, Jakarta Kepolisian Biak Numfor, Papua memastikan kematian seorang tahanan bernama Ronaldo Yawan (21) akibat gantung diri di dalam sel, bukan karena siksaan petugas. Hal itu menyusul beredarnya informasi di media sosial yang menyebut warga Biak tewas di ruang tahanan akibat siksaan polisi.
"Beredarnya kabar di media sosial dan media online yang menyebutkan bahwa seorang warga Biak bernama Ronaldo Yawan meninggal di sel tahanan Polres Biak Numfor Sabtu (15/6) yang diduga karena siksaan polisi, itu tidak benar," kata Kasat Reskrim Polres Biak Numfor AKP Jeffri P Tambunan, Minggu 16 Juni 2019.
Ia menjelaskan, korban ditemukan pertama kali oleh petugas piket Sipropam sekitar pukul 06.00 WIT. Saat ditemukan, korban sudah dalam kondisi tergantung.
Advertisement
"Petugas piket dibantu tim Inafis Polres Biak langsung melakukan olah TKP yang disaksikan pihak keluarga korban bersama kepala Kampung Yafdas yang sama-sama menyaksikan posisi korban masih tergantung dan langsung mengevakuasi korban ke RSUD Biak," kata Jeffri.
Pada saat kejadian, lanjut dia, korban berada di ruang tahanan seorang diri dan terpisah dengan tahanan lainnya karena yang bersangkutan masih dalam tahap pemeriksaan.
"Apabila dijadikan satu dengan tahanan lainnya dikhawatirkan tahanan lain dapat mempengaruhinya, mengingat tahanan yang lain rata-rata sudah hampir selesai pemeriksaan," ujarnya.
Jeffri mengatakan, tahanan Polres Biak yang ditemukan meninggal ini merupakan tahanan kasus tindak pidana pencurian hewan ternak yang diamankan di wilayah pelabuhan Biak pada Jumat 14 Juni lalu.
"Pelaku sempat melarikan diri atau bersembunyi selama tiga minggu di Pulau Mapia dan yang bersangkutan merupakan tahanan residivis," kata AKP Jeffri.
Dari hasil olah TKP tim Inafis dan diperkuat keterangan tim kesehatan RSUD Biak menyebut, korban meninggal karena gantung diri dan tidak ada tanda-tanda kekerasan di tubuh korban.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
vidio.com
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Masyarakat Diminta Tenang
Dalam keterangan tertulis Paur Humas Polres Brigadir Teddy S mengatakan, Kapolres Biak Numfor AKBP Mada Indra Laksanta mengimbau kepada semua elemen masyarakat agar tetap tenang dan tidak terpengaruh berita-berita yang tidak benar.
"Kami sebagai petugas pelayanan masyarakat yang pertama mohon maaf sebesar-besarnya. Niat kami adalah penegakan hukum, untuk pengembangan kasus ini sebetulnya masih banyak yang akan diungkap, namun kenyataan berubah lain," kata AKBP Mada Indra.
Kapolres juga berharap agar semua pihak saling menahan diri dan memberikan kepercayaan sepenuhnya kepada Polres Biak Numfor untuk melakukan proses hukum sesuai dengan aturan yang ada dan polisi akan memberikan informasi terkait perkembangan penyelidikan kasus tersebut.
"Saya telah perintahkan kepada Propam untuk melakukan pemeriksaan terhadap Unit Opsnal Sat Reskrim dan petugas jaga yang melaksanakan piket malam itu," ucapnya.
Reporter: Dedi Rahmadi
Sumber: Merdeka.com
Terkini Lainnya
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Masyarakat Diminta Tenang
Gantung Diri
Bunuh Diri
Tahanan Bunuh Diri
Tahanan Gantung Diri
Biak numfor
Biak Papua
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
HEADLINE: Pudarnya Sinar Bintang di Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Jadi Pembeda di Semifinal?
Sudah 39 Tahun, Cristiano Ronaldo Beri Bocoran Terkait Masa Depannya di Portugal
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
HEADLINE: Pudarnya Sinar Bintang di Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Jadi Pembeda di Semifinal?
