, Jakarta - Pada Senin, 12 April 2021 kemarin, mantan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab kembali mengikuti sidang perkara kasus kerumunan Petamburan dan Megamendung di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim).
Saat sidang, terdakwa Rizieq Shihab sempat mencecar saksi Dahmirul selaku Kasatpol Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta (Soetta) terkait pengumuman pemerintah melalui Menko Polhukam Mahfud Md yang memperbolehkan penjemputan di Bandara Soekarno Hatta dengan syarat protokol kesehatan.
"Pertanyaan saya selang beberapa hari sebelum ada izin dari Menko Polhukam di media dan ada perdebatkan ada pro kontra. Dari kepolisian sendiri melarang, nah apakah tau institusi Anda itu melarang tidak ada penjemputan karena pandemi?" kata Rizieq Shihab saat sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur pada Senin, 12 April 2021.
Advertisement
"Yang saya tahu ada imbauan, karena mungkin beda-beda imbauan. Mengimbau untuk jangan ada yang menjemput," jawab Dahmirul.
Namun demikian, Rizieq merasa heran bila Dahmirul selaku kepala keamanan yang menjaga Terminal 3 Bandara Soetta tidak mengetahui pengumuman dari Menko Polhukam yang telah memperbolehkan penjemputannya. Asalkan, tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) di Bandara Soekarno Hatta.
Selain itu, Rizieq Shihab mempertanyakan alasan dari Polres Metro Jakarta Pusat kenapa tidak melakukan tindakan preventif atau pencegahan izin atas gelaran acara Maulid Nabi yang menimbulkan kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat pada 14 November 2020.
Berikut deretan pernyataan Rizieq Shihab saat mengikuti sidang lanjutan perkara kasus kerumunan Petamburan dan Megamendung dihimpun :
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Kerumunan massa yang terjadi di acara pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab membuat sejumlah pejabat terkena getahnya.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Cecar Saksi soal Dibolehkannya Penjemputan di Bandara
![20170201-Habib Rizieq Diperiksa terkait Kasus Makar di Polda-Jakarta](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/9Z_qjwXIdUaDF57ketOC8oVgYn8=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1493388/original/058839800_1485924183-20170201-Habib-Rizieq-Diperiksa-terkait-Kasus-Makar-di-Polda-Antonius-3.jpg)
Terdakwa Rizieq Shihab mencecar saksi Dahmirul selaku Kasatpol Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta (Soetta) terkait pengumuman pemerintah melalui Menko Polhukam Mahfud Md yang memperbolehkan penjemputan di Bandara Soekarno Hatta dengan syarat protokol kesehatan.
"Pertanyaan saya selang beberapa hari sebelum ada izin dari Menko Polhukam di media dan ada perdebatkan ada pro kontra. Dari kepolisian sendiri melarang, nah apakah tau institusi Anda itu melarang tidak ada penjemputan karena pandemi?" kata Rizieq Shihab saat sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur pada Senin, 12 April 2021.
"Yang saya tau ada imbauan, karena mungkin beda-beda imbauan. Mengimbau untuk jangan ada yang menjemput," jawab Dahmirul.
Namun demikian, Rizieq merasa heran bila Dahmirul selaku kepala keamanan yang menjaga Terminal 3 Bandara Soetta tidak mengetahui pengumuman dari Menko Polhukam yang telah memperbolehkan penjemputannya. Asalkan, tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) di Bandara Soekarno Hatta.
"Jadi ada imbauan agar tidak menjemput. Kemudian pada last menit, menit-menit akhir Menko Polhukam mengumumkan bagi yang menjemput silakan asal tetap mengikuti protokol kesehatan?" ujar Rizieq.
"Tidak tahu," singkat Dahmirul.
"Jadi Anda tidak tahu sama sekali, Menko Polhukam, Menteri Koordinator Politik Keamanan memberikan siaran pers seorang kepala kepolisian bandara yang menjaga tempat vital tidak tahu?" cecar Rizieq.
"Saya kepala terminal tiga, bukan kepala bandara," timpal Dahmirul.
"Tapi terminal tiga itu vital bandara internasional, vital. Anda tidak tahu siaran pers dari seorang Menko Polhukam anda seorang Kasat loh. Kalau yang lain wajar tidak tahu," kata Rizieq lagi.
Mendengar pertanyaan Rizieq Shihab terhadap saksi, Jaksa Penuntut Umum pun merasa keberatan dan meminta kepada Hakim untuk menyudahi pertanyaan Rizieq karena saksi telah menyatakan tidak tahu terkait pengumuman dari Menko Polhukam Manfud Md.
Advertisement
Pertanyakan Alasan Eks Kapolres Jakpus Tak Cegah Acara di Petamburan
![Datangi Polda Metro Jaya, Rizieq Shihab Diperiksa Sebagai Tersangka](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/EYFoHaFFORFxQ_R4qcb0-_aW1aQ=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3322060/original/007300200_1607748956-20201212-Datangi-Polda-Metro-Jaya_-Rizieq-Shihab-Diperiksa-Sebagai-Tersangka-9.jpg)
Terdakwa Rizieq Shihab mempertanyakan alasan dari Polres Metro Jakarta Pusat kenapa tidak melakukan tindakan preventif atau pencegahan izin atas gelaran acara Maulid Nabi yang menimbulkan kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat pada 14 November 2020.
Pertanyaan Rizieq Shihab itu bermula atas pertimbangan mantan Kapolres Jakarta Pusat Heru Novianto yang tidak membubarkan acara tersebut dengan alasan keselamatan masyarakat. Terlebih acara tersebut pada akhirnya dinyatakan sebagai pelanggaran oleh Satgas Covid DKI dalam hal ini Pemprov DKI dengan denda sebesar Rp50 juta.
"Dari satgas pada saat itu, pagi Kasatpol PP melaporkan kepada saya telah melakukan tilang kepada saudara dengan nominal Rp50 juta," jawab Heru dalam sidang.
Selanjutnya, Heru juga membenarkan kalau pihaknya telah memprediksi acara Maulid Nabi yang digelar oleh Rizieq berpotensi timbulkan kerumunan massa. Atas hal itu, Rizieq kembali mencecar terkait alasan dari pihak Polres Metro Jakarta Pusat yang tidak mengambil langkah preventif atau pencegahan atas acara tersebut.
"Lalu pertanyaan saya kenapa anda tidak melakukan tindakan preventif pencegahan dari awal?" tanya Rizieq
"Dari awal Pak Wali sudah menyampaikan untuk dilarang, dengan imbauan dan sebagainya. Karena Pak Wali yang ada di depan," jawab Heru.
Tidak puas dengan jawaban dari Heru, Rizieq pun kembali menegaskan bahwa yang ditanyakan terkait kewenangan Heru selaku Kapolres yang sebagaimana diakuinya memiliki kewenangan untuk membubarkan acara tersebut.
"Nah pertanyaan saya kenapa Anda tidak gunakan itu wewenang? Karena kalau Anda gunakan itukan preventif mencegah. Apa pertimbangan saudara tidak gunakan itu? Anda rapat ke sana ke mari karena ini akan timbulkan kerumunan besar, dengan walikoya dan sebagainya. Kenapa Anda tidak larang dari awal saja?" cecar Rizieq.
"Jadi informasi dari Pak Wali, bahwa acara itu akan terlaksana dengan protokol kesehatan. Patokan itulah kami berikan toleransi, ternyata begitu malam terjadi begitu ramai ada pelanggaran di sana," Heru menjawab.
Atas jawaban itu, Rizieq pun mengklaim kalau seluruh pihak pada awalnya mempunyai komitmen untuk menjaga protokol kesehatan. Dengan adanya bukti pertemuan antara perwakilan pengamanan panitia Maman Suryadi dengan Heru.
"Jadi bukan dari awal ingin melanggar protokol kesehatan. Karena hal itu dibuktikan antara pertemuan Pak Heru dan Ustaz Maman. Semua berupaya agar prokes itu bisa dijalankan, tapi kemudian terjadi pelanggaran di luar kendali kami sendiri dari panitia tidak memungkiri ada pelanggaran memang terjadi pelanggaran," terangnya.
"Begitu pak hakim, makanya kami menerima pun kalau didenda Rp50 juta. Jadi yang ingin saya tegaskan di sini, 1 Pak Heru bahwa kita sama-sama punya komitmen baik untuk sama-sama jaga protokol kesehatan? Begitukan Pak Heru?," sambung Rizieq Shihab.
"Iya," singkat Heru.
Konfirmasi soal Covid-19 Usai Acara di Petamburan
![Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab tiba di Polda Metro Jaya, Sabtu (12/12/2020). Kedatangannya untuk memenuhi panggilan penyidik atas kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan.](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/SIiR56SThi65gOy9LyPIWUbff74=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3322003/original/003631500_1607745560-WhatsApp_Image_2020-12-12_at_10.54.47.jpeg)
Rizieq Shihab juga mengkonfirmasi terkait dampak penyebaran Covid-19 pasca kerumunan massa di acara Maulid Nabi di Petamburan. Pertanyaan itu ditujukan Rizieq kepada mantan Kapolres Metro Jakarta Pusat Heru Novianto.
"Dari sekitar 400 sampai 500 orang yang kita test rapid ada yang reaktif pada saat itu kalau tidak salah 5 orang," kata Heru di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Senin 12 April 2021.
"dari 500 hanya, 5 orang? Ini warga Petamburan semua?," tanya Rizieq.
"Warga Petamburan reaktif," timpalnya.
Ketika Rizieq kembali bertanya apakah yang lima orang dinyatakan reaktif tersebut turut hadir di acara Maulid Nabi, Heru mengaku tidak tahu secara pasti.
Rizieq pun kembali menanyakan kepada saksi adakah hasil kajian resmi yang menyatakan dampak acara Maulid Nabi yang digelar di Petamburan turut menjadikan kluster penyebaran Covid-19.
"Bukan pendapat tapi data ada kluster baru yang namanya kluster Petamburan? Atau ada yang namanya kluster Habib Rizieq Shihab? Apakah ada kluster baru Maulid Petamburan?," tanya Rizieq.
"Tidak ada," singkat Heru.
"Jadi di sini penting sekali untuk saya sampaikan, karena saya ingin menbuktikan kalau pun di sana terjadi pelanggaran tidak sengaja tapi tidak mengakibatkan kedarurat kesehatan masyarakat," timpalnya.
(Cinta Islamiwati)
Advertisement
Kerumunan Acara Rizieq Shihab dan Denda Rp 50 Juta
![Infografis Kerumunan Acara Rizieq Shihab dan Denda Rp 50 Juta. (/Abdillah)](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/wZwGaTjaAtUoGFAq80U_zU2mcAg=/640x853/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3297621/original/020374300_1605519413-Infografis_KERUMUNAN_ACARA_RIZIEQ_SHIHAB___DENDA_RP_50_JUTA.jpg)
Terkini Lainnya
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Cecar Saksi soal Dibolehkannya Penjemputan di Bandara
Pertanyakan Alasan Eks Kapolres Jakpus Tak Cegah Acara di Petamburan
Konfirmasi soal Covid-19 Usai Acara di Petamburan
Kerumunan Acara Rizieq Shihab dan Denda Rp 50 Juta
Rizieq Shihab
Sidang Rizieq Shihab
Kasus Kerumunan
kasus kerumunan massa petamburan
Euro 2024
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Tekel Keras Gelandang Jerman Akhiri Kiprahnya di Euro 2024, Pedri Kirim Pesan pada Toni Kroos
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Hadiah Piala Eropa atau Euro 2024 Bikin Ngiler, Cek di Sini Besarannya
Copa America 2024
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Kapan Pilkada 2024? Simak Jadwal Persiapan dan Penyelenggaraannya
Jelang Pilkada 2024, Masyarakat Aceh Barat Diminta Tak Terprovokasi Hoaks
Proses Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Simak Tanggung Jawab dan Masa Kerjanya
Tugas Pantarlih Pilkada 2024, Pahami Tanggung Jawab dan Besaran Gajinya
Alasan DPD PSI Jakbar Usulkan Deddy Corbuzier Maju Pilkada Jakarta: Otot Politiknya Kuat
TOPIK POPULER
Populer
Metro Sepekan: Suami di Tangerang Tega Bakar Istri, Ini Alasannya
Pemkot Tangsel Bangun Puluhan Infrastruktur di 7 Kecamatan Selama Kepemimpinan Benyamin Davnie
Fase Pemulangan Masih Berlangsung, 108 Ribu Lebih Jemaah Haji Tiba di Tanah Air
Prabowo Nyatakan Siap Kolaborasi Multi Sektor dengan PM Baru Inggris
Bocah di Tangsel Diduga Jadi Korban Pelecehan Teman Sepermainan
Setiba di Tanah Air, Jemaah Haji Diharuskan Lapor ke Puskesmas Setempat
Selidiki Kasus Kematian Wanita Tanpa Busana di Cipayung, Polisi Buru Pria Ini
Longsor di Tol Bintaro, Jalan Mulya Bakti Sudah Bisa Dilalui Kendaraan
Pegi Setiawan Segera Dibebaskan, Pengacara Akan Jemput ke Rutan Polda Jabar
Jokowi Minta BPK Dukung Transisi Pemerintahan Prabowo Subianto
Pegi Setiawan
Pegi Setiawan Bakal Dibebaskan, Komnas HAM Pastikan Penyelidikan Kasus Vina Cirebon Berlanjut
Hotman Paris Ajak Pegi Setiawan Makan Ramen Setelah Status Tersangka Kasus Vina Cirebon Batal
Pegi Setiawan Bebas, Polri: Jadi Evaluasi Bersama
Ini Respons KY soal Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Kasus Pegi Setiawan Disebut Salah Tangkap Usai Menang Praperadilan, Ini Kata Mabes Polri
Berita Terkini
Rahasia di Balik Shampo Rambut Rontok dan Ketombe Terbaik Bagi Wanita
Indonesia Kecam Serangan Udara Tentara Israel ke Sekolah Palestina
Momen Jirayut dan Halda Rianta Akhirnya Ketemuan Setelah Dijodohkan Warganet
Saudara Honda Supra X di Malaysia Alami Penyegaran, Harga Rp 22 Jutaan
Datang ke Polda Sumut, Putri Korban Kebakaran Rumah Wartawan di Karo Buat Laporan Polisi
Pegi Setiawan Bakal Dibebaskan, Komnas HAM Pastikan Penyelidikan Kasus Vina Cirebon Berlanjut
BPJS Kesehatan Luncurkan Face Recognition FRISTA, Permudah Layanan JKN dengan Pengenal Wajah
OJK: Terlibat Judi Online, 6.056 Rekening Diblokir Bank
Imbas Cuaca Ekstrem, Ratusan Pohon Tumbang Selama 2022-2023 di Jakarta
ASH ISLAND - CHANMINA Umumkan Pernikahan dan Kehamilan
Debut Apik Al Ghazali sebagai Pembalap Mobil, Bawa Seven Speed Motorsport Podium di D1GP SEA
Alasan Raffi Ahmad Dukung Jeje Govinda dan Marshel Widianto di Pilkada 2024, Bantah karena Dibayar
Kapan Pilkada 2024? Simak Jadwal Persiapan dan Penyelenggaraannya
Nonton Drama Korea Unlock My Boss di Vidio, CEO Terjebak di Smartphone, Pemuda Pengangguran Jadi Bos
Jelang Pilkada 2024, Masyarakat Aceh Barat Diminta Tak Terprovokasi Hoaks