, Jakarta - Wabah penyakit akibat infeksi virus akan hilang ketika mayoritas populasi kebal, dan individu berisiko terlindungi oleh populasi umum. Dengan begitu virus akan sulit menemukan host atau inang untuk menumpang hidup dan berkembang. Kondisi itu disebut dengan Herd Immunity atau kekebalan kelompok.
Menurut pakar epidemiologi Universitas Padjajaran (Unpad), Panji Fortuna Hadisoemarto, secara teori, kalau suatu penyakit menular sudah menginfeksi sejumlah tertentu di suatu kelompok masyarakat, otomatis herd immnunity terbentuk.
"Dengan asumsi infeksinya akan menimbulkan kekebalan," jelas Panji kepada , Minggu (5/4/2020).
Advertisement
Namun sebelum kekebalan ini terbentuk, lanjut Panji, mayoritas kelompok masyarakat mesti terinfeksi terlebih dahulu. Semakin menularkan suatu penyakit, semakin banyak penduduk yang terinfeksi sebelum terbentuknya herd immunity.
Panji menjelaskan, kekebalan kelompok diterapkan pada suatu populasi yang tak menerapkan karantina wilayah maupun intervensi lain yang menjegal laju penyebaranaan virus. Jadi virus dibiarkan menginfeksi ke seluruh kelompok masyarakat sampai terbentuk herd immunity dengan sendirinya.
Panji menyebut, jika hal itu dilakukan di Indonesia dalam konteks wabah Covid-19 ini, maka 75 persen penduduk Indonesia terinfeksi virus Corona. Hal itu dengan catatan pemerintah tidak melakukan intervensi apa-apa, termasuk karantina wilayah dan pembatasan sosial bersekala besar (PSBB).
"Apa pun yang bisa menurunkan penularan. PSBB pun bisa menurunkan penularan, tapi mungkin tidak cukup untuk 'menghentikan' penularan," papar Panji.
Panji pun memprediksi bahwa jika kelompok besar masyarakat Indonesia sudah terinfeksi, maka persentase angka kematiannya tak sebesar seperti saat ini yang mencapai sekitar delapan persen. Namun secara nominal angkanya sangat jauh melambung.
"Kalau kematian dari yang terinfeksi akan jauh lebih kecil dari delapan persen, Mas. Yang dilaporkan sekarang kan hanya dari yang terdiagnosis dan dirawat di RS, artinya mereka yang sakitnya berat sampai sangat berat. Tapi dari sekian banyak yang terinfeksi, sebagian besar akan sakit ringan bahkan tidak bergejala," ungkapnya.
Panji mengasumsikan jika sebagian besar sudah terinfeksi, angka kematiannya berkisar antara satu sampai dua persen saja. Namun satu sampai dua persen dari total 75 persen penduduk Indonesia angkanya bukan main-main.
"Kalau dari yang terinfeksi mungkin 1-2 persen saja. Saya pikir 1,5-2,5 juta kematian kalau tidak ada intervensi itu angka yang reasonable," kata Panji.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Puncak Mei
Angka tersebut bukanlah angka yang sedikit. Artinya jika pemerintah Indonesia tak melakukan intervensi laju penyebaran virus Corona, sekitar satu setengah hingga dua setengah juta penduduk Indonesia akan terbunuh karena virus ini.
Maka, lanjut Panji, cara paling efektif untuk menekan angka kematian itu dengan cara menurunkan jumlah kasus baru secara maksimal serta meningkatkan kesembuhan bagi yang sudah terinfeksi. Langkah ini dilakukan dengan cara melakukan isolasi dan karantina.
"Dan semoga nanti vaksin. Obat bisa meningkatkan dan mempercepat kesembuhan, artinya akan menurunkan penularan juga (karena masa penularan dipersingkat)," jelas Panji.
Dari pemodelan yang ia lihat, puncak kasus Covid-19 di Indonesia akan terjadi di bulan Mei nanti. Namun menurut dia, setiap daerah akan berbeda-beda mengalami puncak wabah ini.
"Saya rasa cukup reasonable. Tapi menurut saya puncak ini akan dialami di waktu yang berbeda, untuk wilayah yang berbeda di Indonesia. Jakarta akan mencapai puncak lebih cepat dari tempat lain karena mulainya juga lebih cepat," terangnya.
Terakhir, Panji pun berpesan agar pemerintah mendengarkan rekomendasi dari para ahli jika ingin terlepas dari mimpi buruk ini. "Tolong dengarkan masukan ahli. Soalnya sudah begitu banyak masukan, rasanya tidak didengar," pungkasnya.
Terkini Lainnya
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Puncak Mei
Corona
Herd Immunity
Corona COVID-19
virus corona
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Uruguay vs Brasil, Segera Dimulai
Ketua KPU
Pasca Hasyim Asy’ari Dipecat, Mahfud Sarankan Seluruh Komisioner KPU RI Diganti
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Coklit Pantarlih Pilkada 2024, Ketahui Pengertian dan Jadwal Pelaksanaannya
DPD PSI Jakbar Usul Kaesang hingga Deddy Corbuzier Maju Pilgub Jakarta 2024
Maju Pilkada 2024, Eman Suherman Berkomitmen Tulus Bantu Warga Majalengka
KPU Diminta Perkuat Iman Usai Tercoreng kasus Asusila Hasyim Asy'ari
Lumayan! Ini Besaran Gaji PPS Pilkada 2024 dan Masa Kerjanya, Simak Cara Daftarnya
Bawaslu Sulut Pastikan Pengungsi Gunung Ruang Punya Hak Pilih dalam Pilkada 2024
TOPIK POPULER
Populer
Fase Pemulangan Masih Berlangsung, 108 Ribu Lebih Jemaah Haji Tiba di Tanah Air
Kuasa Hukum Keluarga Afif Maulana Minta Kapolda Sumbar Usut Penyiksaan: Bukan Malah Sibuk Framing
Rektor Universitas Pancasila: Penerapan AI Sangat Penting Dalam Dunia Pendidikan
Cuaca Besok Selasa 9 Juli 2024: Jakarta Seharian Diprediksi Cerah Berawan
Ganjil Genap Jakarta Senin 8 Juli 2024: Pelat Ganjil Dilarang Melintasi 26 Jalan Ini
Mabes Polri Beri Asistensi Polda Sumut di Kasus Kebakaran Rumah Wartawan di Karo
Aksi Sosial Bersama Masyarakat Peradilan, MA Bangun Surau untuk Korban Banjir Sumbar
Selidiki Kasus Kematian Wanita Tanpa Busana di Cipayung, Polisi Buru Pria Ini
Pasca Hasyim Asy’ari Dipecat, Mahfud Sarankan Seluruh Komisioner KPU RI Diganti
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Hadiah Piala Eropa atau Euro 2024 Bikin Ngiler, Cek di Sini Besarannya
Akanji Gagal Penalti di Laga Inggris Vs Swiss, Punya Nilai Pasar Rp 782 Miliar
Cristiano Ronaldo Buka Suara usai Gagal Antar Portugal ke Semifinal Euro 2024, Apa Katanya?
Tampil Kompak, Ini 7 Potret Andrea Dian dan Ganindra Bimo Nonton Euro 2024 di Jerman
Berita Terkini
Pegi Setiawan Segera Bebas dari Tahanan Usai Penetapan Tersangka Tidak Sah
Harga Kripto Hari Ini 8 Juni 2024: Bitcoin Cs Masih Betah di Zona Merah
Banyak Blok Migas Potensial Tak Digarap, Kementerian ESDM Rilis Aturan Baru
Margot Robbie Hamil, Pakai Crop Top Pamer Perut Buncit Saat Liburan di Italia
Ini 3 HP Samsung Galaxy yang Tak Lagi dapat Pembaruan Perangkat Lunak, Apa yang Harus Pengguna Lakukan?
Puasa Sunnah Muharram: Keutamaan, Niat Waktu, dan Tata Cara Pelaksanaannya
Adik Ayu Ting Ting Melahirkan Anak Kedua Berjenis Kelamin Laki-Laki, Namanya Terungkap
Hakim Minta Polda Jawa Barat Hentikan Penyidikan Pegi Setiawan atas Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
Mengenal Logo OSIS SMA, Ini Makna dan Sejarahnya
Bantah Wajibkan Wanita Punya 1 Anak Perempuan, Kepala BKKBN Justru Ngomong Begini
Kuasa Hukum Keluarga Afif Maulana Minta Kapolda Sumbar Usut Penyiksaan: Bukan Malah Sibuk Framing
2 Tuntutan Utama Buruh yang Geruduk MK dan Istana Negara Hari Ini 8 Juli 2024
Pegi Setiawan Dinyatakan Bebas, PN Bandung Sebut Status Tersangka Pembunuhan Vina Cirebon Tidak Sah
BCA Naikkan Biaya Admin Bayar Tagihan Telkom dan Indihome, Cek Rinciannya!
Coklit Pantarlih Pilkada 2024, Ketahui Pengertian dan Jadwal Pelaksanaannya