, Jakarta Polisi menangkap 4 pelaku begal sadis yang beraksi di Jalan Raya CBL Kampung Buwek RT 02 RW 03 Desa Sumber Jaya, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, sepekan lalu. Seorang pelaku terpaksa ditembak lantaran melakukan perlawanan.
Keempat pelaku begal ditangkap di lokasi berbeda, pada Jumat 31 Januari 2020. MAA alias Ambon (19) bersama FRA alias Onta (16) ditangkap di wilayah Jatimulya. Sedangkan HH alias Gembel (20) dan MH alias Riki (18) ditangkap di rumah kontrakan di Rawa Semut, Kota Bekasi.
Baca Juga
VIDEO: Viral Mobil Kabur Tak Bayar Usai Isi BBM Pertamax di Bekasi
Chand Kelvin Gelar Pengajian Jelang Pernikahannya dengan Dea Sahirah
VIDEO: Akibat Lalai, Bocah Terperosok ke Lubang Got di Jatibening Bekasi
Sebelumnya polisi telah lebih dulu menangkap 4 pelaku lainnya, yakni VI (15), SA (17), FR (12) dan MR (20), berhasil ditangkap polisi lebih dulu pada Senin 27 Januari 2020. Seluruh pelaku diketahui merupakan pengangguran. Komplotan begal sadis ini kerap beraksi di wilayah Tambun Selatan. Ironisnya, kebanyakan diantara pelaku masih di bawah umur.
Advertisement
"Untuk pelaku HH alias Gembel terpaksa kita lakukan tindakan tegas karena berupaya melawan saat ditangkap," kata Kapolsek Tambun, Kompol Siswo kepada , Sabtu (1/2/2020).
Kasus ini sendiri bermula saat korban Irham (25) hendak pulang ke rumahnya menggunakan sepeda motor, Kamis 23 Januari 2020 sekira pukul 12.30 WIB. Saat melintas di TKP, korban dicegat oleh 8 orang pelaku yang juga mengendarai motor. Dua diantara pelaku membawa celurit untuk mengancam korban.
"Korban diancam pelaku dengan celurit agar menyerahkan motor dan barang berharga lain miliknya," ujar Siswo.
Namun saat korban hendak menyerahkan barang-barangnya, pelaku begal S dan MAA membacok tubuh korban bertubi-tubi hingga terkapar bersimbah darah. Pelaku kemudian mengambil sepeda motor korban dan langsung melarikan diri.
"Para pelaku lalu membawa kabur motor korban. Sedangkan korban dilarikan oleh warga sekitar ke RSUD," ucap Siswo.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Dalam sidang putusan kasus pelajar membunuh begal yang berlangsung di Ruang Tirta Anak tersebut, Hakim tunggal Pengadilan Negeri Kabupaten Malang Nuny Defiary menyatakan bahwa ZA terbukti melakukan penganiayaan yang menyebabkan kematian.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Pelaku Bawa Celurit
Polisi yang menerima laporan langsung melakukan pengejaran terhadap para pelaku. 4 pelaku, yakni VI, SA, FR, dan MR berhasil ditangkap lebih dulu. Sementara MAA, FRA, HH dan MH ditangkap setelah sepekan lebih buron.
"Komplotan begal ini biasa beraksi di wilayah Tambun Selatan. Pelaku biasa membawa celurit dan tak segan-segan melukai korbannya," ungkap Siswo.
Dari penangkapan pelaku, petugas mengamankan barang bukti dua bilah celurit, sepeda motor Honda Vario warna putih nopol B 3306 FVG, sepeda motor Honda Vario warna putih mulus B 4269 FWR, serta 3 buah handphone.
Pengakuan pelaku aksi mereka lantaran tak memiliki pekerjaan untuk menghasilkan uang.
"Iya gak ada kerjaan lain," kata MAA.
Kasus kini ditangani Polsek Tambun dan Polres Metro Bekasi. Untuk para pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP, dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
Terkini Lainnya
VIDEO: Viral Mobil Kabur Tak Bayar Usai Isi BBM Pertamax di Bekasi
Chand Kelvin Gelar Pengajian Jelang Pernikahannya dengan Dea Sahirah
VIDEO: Akibat Lalai, Bocah Terperosok ke Lubang Got di Jatibening Bekasi
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Pelaku Bawa Celurit
Bekasi
Begal
Begal Sadis
Rekomendasi
Chand Kelvin Gelar Pengajian Jelang Pernikahannya dengan Dea Sahirah
Sesditjen Imigrasi Pastikan Pelayanan Kantor Imigrasi Bekasi Kembali Normal Pasca Gangguan
Survei TBRC: Mochtar Mohamad Pertama di Bursa Cawalkot Bekasi, Disusul Tri Adhianto dan Heri Koswara
RPAPP Ungkap Ragam Faktor Kekerasan Terhadap Anak di Kota Bekasi
Jabat Kepala Imigrasi Bekasi, Uckhy Adhitya Fokus Tingkatkan Pelayanan Publik
Lagi Nongkrong di Warkop, Remaja di Bekasi Tewas Jadi Korban Salah Sasaran Tawuran
Sederet Fakta Proyek PSEL Sumur Batu yang Dibatalkan Pemkot Bekasi
Insiden Kebakaran, Revo Mall Bekasi Pastikan Seluruh Pengunjung dan Karyawan Aman
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
HEADLINE: Pudarnya Sinar Bintang di Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Jadi Pembeda di Semifinal?
Sudah 39 Tahun, Cristiano Ronaldo Beri Bocoran Terkait Masa Depannya di Portugal
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
HEADLINE: Pudarnya Sinar Bintang di Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Jadi Pembeda di Semifinal?
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Kinerja Sudah Terbukti, Anwar Hafid Disebut Paket Komplit Cagub Idaman Warga Sulteng
Diskominfo Kepulauan Babel Tingkatkan Pengawasan untuk Lawan Hoaks Menjelang Pilkada 2024
Kaesang Pangarep Ungkap PSI-PKS Jalin Kerja Sama di Pilkada untuk 3 Wilayah Ini
Kapan Pilkada 2024? Simak Jadwal Persiapan dan Penyelenggaraannya
Jelang Pilkada 2024, Masyarakat Aceh Barat Diminta Tak Terprovokasi Hoaks
Proses Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Simak Tanggung Jawab dan Masa Kerjanya
TOPIK POPULER
Populer
Kalah di Praperadilan Pegi Setiawan, Kasus Vina Cirebon Bakal Ditarik ke Mabes Polri?
Aksi Sosial Bersama Masyarakat Peradilan, MA Bangun Surau untuk Korban Banjir Sumbar
Satgas Damai Cartenz Tangkap KKB Basoka Lawiya di Nabire Papua Tengah
Ganjil Genap Jakarta Senin 8 Juli 2024: Pelat Ganjil Dilarang Melintasi 26 Jalan Ini
Patuhi Putusan Praperadilan, Polda Jabar Segera Bebaskan Pegi Setiawan
Usai Bertemu Jokowi, Grand Syekh Al-Azhar Akan Isi Kuliah Umum di UIN Jakarta Besok
Kakinya Sudah Sehat, Prabowo Pamer Jurus Silat dan Temui Jokowi di Istana
Pegi Setiawan
Kalah di Praperadilan Pegi Setiawan, Kasus Vina Cirebon Bakal Ditarik ke Mabes Polri?
Pegi Setiawan Menang Praperadilan, Salah Tangkap atau Salah Prosedur?
Pegi Setiawan Bebas, Kapolri: Kita Hormati Putusan Pengadilan
DPR Minta Semua Pihak Hormati Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Profil Eman Sulaeman, Hakim PN Bandung yang Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan
5 Fakta Terkait Pegi Setiawan Bebas dari Tahanan, Kabulkan Gugatan Praperadilan
Berita Terkini
Kalah di Praperadilan Pegi Setiawan, Kasus Vina Cirebon Bakal Ditarik ke Mabes Polri?
Saat Gedung Tiba-Tiba Miring karena Diinjak Mbah Kholil Bangkalan, Kisah Karomah Wali
Anggota DPRD Lampung Tengah yang Tembak Mati Warga Sempat Berusaha Hilangkan Barang Bukti
Bertabur Bintang, Daftar Tamu Undangan Diduga Hadiri Pernikahan Anak Orang Terkaya di Asia Anant Ambani dan Radhika Merchant
Amalan Pelunas Utang dan Pelancar Rezeki dari Syaikh Abu Hasan As-Syadzili
Niat Cari Kerja, Data 26 Pelamar Ini Malah Dipakai untuk Pinjol dengan Kerugian Rp 1 Miliar
Lama Hiatus, Lia ITZY Akan Ikut Rayakan Anniversary MIDZY
3 Kisah Pemain Belanda Tersukses di Manchester United
Anisha Rosnah Berhijab dan Tenteng Tas Rp50 Jutaan Saat Kunjungan ke Sekolah Bareng Pangeran Mateen
Cegah Kepunahan, Ilmuwan Suntik Cula Badak dengan Radioaktif
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Selasa 9 Juli 2024
Mantan Ajudan Wapres Brigjen Pol Sabilul Alif Jadi Wakapolda Kaltim
Polisi Tetapkan 1 Tersangka Baru Kasus Anggota DPRD Lampung Tengah Tembak Warga hingga Tewas
Dosanya Berlipatganda, Jangan Lakukan Ini di Bulan Muharram Kata UAH
Anak Pergi ke Ladang, Ayah Mertua Rudapaksa Menantu yang Sedang Sakit di Rumah