, Jakarta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyebut pihaknya akan mengevaluasi Penjabat atau Pj gubernur yang telah dilantiknya sebagai perwakilan dari Presiden.
Diketahui, hari ini Tito telah melantik lima Pj gubernur yang telah habis masa jabatannya di bulan Mei 2022, yaitu: Gubernur Banten, Sulawesi Barat, Kepulauan Bangka Belitung, Gorontalo dan Papua Barat.
Advertisement
Baca Juga
"Tiga bulan sekali sesuai undang-undang, kita lakukan evaluasi. Apakah performance-nya bagus atau tidak," kata dia di Kemendagri, Jakarta, Kamis (12/5/2022).
Tito menjelaskan, masa jabatan Pj gubernur adalah satu tahun dan dapat diperpanjang dengan orang yang sama atau berbeda.
Mantan Kapolri ini menjelaskan, nantinya semua tergantung kinerja mereka masing-masing selama menjabat.
"Jadi dalam waktu 1 tahun bisa diperpanjang orang yang sama atau orang berbeda. Tergantung kinerja performance mereka," jelas Tito.
Di lain sisi, dia mengingatkan, agar Pj gubernur harus bekerja sesuai arahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
Utamanya, adalah meneruskan program strategi nasional dan masalah yang ada di wilayah mereka masing-masing.
"Pak presiden mengatakannya harus bekerja profesional. Termasuk mendukung program strategis nasional dan permasalahan lokal di wilayah masing-masing," kata Tito.
Berikut daftar Pj Gubernur yang dilantik hari ini:
- Sekretaris Daerah Banten Al Muktabar ditunjuk menjadi Pj Gubernur Banten.
- Dirjen Mineral dan Batu Bara Kementerian Energi, dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ridwan Djamaluddin ditunjuk menjadi Pj Gubernur Kepulauan Bangka Belitung.
- Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik ditunjuk menjadi Pj Gubernur Sulawesi Barat.
- Staf Ahli Bidang Budaya Sportivitas Kementerian Pemuda dan Olahraga Hamka Hendra Noer ditunjuk menjadi Pj Gubernur Gorontalo.
- Deputi Bidang Pengelolaan Potensi Kawasan Perbatasan BNPP Kementerian Dalam Negeri Komjen (Purn) Paulus Waterpauw ditunjuk menjadi Pj Gubernur Papua Barat.
Jelang Pilkada serentak 2024, sejumlah daerah akan mengalami kekosongan kepemimpinan karena masa jabatan kepala daerahnya keburu habis. Muncul wacana kekosongan diisi sementara orang TNI-Polri. Berikut ini perbincangannya bersama Koordinator Liputan ...
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Pesan Jokowi
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta jajaran menterinya untuk betul-betul menyeleksi penjabat (Pj) kepala daerah dengan sebaik mungkin. Adapun PJ kepala daerah ini akan mengisi posisi para gubernur, bupati, dan walikota yang masa jabatannya habis pada 2022.
Jokowi menyampaikan total ada 101 penjabat kepala daerah yang harus disiapkan pemerintah. Hal ini mengingat Pilkada Serentak baru akan digelar pada November 2024 sehingga diperlukan penunjukan penjabat kepala daerah.
Jokowi mengingatkan, agar figur yang nanti dilantik benar-benar baik.
"Ada 101 daerah disiapkan, karena ada 7 gubernur, 76 bupati dan ada 18 walikota yang harus diisi. Saya minta seleksi figur-figur pejabat daerah ini betul-betul dilakukan dengan baik," kata Jokowi dalam rapat Persiapan Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024, sebagaimana disiarkan di Youtube Sekretariat Presiden, Minggu (10/4/2022).
Dia ingin PJ kepala daerah yang terplih nantinya adalah sosok yang memiliki kepemimpinan yang kuat. Kemudian, sosok yang mampu menjalankan tugas berat di tengah situasi ekonomi global yang tak mudah.
"Agar nantinya penyiapan pemilu dan pilkada ini bisa berjalan dengan baik," ucap Jokowi.
Advertisement
DPR Akan Panggil Mendagri
Komisi II DPR RI akan meminta penjelasan Mendagri Tito Karnavian terkait pemilihan penjabat (Pj) lima gubernur yang baru saja dilantik.
“Mendagri dan merupakan mitra kerja komisi II DPR RI, karenanya tentu kami ada rapat dengar pendapat yg akan datang, akan meminta penjelasan kepada mendagri terkait penunjukan para penjabat gubernur ini,” kata Anggota Komisi II, Rifqinizamy Karsayuda, saat dikonfirmasi, Kamis (12/5/2022).
Rifqi menyebut Komisi II perlu menjalankan tugasnya sebagai mitra untuk mengawasi Kemendagri. “Harus melakukan pengawasan kepada Kemendagri, termasuk para penjabat gubernur nanti agar mereka bisa menjalankan pemerintahan di provinsi masing-masing dengan baik dan melayani publik dengan baik pula,” kata dia.
Rifqi juga memberi catatan bahwa penjabat tidak boleh berpolitik praktis. “Yang tak kalah penting para penjabat bukan merupakan bagian dari kepentingan-kepentingan politik praktis karena mereka termasuk ASN yang tugas fungsi dan kewenangan diatur dalam UU ASN,” jelasnya.
“Dan arena itu kami menghormati apa yg dilakukan presiden dan mendagri namun di sisi lain tugas konstituonal pengawasan akan kami lakukan,” pungkasnya.
Bantah Tidak Transparan
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengklaim pemerintah transparan dalam menunjuk para Penjabat (Pj) kepala daerah yang bakal mengisi kekosongan jabatan setelah periode masa jabatannya habis.
Tito pun memastikan telah melibatkan sejumlah unsur dan transparan dalam menentukan dan mempertimbangkan Pj kepala daerah, sesuai dengan Putusan MK mengenai mekanisme penunjukkan penjabat yang habis masa jabatan tahun 2022 2023.
"Itu (transparansi) letaknya bukan di dalam keputusan, tapi di dalam pertimbangan," kata Tito kepada wartawan usai melantik para penjabat di Kantor Kemendagri Jakarta, Kamis (12/5/2022).
Kemudian, soal putusan MK yang meminta proses pengisian kekosongan kepala daerah ini bersifat demokratis, Tito menjawab bahwa demokratis yang dilakukan dalam menyaring nama-nama penjabat gubernur adalah dengan menjaring aspirasi, bukan melalui mekanisme voting atau pemilihan berdasarkan musyawarah.
"Kan enggak mungkin mendengarkan seluruh aspirasi rakyat ya, atau melalui mekanisme DPRD. Itu namanya pemilihan. Tapi kita menjaring aspirasi," jelas Tito.
Terkini Lainnya
DPR Akan Panggil Mendagri Minta Penjelasan Pemilihan 5 Pj Gubernur
Anies Digantikan Pj Gubernur Oktober 2022, Mendagri Jabarkan Syarat Penggantinya
Bantah Tidak Transparan di Penentuan Pj Gubernur, Mendagri: Tidak Mungkin Seluruh Aspirasi Didengar
Pesan Jokowi
DPR Akan Panggil Mendagri
Bantah Tidak Transparan
Tito Karnavian
Mendagri
PJ Gubernur
Rekomendasi
Pemda Masih Gamang soal Pengadaan Barang dan Jasa, LKPP dan Kemendagri Beri Jawaban
Jelang HUT ke-78 Bhayangkara, Mendagri: Kedepankan Layanan Adil dan Berkualitas
PAN Ingatkan Kader yang Jabat Wakil Rakyat Tak Terlibat Judi Online, Siapkan Sanksi Tegas
Mendagri Sebut ASN yang Pindah IKN Dipertimbangkan Percepatan Karier
Mendagri Ancam Sanksi Tegas ke Kepala Daerah yang Main Judi Online
Komitmen Pj Gubernur Sulbar Sukseskan Pilkada Serentak usai Rakorwil di Makassar
Mendagri Lantik Agus Fatoni Jadi Pj Gubernur Sumatera Utara
Pj Gubernur Lampung Dilantik, Ini Pesan Mendagri Tito Karnavian
Mendagri Ingatkan Pj Kepala Daerah Tidak Boleh Pasang Baliho Dukungan Paslon di Pilkada 2024
Euro 2024
Sudah 39 Tahun, Cristiano Ronaldo Beri Bocoran Terkait Masa Depannya di Portugal
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Tekel Keras Gelandang Jerman Akhiri Kiprahnya di Euro 2024, Pedri Kirim Pesan pada Toni Kroos
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Copa America 2024
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Kinerja Sudah Terbukti, Anwar Hafid Disebut Paket Komplit Cagub Idaman Warga Sulteng
Diskominfo Kepulauan Babel Tingkatkan Pengawasan untuk Lawan Hoaks Menjelang Pilkada 2024
Kaesang Pangarep Ungkap PSI-PKS Jalin Kerja Sama di Pilkada untuk 3 Wilayah Ini
Kapan Pilkada 2024? Simak Jadwal Persiapan dan Penyelenggaraannya
Jelang Pilkada 2024, Masyarakat Aceh Barat Diminta Tak Terprovokasi Hoaks
Proses Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Simak Tanggung Jawab dan Masa Kerjanya
TOPIK POPULER
Populer
Survei Indikator: 80,1 Persen Masyarakat Puas dengan Kinerja Bupati Bandung Dadang Supriatna
Jokowi Sebut Cuti Melahirkan 6 Bulan untuk Ibu Hamil Sangat Manusiawi
Pasca Hasyim Asy’ari Dipecat, Mahfud Sarankan Seluruh Komisioner KPU RI Diganti
Viral Video Firli Bahuri Main Bulutangkis Bareng The Minions, Ini Kata Pengacara
Hakim Minta Polda Jawa Barat Hentikan Penyidikan Pegi Setiawan atas Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
Prabowo Minta BPK Lebih Ketat Awasi APBN: Kita Tak Ingin Ada Kebocoran
Polda Jabar: Hakim Tidak Menyebutkan Ganti Rugi, Hanya Hentikan Penyidikan dan Bebaskan Pegi Setiawan
Kasus Pegi Setiawan Disebut Salah Tangkap Usai Menang Praperadilan, Ini Kata Mabes Polri
Pegi Setiawan
DPR Minta Semua Pihak Hormati Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Profil Eman Sulaeman, Hakim PN Bandung yang Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan
5 Fakta Terkait Pegi Setiawan Bebas dari Tahanan, Kabulkan Gugatan Praperadilan
Pegi Setiawan Bakal Dibebaskan, Komnas HAM Pastikan Penyelidikan Kasus Vina Cirebon Berlanjut
Hotman Paris Ajak Pegi Setiawan Makan Ramen Setelah Status Tersangka Kasus Vina Cirebon Batal
Berita Terkini
Profil Dewi Paramita, Mantan Ibrahim Risyad yang Jadi Sorotan Warganet
Menpora: Presiden Jokowi Lepas Kontingen Olimpiade Paris 2024 pada 10 Juli
Peristiwa Dahsyat dan Menakjubkan Di Bulan Muharram, Bulan Keberkahan bagi Para Nabi
Respons Golkar soal Nagita Slavina Diusulkan Jadi Wagub Sumut Pendamping Bobby Nasution
Top 3 Berita Hari Ini: Turis Indonesia Rugi hingga Rp20 Juta Saat Liburan ke Jepang, Beri Saran Pesan Tiket Pesawat Lintas Kota
Pria Mabuk Tikam Bayi Berulang-ulang di Indragiri Hilir hingga Tewas
Adhi Karya Minta PMN Rp 2 Triliun Buat Garap Tol Joglosemar
Kinerja Sudah Terbukti, Anwar Hafid Disebut Paket Komplit Cagub Idaman Warga Sulteng
Kepastian Hukum jadi Kunci Picu Kinerja Industri Manufaktur di Indonesia
Orang Tua di Jepang Tuai Kecaman Usai Biarkan Anaknya di dalam Mobil demi Konten
Industri Plastik Lokal Terancam Gulung Tikar, Ini Sebabnya
Jokowi Sebut Cuti Melahirkan 6 Bulan untuk Ibu Hamil Sangat Manusiawi
Kemendagri Bersama KPK dan BPKP Perkuat Fungsi APIP untuk Berantas Praktik Korupsi di Pemda
Hidrogen jadi Energi Alternatif Tekan Emisi Karbon
Bos Hutama Karya: Korupsi Pengadaan Tanah Tak Gunakan Dana PMN