, Jakarta Kepala Sudin Perhubungan Jakarta Utara, Harlem Simanjuntak memastikan layanan bus antarkota antarprovinsi (AKAP) di Terminal Tanjung Priok, Jakarta Utara, ditutup selama penerapan kebijakan larangan mudik oleh pemerintah pada 6-17 Mei 2021.
Pada hari pertama penerapan pemberlakuan kebijakan tersebut, suasana di Terminal Bus AKAP Tanjung Priok terlihat sepi jika dibandingkan hari biasa.
"Kita melihat kondisi dan memastikan Terminal Tanjung Priok sudah ditutup sementara dari operasional angkutan bus AKAP," ujar Harlem saat melakukan peninjauan ke Terminal Tanjung Priok, Kamis (6/5/2021).
Advertisement
Dikatakan Harlem, kebijakan tersebut dilakukan sebagai implementasi dari Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Nomor 13 Tahun 2021 Tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19 Selama Bulan Suci Ramadan 1442 Hijriah.
"Hari pertama ini kondisinya berjalan baik. Cenderung sepi penumpang di Terminal Tanjung Priok," kata Harlem seperti dikutip BeritaJakarta.
Dia menambahkan, Terminal Tanjung Priok masih melayani bus dengan rute tujuan Jabodetabek. Seluruh layanan transportasi bus AKAP di Terminal Tanjung Priok dialihkan ke Terminal Pulo Gebang, Jakarta Timur, dengan persyaratan protokol kesehatan yang ketat.
"Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menunjuk Terminal Kalideres dan Pulo Gebang yang masih bisa melayani operasional bus AKAP. Itu pun melihat kepentingan calon penumpang seperti apa, tidak bisa sembarangan," ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Terminal Tanjung Priok, Muzofar Surya Alam menambahkan, penutupan sementara layanan angkutan umum bus AKAP dilakukan sejak dini hari pukul 00.00 WIB. Hanya ada beberapa bus dengan rute tujuan Jabodetabek yang masih boleh beroperasi di Terminal Tanjung Priok.
"Terminal Tanjung Priok hanya melayani bus untuk tujuan Jabodetabek," ujar Jofar, sapaan akrabnya.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) kembali mengizinkan bus antarkota antarprovinsi (AKAP) beroperasi. Hal ini menyusul berakhirnya perpanjangan larangan mudik Lebaran kemarin, Minggu (7/6/2020).
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Menekan Penyebaran Covid-19
Ia mengatakan, di pintu masuk dan keluar area layanan angkutan umum bus AKAP ditutup menggunakan portal dan dijaga oleh petugas. Pihaknya mengerahkan 20 personel untuk berjaga di Terminal Tanjung Priok.
"Untuk sosialisasi sudah kami lakukan sebelumnya, baik ke setiap pengurus PO bus, pengurus bus, dan penumpang. Sudah jauh-jauh hari kami lakukan bahkan 12 hari sebelum penutupan sementara layanan bus AKAP," tuturnya.
Ia berharap masyarakat mematuhi aturan pemerintah yang melarang kegiatan mudik lebaran. Menurutnya, ini upaya untuk menekan penyebaran Covid-19.
"Bahwa saat ini lebih baik kita di rumah daripada turut serta menyebarkan virus dari Jakarta ke daerah yang mana tidak ada satupun yang menjamin kita ini penyebar virus atau bukan. Jadi alangkah baiknya tetap mengikuti kebijakan pemerintah untuk tetap di rumah," tandasnya.
Terkini Lainnya
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Menekan Penyebaran Covid-19
Larangan Mudik
Terminal Tanjung Priok
Euro 2024
Sudah 39 Tahun, Cristiano Ronaldo Beri Bocoran Terkait Masa Depannya di Portugal
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Tekel Keras Gelandang Jerman Akhiri Kiprahnya di Euro 2024, Pedri Kirim Pesan pada Toni Kroos
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Copa America 2024
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Diskominfo Kepulauan Babel Tingkatkan Pengawasan untuk Lawan Hoaks Menjelang Pilkada 2024
Kaesang Pangarep Ungkap PSI-PKS Jalin Kerja Sama di Pilkada untuk 3 Wilayah Ini
Kapan Pilkada 2024? Simak Jadwal Persiapan dan Penyelenggaraannya
Jelang Pilkada 2024, Masyarakat Aceh Barat Diminta Tak Terprovokasi Hoaks
Proses Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Simak Tanggung Jawab dan Masa Kerjanya
TOPIK POPULER
Populer
Kasus Pegi Setiawan Disebut Salah Tangkap Usai Menang Praperadilan, Ini Kata Mabes Polri
Ini Respons KY soal Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Polisi Diminta Segera Tahan Firli Bahuri Usai Videonya Bermain Bulutangkis dengan The Minions Viral
Jokowi Lepas Bantuan Kemanusiaan untuk Papua Nugini dan Afghanistan
Pemkot Tangsel Bangun Puluhan Infrastruktur di 7 Kecamatan Selama Kepemimpinan Benyamin Davnie
Bamsoet: Silaturahmi Kebangsaan MPR Tinggal Menunggu Megawati dan Prabowo
Jokowi Yakin Prabowo Ikuti Rekomendasi BPK: Agar Uang Rakyat Dikelola dengan Transparan
Mabes Polri Beri Asistensi Polda Sumut di Kasus Kebakaran Rumah Wartawan di Karo
Polisi Tahan Anggota DPRD Lampung Tengah yang Diduga Tembak Warga hingga Tewas
Pegi Setiawan
DPR Minta Semua Pihak Hormati Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Profil Eman Sulaeman, Hakim PN Bandung yang Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan
5 Fakta Terkait Pegi Setiawan Bebas dari Tahanan, Kabulkan Gugatan Praperadilan
Pegi Setiawan Bakal Dibebaskan, Komnas HAM Pastikan Penyelidikan Kasus Vina Cirebon Berlanjut
Hotman Paris Ajak Pegi Setiawan Makan Ramen Setelah Status Tersangka Kasus Vina Cirebon Batal
Berita Terkini
Kepastian Hukum jadi Kunci Picu Kinerja Industri Manufaktur di Indonesia
Orang Tua di Jepang Tuai Kecaman Usai Biarkan Anaknya di dalam Mobil demi Konten
Industri Plastik Lokal Terancam Gulung Tikar, Ini Sebabnya
Kemendagri Bersama KPK dan BPKP Perkuat Fungsi APIP untuk Berantas Praktik Korupsi di Pemda
Hidrogen jadi Energi Alternatif Tekan Emisi Karbon
Bos Hutama Karya: Korupsi Pengadaan Tanah Tak Gunakan Dana PMN
Mahasiswa Unesa Peraih Medali AUG 2024 Diganjar Beasiswa dan Bebas Skripsi
Saksikan Sinetron Di Antara Dua Cinta di SCTV Episode Senin 8 Juli 2024 Pukul 21.30 WIB, Simak Sinopsisnya
Sebelum Peluru Maut Meletus, Anggota DPRD Lampung Sempat Lepaskan 7 Kali Tembakan
DPR Minta Semua Pihak Hormati Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Jadi Menkeu Baru Inggris, Rachel Reeves Bocorkan Rencana Pulihkan Ekonomi
Kaesang Pangarep: Harusnya PKS Usung Kadernya Sendiri Jadi Cagub Jakarta
70 Persen Ibu Hamil Konsumsi Kental Manis, YAICI: Itu Bukan Susu
Sirkuit Mandalika Gelar Balap Mobil Radical Perdana Oktober 2024
Diskominfo Kepulauan Babel Tingkatkan Pengawasan untuk Lawan Hoaks Menjelang Pilkada 2024