, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menyatakan, setiap pegawai atau pimpinan lembaga antirasuah masih tercatat namanya sebagai pegawai di instansi sebelumnya.
Menurut Alex, sapaan Alexander Marwata, dirinya masih tercatat sebagai pegawai di Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), meski sudah menjadi pimpinan KPK.
"Saya pimpinan ya tercatat sebagai pegawai BPKP, masih ada nama saya. Tapi saya sudah tak terima gaji di sana. Saya sudah tidak naik pangkat lagi secara kepegawaian," ujar Alex di Hotel Wyndham Casablanca, Jakarta Selatan, Kamis (28/11/2019).
Advertisement
Alex mengaku setuju jika ingin menjadi pimpinan KPK tak harus keluar dari instansi sebelumnya. Seperti halnya Komjen Firli Bahuri yang tak perlu keluar dari Polri saat akan menjadi pimpinan KPK.
"Kalau jaksa dan polisi kenaikan pangkatnya masih jalan. Ya kasihan juga teman-teman Kepolisian dan Kejaksaan kalau misalnya balik, kalau misalnya di KPK 10 tahun masih 4A teman-teman selevel dia 4C kan kasihan," kata Alex.
Menurut Alex, yang terpenting bukan harus mundur atau tidaknya dari jabatan sebelumnya saat menjadi pimpinan KPK, tetapi bagaimana ketika sudah tidak menjadi pimpinan KPK bisa mengaplikasikan nilai-nilai pemberantasan tindak pidana korupsi saat kembali ke instansi awal.
"Jadi tetap kita perhatikan karir yang bersangkutan di instansi asal, dan kita juga sudah komunikasi kepada pimpinan Kejaksaan dan Kepolisian itu bisa promosi. Harapannya ketika dia di isntasi asalnya dia mengeluarkan nilai-nilai yang didapatkan di KPK," kata Alex.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Irjen Pol Firli Bahuri terpilih menjadi Ketua KPK tanpa voting. Nama Firli sudah jadi kontroversi sejak muncul di publik.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Firli Tetap Anggota Polri
![Irjen Pol Firli Bahuri](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/aItpFik7hWDLNsfeFnW_senBnAk=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2910724/original/075954900_1568373724-1.jpg)
Firli Bahuri telah terpilih menjadi Ketua KPK periode 2019-2023. Mantan Deputi Penindakan KPK itu disebut tidak akan mundur dari Polri meski dalam waktu dekat akan dilantik sebagai pimpinan lembaga antirasuah.
Bahkan jelang pelantikannya menjadi Ketua KPK, Firli mendapatkan promosi jabatan menjadi Kabaharkam Polri sekaligus mendapatkan kenaikan pangkat menjadi Komisaris Jenderal (Komjen) dengan bintang tiga di pundaknya.
Kapolri Jenderal Idham Azis menyatakan, Firli Bahuri tidak perlu mundur dari keanggotaan Polri. Menurut dia, Filri hanya perlu meninggalkan jabatan struktural di kepolisian sebelum dilantik sebagai Ketua KPK.
Idham mengutip UU No 19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU KPK). Pada Pasal 29 huruf i tentang persyaratan pimpinan KPK, berbunyi: "melepaskan jabatan struktural dan atau jabatan lainnya selama menjadi anggota Komisi Pemberantasan Korupsi."
"Tidak harus mengundurkan diri sebagai anggota Polri. Tapi harus diberhentikan dari jabatannya," ujar Idham saat rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/11/2019).
Dalam pasal tersebut juga tertulis, pimpinan KPK tidak boleh menjalankan profesinya selama berada di lembaga antirasuah. Hal itu termaktub dalam Pasal 29 huruf j, yang berbunyi: "Tidak menjalankan profesinya selama menjadi anggota Komisi Pemberantasan Korupsi."
Sejumlah pegiat antikorupsi mengkritik sikap Firli yang tidak mundur dari kepolisian. Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai, keputusan tersebut berpotensi membuat loyalitas ganda. Selain itu juga dinilai dapat mempengaruhi independensi KPK.
Terkini Lainnya
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Firli Tetap Anggota Polri
KPK
Alexander Marwata
Firli Bahuri
Firli Bahuri Ketua KPK
Euro 2024
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Tekel Keras Gelandang Jerman Akhiri Kiprahnya di Euro 2024, Pedri Kirim Pesan pada Toni Kroos
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Hadiah Piala Eropa atau Euro 2024 Bikin Ngiler, Cek di Sini Besarannya
Copa America 2024
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Kapan Pilkada 2024? Simak Jadwal Persiapan dan Penyelenggaraannya
Jelang Pilkada 2024, Masyarakat Aceh Barat Diminta Tak Terprovokasi Hoaks
Proses Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Simak Tanggung Jawab dan Masa Kerjanya
Tugas Pantarlih Pilkada 2024, Pahami Tanggung Jawab dan Besaran Gajinya
Alasan DPD PSI Jakbar Usulkan Deddy Corbuzier Maju Pilkada Jakarta: Otot Politiknya Kuat
TOPIK POPULER
Populer
Usai Bertemu Jokowi, Grand Syekh Al-Azhar Akan Isi Kuliah Umum di UIN Jakarta Besok
Mabes Polri Yakin Polda Jawa Barat Akan Patuhi Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Bukan Milik Harvey Moeis, Kejagung Tak Sita Pesawat Jet Pribadi
Viral Video Firli Bahuri Main Bulutangkis Bareng The Minions, Ini Kata Pengacara
Survei Indikator Politik Indonesia: Masyarakat Jateng Puas dengan Kinerja Presiden Jokowi
Patuhi Putusan Praperadilan, Polda Jabar Segera Bebaskan Pegi Setiawan
Pegi Setiawan Bakal Dibebaskan, Komnas HAM Pastikan Penyelidikan Kasus Vina Cirebon Berlanjut
Setiba di Tanah Air, Jemaah Haji Diharuskan Lapor ke Puskesmas Setempat
Jokowi Lepas Bantuan Kemanusiaan untuk Papua Nugini dan Afghanistan
Ketum PSI Kaesang Pangarep Sambangi Markas PKS, Disambut Langsung Ahmad Syaikhu
Pegi Setiawan
Profil Eman Sulaeman, Hakim PN Bandung yang Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan
5 Fakta Terkait Pegi Setiawan Bebas dari Tahanan, Kabulkan Gugatan Praperadilan
Pegi Setiawan Bakal Dibebaskan, Komnas HAM Pastikan Penyelidikan Kasus Vina Cirebon Berlanjut
Hotman Paris Ajak Pegi Setiawan Makan Ramen Setelah Status Tersangka Kasus Vina Cirebon Batal
Pegi Setiawan Bebas, Polri: Jadi Evaluasi Bersama
Berita Terkini
5 Surat Ucapan Terima Kasih untuk Kakak OSIS, Lucu dan Menyentuh Hati
Investasi Industri Petrokimia Diramal Tembus Rp 508,6 Triliun hingga 2030
Virus West Nile Beserta Gejala dan Pencegahannya, Kini Merebak di Israel
Potret Harashta Haifa Zahra, Miss Supranational 2024 Pertama Asal Indonesia
3 Anak Tewas dalam Insiden Kebakaran Rumah, Seorang Pria Diamankan Polisi Australia
Wujudkan Link and Match Pasar Kerja yang Andal, Kemnaker Luncurkan Permenaker No.5 Tahun 2024 Tentang SIPK
Adhi Karya Kantongi Kontrak Baru Rp 10,2 Triliun hingga Juni 2024
Pemuda Jakbar yang Berani Lawan Begal saat Mau Tes Bintara Dapat Penghargaan dari Kapolri
Jokowi Lepas Bantuan Kemanusiaan untuk Papua Nugini dan Afghanistan
Kawasan GBK Diusulkan Jadi PSN Khusus Olahraga dan Hiburan
Sering Lupa Menaruh Barang? Coba Baca Doa ini
11 Manfaat Selada Bagi Kesehatan, Simak Cara Menyimpan Agar Tetap Segar
Comeback Lagi Main Sinetron di SCTV, Irish Bella Harus Pintar Bagi Waktu dan Jaga Penampilan
Profil Eman Sulaeman, Hakim PN Bandung yang Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan
5 Fakta Terkait Pegi Setiawan Bebas dari Tahanan, Kabulkan Gugatan Praperadilan