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Kinerja Sudah Terbukti, Anwar Hafid Disebut Paket Komplit Cagub Idaman Warga Sulteng
Diskominfo Kepulauan Babel Tingkatkan Pengawasan untuk Lawan Hoaks Menjelang Pilkada 2024
Kaesang Pangarep Ungkap PSI-PKS Jalin Kerja Sama di Pilkada untuk 3 Wilayah Ini
Kapan Pilkada 2024? Simak Jadwal Persiapan dan Penyelenggaraannya
Jelang Pilkada 2024, Masyarakat Aceh Barat Diminta Tak Terprovokasi Hoaks
Proses Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Simak Tanggung Jawab dan Masa Kerjanya
TOPIK POPULER
Populer
Polisi Tangkap Bacaleg DPRD Kota Tangerang Sri Antika Terkait Kasus Narkoba
Kemendagri Minta Kepala Daerah Perkuat Sinergi untuk Kendalikan Inflasi dan Harga Pangan
Mabes Polri Beri Arahan ke Polda Sumut Terkait Kasus Kebakaran yang Tewaskan Wartawan di Karo Sumut
Wujudkan Indonesia Emas 2045, Kemnaker Terus Tingkatkan Koordinasi dan Sinergi Informasi Pasar Kerja
Mabes Polri Beri Asistensi Polda Sumut di Kasus Kebakaran Rumah Wartawan di Karo
Bamsoet Sambangi Markas PKS, Disambut Hangat Ahmad Syaikhu
Pegi Setiawan Segera Bebas dari Tahanan Usai Penetapan Tersangka Tidak Sah
Satgas Damai Cartenz Tangkap KKB Basoka Lawiya di Nabire Papua Tengah
DPR Minta Semua Pihak Hormati Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Polda Jabar: Hakim Tidak Menyebutkan Ganti Rugi, Hanya Hentikan Penyidikan dan Bebaskan Pegi Setiawan
Pegi Setiawan
Pegi Setiawan Menang Praperadilan, Salah Tangkap atau Salah Prosedur?
Pegi Setiawan Bebas, Kapolri: Kita Hormati Putusan Pengadilan
DPR Minta Semua Pihak Hormati Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Profil Eman Sulaeman, Hakim PN Bandung yang Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan
5 Fakta Terkait Pegi Setiawan Bebas dari Tahanan, Kabulkan Gugatan Praperadilan
Pegi Setiawan Bakal Dibebaskan, Komnas HAM Pastikan Penyelidikan Kasus Vina Cirebon Berlanjut
Berita Terkini
Amalan Pelunas Utang dan Pelancar Rezeki dari Syaikh Abu Hasan As-Syadzili
Niat Cari Kerja, Data 26 Pelamar Ini Malah Dipakai untuk Pinjol dengan Kerugian Rp 1 Miliar
Lama Hiatus, Lia ITZY Akan Ikut Rayakan Anniversary MIDZY
3 Kisah Pemain Belanda Tersukses di Manchester United
Anisha Rosnah Berhijab dan Tenteng Tas Rp50 Jutaan Saat Kunjungan ke Sekolah Bareng Pangeran Mateen
Cegah Kepunahan, Ilmuwan Suntik Cula Badak dengan Radioaktif
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Selasa 9 Juli 2024
Mantan Ajudan Wapres Brigjen Pol Sabilul Alif Jadi Wakapolda Kaltim
Polisi Tetapkan 1 Tersangka Baru Kasus Anggota DPRD Lampung Tengah Tembak Warga hingga Tewas
Dosanya Berlipatganda, Jangan Lakukan Ini di Bulan Muharram Kata UAH
Anak Pergi ke Ladang, Ayah Mertua Rudapaksa Menantu yang Sedang Sakit di Rumah
Astronom Temukan Supergugus Galaksi Raksasa
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal, Hasil, dan Klasemen Final Four PLN Mobile Proliga 2024: Siapa Rebut Gelar Juara?
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini