, Jakarta Sekretaris Jenderal MPR Ma'ruf Cahyono menegaskan penyelenggaraan Sidang Tahunan MPR selain sebagai bentuk akuntabilitas lembaga negara kepada rakyat juga untuk menegakkan kedaulatan rakyat itu sendiri. Sebab, prinsip sebagai negara demokrasi yang menganut kedaulatan rakyat, maka penyelenggaraan negara berasal dari rakyat, untuk rakyat, dan oleh rakyat.
"Yang lebih penting dalam Sidang Tahunan MPR adalah bagaimana kita menegakkan kedaulatan rakyat, melembagakan demokrasi dengan cara-cara yang terbuka dan transparan, melalui pemberian informasi kepada masyarakat yang transparan pula. Informasi yang akuntabel kepada masyarakat. Ini diatur dalam peraturan Tata Tertib MPR No 1 Tahun 2014. MPR menyelenggarakan Sidang Tahunan dalam rangka memfasilitasi lembaga-lembaga negara untuk menyampaikan laporan kinerja," kata Ma'ruf Cahyono dalam percakapan mengenai Sidang Tahunan MPR, beberapa waktu lalu. Pada Jumat, 16 Agustus 2019 MPR menggelar Sidang Tahunan.
Ma'ruf memaparkan Sidang Tahunan MPR merupakan agenda rutin setiap tahun sebagai amanat dari peraturan Tata Tertib MPR. Sidang Tahunan MPR memiliki makna yang sangat penting. Pertama, karena dalam Sidang Tahunan MPR inilah saatnya para pelaksana kedaulatan rakyat yaitu lembaga negara menyampaikan laporan pelaksanaan tugasnya kepada masyarakat. Jadi, Sidang Tahunan ini adalah untuk mendapatkan informasi apa-apa yang sudah dilaksanakan selama satu tahun oleh lembaga-lembaga negara. Kedua, Sidang Tahunan MPR ini menjadi penting sekali karena bentuk daripada akuntabilitas lembaga negara itu kepada masyarakat.
Advertisement
Sesuai apa yang dimandatkan dalam peraturan Tata Tertib, lanjut Ma'ruf, lembaga-lembaga negara yang menyampaikan laporan kinerja kepada masyarakat adalah MPR, DPR, DPD, Presiden, BPK, MK, MA, dan KY. Itu adalah lembaga-lembaga negara yang memang dimandatkan oleh konstitusi.
"Kenapa hanya lembaga-lembaga negara itu? Karena esensinya lembaga-lembaga negara itu adalah pelaksana kedaulatan rakyat. Rakyat berhak mengetahui apa yang yang menjadi kinerja lembaga negara itu," katanya.
Ma'ruf menyebutkan Pasal 1 ayat 2 UUD NRI Tahun 1945 menegaskan bahwa kedaulatan di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut UUD. "Ini adalah salah satu bukti bahwa rakyat berdaulat, rakyat berhak memperoleh informasi, dan negara memberikan informasi melalui tugas MPR menyelenggarakan Sidang Tahunan MPR. Laporan kinerja lembaga negara disampaikan kepada masyarakat. Ini sudah menjadi konvensi ketatanegaraan," imbuhnya.
Menurut Ma'ruf, Sidang Tahunan MPR adalah implementasi dari kedaulatan rakyat. Implementasi kedaulatan rakyat itu mencerminkan dan mewujudkan kondisi demokrasi yang semakin efektif. Indikatornya adalah masyarakat semakin cerdas, masyarakat semakin paham. Masyarakat bisa menyampaikan aspirasi kepada lembaga negara melalui para wakilnya.
"Ini adalah proses ketatanegaraan yang bisa menambah tingkat kepercayaan masyarakat," tuturnya.
Sidang Tahunan MPR sudah menjadi konvensi ketatanegaraan yang berlangsung sejak 2015. Format Sidang Tahunan MPR memang masih sama karena memang sudah disepakati bahwa laporan kinerja lembaga negara itu disampaikan oleh presiden dalam pidato kenegaraan.
"MPR sebagai fasilitator, pimpinan MPR membuka sidang dan menyampaikan pidato pembukaan, kemudian diakhiri dengan pidato penutupan. Jadi format tetap sama," jelas Ma'ruf.
Hubungan negara dan masyarakat yang semakin intens, tambah Ma'ruf, membuat meningkatnya kepercayaan masyarakat pada negara. Karena itu Sidang Tahunan MPR harus terus dilaksanakan. "Bahkan pelaksanaan Sidang Tahunan MPR perlu dipayungi dengan legal formal yang lebih kuat sehingga pelaksanaannya menjadi sesuatu yang harus dilakukan," ucapnya.
