, Jakarta - Direktorat Jenderal Protokol dan Konsuler Kementerian Luar Negeri menandatangani perjanjian kerja sama dengan Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM tentang notifikasi dan akses dalam penanganan orang asing di Indonesia.
Direktur Jenderal Protokol dan Konsuler Andy Rachmianto mengatakan, perjanjian kerja sama ini dilakukan seiring meningkatnya permasalahan dan kompleksitas kasus-kasus pidana umum dan perdata yang melibatkan warga negara asing (WNA) di Indonesia.
"Kementerian Luar Negeri mengapresiasi kerja sama yang baik selama ini, khususnya dalam penanganan orang asing selama pandemi Covid-19," ujar Andy Rachmianto dalam keterangannya, Selasa (29/9/2020).
Advertisement
Sementara itu, Dirjen Imigrasi Kemenkumham Jhoni Ginting mengatakan, perjanjian kerja sama ini menjadi kebutuhan untuk menguatkan koordinasi antarkementerian atau lembaga guna memberikan data yang lebih akurat dalam proses pengambilan keputusan.
"Tentunya kita akan terus berusaha untuk menjalin terbinanya koordinasi dan kerja sama yang solid sehingga kecepatan perolehan data untuk mengambil kebijakan yang tepat melalui pertukaran informasi dengan pemangku kepentingan sangatlah penting," kata Jhoni.
Kerja sama kedua institusi ini memiliki ruang lingkup, antara lain, pertukaran informasi secara cepat mengenai kasus-kasus aktual warga negara asing secara akurat dan efektif serta pemanfaatan data tindak pidana keimigrasian dan tindakan administratif keimigrasian untuk memberlakukan asas resiprositas bagi negara-negara sahabat.
Perjanjian ini ditindaklanjuti melalui mekanisme komunikasi yang efektif dengan membentuk Tim Kerja Gabungan dari kedua pihak yang di ketuai oleh Direktur Konsuler dan Direktur Kerja Sama Keimigrasian. Kerja sama juga dimanfaatkan untuk melakukan diseminasi informasi atau sosialisasi kepada instansi terkait secara bersama atau mandiri.
Dirjen Protokol dan Konsuler Kemenlu Andy berharap kerja sama ini mampu memacu untuk terus meningkatkan kinerja, dan juga mekanisme yang efektif antar instansi.
"Dengan adanya perjanjian ini akan memudahkan Kemenlu untuk memantau pergerakan warga negara asing di Indonesia," kata Andy.
Andy mengatakan, Kemenlu memiliki mekanisme pembuatan database bagi orang asing yang keluar masuk pada masa Covid-19. Sampai 18 September 2020, jumlah WNA yang ada di Indonesia dan tercatat dalam dashboard database JWNA mencapai 189.257.
"Angka ini menurun dibanding bulan Juni 2020 yang mencapai sekitar 192.000 WNA," kata dia.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Razia masker digelar petugas gabungan di kawasan Kuta Bali. beberapa wisatawan terjaring tidak menggunakan masker mereka diber hukuman bervariasi mulai teguran hingga hukuman push up.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
12 WNA Meninggal
Di masa pandemi Covid-19, sampai September 2020, Kemenlu telah memantau WNA yang melakukan kontak erat sebanyak 634 orang, terkonfirmasi 477 orang, WNA yang kembali ke negaranya 329 orang, yang sembuh 321 orang dan yang meninggal 12 orang.
"Sampai dengan September 2020, Kemenlu juga memberikan pelayanan bantuan hotline mencapai 301 kasus, pemberian flight clearance untuk evakuasi sebanyak 209 ijin, membantu PNA dalam melakukan evakuasi terhadap WN-nya untuk keluar dari Indonesia sebanyak 13.514 orang, pemberian exit permit only (EPO) serta izin tinggal diplomatik dan dinas sebanyak 4.780 dokumen dan pemberian barbagai diskresi terkait kasus kemanusiaan," dia menandasi.
Terkini Lainnya
Saksikan video pilihan di bawah ini:
12 WNA Meninggal
Kemenlu
Kemenkumham
Penanganan WNA
Euro 2024
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Tekel Keras Gelandang Jerman Akhiri Kiprahnya di Euro 2024, Pedri Kirim Pesan pada Toni Kroos
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Hadiah Piala Eropa atau Euro 2024 Bikin Ngiler, Cek di Sini Besarannya
Copa America 2024
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Kapan Pilkada 2024? Simak Jadwal Persiapan dan Penyelenggaraannya
Jelang Pilkada 2024, Masyarakat Aceh Barat Diminta Tak Terprovokasi Hoaks
Proses Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Simak Tanggung Jawab dan Masa Kerjanya
Tugas Pantarlih Pilkada 2024, Pahami Tanggung Jawab dan Besaran Gajinya
Alasan DPD PSI Jakbar Usulkan Deddy Corbuzier Maju Pilkada Jakarta: Otot Politiknya Kuat
TOPIK POPULER
Populer
Bukan Milik Harvey Moeis, Kejagung Tak Sita Pesawat Jet Pribadi
Pegi Setiawan Segera Dibebaskan, Pengacara Akan Jemput ke Rutan Polda Jabar
Prabowo Minta BPK Lebih Ketat Awasi APBN: Kita Tak Ingin Ada Kebocoran
Jokowi Minta BPK Dukung Transisi Pemerintahan Prabowo Subianto
Polisi Tangkap Bacaleg DPRD Kota Tangerang Sri Antika Terkait Kasus Narkoba
Ini Respons KY soal Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Kuasa Hukum Keluarga Afif Maulana Minta Kapolda Sumbar Usut Penyiksaan: Bukan Malah Sibuk Framing
Ribuan Buruh Turun ke Jalan di Jakarta, Tuntut Pembatalan UU Cipta Kerja
Pegi Setiawan
Profil Eman Sulaeman, Hakim PN Bandung yang Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan
5 Fakta Terkait Pegi Setiawan Bebas dari Tahanan, Kabulkan Gugatan Praperadilan
Pegi Setiawan Bakal Dibebaskan, Komnas HAM Pastikan Penyelidikan Kasus Vina Cirebon Berlanjut
Hotman Paris Ajak Pegi Setiawan Makan Ramen Setelah Status Tersangka Kasus Vina Cirebon Batal
Pegi Setiawan Bebas, Polri: Jadi Evaluasi Bersama
Berita Terkini
3 Anak Tewas dalam Insiden Kebakaran Rumah, Seorang Pria Diamankan Polisi Australia
Adhi Karya Kantongi Kontrak Baru Rp 10,2 Triliun hingga Juni 2024
Pemuda Jakbar yang Berani Lawan Begal saat Mau Tes Bintara Dapat Penghargaan dari Kapolri
Jokowi Lepas Bantuan Kemanusiaan untuk Papua Nugini dan Afghanistan
Kawasan GBK Diusulkan Jadi PSN Khusus Olahraga dan Hiburan
Sering Lupa Menaruh Barang? Coba Baca Doa ini
11 Manfaat Selada Bagi Kesehatan, Simak Cara Menyimpan Agar Tetap Segar
Comeback Lagi Main Sinetron di SCTV, Irish Bella Harus Pintar Bagi Waktu dan Jaga Penampilan
Profil Eman Sulaeman, Hakim PN Bandung yang Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan
5 Fakta Terkait Pegi Setiawan Bebas dari Tahanan, Kabulkan Gugatan Praperadilan
Pemain Vidio Original Series Ular Tangga Dara(h) Bagikan Cerita Syuting Menyeramkan Bersama Ular
Pembiayaan Multifinance Capai Rp 490,69 Triliun per Mei 2024
Kado HUT ke-50, Yamaha Hadirkan Premium Shop Pertama di Indonesia
Redmi Note 7 Spesifikasi dan Harga Terbaru, Resolusi Kamera 48 MP
Stadion Sepak Bola Gaza Kini Jadi Tempat Penampungan Warga Palestina