, Jakarta - Sebanyak 110.643 pengendara baik kendaraan roda dua maupun empat terkena bukti pelanggaran atau tilang selama 13 hari Operasi Zebra Jaya 2018 yang dimulai 30 Oktober hingga 12 November 2018. Jumlah ini menurun dibanding operasi tahun lalu.
"Jumlah pengendara tersebut menurun 20 persen dibanding Operasi Zebra 2017 pada periode yang sama," kata Kepala Subdirektorat Pembinaan dan Penegakkan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Budiyanto di Jakarta, Senin (12/11/2018) seperti dilansir dari Antara.
Budiyanto mengungkapkan, 16.285 pengendara yang ditegur selama 13 hari Operasi Zebra Jaya meningkat sebesar 3.563 teguran dibanding periode yang sama tahun lalu.
Advertisement
Pelanggaran tertinggi tahun ini adalah melanggar rambu berhenti dan parkir sebanyak 6.167 kasus, disusul melanggar marka berhenti sebanyak 4.313 kasus, kelengkapan surat sebanyak 3.056 kasus, kelebihan muatan sebanyak 2.173 kasus, dan sabuk pengaman sebanyak 2.066 kasus.
Selanjutnya, ada 1.499 kasus pelanggaran lalu lintas, 1.122 kasus marka tidak terputus, 962 kasus kelengkapan kendaraan, dan 865 kasus penggunaan telepon selular saat berkendara.
Selain penegakan hukum, anggota Polda Metro Jaya juga memberlakukan kegiatan preventif, sosialisasi penyebaran spanduk, program keamanan lalu lintas, dan program keselamatan lalu lintas. Polda Metro Jaya juga memperkenalkan program preventif meliputi pengaturan lalu lintas, penjagaan, pengawalan, dan patroli lalu lintas.
Operasi Zebra 2018 ini digelar Polda Metro Jaya guna mempersiapkan perayaan Hari Natal dan Tahun Baru 2019.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Dalam operasi zebra yang dilakukan Polda Metro Jaya, puluhan motor memutar balik setelah kepergok polisi masuk ke busway.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Jenis Pelanggaran yang Ditindak
Korps Lalu Lintas Polri melaksanakan Operasi Zebra secara serentak di seluruh Indonesia sejak 30 Oktober hingga 12 November 2018. Kegiatan tersebut dilakukan untuk meningkatkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).
Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Refdi Andri memerintahkan jajarannya menindak tegas para pelanggar lalu lintas dalam bentuk penilangan. Hal itu dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat Indonesia tentang pentingnya tertib berlalu lintas.
Kendaraan bermotor yang tidak sesuai dengan aturan atau melanggar lalu lintas langsung ditindak tegas alias tilang di tempat," ujar Refdi melalui keterangan tertulis, Rabu 31 Oktober 2018.
Setidaknya ada delapan jenis pelanggaran lalu lintas yang akan ditindak tegas petugas di lapangan. Antara lain, pengemudi yang menggunakan atau memainkan ponsel saat berkendara, pengemudi yang melawan arus, pengemudi sepeda motor yang melebihi kapasitas (muatan dan orang).
Demikian pula pengemudi kendaraan di bawah umur, pengemudi sepeda motor yang tidak menggunakan helm, pengemudi mobil yang tidak menggunakan safety belt, pengemudi yang menggunakan narkoba atau mabuk, dan pengemudi yang melebihi batas kecepatan.
"Semoga Operasi Zebra dapat mendorong masyarakat untuk bersama-sama lebih mewujudkan Kamseltibcarlantas. Semoga kegiatan ini berjalan aman dan lancar," kata Refdi.
(Melissa Octavianti)
Terkini Lainnya
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Jenis Pelanggaran yang Ditindak
Operasi Zebra Jaya 2018
Operasi Zebra Jaya
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
HEADLINE: Pudarnya Sinar Bintang di Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Jadi Pembeda di Semifinal?
Sudah 39 Tahun, Cristiano Ronaldo Beri Bocoran Terkait Masa Depannya di Portugal
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
HEADLINE: Pudarnya Sinar Bintang di Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Jadi Pembeda di Semifinal?
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Kinerja Sudah Terbukti, Anwar Hafid Disebut Paket Komplit Cagub Idaman Warga Sulteng
Diskominfo Kepulauan Babel Tingkatkan Pengawasan untuk Lawan Hoaks Menjelang Pilkada 2024
Kaesang Pangarep Ungkap PSI-PKS Jalin Kerja Sama di Pilkada untuk 3 Wilayah Ini
Kapan Pilkada 2024? Simak Jadwal Persiapan dan Penyelenggaraannya
Jelang Pilkada 2024, Masyarakat Aceh Barat Diminta Tak Terprovokasi Hoaks
Proses Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Simak Tanggung Jawab dan Masa Kerjanya
TOPIK POPULER
Populer
Respons Golkar soal Nagita Slavina Diusulkan Jadi Wagub Sumut Pendamping Bobby Nasution
Pasca Hasyim Asy’ari Dipecat, Mahfud Sarankan Seluruh Komisioner KPU RI Diganti
Jokowi Lepas Bantuan Kemanusiaan untuk Papua Nugini dan Afghanistan
Aksi Sosial Bersama Masyarakat Peradilan, MA Bangun Surau untuk Korban Banjir Sumbar
Bamsoet: Silaturahmi Kebangsaan MPR Tinggal Menunggu Megawati dan Prabowo
Kalah di Praperadilan Pegi Setiawan, Kasus Vina Cirebon Bakal Ditarik ke Mabes Polri?
8 Pengelola Website Judi Online - Streaming Pornografi Jaringan Taiwan Dibekuk Polisi
Jokowi Minta BPK Dukung Transisi Pemerintahan Prabowo Subianto
Pegi Setiawan
Kalah di Praperadilan Pegi Setiawan, Kasus Vina Cirebon Bakal Ditarik ke Mabes Polri?
Pegi Setiawan Menang Praperadilan, Salah Tangkap atau Salah Prosedur?
Pegi Setiawan Bebas, Kapolri: Kita Hormati Putusan Pengadilan
DPR Minta Semua Pihak Hormati Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Profil Eman Sulaeman, Hakim PN Bandung yang Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan
5 Fakta Terkait Pegi Setiawan Bebas dari Tahanan, Kabulkan Gugatan Praperadilan
Berita Terkini
Silaturahmi Politik Ketum PSI Kaesang Pangarep ke Markas PKS
Tips agar Rezeki Lancar dan Terhindar dari Jerat Utang dari Gus Mus
8 Pengelola Website Judi Online - Streaming Pornografi Jaringan Taiwan Dibekuk Polisi
Surati Rektor, Budi Santoso Pertanyakan Prosedur Pencopotan Dirinya Sebagai Dekan FK Unair
Singapura Izinkan 16 Jenis Serangga untuk Dikonsumsi, Ada Cacing sampai Belatung Kumbang
Serba-serbi Wayang Kulit, Dibuat dari Kulit Kerbau yang Dilukis
5 Meteoroid yang Pernah Menghantam Bumi
Kalah di Praperadilan Pegi Setiawan, Kasus Vina Cirebon Bakal Ditarik ke Mabes Polri?
Saat Gedung Tiba-Tiba Miring karena Diinjak Mbah Kholil Bangkalan, Kisah Karomah Wali
Anggota DPRD Lampung Tengah yang Tembak Mati Warga Sempat Berusaha Hilangkan Barang Bukti
Bertabur Bintang, Daftar Tamu Undangan Diduga Hadiri Pernikahan Anak Orang Terkaya di Asia Anant Ambani dan Radhika Merchant
Amalan Pelunas Utang dan Pelancar Rezeki dari Syaikh Abu Hasan As-Syadzili
Niat Cari Kerja, Data 26 Pelamar Ini Malah Dipakai untuk Pinjol dengan Kerugian Rp 1 Miliar
Lama Hiatus, Lia ITZY Akan Ikut Rayakan Anniversary MIDZY
3 Kisah Pemain Belanda Tersukses di Manchester United