, Jakarta Seperti apa skenario pembelajaran tatap muka (PTM) di wilayah DKI Jakarta jika status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Ibu Kota naik menjadi level tiga? Jumlah dan jam belajar siswa akan kembali dibatasi.
Seperti diketahui pelaksanaan PTM 100 persen di Ibu Kota telah berjalan terhitung mulai dari minggu pertama di bulan Januari 2022. Seiring kegiatan belajar mengajar kembali dilakukan, varian baru Omicron Covid-19 ditemukan di lingkungan sekolah.
Advertisement
Baca Juga
Kasus tersebut dilaporkan terjadi pada siswa SMAN 71 Jakarta usai dinyatakan positif Covid-19. Usai ditemukan kasus positif, kegiatan PTM di sekolah tersebut dihentikan sementara terhitung Senin, 10 Januari hingga Jumat, 14 Januari 2022.
"Jumat sore setelah maghrib kami mendapat kabar dari wali kelasnya, ada siswa terkonfirmasi positif Covid-19," kata Kepala SMA Negeri 71 Jakarta, Acep Mahmudin di Jakarta, Selasa, 11 Januari dikutip Antara.
Saat ini, selain SMAN 71 Jakarta, ada 14 sekolah di wilayah DKI yang kini tutup sementara karena ditemukan kasus positif.
"Terakhir ada 12 kasus, sekarang menjadi 19 kasus. 16 siswa 3 guru," ucap Wagub DKI Jakarta Riza Patria, Minggu, 16 Januari 2022.
Seiring bertambahnya kasus Omicron di Ibu Kota, hingga saat ini status PPKM diketahui masih berada pada status level 2. Lantas, seperti apa jika kasus Omicron di lingkungan sekolah terus bertambah? Dan apa skenarionya?
Provinsi yang masuk ke PPKM level 1-2 mulai menggelar pembelajaran tatap muka 100 persen, contohnya DKI Jakarta. Timbul pertanyaan apakah hal ini aman bagi siswa, guru dari penyebaran Covid-19?
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
1. PTM Diubah Seperti Tahun 2021
Kepala Sub Bagian Humas Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta Taga Radja menyatakan pihaknya akan melakukan pembatasan jumlah siswa saat pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) ketika status Ibu Kota meningkat menjadi PPKM level 3.
Diketahui, saat ini DKI Jakarta masih berstatus PPKM Level 2 dan sampai sekarang belum ada perubahan status.
"Kami sudah mengantisipasi jika kondisi lingkungan di DKI Jakarta memasuki atau mendekat pada level 3. Artinya, pada juknis dijelaskan jika wilayah DKI memasuki PPKM Level 3, maka skenario PTM diubah menjadi seperti pada tahun 2021," kata dia saat dikonfirmasi, Rabu, 12 Januari 2022.
Advertisement
2. Waktu Belajar dan Jumlah Siswa Dibatasi hingga 50 Persen
Ada pun pembatasan yang dilakukan di antaranya mulai dari hari belajar di sekolah hanya Senin, Rabu, dan Jumat. Lalu kapasitas siswa dalam satu kelas juga dibatasi hanya 50 persen dari jumlah keseluruhan.
"Pembelajaran blended kalau PPKM Level 3 campuran, sebagian di rumah dan sebagian PTM. Tapi kalau PPKM Level 4, sesuai juknis dan SKB 4 Menteri, semua pembelajarannya daring," jelas Taga.
Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria memastikan pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen di Ibu Kota tetap berjalan meskipun ditemukan kasus Covid-19 di SMA 71, Jakarta Timur.
Kata dia, saat ini DKI Jakarta masih menerapkan aturan pelaksanaan PTM 100 persen sesuai dengan ketentuan.
Dia juga menyatakan ada ribuan sekolah yang melaksanakan PTM 100 persen di Jakarta. Satu atau dua sekolah ada kasus Covid-19 bukanlah penghalang pelaksanaan PTM 100 persen.
"Masa satu dua sekolah, terus menutup ribuan sekolah. Jadi semua kan diskrining setiap sekolah," ujar Riza.
3. Waktu Belajar Hanya 4 Jam
Taga juga menjelaskan, saat PPKM Jakarta naik di level 3, waktu belajar siswa selama PTM 100 persen dilakukan hanya berlangsung selama 4 jam.
Untuk metode pembelajaran dilakukan campuran, yakni sebagian di rumah dan sebagian tatap muka.
"Tapi kalau PPKM Level 4, sesuai petunjuk teknis dan surat keputusan bersama empat menteri, semua pembelajarannya daring," katanya yang dikutip dari Antara.
Terkini Lainnya
2 Hal Terkait Pemerintah Akan Perketat PPKM di Tengah Lonjakan Omicron
PPKM Luar Jawa Bali Diperpanjang hingga 31 Januari 2022, 10 Daerah Masih Level 3
Tangani Covid-19 Omicron, Pemerintah Akan Perketat PPKM Mikro di Jabodetabek
1. PTM Diubah Seperti Tahun 2021
2. Waktu Belajar dan Jumlah Siswa Dibatasi hingga 50 Persen
3. Waktu Belajar Hanya 4 Jam
PPKM
PPKM Jakarta
PPKM Level 2
PPKM Level 3
Omicron
COVID-19
Pemprov DKI
Disdik DKI
Disdik DKI Jakarta
PTM
PTM 100 Persen
Cara
Euro 2024
Sudah 39 Tahun, Cristiano Ronaldo Beri Bocoran Terkait Masa Depannya di Portugal
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Tekel Keras Gelandang Jerman Akhiri Kiprahnya di Euro 2024, Pedri Kirim Pesan pada Toni Kroos
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Copa America 2024
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Kinerja Sudah Terbukti, Anwar Hafid Disebut Paket Komplit Cagub Idaman Warga Sulteng
Diskominfo Kepulauan Babel Tingkatkan Pengawasan untuk Lawan Hoaks Menjelang Pilkada 2024
Kaesang Pangarep Ungkap PSI-PKS Jalin Kerja Sama di Pilkada untuk 3 Wilayah Ini
Kapan Pilkada 2024? Simak Jadwal Persiapan dan Penyelenggaraannya
Jelang Pilkada 2024, Masyarakat Aceh Barat Diminta Tak Terprovokasi Hoaks
Proses Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Simak Tanggung Jawab dan Masa Kerjanya
TOPIK POPULER
Populer
Polisi Masih Dalami Kasus Penembakan Warga oleh Anggota DPRD Lampung Tengah
Mabes Polri Beri Asistensi Polda Sumut di Kasus Kebakaran Rumah Wartawan di Karo
Bamsoet: Silaturahmi Kebangsaan MPR Tinggal Menunggu Megawati dan Prabowo
Gempa Batang, BNPB Siapkan Lokasi Pengungsian dan Pendataan Warga Terdampak
Satgas Damai Cartenz Tangkap KKB Basoka Lawiya di Nabire Papua Tengah
Ribuan Buruh Turun ke Jalan di Jakarta, Tuntut Pembatalan UU Cipta Kerja
BPK Beri Predikat WTP ke LKPP 2023, Jokowi: Ini Bukan Prestasi, tapi Kewajiban
Mabes Polri Yakin Polda Jawa Barat Akan Patuhi Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Pasca Hasyim Asy’ari Dipecat, Mahfud Sarankan Seluruh Komisioner KPU RI Diganti
Pegi Setiawan
DPR Minta Semua Pihak Hormati Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Profil Eman Sulaeman, Hakim PN Bandung yang Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan
5 Fakta Terkait Pegi Setiawan Bebas dari Tahanan, Kabulkan Gugatan Praperadilan
Pegi Setiawan Bakal Dibebaskan, Komnas HAM Pastikan Penyelidikan Kasus Vina Cirebon Berlanjut
Hotman Paris Ajak Pegi Setiawan Makan Ramen Setelah Status Tersangka Kasus Vina Cirebon Batal
Berita Terkini
Top 3 Berita Hari Ini: Turis Indonesia Rugi hingga Rp20 Juta Saat Liburan ke Jepang, Beri Saran Pesan Tiket Pesawat Lintas Kota
Pria Mabuk Tikam Bayi Berulang-ulang di Indragiri Hilir hingga Tewas
Adhi Karya Minta PMN Rp 2 Triliun Buat Garap Tol Joglosemar
Kinerja Sudah Terbukti, Anwar Hafid Disebut Paket Komplit Cagub Idaman Warga Sulteng
Kepastian Hukum jadi Kunci Picu Kinerja Industri Manufaktur di Indonesia
Orang Tua di Jepang Tuai Kecaman Usai Biarkan Anaknya di dalam Mobil demi Konten
Industri Plastik Lokal Terancam Gulung Tikar, Ini Sebabnya
Jokowi Sebut Cuti Melahirkan 6 Bulan untuk Ibu Hamil Sangat Manusiawi
Kemendagri Bersama KPK dan BPKP Perkuat Fungsi APIP untuk Berantas Praktik Korupsi di Pemda
Hidrogen jadi Energi Alternatif Tekan Emisi Karbon
Bos Hutama Karya: Korupsi Pengadaan Tanah Tak Gunakan Dana PMN
Mahasiswa Unesa Peraih Medali AUG 2024 Diganjar Beasiswa dan Bebas Skripsi
Saksikan Sinetron Di Antara Dua Cinta di SCTV Episode Senin 8 Juli 2024 Pukul 21.30 WIB, Simak Sinopsisnya
Sebelum Peluru Maut Meletus, Anggota DPRD Lampung Sempat Lepaskan 7 Kali Tembakan
DPR Minta Semua Pihak Hormati Putusan Praperadilan Pegi Setiawan