, Jakarta Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas menegaskan, tidak ada masalah jika pelaksanaan ajaran Islam menyesuaikan upaya pengendalian pandemi Covid-19. Salah satunya dalam saf salat berjamaah.
Selama pandemi Covid-19, salat berjamaah harus berjarak dan dilakukan di daerah yang angka penularan Covid-19 rendah.
Baca Juga
Ketika angka Covid-19 sudah melandai atau bahkan sudah tidak ada, kata dia, masyarakat wajib untuk merapatkan saf. Namun, jika pemerintah memutuskan belum aman, dia meminta muslim taat kebijakan.
Advertisement
"Seandainya menurut para ahli di daerah tersebut memang Covid-nya sudah melandai dan bahkan sudah tidak ada, ya wajiblah kita untuk merapatkan saf. Tetapi kalau para ahli masih ragu dan pemerintah masih ragu, belum aman, ya jangan dulu," kata Anwar dalam webinar Perspektif Kesehatan untuk Pemulihan Kehidupan Masyarakat di Masa Pandemi berbasis Fatwa Majelis Ulama, Minggu (24/10/2021).
Menurut dia, agama Islam mengajarkan umatnya untuk menjaga diri. Covid-19 sifatnya berbahaya dan dapat menyebabkan kematian. Oleh karena itu, muslim harus menghindarkan diri dari virus Corona dengan mematuhi protokol kesehatan.
"Jadi tetap jaga jarak, sepanjang pengetahuan saya, menjaga diri," jelas Anwar.
Meski diimbau untuk melaksanakan salat id di rumah, sejumlah wilayah di Indonesia tetap menggelar salat Idul Adha secara berjamaah. Warga mengaku lebih memilih salat berjamaah karena lebih khusuk dibanding salat sendiri di rumah masing-masing.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Belajar dari Masjidil Haram
Ketua PB IDI dr Adib Khumaidi mengatakan kunci utama mengendalikan pandemi ini adalah senantiasa menjaga kesehatan diri. Dia yakin, dengan menjaga kesehatan diri, maka masyarakat dapat menjaga kesehatan orang sekitar lingkungan.
"Kekebalan komunal amat penting untuk dicapai. Pada daerah dengan tingkat vaksinasi dan paling tidak 70 persen dari penduduk, shalat berjamaah dengan shaf rapat dapat dikaji untuk diterapkan. Saya sudah berbicara dengaan beberapa ulama soal ini,” kata Adib.
Belajar dari Masjidil Haram, sambung Adib, shalat berjamaah dengan saf rapat dilakukan setelah lebih dari separuh populasi sudah divaksinasi. Jamaah harus tetap memakai masker selama di dalam masjid. Selain itu, jamaah juga wajib mendaftar masuk masjid melalui dua aplikasi, yakni Tawakkalna dan Eatmarna.
Diketahui, Tawakkalna berfungsi sebagai pemantau pergerakan jemaah. Aplikasi itu akan mencatat mobilitas jemaah dan merekam siapa saja yang berdekatan selama pergerakan. Sementara Eatmarna merupakan aplikasi untuk mendapat izin masuk Masjidil Haram.
"Eatmarna terhubung dengan Tawakkalna. Jemaah yang tidak mengajukan izin masuk Masjidil Haram lewat Eatmarna tidak akan diizinkan untuk mendekati masjid suci itu," ungkap Adib.
Advertisement
Jangan Ragu Vaksin
Senada, Wakil Ketua Lembaga Kesehatan MUI Andi Alfian Zainuddin mendorong, umat Islam jangan ragu vaksinasi. Sebab, vaksin Covid-19 sesuai Syariah dan sudah terbukti secara saintifik.
"Untuk menyikapi wabah, perlu mengikuti kebenaran Syariah dan sains. Sejauh ini, sudah banyak aneka upaya pengendalian pandemi berbasis sains dan Syariah," kata Alfian.
Terkini Lainnya
Suami Wapres AS Kamala Harris Positif COVID-19
Cek Vaksin Booster COVID Omicron di Sekitar Saya, Ini Langkah-langkahnya
Kerugian Negara Akibat Korupsi Bansos Jokowi Naik Jadi Rp250 Miliar
Belajar dari Masjidil Haram
Jangan Ragu Vaksin
COVID-19
Saf Salat Berjamaah
salat berjamaah
Rekomendasi
Cek Vaksin Booster COVID Omicron di Sekitar Saya, Ini Langkah-langkahnya
Kerugian Negara Akibat Korupsi Bansos Jokowi Naik Jadi Rp250 Miliar
Sinyal Restrukturisasi Kredit Covid-19 Diperpanjang, Simak Deretan Saham Menarik Pekan Ini 1-5 Juli 2024
25,27 Juta Orang Indonesia Masih Miskin hingga Maret 2024, Lebih Rendah Sebelum COVID-19
Judi Online Cari Mangsa, Literasi Digital Senjata Penangkalnya
Bansos Jokowi Dikorupsi Rp125 Miliar, KPK: Isi Beras, Minyak Goreng, Biskuit
Begini Modus Pelaku Korupsi Banpres Covid-19 Rugikan Negara Rp125 Miliar
Gejala Covid Varian Baru, Waspadai Penyebarannya
Euro 2024
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Tekel Keras Gelandang Jerman Akhiri Kiprahnya di Euro 2024, Pedri Kirim Pesan pada Toni Kroos
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Hadiah Piala Eropa atau Euro 2024 Bikin Ngiler, Cek di Sini Besarannya
Copa America 2024
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Kapan Pilkada 2024? Simak Jadwal Persiapan dan Penyelenggaraannya
Jelang Pilkada 2024, Masyarakat Aceh Barat Diminta Tak Terprovokasi Hoaks
Proses Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Simak Tanggung Jawab dan Masa Kerjanya
Tugas Pantarlih Pilkada 2024, Pahami Tanggung Jawab dan Besaran Gajinya
Alasan DPD PSI Jakbar Usulkan Deddy Corbuzier Maju Pilkada Jakarta: Otot Politiknya Kuat
TOPIK POPULER
Populer
Metro Sepekan: Suami di Tangerang Tega Bakar Istri, Ini Alasannya
Longsor di Tol Bintaro, Jalan Mulya Bakti Sudah Bisa Dilalui Kendaraan
Hakim Minta Polda Jawa Barat Hentikan Penyidikan Pegi Setiawan atas Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
Gempa Batang, BNPB Siapkan Lokasi Pengungsian dan Pendataan Warga Terdampak
Imbas Cuaca Ekstrem, Ratusan Pohon Tumbang Selama 2022-2023 di Jakarta
Kemendagri Minta Kepala Daerah Perkuat Sinergi untuk Kendalikan Inflasi dan Harga Pangan
Pegi Setiawan Segera Dibebaskan, Pengacara Akan Jemput ke Rutan Polda Jabar
Ganjil Genap Jakarta Senin 8 Juli 2024: Pelat Ganjil Dilarang Melintasi 26 Jalan Ini
Ketum PSI Kaesang Pangarep Sambangi Markas PKS, Disambut Langsung Ahmad Syaikhu
Jokowi Yakin Prabowo Ikuti Rekomendasi BPK: Agar Uang Rakyat Dikelola dengan Transparan
Pegi Setiawan
Profil Eman Sulaeman, Hakim PN Bandung yang Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan
5 Fakta Terkait Pegi Setiawan Bebas dari Tahanan, Kabulkan Gugatan Praperadilan
Pegi Setiawan Bakal Dibebaskan, Komnas HAM Pastikan Penyelidikan Kasus Vina Cirebon Berlanjut
Hotman Paris Ajak Pegi Setiawan Makan Ramen Setelah Status Tersangka Kasus Vina Cirebon Batal
Pegi Setiawan Bebas, Polri: Jadi Evaluasi Bersama
Berita Terkini
Virus West Nile Beserta Gejala dan Pencegahannya, Kini Merebak di Israel
Potret Harashta Haifa Zahra, Miss Supranational 2024 Pertama Asal Indonesia
3 Anak Tewas dalam Insiden Kebakaran Rumah, Seorang Pria Diamankan Polisi Australia
Adhi Karya Kantongi Kontrak Baru Rp 10,2 Triliun hingga Juni 2024
Pemuda Jakbar yang Berani Lawan Begal saat Mau Tes Bintara Dapat Penghargaan dari Kapolri
Jokowi Lepas Bantuan Kemanusiaan untuk Papua Nugini dan Afghanistan
Kawasan GBK Diusulkan Jadi PSN Khusus Olahraga dan Hiburan
Sering Lupa Menaruh Barang? Coba Baca Doa ini
11 Manfaat Selada Bagi Kesehatan, Simak Cara Menyimpan Agar Tetap Segar
Comeback Lagi Main Sinetron di SCTV, Irish Bella Harus Pintar Bagi Waktu dan Jaga Penampilan
Profil Eman Sulaeman, Hakim PN Bandung yang Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan
5 Fakta Terkait Pegi Setiawan Bebas dari Tahanan, Kabulkan Gugatan Praperadilan
Pemain Vidio Original Series Ular Tangga Dara(h) Bagikan Cerita Syuting Menyeramkan Bersama Ular
Pembiayaan Multifinance Capai Rp 490,69 Triliun per Mei 2024
Kado HUT ke-50, Yamaha Hadirkan Premium Shop Pertama di Indonesia