, Jakarta Kepala Perwakilan Ombudsman Jakarta Raya, Teguh P Nugroho mengusulkan distribusi bantuan sosial tunai tidak harus melalui Bank DKI. Terpenting, data warga telah terverifikasi sebagai penerima manfaat bantuan tunai.
Teguh menjelaskan, jika bantuan sosial hanya dikirim ke rekening Bank DKI dikhawatirkan akan menimbulkan penumpukan saat warga hendak mencairkan bantuan.
"Cash transfer dilakukan ke rekening penerima tanpa harus single bank. Biar tidak ada penumpukan di bank tertentu," ujar Teguh, Jumat (18/12/2020).
Advertisement
Ombudsman, kata Teguh, mendukung adanya pergantian bentuk bantuan sosial oleh pemerintah kepada warga yang terdampak. Sebab, bantuan sosial berbentuk barang sangat rentan terjadinya penyelewenangan anggaran ataupun kualitas barang yang diterima penerima manfaat.
Kendati demikian, Teguh mengingatkan agar pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta saling berkoordinasi memadankan data penerima bantuan tunai 2021.
"Tentu harus ada perbaikan data antara Pemprov DKI, Kemensos dan Pemda asal pendatang," ucapnya.
Pemerintah Provinsi DKI sepakat mengganti bantuan sosial (Bansos) kebutuhan pangan diganti menjadi bantuan tunai. Nilai bantuan tunai sebesar Rp 300.000. Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan kesepakatan itu diambil saat Pemprov DKI melakukan rapat bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendi.
"Kami, Pak Gubernur, semua alhamdulillah sepakat bantuan bansos 2021 dalam bentuk sosial tunai," ucap Riza di Balai Kota, Kamis, 17 Desember 2020.
Bantuan yang akan dimulai pada Januari hingga Juni 2021 akan ditransfer melalui Bank DKI atau PT Pos Indonesia.
Sementara untuk jumlah penerima bantuan tunai 2021 Riza mengatakan kemungkinan akan berkurang. Alasannya, sebagian warga DKI telah memulai kembali aktivitas yang menggerakan perekonomian.
Pada 2020, jumlah penerima manfaat Bansos di DKI sebanyak 2,4 juta kepala keluarga. Jumlah itu dibagi 1,3 juta kepala keluarga tanggungan Kementerian Sosial, dan 1,1 juta kepala keluarga tanggungan Pemprov DKI.
"Kemungkinan jumlahnya menurun karena sudah banyak warga Jakarta yang alhamdulillah bisa dapat bekerja kembali," tuturnya.
Bagi warga Jakarta yang tidak memiliki akun rekening bank DKI, Riza menyebutkan teknis itu akan didaftarkan oleh Dinas Sosial atau pihak Bank DKI. "Nanti akan didaftarkan oleh Dinas Sosial dan Bank DKI.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Terkait kasus dugaan korupsi bantuan sosial covid-19, KPK bisa saja mengambil opsi tuntutan hukuman mati kepada para pelaku korupsi bansos covid-19. Hal itu mengacu pada Pasal 2 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pi...
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Korupsi Bansos di Kementerian
Sebelumnya, Pelaksana tugas (Plt) Menteri Sosial (Mensos) RI Muhadjir Effendy mengatakan, pemerintah akan menyalurkan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat yang terdampak Covid-19 di wilayah Jabodetabek berupa bantuan sosial tunai (BST) pada 2021.
"Bansos Jabodetabek skema yang kita gunakan ialah BST, tapi teknisnya masih harus berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta," kata Muhadjir di Gedung Kementerian Sosial Jakarta, Senin (15/12), dikutip dari Antara.
Kemensos memberikan Bansos untuk warga Jabodetabek berupa paket sembako senilai Rp 300.000. Namun, paket sembako itu rupanya yang digunakan sebagai modus korupsi bagi Juliari Batubara saat menjabat Menteri Sosial.
Sementara untuk bansos di luar Jabodetabek, kata Muhadjir, yakni bansos reguler dan jaring pengaman sosial Covid-19 tetap dilakukan seperti biasanya. Untuk kartu sembako atau bantuan pangan nontunai (BPNT) jumlahnya mencapai 18,8 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Selanjutnya untuk program keluarga harapan (PKH), yakni 10 juta KPM, sedangkan BST khusus penanganan Covid-19 Kemensos akan menyalurkan untuk 10 juta KPM.
Tidak hanya itu, pemerintah juga akan menambah bantuan yang bersumber dari dana desa atau BLT Desa sekitar 7,8 juta KPM.
"Jadi itu yang tetap disalurkan. Kemudian untuk satuan berapa jumlah per bulan dan KPM untuk sementara Rp200 ribu, tetapi kemungkinan akan dinaikkan jadi Rp300 ribu," kata Menko PMK tersebut.
Reporter: Yunita Amalia
Sumber: Merdeka.com
Terkini Lainnya
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Korupsi Bansos di Kementerian
bantuan sosial
Bansos DKI
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
HEADLINE: Pudarnya Sinar Bintang di Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Jadi Pembeda di Semifinal?
Sudah 39 Tahun, Cristiano Ronaldo Beri Bocoran Terkait Masa Depannya di Portugal
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
HEADLINE: Pudarnya Sinar Bintang di Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Jadi Pembeda di Semifinal?
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Kinerja Sudah Terbukti, Anwar Hafid Disebut Paket Komplit Cagub Idaman Warga Sulteng
Diskominfo Kepulauan Babel Tingkatkan Pengawasan untuk Lawan Hoaks Menjelang Pilkada 2024
Kaesang Pangarep Ungkap PSI-PKS Jalin Kerja Sama di Pilkada untuk 3 Wilayah Ini
Kapan Pilkada 2024? Simak Jadwal Persiapan dan Penyelenggaraannya
Jelang Pilkada 2024, Masyarakat Aceh Barat Diminta Tak Terprovokasi Hoaks
Proses Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Simak Tanggung Jawab dan Masa Kerjanya
TOPIK POPULER
Populer
Pasca Hasyim Asy’ari Dipecat, Mahfud Sarankan Seluruh Komisioner KPU RI Diganti
Pegi Setiawan Menang Praperadilan, Salah Tangkap atau Salah Prosedur?
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Jokowi soal Keppes Pemindahan IKN Belum Diteken: Melihat Situasi Lapangan
Imbas Cuaca Ekstrem, Ratusan Pohon Tumbang Selama 2022-2023 di Jakarta
Bocah di Tangsel Diduga Jadi Korban Pelecehan Teman Sepermainan
Prabowo Bertemu Jokowi, Bahas Soal Tugas-tugas Kepresidenan Mendatang
Jokowi Sebut Cuti Melahirkan 6 Bulan untuk Ibu Hamil Sangat Manusiawi
Kasus Pegi Setiawan Disebut Salah Tangkap Usai Menang Praperadilan, Ini Kata Mabes Polri
Satgas Damai Cartenz Tangkap KKB Basoka Lawiya di Nabire Papua Tengah
Pegi Setiawan
Kalah di Praperadilan Pegi Setiawan, Kasus Vina Cirebon Bakal Ditarik ke Mabes Polri?
Pegi Setiawan Menang Praperadilan, Salah Tangkap atau Salah Prosedur?
Pegi Setiawan Bebas, Kapolri: Kita Hormati Putusan Pengadilan
DPR Minta Semua Pihak Hormati Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Profil Eman Sulaeman, Hakim PN Bandung yang Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan
5 Fakta Terkait Pegi Setiawan Bebas dari Tahanan, Kabulkan Gugatan Praperadilan
Berita Terkini
Singapura Izinkan 16 Jenis Serangga untuk Dikonsumsi, Ada Cacing sampai Belatung Kumbang
Serba-serbi Wayang Kulit, Dibuat dari Kulit Kerbau yang Dilukis
5 Meteoroid yang Pernah Menghantam Bumi
Kalah di Praperadilan Pegi Setiawan, Kasus Vina Cirebon Bakal Ditarik ke Mabes Polri?
Saat Gedung Tiba-Tiba Miring karena Diinjak Mbah Kholil Bangkalan, Kisah Karomah Wali
Anggota DPRD Lampung Tengah yang Tembak Mati Warga Sempat Berusaha Hilangkan Barang Bukti
Bertabur Bintang, Daftar Tamu Undangan Diduga Hadiri Pernikahan Anak Orang Terkaya di Asia Anant Ambani dan Radhika Merchant
Amalan Pelunas Utang dan Pelancar Rezeki dari Syaikh Abu Hasan As-Syadzili
Niat Cari Kerja, Data 26 Pelamar Ini Malah Dipakai untuk Pinjol dengan Kerugian Rp 1 Miliar
Lama Hiatus, Lia ITZY Akan Ikut Rayakan Anniversary MIDZY
3 Kisah Pemain Belanda Tersukses di Manchester United
Anisha Rosnah Berhijab dan Tenteng Tas Rp50 Jutaan Saat Kunjungan ke Sekolah Bareng Pangeran Mateen
Cegah Kepunahan, Ilmuwan Suntik Cula Badak dengan Radioaktif
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Selasa 9 Juli 2024
Mantan Ajudan Wapres Brigjen Pol Sabilul Alif Jadi Wakapolda Kaltim