uefau17.com

Viral Pelecehan Seksual IRT di Tebet Saat Mandi, Polisi: Pelaku Alami Gangguan Jiwa - News

, Jakarta - Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) diduga menjadi korban pelecehan seksual saat mandi. Dalam video viral yang beredar, pria yang diduga pelaku diinterogasi warga dengan kondisi wajah babak belur.

Dalam keterangan video tersebut, pengunggah menginformasikan persitiwa terjadi di kawasan Manggarai Selatan, Tebet, Jakarta Selatan, pada Kamis, 17 Juni 2021 kemarin.

Kanit Reskrim Polsek Iptu Agus Herwahyu Adi membenarkan kasus dugaan pelecehan seksual itu. Tapi, korban sudah membuat surat pernyataan untuk tidak melanjutkan kasus ini sampai ke tahap pengadilan.

"Kami sudah meminta kepada korban apa mau diselesaikan atau dibuatkan Laporan Polisi (LP). Tadi saya tanya ke penyidik katanya korban sudah bikin pernyataan tidak ditindaklanjuti," kata Agus saat dihubungi, Jumat (18/6/2021).

Agus menerangkan, peristiwa pelecehan seksual bermula ketika terduga pelaku mendatangi rumah korban dengan berpura-pura menawarkan produk sabun cair. Penghuni rumah saat itu tidak berkenan membeli.

"Pelaku kemudian pergi ke kamar mandi. Nah kondisi kamar mandi tidak terkunci atau tidak ada pintu hanya pakai kelambu," ujar dia.

Tiba-tiba terdengar suara ibu-ibu berteriak. Suara itu mengundang perhatian warga hingga sempat terjadi aksi main hakim sendiri.

"Pelaku sempat dipukuli sama warga sebelum diserahkan ke kami," ucap Agus.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pelaku Alami Gangguan Jiwa

Penyidik, lanjut Agus, telah meminta keterangan keluarga pelaku. Hasil pemeriksaan, pelaku mengalami gangguan jiwa.

"Informasi yang kami terima dari kakaknya, pelaku ini ada gangguan jiwa," ujar dia.

Agus menerangkan, penyidik saat memeriksa terduga pelaku juga merasakan hal yang aneh. "Berbicara suka tidak jelas, beruba-ubah," ujar dia.

Saat ini, terduga pelaku sudah dikembalikan ke pihak keluarga. "Korban sudah membuat surat pernyataan tidak memproses pelaku," tandas dia.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat