uefau17.com

Aksi Tim Pemburu Covid-19 Evakuasi Pasien Isolasi Mandiri Covid-19 yang Meninggal di Apartemen - News

, Jakarta Salah seorang penghuni Apartemen di kawasan Jakarta Timur dikabarkan meninggal dunia akibat Covid-19

Tim Pemulasaran dan Tim Pemburu Covid-19 Polda Metro Jaya turun tangan melakukan tracing, testing, treatment alias 3T ke masyarakat yang tinggal di  apartemen tersebut.

Penghuni apartemen berinisial SSN (34) meninggal saat menjalani isolasi mandiri di unit apartemen pada Selasa (22/12/2020). 

Tim yang dipimpin Direktur Samapta PMJ Kombes Mokhammad Ngajib dan Kabid Dokkes PMJ Kombes Pol Umar Shahab mendatangi lokasi usai mendengar kabar tersebut.

"Tim Pemulasaran Polda Metro Jaya bersama petugas Dinas Kesehatan melakukan pemulasaran jenazah sesuai SOP (standar operasional prosedur) Covid-19. Jenazah dimakamkan di TPU Tegal Alur,” kata Kombes Pol. Mokhammad Ngajib, Selasa (22/12/2020).

Mokhammad Ngajib menerangkan, Tim Pemburu Covid-19 Polda Metro Jaya melakukan tracing dan testing terhadap orang yang kontak erat dengan SSN.

"Kami mengintrogasi orang-orang yang ada kontak erat dengan jenazah. Terutama penghuni yang satu lantai, termasuk dua orang keluarga korban,” ujar dia.

Kemudian, Mokhammad Ngajib menambahkan Tim Pemburu Covid-19 Polda Metro Jaya kemudian melakukan rapid test terhadap 15 orang penghuni Apartemen Basurra City. Hasilnya, satu orang inisial A (53) dinyatakan reaktif. 

"Bu A tinggal satu lantai dengan jenazah. Kami mengarahkan agar Bu Aminah  menjalani isolasi mandiri. Kami juga langsung berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan untuk dilakukan tes Swab  PCR terhadap Bu A," papar dia.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Berpotensi Jadi Klaster Baru

Ngajib mengatakan, pihaknya khawatir  apartemen tersebut menjadi kluster baru penyebaran Covid-19 di Jakarta. Untuk itu, pihaknya berencana menjadikan Apartemen tersebut sebagai proyek percontohan Program Apartemen Tangguh. 

"Kedepan kami akan lakukan upaya sebagaimana program Bapak Kapolda Metro Jaya untuk dibuatkan program Apartemen Tangguh seperti Kampung Tangguh," tuturnya. 

Layaknya Kampung Tangguh, menurut Ngajib, program Apartemen Tangguh juga nantinya harus dilengkapi dengan sarana dan prasarana Prokes yang lengkap, termasuk keterlibatan petugas dari instansi yang terkait dalam penanganan dan penanggulangan Covid-19.

Ke depannya, kata dia, setiap orang yang masuk ke apartemen itu wajib mematuhi Prokes seperti diukur suhu tubuhnya, memakai masker, dan mencuci tangan dengan sabun di air yang mengalis.

"Melalui program Apartemen Tangguh, diharapkan nantinya apartemen yang kini jadi zona merah ini bisa berubah menjadi zona orange, yang kemudian berubah lagi menjadi zona hijau seperti semula," ujar dia.  

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat