, Jakarta - Nama jaksa Pinangki Sirna Malasari belakangan menjadi perhatian. Ia menjadi sorotan usai melakukan pertemuan dengan Djoko Tjandra.
Dari hasil penyelidikan yang dilakukan Kejaksaan Agung (Kejagung), ada dugaan pelanggaran disiplin dari foto viral jaksa Pinangki sedang bersama dengan Anita Kolopaking dan seorang laki-laki yang diduga terpidana Djoko Tjandra.
Baca Juga
Kemudian, jaksa Pinangki kedapatan melakukan perjalanan ke luar negeri tanpa izin tertulis dari pimpinan sebanyak sembilan kali pada 2019.
Advertisement
"Dan untuk itu Wakil Jaksa Agung telah mengeluarkan Surat Keputusan Nomor: KEP-IV-041/B/WJA/07/2020 tanggal 29 Juli 2020 tentang Penjatuhan Hukuman Disiplin (PHD) Tingkat Berat berupa pembebasan dari jabatan struktural," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Hari Setiyono, Rabu, 29 Juli 2020.
Saat ini, Kejagung tengah mengusut dugaan tindak pidana yang dilakukan jaksa Pinangki terkait kasus pertemuannya dengan Djoko Tjandra.
Berikut deretan fakta terkait pertemuan jaksa Pinangki Sirna Malasari dengan terpidana Djoko Tjandra dihimpun :
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Seorang oknum jaksa perempuan, Pinangki Sirna Malasari fotonya viral tengah bersama buronan korupsi Djoko Tjandra dan pengacaranya Anita Kolopaking, dicopot dari jabatannya.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Kronologi dan Hukuman Copot Jabatan
![Ilustrasi Kejaksaan Agung RI (Kejagung)](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/HIACV1YDjr1HRCVKFx-xmLc_GS0=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3022289/original/086415700_1579066298-WhatsApp_Image_2020-01-15_at_12.24.30.jpeg)
Kejaksaan Agung (Kejagung) telah selesai melakukan pemeriksaan terkait pertemuan antara pengacara Djoko Tjandra, Anita Kolopaking dengan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Anang Supriatna, sebagaimana isi video yang viral di sosial media.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Hari Setiyono menyampaikan, penyidik tidak menemukan adanya pelanggaran dalam pertemuan tersebut.
"Tidak ditemukan adanya bukti permulaan terjadinya pelanggaran disiplin yang dilakukan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, sehingga klarifikasinya atau pemeriksaannya dihentikan," tutur Hari dalam keterangannya, Rabu, 29 Juli 2020.
Di lain sisi, untuk foto viral terkait adanya seorang jaksa perempuan atas nama Pinangki Sirna Malasari sedang bersama dengan Anita Kolopaking dan seorang laki-laki yang diduga terpidana Djoko Soegiarto Tjandra, ditemukan adanya bukti permulaan pelanggaran disiplin.
"Sehingga ditingkatkan pemeriksaannya menjadi inspeksi kasus," ucap dia.
Menurut Hari, Pinangki kedapatan melakukan perjalanan ke luar negeri tanpa izin tertulis dari pimpinan sebanyak sembilan kali pada tahun 2019.
"Dan untuk itu Wakil Jaksa Agung telah mengeluarkan Surat Keputusan Nomor: KEP-IV-041/B/WJA/07/2020 tanggal 29 Juli 2020 tentang Penjatuhan Hukuman Disiplin (PHD) Tingkat Berat berupa pembebasan dari jabatan struktural," Hari menandaskan.
Advertisement
DPR Minta Kasus Jaksa Pinangki Didalami
![DPR Bersolek Jelang Sidang Tahunan dan Perayaan Kemerdekaan](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/QCTeAMqZ1JwXNFmYKY9nl_qenZE=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3193782/original/018285900_1596014382-20200729-DPR-Bersolek-Jelang-Sidang-Tahunan-dan-Perayaan-Kemerdekaan-2.jpg)
Kejagung telah mencopot jaksa Pinangki Sirna yang berfoto bersama buronan kasus hak tagih Bank Bali, Djoko Tjandra dan pengacaranya, Anita Kolopaking.
Anggota Komisi III DPR Habiburokhman mengatakan, harusnya Kejaksaan berkoordinasi dengan kepolisian untuk bisa menggali dugaan tindak pidana yang dilakukan Pinangki.
"Dalam konteks pidana, Kejaksaan hendaknya berkoordinasi dengan Kepolisian agar jaksa tersebut diperiksa dalam dugaan tindak pidana membantu menyembunyikan orang yang melakukan kejahatan sebagaimana diatur Pasal 221 KUHP," kata Habiburokhman, Kamis, 30 Juli 2020.
Habiburokhman mengimbau kepada kejaksaan agar terus melakukan pendalaman. Apa saja yang dikomunikasikan jaksa Pinangki dengan pihak Djoko Tjandra.
"Serta adakah oknum jaksa lain yang ikut terlibat," kata politikus Gerindra itu.
Habiburokhman menghargai keputusan penonaktifkan jaksa Pinangki oleh Wakil Jaksa Agung. Dia mengasumsikan bahwa putusan tersebut merupakan tindakan administratif berdasarkan putusan Majelis Kode Perilaku Jaksa yang telah melakukan pemeriksaan.
"Kami ingatkan, bahwa sebagaimana diatur Pasal 12 ayat (4) Kode Perilaku Jaksa, penonaktifan tersebut tidak mengesampingkan ketentuan pidana dan hukuman disiplin terkait status jaksa sebagai pegawai negeri sipil (PNS) jika ada aturan yang dilanggar," jelas dia.
Suami Jaksa Pinangki Juga Dicopot Jabatan
![Ilustrasi Oknum Polisi](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/bWx9xYZosXOVbrukiEOb8qgAEss=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1369768/original/098603900_1476093234-Oknum_Polisi.jpg)
Polri kembali melakukan sejumlah rotasi jabatan. Salah satu yang dimutasi adalah AKBP Napitupulu Yogi Yusuf yang diketahui merupakan suami dari jaksa Pinangki Sirna Malasari.
Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono menyampaikan, rotasi jabatan merupakan hal yang biasa terjadi di tubuh Polri.
"Mutasi biasa untuk penyegaran organisasi," tutur Argo saat dikonfirmasi, Selasa (4/8/2020).
Dalam surat telegram bernomor ST/2247/VIII/KEP./2020 tertanggal Senin 3 Agustus 2020, AKBP Napitupulu Yogi Yusuf dirotasi menjadi Kasubbagsismet Bagjiansis Rojianstra Slog Polri, dari jabatan lamanya yakni Kasubbagopsnal Dittipideksus Bareskrim Polri.
Advertisement
Kejagung Usut Dugaan Tindak Pidana
![Ilustrasi Kejaksaan Agung RI (Kejagung)](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/VMRZUnRQpZHYW4MZ09Npaj5EJVM=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/765901/original/052608800_1579067172-kejagung_2.jpg)
Kejaksaan Agung (Kejagung) mengusut dugaan tindak pidana yang dilakukan jaksa Pinangki Sirna Malasari terkait kasus pertemuannya dengan Djoko Tjandra.
"Kami dalami adanya dugaan tersebut, apakah nanti jadi peristiwa pidana atau bukan," tutur Kapuspenkum Kejagung Hari Setiyono di Kejagung, Selasa (4/8/2020).
Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung, Febrie Adriansyah menambahkan, pihaknya telah menerima hasil pemeriksaan terkait pertemuan Jaksa Pinangki dengan Djoko Tjandra.
"Saya selaku Dirdik akan diusulkan apakah akan dilanjutkan ke penyelidikan atau tidak kasusnya," jelas Febrie.
Febrie belum banyak memberikan informasi terkait pemeriksaan Jaksa Pinangki. Termasuk juga soal dugaan aliran dana yang masuk dari Djoko Tjandra.
"Apakah Jaksa P terima atau tidak di sisi pidana, kami perdalam juga," Febrie menandaskan.
Terkini Lainnya
Nama-Nama Anggota Polri dan Kejagung yang Lolos Seleksi Capim KPK
Polri: Ada 1.962 Talent di Kasus ‘Open BO’ Libatkan Anak di Bawah Umur
Cegah Narkopolitik, Polri Gandeng PPATK Cek Aliran Dana Peserta Pilkada 2024
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Kronologi dan Hukuman Copot Jabatan
DPR Minta Kasus Jaksa Pinangki Didalami
Suami Jaksa Pinangki Juga Dicopot Jabatan
Kejagung Usut Dugaan Tindak Pidana
Jaksa
Jaksa Pinangki
Djoko Tjandra
Kejaksaan Agung
Kejagung
Polri
Rekomendasi
Polri: Ada 1.962 Talent di Kasus ‘Open BO’ Libatkan Anak di Bawah Umur
Cegah Narkopolitik, Polri Gandeng PPATK Cek Aliran Dana Peserta Pilkada 2024
Polri Akui Sulit Berantas Narkoba di Kampung Boncos, Bahari, dan Ambon, Ini Sebabnya
Polri Tangkap Tersangka Narkoba Nyamar Jadi Aparat Bersenpi
Bareskrim Polri Bongkar Kasus Peredaran Gelap Obat Perangsang di Bekasi dan Banten
Polri Diminta Ekshumasi dan Autopsi Ulang Jenazah Afif Maulana, Diharapkan Libatkan Pihak Luar
1.598 Personel Amankan Aksi Bela Palestina di Patung Kuda Jakarta
Top 3 News: Polri Akan Ubah Tampilan SIM, Ini Alasannya
Polri Usut Kasus Korupsi Blok Migas Langgak BUMD Sarana Pembangunan Riau
Piala Presiden 2024
Jadwal, Hasil, dan Klasemen Piala Presiden 2024: Siapa Rebut Gelar Juara?
Hasil Piala Presiden 2024 Persija Jakarta vs Arema FC: Dapat 2 Gol Telat, Macan Kemayoran Imbangi Singo Edan
Hasil Piala Presiden 2024 Bali United vs Madura United: Drama Menit Akhir, Serdadu Tridatu Jadi Korban Comeback Laskar Sape Kerrab
Hasil Piala Presiden 2024 Persib Bandung vs Borneo FC: Gol Telat Berguinho Bawa Pesut Etam ke Semifinal
Hasil Piala Presiden 2024 Persis Solo vs PSM Makassar: Ramadhan Sananta 2 Gol, Laskar Sambernyawa Ditahan Juku Eja
Olimpiade 2024
Jadwal, Hasil, dan Klasemen Sepak Bola Olimpiade Paris 2024: Siapa Rebut Medali Emas?
Hasil Sepak Bola Olimpiade 2024 Argentina vs Maroko: Gol Telat Selamatkan Tim Tango dari Kekalahan
Hasil Sepak Bola Olimpiade 2024 Uzbekistan vs Spanyol: Matador Muda Susah Payah Petik Kemenangan
Rapor Lengkap Atlet Indonesia di Olimpiade Paris 2024: Siapa Rebut Medali?
Klasemen Medali Olimpiade Paris 2024: Indonesia Peringkat Berapa?
Gaya Mencolok Nita Ambani Istri Orang Terkaya se-Asia Hadiri Acara Jelang Pembukaan Olimpiade Paris 2024
Harvey Moeis
Sandra Dewi Kecewa 88 Tas Mewahnya Disita, Kejagung: Itu Tak Asal Tarik, Ada Persetujuan Pengadilan
Infografis Babak Baru Kasus Korupsi Timah Harvey Moeis - Helena Lim dan Barang Mewah Sitaan
Benang Merah Kasus Harvey Moeis dan Helena Lim, Bakal Dimiskinkan?
88 Tas Mewah Sandra Dewi Disita Kejagung karena Kasus Korupsi Harvey Moeis, Ada yang Harganya Rp500 Jutaan
Timnas Indonesia U-19
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-19 2024: Misi Timnas Indonesia Ulang Sukses 2013
Hasil Piala AFF U-19 2024 Timnas Indonesia vs Timor Leste: Menang 6-2, Garuda Muda Lolos ke Semifinal
Hasil Piala AFF U-19 2024 Indonesia vs Timor Leste: Jens Raven 2 Gol, Garuda Muda Unggul di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-19 2024 Timnas Indonesia vs Timor Leste, Sebentar Lagi Tayang di Vidio
Link Live Streaming Piala AFF U-19 2024 Indonesia vs Timor Leste, Selasa 23 Juli Pukul 19.30 WIB di SCTV dan Vidio
TOPIK POPULER
Populer
Benang Merah Kasus Harvey Moeis dan Helena Lim, Bakal Dimiskinkan?
Wakil Presiden ke-9 RI Hamzah Haz Meninggal Dunia
Bisnis Prostitusi Open BO Anak di Bawah Umur Dikendalikan Napi dari Dalam Penjara
Detik-Detik Sebelum Hamzah Haz Meninggal Dunia: Jatuh Saat Ingin Shalat Dhuha
Mobil Dinas Menteri Agama Masuk Jalur Transjakarta, Ini Penjelasan Kemenag
Cerita Mahfud Md Disogok Sejumlah Uang Saat Seleksi Capim KPK
Istana Berduka Atas Meninggalnya Hamzah Haz
Hamzah Haz Akan Disalatkan di Masjid Miliknya di Bogor
Gereja di Cimanggis Depok Kebakaran, Sempat Terdengar Ledakan
Infografis Babak Baru Kasus Korupsi Timah Harvey Moeis - Helena Lim dan Barang Mewah Sitaan
Hamzah Haz
Mardiono Kenang Hamzah Haz Sang Kamus APBN Berjalan
7 Ucapan Duka Cita Sejumlah Tokoh Mulai JK hingga Jokowi Usai Kabar Duka Hamzah Haz Meninggal Dunia
Empat Wakil Presiden dan Sejumlah Tokoh Melayat ke Kediaman Hamzah Haz
Sampaikan Bela Sungkawa, Presiden Jokowi Melayat ke Rumah Duka Hamzah Haz
Jokowi: Hamzah Haz Negarawan yang Punya Banyak Pengabdian untuk Indonesia
Mantan Wapres Hamzah Haz Meninggal Dunia, JK Berduka dan Ajak Masyarakat Berdoa
Berita Terkini
Serba-serbi Hari Pencegahan Tenggelam Sedunia pada 25 Juli
Utak Atik Lawan Anies di Pilkada Jakarta 2024, Siapa Kuat?
Keluarga Ipuk Terakhir, Coklit Pilkada di Banyuwangi Rampung 100 Persen
Gardu Listrik RS Citra Arafiq Depok Meledak, Pasien Berhamburan
Didukung Pangkostrad, Indonesia Pingpong League 2024 Diikuti 24 Klub
Tahapan Pilkada 2024 Dimulai Kapan? Ini Jadwal Lengkapnya
Kejati Riau Tuntut Mati 45 Terdakwa Narkoba
Bercadar di Kajian Ustaz Hanan Attaki, Wanda Hara Dipolisikan Atas Dugaan Penistaan Agama
Pilkada Sulut 2024: Panduan Lengkap Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara
Bukan Sekadar Menafkahi, Ini 3 Tugas Suami dalam Rumah Tangga yang Wajib Dipenuhi
Jadwal, Hasil, dan Klasemen Sepak Bola Olimpiade Paris 2024: Siapa Rebut Medali Emas?
Hasil Sepak Bola Olimpiade 2024 Argentina vs Maroko: Gol Telat Selamatkan Tim Tango dari Kekalahan
Mardiono Kenang Hamzah Haz Sang Kamus APBN Berjalan
Dindik Jatim Diguyur Anggaran Tambahan Rp 620 Miliar pada APBD-P Jatim 2024, Untuk Apa Saja?
Hasil Sepak Bola Olimpiade 2024 Uzbekistan vs Spanyol: Matador Muda Susah Payah Petik Kemenangan