, Jakarta - Menyikapi Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja yang telah diserahkan oleh Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto pada 12 Februari 2020, Dewan Pengurus Pusat (DPP) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) dalam forum Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) bersama 34 pimpinan DPD Provinsi menyatakan sikap mendukung RUU tersebut.
"Sengaja kami kumpulkan 34 pimpinan provinsi DPD KNPI di seluruh Indonesia dalam forum Rakornas untuk membahas secara detail dan seksama perihal RUU Omnibus Law ini agar kami dapat mengkaji dan menyepakati kebijakan strategis ini," ujar Ketua Umum DPP KNPI Noer Fajrieansyah dalam konferensi pers di Jakarta, Minggu (23/2/2020).
Baca Juga
"Omnibus Law merupakan cara pemerintahan Presiden Joko Widodo untuk menghadapi berbagai tantangan ekonomi saat ini maupun masa depan. Visi Indonesia 2045 yang ingin menjadikan Indonesia sebagai salah satu negara kekuatan besar ekonomi dunia, merupakan suatu keniscayaan, dan salah satu cara untuk mencapai visi tersebut dengan membuat dan mengesahkan UU Omnibus Law bersama DPR," sebut Fajrie, sapaan karibnya.
Advertisement
KNPI se-Indonesia menyatakan secara bulat mendukung rencana pemerintah setelah mendengarkan paparan dan pandangan dari berbagai pihak, seperti akademisi, pengusaha, pihak keamanaan, pemerintah dan suara dari pimpinan Dewan Pengurus Daerah (DPD) KNPI Provinsi seluruh Indonesia.
"Hasil paparan dan kajian kami para pemuda seluruh Indonesia akan kami sampaikan langsung ke Presiden Jokowi," terang Fajrie.
Mantan Ketua Umum Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) ini juga menyebut, berbagai aturan di Indonesia saat ini dapat dinilai belum ramah terhadap investasi. Berdasarkan Ease Business Survey oleh World Bank, kemudahan izin usaha Indonesia berada di peringkat ke-73 dari 190 negara.
Posisi ini, kata dia, berada jauh dibandingkan Singapura yang berada di posisi ke-2, Malaysia posisi ke-12, dan Thailand di posisi ke-21. Selain itu, persoalan lain adalah tenaga kerja.
"Adanya keperluan tenaga kerja yang terampil, berkompeten sehingga mampu bersaing di dalam pasar tenaga kerja global. Untuk itu, dibutuhkan suatu aturan yang dapat merangkul semua yang hanya dapat dilakukan oleh omnibus law," terang Fajrie.
Meski dia mengakui penyusunan Omnibus Law akan memerlukan biaya tinggi, namun hal tersebut cukup pantas karena akan menjadi solusi atas tumpang tindih regulasi di Indonesia secara cepat, efektif dan efisien.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Pemerintah menyerahkan surat presiden dan naskah akademik Omnibus Law RUU Cipta Kerja kepada DPR RI. Ketua DPR Puan Maharani menerima langsung naskah itu dari 6 menteri yang datang.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
3 Poin Pembahasan RUU
Untuk itu, Noer Fajrieansyah mengingatkan 3 poin pada pembahasan RUU Omnibus Law yang akan dilakukan oleh DPR dan Pemerintah. Pertama, pembahasan harus dilakukan secara cermat dan teliti karena dampaknya ketika sudah disahkan akan mencabut Undang-Undang yang sudah ada.
Kedua, pembahasan RUU Omnimbus Law dilakukan dengan memenuhi asas keterbukaan dan partisipasi masyarakat. Ketiga, meminta pembahasan tidak dilakukan secara tergesa-gesa dan memperhatikan masukan dari seluruh stakeholder terkait.
"Kami anak muda seluruh Indonesia yang direpresentasikan oleh KNPI berharap puluhan undang-undang yang menghambat penciptaan lapangan kerja langsung direvisi sekaligus bagi kepentingan bangsa dan rakyat Indonesia. Puluhan undang-undang yang menghambat pengembangan UMKM (usaha mikro kecil dan menengah) juga akan langsung direvisi sekaligus," harap Fajrie.
Terkini Lainnya
Pengusaha Akui Terlalu Berharap Tinggi pada Omnibus Law Cipta Kerja, Apa Hasilnya?
Anggota DPR Ini Usul Setiap Negara Perlu Buat Omnibus Law Tentang Air
Saksikan video pilihan di bawah ini:
3 Poin Pembahasan RUU
KNPI
Omnibus Law
Rekomendasi
Anggota DPR Ini Usul Setiap Negara Perlu Buat Omnibus Law Tentang Air
Copa America 2024
Brasil Bersiap Hadapi Uruguay di Perempat Final Copa America 2024
Bungkam Venezuela Lewat Adu Penalti, Kanada Tantang Argentina di Semifinal Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Hasil Copa America 2024: Diwarnai Drama Adu Penalti, Kanada Kalahkan Venezuela dan Tantang Argentina di Semifinal
Jadwal Link Siaran Langsung Copa America 2024 Venezuela vs Kanada, Sabtu 6 Juli di Vidio
Ketua KPU
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Jelang Pilkada 2024, Diskominfo Kepulauan Babel Awasi Konten Hoaks di Ruang Digital
Jadwal Pilkada 2024 Serentak di Indonesia, Lengkap Daftar Provinsi dan Cara Cek DPT
Pastikan Hak Politik Penyandang Disabilitas Terjamin di Pilkada 2024, KPU DKI Jakarta Mutakhirkan Data Pemilih
Infografis Bursa Bakal Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur di Pilgub Sumut 2024
Survei TBRC: Jelang Pilkada 2024 Kabupaten Yalimo Papua, Nama Bupati Petahana Unggul
Faldo Maldini Pamitan ke Jokowi Sebelum Maju Pilkada Tangerang
TOPIK POPULER
Populer
Jokowi Sampaikan Selamat Pada PM Inggris Baru Keir Starmer
Utang Membengkak di Zaman Jokowi, Megawati: Cara Bayarnya Gimana?
Ganjar hingga Ahok Jadi Pengurus DPP PDIP, Ini Kata Puan Maharani
Sepasang Kekasih Jadi Korban Pembegalan di Depok
Prangko Eksklusif J&T Express Ramaikan Pameran dan Kompetisi Filateli International Jakarta 2024
Diduga Tersengat Listrik, Remaja Tewas di Cakung
Singgung soal UKT, Megawati: Kurangi Bansos, Pendidikan Harus Gratis
Oknum Polantas Ketahuan Pungli, Pihak Polda Metro Jaya Minta Maaf ke Masyarakat
Megawati Kritik Utang Makin Membengkak di Zaman Jokowi: Cara Bayarnya Gimana?
Pemkot Depok Optimis Bisa Kurangi Kemacetan, Beberkan Solusinya
Euro 2024
Jamal Musiala Puji Permainan Lamine Yamal, Spanyol Permalukan Jerman 2-1 di Euro 2024
Prediksi Euro 2024 Belanda vs Turki: Misi Oranje Menghindari Kejutan
Keriuhan Suporter Prancis Sambut Kemenangan Les Bleus atas Portugal
Akhir Tragis Karier Toni Kroos Bersama Timnas Jerman
Prediksi Euro 2024 Inggris vs Swiss: 3 Singa Terancam Kuda Hitam
Gusur Portugal, Prancis Tantang Spanyol di Semifinal Euro 2024
Berita Terkini
Hari Ciuman Internasional, Seperti Ini Gaya Ciuman Masing-Masing Zodiak
Bawaslu Situbondo Temukan Pantarlih Hanya Tempel Stiker Coklit, Tidak Temui Langsung Pemilih
Sejarah Hari Ciuman Sedunia 6 Juli, Kenali Tiga Bentuk Kecupan Menurut Orang Romawi
Saham Tesla Melambung 27% Pekan Ini, Apa Pendorongnya?
Sadar Lingkungan, Aksi Pangeran William Naik Skuter Listrik Saat ke Kastil Windsor Jadi Viral
Asal-usul Amalan Minum Susu 1 Muharram, Doa, dan Adabnya
Heboh Thariq Halilintar Haji Umur 2 Bulan, Habib Jafar Jelaskan Hadis soal Bayi dan Rukun Islam Kelima
Sinopsis 'Sekawan Limo', Film Horor Komedi Bayu Skak dan Nadya Arina
Manchester United Susun Plan B yang Libatkan Mantan Pemain Jika Gagal Rekrut Striker Idaman di Musim Panas 2024
Deretan Konten Satir yang Sempat Viral di Masyarakat, Simak Daftarnya
Telaah Teori Sosiocultural, Antar Girindra Raih Beasiswa S3 di UK
Apakah Valak Nyata? Fakta-Fakta Menarik dari Dunia Mitologi hingga Film
Polisi Tetapkan Dua Tersangka Baru dalam Kisruh Konser Lentera Festival 2024