas dari Tahanan, Kabulkan Gugatan Praperadilan
Pegi Setiawan Bakal Dibebaskan, Komnas HAM Pastikan Penyelidikan Kasus Vina Cirebon Berlanjut
Hotman Paris Ajak Pegi Setiawan Makan Ramen Setelah Status Tersangka Kasus Vina Cirebon Batal
Pegi Setiawan Bebas, Polri: Jadi Evaluasi Bersama
Berita Terkini
Investasi Industri Petrokimia Diramal Tembus Rp 508,6 Triliun hingga 2030
Virus West Nile Beserta Gejala dan Pencegahannya, Kini Merebak di Israel
Potret Harashta Haifa Zahra, Miss Supranational 2024 Pertama Asal Indonesia
3 Anak Tewas dalam Insiden Kebakaran Rumah, Seorang Pria Diamankan Polisi Australia
Adhi Karya Kantongi Kontrak Baru Rp 10,2 Triliun hingga Juni 2024
Pemuda Jakbar yang Berani Lawan Begal saat Mau Tes Bintara Dapat Penghargaan dari Kapolri
Jokowi Lepas Bantuan Kemanusiaan untuk Papua Nugini dan Afghanistan
Kawasan GBK Diusulkan Jadi PSN Khusus Olahraga dan Hiburan
Sering Lupa Menaruh Barang? Coba Baca Doa ini
11 Manfaat Selada Bagi Kesehatan, Simak Cara Menyimpan Agar Tetap Segar
Comeback Lagi Main Sinetron di SCTV, Irish Bella Harus Pintar Bagi Waktu dan Jaga Penampilan
Profil Eman Sulaeman, Hakim PN Bandung yang Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan
5 Fakta Terkait Pegi Setiawan Bebas dari Tahanan, Kabulkan Gugatan Praperadilan
Pemain Vidio Original Series Ular Tangga Dara(h) Bagikan Cerita Syuting Menyeramkan Bersama Ular
Pembiayaan Multifinance Capai Rp 490,69 Triliun per Mei 2024