, Jakarta - Pengamat kebijakan publik, Trubus Rahardiansyah menilai, alasan yang dikatakan oleh Pemprov DKI Jakarta untuk menerapkan ganjil genap kembali, tidaklah tepat. Sebelumnya, Pemprov DKI mengatakan bahwa ganjil genap diberlakukan kembali untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Ia melihat kebijakan ini akan menjadi peluang pemasukan bagi Pemprov DKI Jakarta. Jadi ia merasa alasan yang diutarakan Pemprov DKI hanya dalih samata saja. Menurutnya, banyak pelanggaran yang terjadi selama ganjil genap diterapkan. Apa lagi saat sudah ada e-tilang. Otomatis, jumlah pelanggar lalu lintas akan semakin banyak.
“Kalau melanggar kan ada saksi, apa lagi ada e-tilang. Saya melihat ini menjadi peluang pemasukan bagi Pemprov DKI. Selama ini kan DKI Jakarta memperoleh penghasilan sekitar 1,1 sampai 1,5 milyar dari pelanggar lalu lintas itu,” kata Trubus saat dihubungi Merdeka.com, Minggu (2/8).
Advertisement
Menurutnya, Kebijakan ini hanya akan meningkatkan jumlah penyebaran virus Corona. Pengguna transportasi publik akan meningkat sehingga physical distancing tidak bisa diterapkan.
“Dengan ganjil genap ini, akan terjadi penularan yang tinggi. Orang berkerumun, antre di halte, stasiun. Mereka naik ojol, pakai helm ojol. Kan bisa menular lewat helm,” ujarnya.
Hal yang harusnya dilakukan Pemprov DKI Jakarta untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 adalah bersikap tegas kepada masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan. Bukan memberlakukan ganjil genap.
“Dengan menilang itu kan otomatis mencari pemasukan, jadi bukan karena Covid. Kalau untuk memutus mata rantai penyebaran covid, harusnya ya menegaskan masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan,” ujarnya
Trubus mengatakan bahwa ganjil genap baru bisa diterapkan kembali jika kurva pandemi Covid-19 di Indonesia sudah turun.
“Penerapan ganjil genap harus nmenunggu kurvanya turun. Saat ini saja belum sampai puncak. Masih jauh puncaknya,” ujarnya.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Peraturan Gubernur DKI tentang masa transisi PSBB mengatur aturan ganjil genap untuk kendaraan pribadi baik mobil dan motor.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Alasan Dishub
Sebelumnya, pada 31 Juli, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, untuk mengatasi kepadatan lalu lintas sekaligus membatasi pergerakan orang, Pemprov DKI akan memberlakukan ganjil genap kembali mulai Senin, 3 Agustus mendatang.
"Harapannya dengan pola ini, volume lalu lintas turun dan paling utama adalah enggak ada penumpukan di pusat-pusat kegiatan atau keramaian karena adanya pergerakan orang yang enggak penting," kata Syafrin kepada wartawan di Balai Kota DKIM, Jakarta (31/7).
Ia menilai, pembatasan aktivitas perkantoran yang dilakukan selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masa transisi, tidaklah efektif. Volume lalu lintas kendaraan malah meningkat selama PSBB masa transisi.
Walaupun rencana diberlakukannya ganjil genap menuai protes dari masyarakat, Syafrin menegaskan bahwa pihaknya akan tetap memberlakukan ganjil genap. Ia mengakui bahwa dirinya telah melakukan evaluasi.
"Dari hasil evaluasi yang terus kami lakukan, khususnya indikatornya adalah volume lalu lintas di Jakarta yang terus menerus ada kenaikan. Dan terakhir kami dapatkan bahwa volume di beberapa titik telah melampaui kondisi volume lalu lintas sebelum pandemi COVID-19. Untuk itu kebijakan Ganjil Genap kembali diberlakukan," kata Syafrin berdasarkan keterangan tertulis yang diterima merdeka.com, Minggu (2/8).
Terkini Lainnya
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Alasan Dishub
Ganjil Genap
Penularan Covid-199
Corona COVID-19
ganjil genap diberlakukan
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
HEADLINE: Pudarnya Sinar Bintang di Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Jadi Pembeda di Semifinal?
Sudah 39 Tahun, Cristiano Ronaldo Beri Bocoran Terkait Masa Depannya di Portugal
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
HEADLINE: Pudarnya Sinar Bintang di Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Jadi Pembeda di Semifinal?
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Kinerja Sudah Terbukti, Anwar Hafid Disebut Paket Komplit Cagub Idaman Warga Sulteng
Diskominfo Kepulauan Babel Tingkatkan Pengawasan untuk Lawan Hoaks Menjelang Pilkada 2024
Kaesang Pangarep Ungkap PSI-PKS Jalin Kerja Sama di Pilkada untuk 3 Wilayah Ini
Kapan Pilkada 2024? Simak Jadwal Persiapan dan Penyelenggaraannya
Jelang Pilkada 2024, Masyarakat Aceh Barat Diminta Tak Terprovokasi Hoaks
Proses Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Simak Tanggung Jawab dan Masa Kerjanya
TOPIK POPULER
Populer
Kalah di Praperadilan Pegi Setiawan, Kasus Vina Cirebon Bakal Ditarik ke Mabes Polri?
Aksi Sosial Bersama Masyarakat Peradilan, MA Bangun Surau untuk Korban Banjir Sumbar
Satgas Damai Cartenz Tangkap KKB Basoka Lawiya di Nabire Papua Tengah
Ganjil Genap Jakarta Senin 8 Juli 2024: Pelat Ganjil Dilarang Melintasi 26 Jalan Ini
Patuhi Putusan Praperadilan, Polda Jabar Segera Bebaskan Pegi Setiawan
Usai Bertemu Jokowi, Grand Syekh Al-Azhar Akan Isi Kuliah Umum di UIN Jakarta Besok
Kakinya Sudah Sehat, Prabowo Pamer Jurus Silat dan Temui Jokowi di Istana
Pegi Setiawan
Kalah di Praperadilan Pegi Setiawan, Kasus Vina Cirebon Bakal Ditarik ke Mabes Polri?
Pegi Setiawan Menang Praperadilan, Salah Tangkap atau Salah Prosedur?
Pegi Setiawan Bebas, Kapolri: Kita Hormati Putusan Pengadilan
DPR Minta Semua Pihak Hormati Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Profil Eman Sulaeman, Hakim PN Bandung yang Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan
5 Fakta Terkait Pegi Setiawan Bebas dari Tahanan, Kabulkan Gugatan Praperadilan
Berita Terkini
Singapura Izinkan 16 Jenis Serangga untuk Dikonsumsi, Ada Cacing sampai Belatung Kumbang
Serba-serbi Wayang Kulit, Dibuat dari Kulit Kerbau yang Dilukis
5 Meteoroid yang Pernah Menghantam Bumi
Kalah di Praperadilan Pegi Setiawan, Kasus Vina Cirebon Bakal Ditarik ke Mabes Polri?
Saat Gedung Tiba-Tiba Miring karena Diinjak Mbah Kholil Bangkalan, Kisah Karomah Wali
Anggota DPRD Lampung Tengah yang Tembak Mati Warga Sempat Berusaha Hilangkan Barang Bukti
Bertabur Bintang, Daftar Tamu Undangan Diduga Hadiri Pernikahan Anak Orang Terkaya di Asia Anant Ambani dan Radhika Merchant
Amalan Pelunas Utang dan Pelancar Rezeki dari Syaikh Abu Hasan As-Syadzili
Niat Cari Kerja, Data 26 Pelamar Ini Malah Dipakai untuk Pinjol dengan Kerugian Rp 1 Miliar
Lama Hiatus, Lia ITZY Akan Ikut Rayakan Anniversary MIDZY
3 Kisah Pemain Belanda Tersukses di Manchester United
Anisha Rosnah Berhijab dan Tenteng Tas Rp50 Jutaan Saat Kunjungan ke Sekolah Bareng Pangeran Mateen
Cegah Kepunahan, Ilmuwan Suntik Cula Badak dengan Radioaktif
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Selasa 9 Juli 2024
Mantan Ajudan Wapres Brigjen Pol Sabilul Alif Jadi Wakapolda Kaltim