, Jakarta Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi DKI Jakarta Chaidir menyampaikan, akan ada 5 ribu aparatur sipil negara (ASN) yang diterjunkan ke 14 area di DKI Jakarta dengan jumlah total 151 pasar. Seluruhnya bertugas mengawal kepatuhan masyarakat terkait pelaksanaan protokol pencegahan penyebaran virus Corona atau Covid-19.
"Misalnya salah satunya pakai masker atau tidak," tutur Chaidir saat dikonfirmasi, Minggu (5/7/2020).
Selain itu, ASN akan mengawasi pengelola pasar terkait batas jumlah pengunjung yang tidak boleh melebihi kapasitas 50 persen. Jika tidak dilanggar, maka akan ada upaya persuasif hingga penegakan hukum.
Advertisement
"Kalau mereka enggak pakai masker, mereka diimbau untuk pakai masker baru bisa melakukan aktivitas di pasar," kata Chaidir.
Adapun rincian area pasar adalah 32 pasar di Jakarta Timur, 26 pasar di Jakarta Selatan, 27 pasar di Jakarta Utara, 38 pasar di Jakarta Pusat, dan 28 pasar di Jakarta Barat.
Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah telah menandatangani Surat Tugas Nomor 054/881 pada 1 Juli 2020 terkait penugasan ASN usia 50 tahun ke bawah, dalam rangka pemantauan aktivitas masyarakat di pasar.
"Mengerahkan pegawai aparatur sipil negara yang berada di bawah koordinasinya yang berusia di bawah 50 tahun dalam kondisi sehat untuk melaksanakan pemantauan kegiatan pengawasan dan penindakan akitivitas masyarakat selama masa PSBB pada masa transisi," tutur Saefullah dalam keterangannya, Minggu (5/7/2020).
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta kembali menertibkan pelanggar pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Petugas Satpol PP mencatat warga yang melanggar aturan PSBB di Pasar Gembrong, Jakarta, Selasa (2/6/2020).
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Dimulai 6 Juli
Menurut Saefullah, giat tersebut dimulai pada 6 Juli 2020 hingga masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi berakhir. Untuk syarat kondisi sehat, antara lain tidak memiliki faktor komordibitas atau penyakit penyerta seperti jantung, diabetes, asma, serta tidak dalam kondisi hamil.
Adapun secara teknis, kepala daerah dan satuan unit kerja wajib mengisi presensi. Kemudian melaporkan hasil pemantauan aktivitas pasar ke Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, melalui Sekda DKI.
"Presensi yang melaksanakan kegiatan pemantauan kegiatan pengawasan dan penindakan akitivitas masyarakat diinput dengan keterangan Dinas Luar Penuh dalam sistem e-Absensi," kata Saefullah.
Terkini Lainnya
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Dimulai 6 Juli
ASN
Pasar Jakarta
PSBB Transisi
Piala AFF U-19
Cegah Bau Saat Piala AFF U-19, Jam Pembuangan Sampah ke TPA Benowo Diatur Ulang
2.180 Personel Gabungan Siap Amankan Laga Pembuka Piala AFF U-19 di Surabaya Hari Ini
Catat, Jadwal Lengkap Timnas U-19 Piala AFF 2024 dan Daftar Pemain
Indra Sjafri Tak Patok Target Juara AFF U-19, Begini Alasannya
2.959 Personel Gabungan Polri-TNI Siap Amankan Piala AFF U-19 di Surabaya
Donald Trump
Profil Usha Vance, Istri JD Vance yang Mundur Jadi Pengacara Usai Suami Dipilih Donald Trump Jadi Cawapres
Pernyataan Donald Trump Ini Bikin Saham TSMC Merosot
Bos The Fed Jerome Powell Bakal Mundur Jika Donald Trump Terpilih
Lamine Yamal
Gol Lamine Yamal ke Gawang Prancis Dinobatkan yang Terbaik di Euro 2024
Bawa Spanyol Juarai Euro 2024, Beredar Foto Lamine Yamal Sewaktu Bayi Digendong Lionel Messi
Harga Fantastis Lamine Yamal, Pemain Muda Terbaik Euro 2024 yang Pecahkan Rekor Pele
Lamine Yamal Rengkuh Trofi Pemain Muda Terbaik Euro 2024
Spanyol Juara Euro 2024, Lamine Yamal Pemain Muda Terbaik dan La Roja Pecahkan Rekor Gol
Piala Presiden 2024
Top 3: Daftar Hadiah Piala Presiden 2024 Bikin Penasaran
Maruarar Ungkap Alasan Piala Presiden 2024 Tetap di Emtek Group
Sahroni DPR: Hubungan Baik Polri dan PSSI Kunci Sukses Piala Presiden 2024
Daftar Hadiah Piala Presiden 2024: Juara Rp 5 Miliar, Match Fee Rp 350 Juta
Gelar Piala Presiden 2024, Erick Thohir Tidak Ingin Tragedi Kanjuruhan Terulang
TOPIK POPULER
Populer
HEADLINE: Pansel KPK Jaring 525 Pendaftar, Bakal Ada Calon Titipan?
Ratusan Guru Honorer Dipecat di Tahun Ajaran Baru, Pengamat: Tindakan Ngawur dan Tidak Berperikemanusiaan
Ratusan Guru Honorer di Jakarta Kena Pecat Mendadak, P2G: Kado Pahit Awal Tahun Ajaran Baru
Ratusan Guru Honorer di Jakarta Dipecat Mendadak, Kok Bisa?
Putri SYL Mohon Maaf Atas Perbuatan Ayahnya: Insya Allah Kami Terima Vonis Hakim
5 Kader NU Temui Presiden Isaac Herzog, Gus Yahya: Yang Mengajak NGO Advokat Israel
KPK Geledah Kantor Wali Kota Semarang, Diduga Terkait Kasus Korupsi
Proyek IKN Baru Berjalan 15 Persen, Istana: Luasnya 4 Kali Jakarta
DPRD DKI Panggil Disdik Pekan Depan Usai Pecat Ratusan Guru Honorer
Kronologi Penangkapan Otak Penipuan Modus 'Like and Subscribe' yang Raup Rp1,5 Triliun
Timnas Indonesia U-19
Link Live Streaming Piala AFF U-19 2024 Indonesia vs Filipina, Rabu 17 Juli Pukul 19.30 WIB di SCTV dan Vidio
Prediksi Piala AFF U-19 2024 Timnas Indonesia vs Filipina: Garuda Muda Bidik Awal Bagus
6 Bintang Timnas Indonesia U-19 yang Berkilau di Liga 1: Punya Jam Terbang Tinggi dan Siap Menggebrak di Lapangan!
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-19 2024: Misi Timnas Indonesia Ulang Sukses 2013
Catat, Jadwal Lengkap Timnas U-19 Piala AFF 2024 dan Daftar Pemain
Berita Terkini
Bos BI Buka-bukaan Penyebab Ekonomi China Anjlok
Pengamat Nilai Rano Karno Sosok yang Pas Dampingi Anies Baswedan di Pilkada Jakarta 2024
Harga Bitcoin Balik ke Rp 1 Miliar, Potensi ke Depan Cerah?
Ketua BPKN Desak BPOM Sosialisasikan Secara Masif Pelabelan Bahaya BPA
7 Respons Berbagai Pihak Terkait Gibran Mundur sebagai Wali Kota Solo
10 Yel-yel MPLS SMK yang Mudah dan Menarik, Ikuti Tips Membuatnya
Soal Aturan TNI Boleh Berbisnis, Ekonom: Berpotensi Korupsi
Nonton Film Petualangan Serenity di Vidio, Menjelajahi Galaksi Penuh Bahaya
Pasutri Jabat Direksi di Emiten yang Sama, Emang Boleh?
Pilkada Banten 2024, Ini Sejumlah Tokoh yang Siap Maju di Bursa Cagub
8.337 UMKM dan IKM di Pasuruan Antre Daftar Sertifikat Halal, Ada yang Gratis
Deretan Mobil Hybrid Terbaru dari Toyota Dipamerkan di GIIAS 2024
Honda Perkenalkan Mobil Listrik Pertama untuk Indonesia e:N1 di GIIAS 2024, Meluncur Tahun Depan
Marak Mabuk Kecubung, Pelaku Bisa Kena Pidana Undang-undang Kesehatan?
Dipersulit Soal De Ligt, Manchester United Balas Bajak Pemain Incaran Bayern Munchen