(*)
Terkini Lainnya
MPR RI
Zona MPR RI
Sidang Tahunan MPR 2019
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
HEADLINE: Pudarnya Sinar Bintang di Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Jadi Pembeda di Semifinal?
Sudah 39 Tahun, Cristiano Ronaldo Beri Bocoran Terkait Masa Depannya di Portugal
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
HEADLINE: Pudarnya Sinar Bintang di Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Jadi Pembeda di Semifinal?
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Kinerja Sudah Terbukti, Anwar Hafid Disebut Paket Komplit Cagub Idaman Warga Sulteng
Diskominfo Kepulauan Babel Tingkatkan Pengawasan untuk Lawan Hoaks Menjelang Pilkada 2024
Kaesang Pangarep Ungkap PSI-PKS Jalin Kerja Sama di Pilkada untuk 3 Wilayah Ini
Kapan Pilkada 2024? Simak Jadwal Persiapan dan Penyelenggaraannya
Jelang Pilkada 2024, Masyarakat Aceh Barat Diminta Tak Terprovokasi Hoaks
Proses Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Simak Tanggung Jawab dan Masa Kerjanya
TOPIK POPULER
Populer
Cuaca Hari Ini Senin 8 Juli 2024: Jakarta Pagi Berawan, Siang Hujan Ringan
Setiba di Tanah Air, Jemaah Haji Diharuskan Lapor ke Puskesmas Setempat
Satgas Damai Cartenz Tangkap KKB Basoka Lawiya di Nabire Papua Tengah
Viral Video Firli Bahuri Main Bulutangkis Bareng The Minions, Ini Kata Pengacara
DPR Minta Semua Pihak Hormati Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Kuasa Hukum Keluarga Afif Maulana Minta Kapolda Sumbar Usut Penyiksaan: Bukan Malah Sibuk Framing
Wujudkan Link and Match Pasar Kerja yang Andal, Kemnaker Luncurkan Permenaker No.5 Tahun 2024 Tentang SIPK
Jokowi soal Keppes Pemindahan IKN Belum Diteken: Melihat Situasi Lapangan
Pegi Setiawan
Pegi Setiawan Menang Praperadilan, Salah Tangkap atau Salah Prosedur?
Pegi Setiawan Bebas, Kapolri: Kita Hormati Putusan Pengadilan
DPR Minta Semua Pihak Hormati Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Profil Eman Sulaeman, Hakim PN Bandung yang Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan
5 Fakta Terkait Pegi Setiawan Bebas dari Tahanan, Kabulkan Gugatan Praperadilan
Pegi Setiawan Bakal Dibebaskan, Komnas HAM Pastikan Penyelidikan Kasus Vina Cirebon Berlanjut
Berita Terkini
Anggota DPRD Lampung Tengah yang Tembak Mati Warga Sempat Berusaha Hilangkan Barang Bukti
Bertabur Bintang, Daftar Tamu Undangan Diduga Hadiri Pernikahan Anak Orang Terkaya di Asia Anant Ambani dan Radhika Merchant
Amalan Pelunas Utang dan Pelancar Rezeki dari Syaikh Abu Hasan As-Syadzili
Niat Cari Kerja, Data 26 Pelamar Ini Malah Dipakai untuk Pinjol dengan Kerugian Rp 1 Miliar
Lama Hiatus, Lia ITZY Akan Ikut Rayakan Anniversary MIDZY
3 Kisah Pemain Belanda Tersukses di Manchester United
Anisha Rosnah Berhijab dan Tenteng Tas Rp50 Jutaan Saat Kunjungan ke Sekolah Bareng Pangeran Mateen
Cegah Kepunahan, Ilmuwan Suntik Cula Badak dengan Radioaktif
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Selasa 9 Juli 2024
Mantan Ajudan Wapres Brigjen Pol Sabilul Alif Jadi Wakapolda Kaltim
Polisi Tetapkan 1 Tersangka Baru Kasus Anggota DPRD Lampung Tengah Tembak Warga hingga Tewas
Dosanya Berlipatganda, Jangan Lakukan Ini di Bulan Muharram Kata UAH
Anak Pergi ke Ladang, Ayah Mertua Rudapaksa Menantu yang Sedang Sakit di Rumah
Astronom Temukan Supergugus Galaksi Raksasa
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini