uefau17.com

Komnas HAM Minta Polisi Beri Sanksi Aparat yang Lakukan Kekerasan pada Warga Desa Wadas - News

, Jakarta - Komnas HAM RI turun tangan menginvestigasi peristiwa yang terjadi di Desa Wadas, Purworejo terkait penolakan sejumlah warga terhadap penambangan batu andesit.

Dalam hal ini, Komnas HAM RI telah berkoordinasi dengan jajaran Polda Jawa Tengah.

"Komnas HAM RI membeberkan temuan awal berdasarkan hasil pemantauan," kata Komisioner Komnas HAM RI Beka Ulung Hapsara dalam keterangannya, Senin (14/2/2022).

Beka menerangkan, ada tiga hal yang diutarakan kepada Kapolda Jawa Tengah dan jajarannya dalam pertemuan itu. Pertama, memberikan sanksi kepada aparat yang terbukti melakukan kekerasan. Kedua, meminta agar tidak mudah memberikan stempel hoaks kepada akun-akun sosial media yang memberikan reportase lapangan langsung.

Ketiga, mengembalikan barang-barang dan peralatan milik warga yang masih disita pihak kepolisian.

* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Akan Terus Memantau Kasus Wadas

Dalam kesempatan itu, Beka menjelaskan, Kapolda Jateng bersepakat untuk menjalin koordinasi lebih intensif untuk pencegahan peristiwa yang sama berulang kembali dan menciptakan suasana yang kondusif di Desa Wadas.

"Kapolda Jawa Tengah langsung memerintahkan jajarannya untuk mengembalikan barang milik warga pada hari ini (Senin,14/2/2022), serta memerintahkan Kabid Propam untuk melakukan pemeriksaan dan penegakan sanksi kepada personil yang terbukti melakukan kekerasan terhadap warga," papar Beka.

Beka mengatakan, Komnas HAM RI akan terus melakukan pemantauan terhadap seluruh proses penyelesaian permasalahan yang ada di Wadas.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat