, Jakarta - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly menunjuk Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Widodo Ekatjahjana sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Imigrasi. Widodo meneruskan pekerjaan Jhoni Ginting yang memasuki masa pensiun.
Acara pelepasan Jhoni Ginting yang digantikan Widodo ini digelar secara hibrida di Jakarta, Rabu (30/6/2021).
Dalam sambutannya, Menkumham Yasonna menilai Jhoni Ginting telah merupakan sosok yang mampu memimpin Dirjen Imigrasi di masa sulit pandemi Covid-19. Jhoni Ginting sebelumnya tercatat menjadi Plt Dirjen Imigrasi selama tiga bulan dan bertugas sebagai Dirjen Imigrasi definitif selama 1 tahun dan 1 bulan.
Advertisement
"Mengutip filsuf kenamaan Jerman Friedrich Nietzche, 'To do great things is difficult, but to command great things is more difficult'. Adalah sesuatu yang tidak mudah menjadi pemimpin di masa-masa sulit dan kondisi yang tidak normal akibat pandemi ini," ujar Yasonna dalam keterangannya, Rabu (30/6/2021).
Menurut Yasonna, menjadi tantangan yang tidak biasa dalam memimpin dan mengambil keputusan di masa pandemi Covid-19. Keputusan-keputusan sulit harus dibuat dalam waktu cepat dan mempertimbangkan risiko serta menghitung biaya and manfaat dari kebijakan yang dibuat.
"Kepentingan umum dan kemanfaatan yang lebih besar adalah faktor utama dalam mengambil keputusan, dan Pak Jhoni Ginting telah berhasil membuktikannya," kata Yasonna.
Meski memimpin Ditjen Imigrasi di masa pandemi, Yasonna menilai Jhoni Ginting telah melakukan berbagai inovasi, baik dalam pelayanan maupun penegakan hukum. Berbagai inovasi seperti Eazy Passport dan E-Visa, untuk mengoptimalkan peningkatan Penerimaan Negara Bukan Pajak Keimigrasian yang sempat tergerus akibat pandemi.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly memberikan penjelasan terkait pro-kontra pasal penghinaan presiden dalam Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP).
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Pencapaian Jhoni Ginting
Selain itu, menurut Yasonna, sejumlah pencapaian Ditjen Imigrasi pada periode Jhoni Ginting yakni Nilai Indeks Kepuasan Masyarakat yang melebihi target, pembentukan dan peningkatan kelas sejumlah kantor imigrasi, predikat Wilayah Bebas Korupsi pada 27 satuan kerja, titel Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) bagi 8 satuan kerja Imigrasi, dan sejumlah pencapaian lain.
"Bahkan pada saat awal pandemi melanda Tiongkok, Ditjen Imigrasi secara responsif dan cepat tanggap telah melakukan upaya pencegahan masuknya Covid-19 ke Indonesia dengan melarang masuk ke Indonesia bagi seluruh Orang Asing yang memiliki riwayat perjalanan dari China," kata Yasonna.
Dalam kesempatan tersebut, Yasonna juga berpesan kepada Widodo Ekatjahjana yang ditunjuk sebagai Plt Dirjen Imigrasi untuk meneruskan kesuksesan yang ditorehkan pendahulunya.
"Dan pesan saya untuk Plt Direktur Jenderal Imigrasi, untuk selalu sigap, bekerja dengan hati dan pikiran, maksimalkan potensi yang anda pribadi miliki dan yang ada di Direktorat Jenderal Imigrasi. Tugas sebagai Plt merupakan tugas yang berpacu antara penyesuaian, pembelajaran, dan pelaksanaan dalam satu waktu," kata Yasonna.
Terkini Lainnya
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Pencapaian Jhoni Ginting
Menkumham
Widodo Ekatjahjana
Plt dirjen Imigrasi
Euro 2024
Sudah 39 Tahun, Cristiano Ronaldo Beri Bocoran Terkait Masa Depannya di Portugal
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Tekel Keras Gelandang Jerman Akhiri Kiprahnya di Euro 2024, Pedri Kirim Pesan pada Toni Kroos
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Copa America 2024
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Diskominfo Kepulauan Babel Tingkatkan Pengawasan untuk Lawan Hoaks Menjelang Pilkada 2024
Kaesang Pangarep Ungkap PSI-PKS Jalin Kerja Sama di Pilkada untuk 3 Wilayah Ini
Kapan Pilkada 2024? Simak Jadwal Persiapan dan Penyelenggaraannya
Jelang Pilkada 2024, Masyarakat Aceh Barat Diminta Tak Terprovokasi Hoaks
Proses Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Simak Tanggung Jawab dan Masa Kerjanya
TOPIK POPULER
Populer
Kemendagri Bersama KPK dan BPKP Perkuat Fungsi APIP untuk Berantas Praktik Korupsi di Pemda
Jokowi Soroti soal Perizinan: Prosedur Birokrasi yang rumit Masih Banyak
Kuasa Hukum Keluarga Afif Maulana Minta Kapolda Sumbar Usut Penyiksaan: Bukan Malah Sibuk Framing
Polda Jabar: Hakim Tidak Menyebutkan Ganti Rugi, Hanya Hentikan Penyidikan dan Bebaskan Pegi Setiawan
Polisi Tangkap Bacaleg DPRD Kota Tangerang Sri Antika Terkait Kasus Narkoba
Ditanya soal Berkantor di IKN pada Bulan Juli, Ini Jawaban Jokowi
Setiba di Tanah Air, Jemaah Haji Diharuskan Lapor ke Puskesmas Setempat
Imbas Cuaca Ekstrem, Ratusan Pohon Tumbang Selama 2022-2023 di Jakarta
DPR Minta Nama Baik Pegi Setiawan Dipulihkan Usai Status Tersangkanya Gugur
Pegi Setiawan
DPR Minta Semua Pihak Hormati Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Profil Eman Sulaeman, Hakim PN Bandung yang Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan
5 Fakta Terkait Pegi Setiawan Bebas dari Tahanan, Kabulkan Gugatan Praperadilan
Pegi Setiawan Bakal Dibebaskan, Komnas HAM Pastikan Penyelidikan Kasus Vina Cirebon Berlanjut
Hotman Paris Ajak Pegi Setiawan Makan Ramen Setelah Status Tersangka Kasus Vina Cirebon Batal
Berita Terkini
Industri Plastik Lokal Terancam Gulung Tikar, Ini Sebabnya
Kemendagri Bersama KPK dan BPKP Perkuat Fungsi APIP untuk Berantas Praktik Korupsi di Pemda
Hidrogen jadi Energi Alternatif Tekan Emisi Karbon
Bos Hutama Karya: Korupsi Pengadaan Tanah Tak Gunakan Dana PMN
Mahasiswa Unesa Peraih Medali AUG 2024 Diganjar Beasiswa dan Bebas Skripsi
Saksikan Sinetron Di Antara Dua Cinta di SCTV Episode Senin 8 Juli 2024 Pukul 21.30 WIB, Simak Sinopsisnya
Sebelum Peluru Maut Meletus, Anggota DPRD Lampung Sempat Lepaskan 7 Kali Tembakan
DPR Minta Semua Pihak Hormati Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Jadi Menkeu Baru Inggris, Rachel Reeves Bocorkan Rencana Pulihkan Ekonomi
Kaesang Pangarep: Harusnya PKS Usung Kadernya Sendiri Jadi Cagub Jakarta
70 Persen Ibu Hamil Konsumsi Kental Manis, YAICI: Itu Bukan Susu
Sirkuit Mandalika Gelar Balap Mobil Radical Perdana Oktober 2024
Diskominfo Kepulauan Babel Tingkatkan Pengawasan untuk Lawan Hoaks Menjelang Pilkada 2024
6 Curhatan Via Vallen Setelah Ayahnya Meninggal Dunia, Duka Akibat Kehilangan Tak Pernah Bisa Hilang
Dana Pensiun jadi Solusi Putus Rantai Generasi Sandwich