uefau17.com

Biar Tidak Binggung, Ini Cara Pembatalan Tiket Kereta Api - News

, Jakarta Covid-19 menjadi permasalahan yang sangat memengaruhi kehidupan sosial dan ekonomi global. Masyarakat dunia terutama Indonesia sangat merasakan dampaknya. Dilansir dari situs covid19.go.id sampai tanggal 28 April 2020, korban meninggal di Indonesia akibat wabah ini sudah mencapai 773 orang. Tentu siapapun berharap agar yang positif terjangkit bisa segera sembuh dan wabah ini segera berakhir.

Pemerintah pun melakukan serangkaian upaya untuk menekan penyebaran Covid-19 agar masa pandemi ini bisa segera berakhir. Salah satunya dituangkan melalui Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2020 tanggal 23 April 2020 tentang larangan mudik Lebaran dan pengendalian transportasi selama masa mudik Idul Fitri Tahun 1441 H dalam rangka pencegahan penyebaran COVID-19. 

Turut mendukung program pemerintah melawan penyebaran Covid-19 dengan #tidakmudik merupakan langkah terbaik yang harus PT Kereta Api Indonesia (Persero) ambil. Sejak tanggal 24 April 2020, KAI telah membatalkan seluruh perjalanan KA jarak jauh dan menengah. KAI hanya melayani kereta lokal itu pun dengan penyesuaian sesuai protokol penanganan Covid-19 dari Pemerintah.

Mengingat musim mudik telah menjadi tradisi dan momen yang selalu ditunggu masyarakat Indonesia maka tentu akan ada yang tidak biasa untuk perayaan Lebaran tahun ini. KAI turut mengimbau para pengguna jasanya untuk menunda mudik dan memanfaatkan berbagai teknologi yang ada untuk melepas rindu dan merayakan Lebaran bersama keluarga. Hal ini demi kebaikan bersama dalam memutus rantai penyebaran Covid-19. 

“Calon penumpang kereta api yang sudah memiliki tiket sampai tanggal 4 Juni 2020 dapat melakukan pembatalan tiket secara online melalui KAI Access. KAI akan melakukan pengembalian uang tiket penumpang seutuhnya atau 100%. KAI akan melakukan pengembalian uang setelah 3 hari kerja sejak dilakukannya pembatalan. Ketentuan ini berlaku untuk pembatalan mulai 30 April s.d. 4 Juni 2020, untuk keberangkatan KA masa Angkutan Lebaran yakni mulai 14 Mei s.d. 4 Juni 2020. Pembatalan tiket melalui KAI Access dapat dilakukan hingga tiga jam sebelum keberangkatan kereta. Untuk panduan lebih lanjut dapat menghubungi Contact Center KAI 121,” ujar Direktur Utama KAI Edi Sukmoro.

Perjuangan melawan pandemik merupakan tantangan yang harus mendapat dukungan seluruh masyarakat. Pengorbanan menunda mudik dan bersabar menahan rasa rindu saat pandemi, merupakan langkah nyata untuk melindungi keluarga dari ancaman virus. Pada dasarnya, setiap orang berpeluang terinfeksi Covid-19 meski tidak memiliki gejala, sehingga sangat riskan jika melakukan perjalanan karena tanpa disadari seseorang berpotensi membawa virus tersebut di tubuhnya (carrier). 

“KAI sangat mengapresiasi para pengguna setia KA yang ikut mendukung berbagai upaya untuk menekan penyebaran Covid-19. Mari kita saling bekerjasama dalan salah satu dukungan yang bisa kita berikan khususnya bagi pengorbanan para tenaga medis yang berjuang menangani pasien Covid-19 hingga berbulan-bulan tidak bertemu keluarganya adalah dengan bersama bersabar menunda mudik,” ujarnya. 

Setiap tahunnya, Angkutan Lebaran sendiri bagi KAI merupakan pelayanan operasional terbesar. KAI mengapresiasi pengguna jasanya yang sebelumnya telah antusias mendapatkan tiket mudik mengingat kereta api menjadi salah satu tulang punggung transportasi nasional saat libur Lebaran. Namun, tahun ini KAI dan seluruh pengguna jasanya dibutuhkan untuk berkontribusi nyata mendukung pencegahan penyebaran Covid-19 dengan menunda mudik.

“Semoga pandemik ini segera berakhir dan kereta api dapat kembali mengantarkan seluruh penumpangnya ke berbagai wilayah. Terimakasih kepada seluruh penumpang karena selama ini telah mempercayakan kereta api sebagai transportasi pilihannya. Mari bersama jaga kesehatan agar saat pendemi usai, kami dapat mengantarkan kembali para pengguna jasa KA ke berbagai stasiun tujuan dengan selamat dan gembira,” pungkas Edi. 

 

(*)

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat