, Jakarta Covid-19 menjadi permasalahan yang sangat memengaruhi kehidupan sosial dan ekonomi global. Masyarakat dunia terutama Indonesia sangat merasakan dampaknya. Dilansir dari situs covid19.go.id sampai tanggal 28 April 2020, korban meninggal di Indonesia akibat wabah ini sudah mencapai 773 orang. Tentu siapapun berharap agar yang positif terjangkit bisa segera sembuh dan wabah ini segera berakhir.
Pemerintah pun melakukan serangkaian upaya untuk menekan penyebaran Covid-19 agar masa pandemi ini bisa segera berakhir. Salah satunya dituangkan melalui Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2020 tanggal 23 April 2020 tentang larangan mudik Lebaran dan pengendalian transportasi selama masa mudik Idul Fitri Tahun 1441 H dalam rangka pencegahan penyebaran COVID-19.
Baca Juga
Turut mendukung program pemerintah melawan penyebaran Covid-19 dengan #tidakmudik merupakan langkah terbaik yang harus PT Kereta Api Indonesia (Persero) ambil. Sejak tanggal 24 April 2020, KAI telah membatalkan seluruh perjalanan KA jarak jauh dan menengah. KAI hanya melayani kereta lokal itu pun dengan penyesuaian sesuai protokol penanganan Covid-19 dari Pemerintah.
Advertisement
Mengingat musim mudik telah menjadi tradisi dan momen yang selalu ditunggu masyarakat Indonesia maka tentu akan ada yang tidak biasa untuk perayaan Lebaran tahun ini. KAI turut mengimbau para pengguna jasanya untuk menunda mudik dan memanfaatkan berbagai teknologi yang ada untuk melepas rindu dan merayakan Lebaran bersama keluarga. Hal ini demi kebaikan bersama dalam memutus rantai penyebaran Covid-19.
“Calon penumpang kereta api yang sudah memiliki tiket sampai tanggal 4 Juni 2020 dapat melakukan pembatalan tiket secara online melalui KAI Access. KAI akan melakukan pengembalian uang tiket penumpang seutuhnya atau 100%. KAI akan melakukan pengembalian uang setelah 3 hari kerja sejak dilakukannya pembatalan. Ketentuan ini berlaku untuk pembatalan mulai 30 April s.d. 4 Juni 2020, untuk keberangkatan KA masa Angkutan Lebaran yakni mulai 14 Mei s.d. 4 Juni 2020. Pembatalan tiket melalui KAI Access dapat dilakukan hingga tiga jam sebelum keberangkatan kereta. Untuk panduan lebih lanjut dapat menghubungi Contact Center KAI 121,” ujar Direktur Utama KAI Edi Sukmoro.
Perjuangan melawan pandemik merupakan tantangan yang harus mendapat dukungan seluruh masyarakat. Pengorbanan menunda mudik dan bersabar menahan rasa rindu saat pandemi, merupakan langkah nyata untuk melindungi keluarga dari ancaman virus. Pada dasarnya, setiap orang berpeluang terinfeksi Covid-19 meski tidak memiliki gejala, sehingga sangat riskan jika melakukan perjalanan karena tanpa disadari seseorang berpotensi membawa virus tersebut di tubuhnya (carrier).
“KAI sangat mengapresiasi para pengguna setia KA yang ikut mendukung berbagai upaya untuk menekan penyebaran Covid-19. Mari kita saling bekerjasama dalan salah satu dukungan yang bisa kita berikan khususnya bagi pengorbanan para tenaga medis yang berjuang menangani pasien Covid-19 hingga berbulan-bulan tidak bertemu keluarganya adalah dengan bersama bersabar menunda mudik,” ujarnya.
Setiap tahunnya, Angkutan Lebaran sendiri bagi KAI merupakan pelayanan operasional terbesar. KAI mengapresiasi pengguna jasanya yang sebelumnya telah antusias mendapatkan tiket mudik mengingat kereta api menjadi salah satu tulang punggung transportasi nasional saat libur Lebaran. Namun, tahun ini KAI dan seluruh pengguna jasanya dibutuhkan untuk berkontribusi nyata mendukung pencegahan penyebaran Covid-19 dengan menunda mudik.
“Semoga pandemik ini segera berakhir dan kereta api dapat kembali mengantarkan seluruh penumpangnya ke berbagai wilayah. Terimakasih kepada seluruh penumpang karena selama ini telah mempercayakan kereta api sebagai transportasi pilihannya. Mari bersama jaga kesehatan agar saat pendemi usai, kami dapat mengantarkan kembali para pengguna jasa KA ke berbagai stasiun tujuan dengan selamat dan gembira,” pungkas Edi.
(*)
Terkini Lainnya
Kemendagri Bersama KPK dan BPKP Perkuat Fungsi APIP untuk Berantas Praktik Korupsi di Pemda
Wujudkan Indonesia Emas 2045, Kemnaker Terus Tingkatkan Koordinasi dan Sinergi Informasi Pasar Kerja
Wujudkan Link and Match Pasar Kerja yang Andal, Kemnaker Luncurkan Permenaker No.5 Tahun 2024 Tentang SIPK
COVID-19
PT KAI
Cara pembatalan tiket
Kereta Api
Advertorial Gov
Rekomendasi
Wujudkan Indonesia Emas 2045, Kemnaker Terus Tingkatkan Koordinasi dan Sinergi Informasi Pasar Kerja
Wujudkan Link and Match Pasar Kerja yang Andal, Kemnaker Luncurkan Permenaker No.5 Tahun 2024 Tentang SIPK
Kemendagri Minta Kepala Daerah Perkuat Sinergi untuk Kendalikan Inflasi dan Harga Pangan
Produk Dekorasi Rumah UKM Yogyakarta Berhasil Ekspor ke Spanyol, Ini Bentuk Komitmen Kemendag
Menaker Ida Apresiasi Kepatuhan Huawei pada Regulasi di Indonesia dan Aktif Tingkatkan Kompetensi Pekerja Lokal
Wamenaker Afriansyah Noor Dianugerahi Gelar Kehormatan dari Kraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat
BPH Migas Cek Keandalan Pipa Gas Bumi di Wilayah Batam
Ini Alasan Pengacara Terdakwa Tol MBZ Berharap Agar Eks Dirut dan Ketua Panitia Lelang JJC Dituntut Bebas
Tingkatkan Nilai Etika Kerja, Jasa Marga Gelar Rangkaian Acara AKHLAK Festival 2024
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
HEADLINE: Pudarnya Sinar Bintang di Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Jadi Pembeda di Semifinal?
Sudah 39 Tahun, Cristiano Ronaldo Beri Bocoran Terkait Masa Depannya di Portugal
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
HEADLINE: Pudarnya Sinar Bintang di Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Jadi Pembeda di Semifinal?
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Kinerja Sudah Terbukti, Anwar Hafid Disebut Paket Komplit Cagub Idaman Warga Sulteng
Diskominfo Kepulauan Babel Tingkatkan Pengawasan untuk Lawan Hoaks Menjelang Pilkada 2024
Kaesang Pangarep Ungkap PSI-PKS Jalin Kerja Sama di Pilkada untuk 3 Wilayah Ini
Kapan Pilkada 2024? Simak Jadwal Persiapan dan Penyelenggaraannya
Jelang Pilkada 2024, Masyarakat Aceh Barat Diminta Tak Terprovokasi Hoaks
Proses Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Simak Tanggung Jawab dan Masa Kerjanya
TOPIK POPULER
Populer
Ketum PSI Kaesang Pangarep Sambangi Markas PKS, Disambut Langsung Ahmad Syaikhu
Pasca Hasyim Asy’ari Dipecat, Mahfud Sarankan Seluruh Komisioner KPU RI Diganti
Kakinya Sudah Sehat, Prabowo Pamer Jurus Silat dan Temui Jokowi di Istana
Viral Video Firli Bahuri Main Bulutangkis Bareng The Minions, Ini Kata Pengacara
Prabowo Minta BPK Lebih Ketat Awasi APBN: Kita Tak Ingin Ada Kebocoran
Produk Dekorasi Rumah UKM Yogyakarta Berhasil Ekspor ke Spanyol, Ini Bentuk Komitmen Kemendag
Pegi Setiawan Bebas, Kapolri: Kita Hormati Putusan Pengadilan
Jokowi soal Keppes Pemindahan IKN Belum Diteken: Melihat Situasi Lapangan
Polisi Diminta Segera Tahan Firli Bahuri Usai Videonya Bermain Bulutangkis dengan The Minions Viral
Kemendagri Minta Kepala Daerah Perkuat Sinergi untuk Kendalikan Inflasi dan Harga Pangan
Pegi Setiawan
Kalah di Praperadilan Pegi Setiawan, Kasus Vina Cirebon Bakal Ditarik ke Mabes Polri?
Pegi Setiawan Menang Praperadilan, Salah Tangkap atau Salah Prosedur?
Pegi Setiawan Bebas, Kapolri: Kita Hormati Putusan Pengadilan
DPR Minta Semua Pihak Hormati Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Profil Eman Sulaeman, Hakim PN Bandung yang Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan
5 Fakta Terkait Pegi Setiawan Bebas dari Tahanan, Kabulkan Gugatan Praperadilan
Berita Terkini
Kalah di Praperadilan Pegi Setiawan, Kasus Vina Cirebon Bakal Ditarik ke Mabes Polri?
Saat Gedung Tiba-Tiba Miring karena Diinjak Mbah Kholil Bangkalan, Kisah Karomah Wali
Anggota DPRD Lampung Tengah yang Tembak Mati Warga Sempat Berusaha Hilangkan Barang Bukti
Bertabur Bintang, Daftar Tamu Undangan Diduga Hadiri Pernikahan Anak Orang Terkaya di Asia Anant Ambani dan Radhika Merchant
Amalan Pelunas Utang dan Pelancar Rezeki dari Syaikh Abu Hasan As-Syadzili
Niat Cari Kerja, Data 26 Pelamar Ini Malah Dipakai untuk Pinjol dengan Kerugian Rp 1 Miliar
Lama Hiatus, Lia ITZY Akan Ikut Rayakan Anniversary MIDZY
3 Kisah Pemain Belanda Tersukses di Manchester United
Anisha Rosnah Berhijab dan Tenteng Tas Rp50 Jutaan Saat Kunjungan ke Sekolah Bareng Pangeran Mateen
Cegah Kepunahan, Ilmuwan Suntik Cula Badak dengan Radioaktif
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Selasa 9 Juli 2024
Mantan Ajudan Wapres Brigjen Pol Sabilul Alif Jadi Wakapolda Kaltim
Polisi Tetapkan 1 Tersangka Baru Kasus Anggota DPRD Lampung Tengah Tembak Warga hingga Tewas
Dosanya Berlipatganda, Jangan Lakukan Ini di Bulan Muharram Kata UAH
Anak Pergi ke Ladang, Ayah Mertua Rudapaksa Menantu yang Sedang Sakit di Rumah