uefau17.com

Mendagri Sebut Akan Evaluasi Pj Gubernur 3 Bulan Sekali - News

, Jakarta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyebut pihaknya akan mengevaluasi Penjabat atau Pj gubernur yang telah dilantiknya sebagai perwakilan dari Presiden.

Diketahui, hari ini Tito telah melantik lima Pj gubernur yang telah habis masa jabatannya di bulan Mei 2022, yaitu: Gubernur Banten, Sulawesi Barat, Kepulauan Bangka Belitung, Gorontalo dan Papua Barat.

"Tiga bulan sekali sesuai undang-undang, kita lakukan evaluasi. Apakah performance-nya bagus atau tidak," kata dia di Kemendagri, Jakarta, Kamis (12/5/2022).

Tito menjelaskan, masa jabatan Pj gubernur adalah satu tahun dan dapat diperpanjang dengan orang yang sama atau berbeda.

Mantan Kapolri ini menjelaskan, nantinya semua tergantung kinerja mereka masing-masing selama menjabat.

"Jadi dalam waktu 1 tahun bisa diperpanjang orang yang sama atau orang berbeda. Tergantung kinerja performance mereka," jelas Tito.

Di lain sisi, dia mengingatkan, agar Pj gubernur harus bekerja sesuai arahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

Utamanya, adalah meneruskan program strategi nasional dan masalah yang ada di wilayah mereka masing-masing.

"Pak presiden mengatakannya harus bekerja profesional. Termasuk mendukung program strategis nasional dan permasalahan lokal di wilayah masing-masing," kata Tito.

Berikut daftar Pj Gubernur yang dilantik hari ini:

- Sekretaris Daerah Banten Al Muktabar ditunjuk menjadi Pj Gubernur Banten.

- Dirjen Mineral dan Batu Bara Kementerian Energi, dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ridwan Djamaluddin ditunjuk menjadi Pj Gubernur Kepulauan Bangka Belitung.

- Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik ditunjuk menjadi Pj Gubernur Sulawesi Barat.

- Staf Ahli Bidang Budaya Sportivitas Kementerian Pemuda dan Olahraga Hamka Hendra Noer ditunjuk menjadi Pj Gubernur Gorontalo.

- Deputi Bidang Pengelolaan Potensi Kawasan Perbatasan BNPP Kementerian Dalam Negeri Komjen (Purn) Paulus Waterpauw ditunjuk menjadi Pj Gubernur Papua Barat.

 

* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Pesan Jokowi

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta jajaran menterinya untuk betul-betul menyeleksi penjabat (Pj) kepala daerah dengan sebaik mungkin. Adapun PJ kepala daerah ini akan mengisi posisi para gubernur, bupati, dan walikota yang masa jabatannya habis pada 2022.

Jokowi menyampaikan total ada 101 penjabat kepala daerah yang harus disiapkan pemerintah. Hal ini mengingat Pilkada Serentak baru akan digelar pada November 2024 sehingga diperlukan penunjukan penjabat kepala daerah.

Jokowi mengingatkan, agar figur yang nanti dilantik benar-benar baik.

"Ada 101 daerah disiapkan, karena ada 7 gubernur, 76 bupati dan ada 18 walikota yang harus diisi. Saya minta seleksi figur-figur pejabat daerah ini betul-betul dilakukan dengan baik," kata Jokowi dalam rapat Persiapan Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024, sebagaimana disiarkan di Youtube Sekretariat Presiden, Minggu (10/4/2022).

Dia ingin PJ kepala daerah yang terplih nantinya adalah sosok yang memiliki kepemimpinan yang kuat. Kemudian, sosok yang mampu menjalankan tugas berat di tengah situasi ekonomi global yang tak mudah.

"Agar nantinya penyiapan pemilu dan pilkada ini bisa berjalan dengan baik," ucap Jokowi.

 

3 dari 4 halaman

DPR Akan Panggil Mendagri

Komisi II DPR RI akan meminta penjelasan Mendagri Tito Karnavian terkait pemilihan penjabat (Pj) lima gubernur yang baru saja dilantik.

“Mendagri dan merupakan mitra kerja komisi II DPR RI, karenanya tentu kami ada rapat dengar pendapat yg akan datang, akan meminta penjelasan kepada mendagri terkait penunjukan para penjabat gubernur ini,” kata Anggota Komisi II, Rifqinizamy Karsayuda, saat dikonfirmasi, Kamis (12/5/2022).

Rifqi menyebut Komisi II perlu menjalankan tugasnya sebagai mitra untuk mengawasi Kemendagri. “Harus melakukan pengawasan kepada Kemendagri, termasuk para penjabat gubernur nanti agar mereka bisa menjalankan pemerintahan di provinsi masing-masing dengan baik dan melayani publik dengan baik pula,” kata dia.

Rifqi juga memberi catatan bahwa penjabat tidak boleh berpolitik praktis. “Yang tak kalah penting para penjabat bukan merupakan bagian dari kepentingan-kepentingan politik praktis karena mereka termasuk ASN yang tugas fungsi dan kewenangan diatur dalam UU ASN,” jelasnya.

“Dan arena itu kami menghormati apa yg dilakukan presiden dan mendagri namun di sisi lain tugas konstituonal pengawasan akan kami lakukan,” pungkasnya.

 

4 dari 4 halaman

Bantah Tidak Transparan

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengklaim pemerintah transparan dalam menunjuk para Penjabat (Pj) kepala daerah yang bakal mengisi kekosongan jabatan setelah periode masa jabatannya habis.

Tito pun memastikan telah melibatkan sejumlah unsur dan transparan dalam menentukan dan mempertimbangkan Pj kepala daerah, sesuai dengan Putusan MK mengenai mekanisme penunjukkan penjabat yang habis masa jabatan tahun 2022 2023.

"Itu (transparansi) letaknya bukan di dalam keputusan, tapi di dalam pertimbangan," kata Tito kepada wartawan usai melantik para penjabat di Kantor Kemendagri Jakarta, Kamis (12/5/2022).

Kemudian, soal putusan MK yang meminta proses pengisian kekosongan kepala daerah ini bersifat demokratis, Tito menjawab bahwa demokratis yang dilakukan dalam menyaring nama-nama penjabat gubernur adalah dengan menjaring aspirasi, bukan melalui mekanisme voting atau pemilihan berdasarkan musyawarah.

"Kan enggak mungkin mendengarkan seluruh aspirasi rakyat ya, atau melalui mekanisme DPRD. Itu namanya pemilihan. Tapi kita menjaring aspirasi," jelas Tito.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat