, Jakarta Polisi tak menutup kemungkinan bakal mengkonfrontasi Gusti Ayu Dewanti atau Dea OnlyFans dengan Marshel Widianto terkait penyebaran konten porno.
Marshel Widianto disebut menjadi salah satu penikmat konten porno Dea Only Fans.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan tak bicara secara mendetail terkait peluang mempertemukan Marshel Widianto dengan Dea Onlyfans. Menurut dia, langkah-langkah itu tergantung dari hasil pemeriksaan hari ini.
Advertisement
"Nanti perkembangan dari pemeriksaan ini menentukan penyidikan serta statusnya sekarang masih saksi," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Kamis (7/4/2022).
Zulpan membenarkan Marshel Widianto hadir memenuhi panggilan sebagai saksi. Dia sedang diperiksa di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, hari ini, Kamis (7/4/2022).
"Hari ini Marshel sudah datang memenuhi pemeriksaan awal," ujar dia.
Zulpan menerangkan, Marshel termasuk orang yang membeli dan mengkonsumsi konten porno Dea Only Fans. Sehingga, keterangan dibutuhkan untuk membuat terang perkara ini.
"Pemeriksaan kaitannya tentu dengan ada konten yang dimiliki saudari Dea yang mana memuat gambar dan video porno dibeli Marshel sehingga hari ini diambil keterangannya," ujar dia.
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menangkap Dea yang merupakan konten kreator dalam situs OnlyFans.
Dea ditangkap pada Kamis malam 24 Maret 2022 malam di Malang. Usai menjalani pemeriksaan, Dea OnlyFans ditetapkan sebagai tersangka.
Kendati berstatus tersangka, Dea OnlyFans tidak ditahan. Kepolisian hanya meminta Dea OnlyFans menjalani wajib lapor dua kali dalam sepekan.
Komedian Marshel Widiantor tersandung kasus pembelian konten video pornografi dari Dea Onlyfans. Komika Bintang Emon pun memberikan sindirian kepada aparat negara.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Minta Maaf
Pihak polisi mengungkap ada seorang komedian berinisial M yang membeli video syur Dea OnlyFans. Tak tanggung-tanggung, ada 76 video dan foto yang dibelinya.
Melalui akun Instagram terverifikasi miliknya, Rabu (6/4/2022), Marshel Widianto meminta maaf.
"Maafkan kenakalanku ya teman-teman," tulisnya di feed.
Marshel Widianto mengakui kenakalan yang telah dilakukannya. Namun ia menegaskan tak mau menjadi kriminal.
"Aku emang nakal, tapi gak mau kriminal. Sampai jumpa besok pukul 10 pagi ya," tambahnya dengan emotikon tersenyum.
Tak sedikit teman-teman selebritas Tanah Air yang memberikan dukungan kepada Marshel Widianto.
"LOVEEE ❤️❤️❤️," tulis Kiky Saputri.
"Wong bayar kok…. Sini cerita2 hhahahahhaha," tambah Gading Marten.
"Sayangkuuu.. ❤️❤️ sayangg bangeett😍," timpal Celine Evangelista.
Melalui akun Instagramnya pula, Marshel Widianto mengunggah kalimat tentang Tuhan dan waktu.
"Waktu Tuhan pasti yang terbaik walau kadang tak mudah dimengerti," tulis Marshel dalam Instagram Storynya, Rabu (6/4/2022).
Machi Ahmad, kuasa hukum Marshel Widianto, memastikan kliennya siap hadir untuk memenuhi panggilan penyidik pada Kamis (7/4/2022) mendatang.
Ia akan diperiksa sebagai saksi atas penyebaran video tersebut.
Advertisement
Janji Bongkar Penyebar Video Syur
Gusti Ayu Dewanti atau Dea OnlyFans akan membongkar orang yang menyebarkan konten videonya ke media sosial.
Penasihat hukum Dea OnlyFans, menegaskan, kliennya hanya mengunggah dan membagikan ke satu platfrom saja yaitu OnlyFans.
"Penambahan pertanyaan-pertanyaan kita akan kolaborasi dengan pihak Kepolisian saling membantu untuk itu tadi konsep justice collaborator," kata Penasihat Hukum DeaOnlyFans, Abdillah di Polda Metro Jaya, Senin (4/4/2022).
Abdillah menyatakan, kliennya dipastikan kooperatif dalam rangka proses hukum yang berlaku. Kliennya kali ini kembali menjalani pemeriksaan tambahan pada siang tadi, Senin (4/4/2022). Ada 12 butir pertanyaan yang diajukan oleh penyidik.
Sementara itu, penasihat hukum lain, Herlambang menerangkan, kliennya mengajukan diri sebagai justice collaborator. Bukan tanpa sebab, Herlambang menyampaikan, kliennya mengunggah konten secara terbatas di platfrom onlyfans.
Namun, belakangan malah tersebar ke platform-platform lain yang diakui di Indonesia.
"Itu sangat masif penyebarannya," ujar dia.
Karena itu, diduga ada pihak ketiga yang menyebarkan konten tersebut karena memang kliennya menggunggah hanya terbatas di Onlyfans.
"Nanti mungkin justice collaborator nya kita arahkan ke sana. Tapi fokusnya sendiri kita masih per hari ini kita masih koorfinasi ke pihak kepolisian," ujar dia.
Rp20 Juta per Bulan Hasil Berjualan Konten Porno
Kasus dugaan tindak pornografi yang dilakukan oleh Gusti Ayu Dewanti alias Dea melalui platform OnlyFans menguak tanya. Berapa keuntungan Dea melalui aksi menjual konten porno miliknya?
Menurut penelusuran penyidik, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Auliansyah Lubis, mengatakan, setiap bulannya Dea meraup belasan hingga puluhan juta rupiah.
"Penghasilannya dalam satu bulan, lebih kurang Rp 15 juta sampai Rp 20 juta," kata Auliansyah dalam keterangannya kepada awak media di Jakarta, Selasa (29//3/2022)
Menurut Auliansyah, berdasarkan temuan penyidik, Dea baru menggunakan platfom tersebut sebagai kreator atau pembuat konten dalam setahun terakhir. "Dari pemeriksaan awal dia sudah berjalan setahun ini," singkat Auliansyah.
Meski konten yang dibuat Dea OnlyFans melalui akun private atau hanya pengguna berbayar yang dapat mengaksesnya, namun Auliansyah menegaskan hal itu dilarang. Sebab, apa yang dibagikan Dea melalui platform tersebut adalah tindakan yang melanggar beleid pornografi.
"Tetap apabila kami temulan pasti kami lakukan penindakan. Karena ini memang dilarang. Memang tidak boleh melakukan hal seperti itu," terang Auliansyah.
Seperti diketahui, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menangkap Dea yang merupakan konten kreator dalam situs OnlyFans. Dea ditangkap pada Kamis malam 24 Maret 2022 malam di Malang, Jawa Timur. Usai menjalani pemeriksaan, Dea OnlyFans ditetapkan sebagai tersangka.
Dea OnlyFans dipersangkakan melanggar pasal 27 ayat (1) jo pasal 45 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik dan atau Pasal 4 ayat (1) jo Pasal 29 dan atau Pasal 4 ayat (2) jo Pasal 30 dan atau Pasal 8 jo pasal 34 dan atau Pasal 9 jo Pasal 35 dan atau pasal 10 jo Pasal 36 Undang-Undang nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi.
Terkini Lainnya
Minta Maaf
Janji Bongkar Penyebar Video Syur
Rp20 Juta per Bulan Hasil Berjualan Konten Porno
Dea OnlyFans
Marshel Widianto
Copa America 2024
Bungkam Venezuela Lewat Adu Penalti, Kanada Tantang Argentina di Semifinal Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Hasil Copa America 2024: Diwarnai Drama Adu Penalti, Kanada Kalahkan Venezuela dan Tantang Argentina di Semifinal
Jadwal Link Siaran Langsung Copa America 2024 Venezuela vs Kanada, Sabtu 6 Juli di Vidio
Reaksi Lionel Messi Gagal Penalti di Duel Argentina Vs Ekuador
Ketua KPU
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Pastikan Hak Politik Penyandang Disabilitas Terjamin di Pilkada 2024, KPU DKI Jakarta Mutakhirkan Data Pemilih
Infografis Bursa Bakal Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur di Pilgub Sumut 2024
Survei TBRC: Jelang Pilkada 2024 Kabupaten Yalimo Papua, Nama Bupati Petahana Unggul
Faldo Maldini Pamitan ke Jokowi Sebelum Maju Pilkada Tangerang
Pilkada Sulteng 2024, PKS Beri Surat Rekomendasi untuk Pasangan Anwar-Reny
Peluang PDIP Usung Bobby Nasution di Pilgub Sumut, Puan: Belum Ada Keputusan, Tapi Bisa Jadi
TOPIK POPULER
Populer
Cegah Stunting, LAZ Al Alqsha Delatinos Salurkan Paket Makanan Sehat di Tangerang
Lewat Kolaborasi, Jakarta Diyakini Bisa Wujudkan Kota Berstandar Global
Megawati Sebut Ada Ilalang Ambisius Kejar Kekuasaan, Singgung Siapa?
Bamsoet Pertanyakan Parpol yang Tak Mampu Lahirkan Kader untuk Diusung Maju Pilkada
Kurikulum Merdeka Dinilai Bebas dan Terarah, Guru SDI Pelibaler NTT Buat Pojok Curhat bagi Murid
Pemprov DKI Luncurkan Platform Digital Pemantau Kualitas Udara di Jakarta
Jelang Munas Desember 2024, Bamsoet: Saya Masuk Gelanggang untuk Bertarung Jadi Golkar 1
Polisi Juga Jerat Firli Bahuri dengan Pasal 36 UU KPK Terkait Kasus Pemerasan SYL
Pemkot Tangerang Siap Gelar Uji Coba Program Makan Bergizi Gratis
Euro 2024
Prediksi Euro 2024 Belanda vs Turki: Misi Oranje Menghindari Kejutan
Keriuhan Suporter Prancis Sambut Kemenangan Les Bleus atas Portugal
Akhir Tragis Karier Toni Kroos Bersama Timnas Jerman
Prediksi Euro 2024 Inggris vs Swiss: 3 Singa Terancam Kuda Hitam
Gusur Portugal, Prancis Tantang Spanyol di Semifinal Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Berita Terkini
Jemaah Haji Gelombang II Mulai Tiba di Debarkasi Surabaya, Diawali Kloter 47 Asal Lumajang
Saham Global Cetak Rekor Tertinggi, Bitcoin Malah Terus Anjlok
7 Potret Cathy Sharon Awet Muda di Usia 41 Tahun, Pakai Mini Dress Bak ABG
Manisan Buah Pala, Camilan Manis Khas Purwakarta dengan Segudang Manfaat
Raffi Ahmad Ketemu Pak Aco Nelayan yang Terombang-ambing di Laut: Nanti Saya Kasih Perahu yang Bagus
Prediksi Euro 2024 Belanda vs Turki: Misi Oranje Menghindari Kejutan
Bungkam Venezuela Lewat Adu Penalti, Kanada Tantang Argentina di Semifinal Copa America 2024
Jokowi Teken UU KIA, KemenPPPA Segera Susun Peraturan Turunannya
Polisi Juga Jerat Firli Bahuri dengan Pasal 36 UU KPK Terkait Kasus Pemerasan SYL
Pertama Di Dunia, Peneliti Ciptakan 'Otak Mini' dari Sel 5 Manusia Berbeda
45 Link Twibbon Tahun Baru Islam 1446 H Gratis, Pilih Desain Keren dan Bagikan di Medsos