, Jakarta - Wawancara eksklusif terhadap Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Donal Fariz oleh Kompas TV berujung pelaporan kepolisian. Direktur Penyidikan (Dirdik) KPK Brigjen Pol Aris Budiman lah yang melaporkan hal itu karena merasa dicemarkan nama baiknya dan difitnah.
Jurnalis Kompas TV Aiman Witjaksono pun dipanggil polisi untuk diperiksa sebagai saksi. Aiman menyatakan, Donal tidak pernah menyebut atau menyinggung nama tertentu saat ia wawancarai, terutama nama Aris Budiman.
"Mungkin teman-teman sudah melihat videonya, nanti silakan diputar kembali. Tidak ada satupun nama yang disebutkan Donal Fariz pada saat wawancara dengan saya," ujar Aiman sebelum diperiksa di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (11/10/2017).
Advertisement
Pernyataan Donal, kata dia, berdasarkan rekaman pernyataan Miryam yang telah diputar di persidangan sebelum wawancara. Pernyataan Donal hanya untuk mempertegas keterangan Miryam terkait penyidik KPK.
Aiman mengaku tidak mengetahui apa indikasi pernyataan Donal yang dianggap telah mencemarkan nama baik dan fitnah terhadap Aris.
"Saya juga enggak paham soal itu. Hanya disebutkan ada 7 penyidik termasuk salah satu direktur di KPK yang disebutkan di persidangan menemui anggota DPR. Itu disebutkan oleh Miryam," kata Aiman.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Hormati Proses Hukum
Meski begitu, Aiman tetap menghormati proses hukum yang tengah berjalan di kepolisian. Dia datang sebagai saksi dan akan menjelaskan sesuai yang dibutuhkan.
Dia juga tetap mendorong agar semua persoalan produk jurnalistik, termasuk wawancara ekslusif ini diselesaikan di tataran Dewan Pers, bukan hukum pidana. Hal itu sesuai dengan Pasal 15 angka 2 UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
"Seharusnya produk pemberitaan pers tidak dilakukan proses hukum melalui KUHP, tapi melalui UU 40 Tahun 1999 tentang Pers, karena UU itu bersifat lex specialis, bersifat khusus, sehingga menyampingkan UU yang lain," ucap Aiman.
Pemred Kompas TV Rosiana Silalahi juga hadir dalam agenda pemeriksaan ini. Dia menyatakan program Aiman di Kompas TV dapat dipertanggungjawabkan.
"Sebagai jurnalis Kompas TV kami taat pada hukum. Tapi sebagai pemimpin redaksi (menyatakan), Program Aiman telah dikerjakan dengan prinsip dan kaedah jurnalisitik yang baik," kata Rosi.
Sebelumnya, Aris melapor ke polisi terkait konten yang dimuat di Kompas TV beberapa waktu lalu. Aris mempermasalahkan adanya dugaan pencemaran nama baik dan fitnah terhadap dirinya.
Dalam tahap penyidikan, polisi menemukan pihak terlapor dalam perkara ini adalah Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Donal Fariz, yang saat itu diwawancara di sebuah program Kompas TV.
Pada wawancara tersebut, pernyataan Donal dianggap mengandung fitnah dan mencemarkan nama baik Aris Budiman.
Terkini Lainnya
Hormati Proses Hukum
Donal Fariz
Aris Budiman
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
HEADLINE: Pudarnya Sinar Bintang di Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Jadi Pembeda di Semifinal?
Sudah 39 Tahun, Cristiano Ronaldo Beri Bocoran Terkait Masa Depannya di Portugal
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
HEADLINE: Pudarnya Sinar Bintang di Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Jadi Pembeda di Semifinal?
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Kinerja Sudah Terbukti, Anwar Hafid Disebut Paket Komplit Cagub Idaman Warga Sulteng
Diskominfo Kepulauan Babel Tingkatkan Pengawasan untuk Lawan Hoaks Menjelang Pilkada 2024
Kaesang Pangarep Ungkap PSI-PKS Jalin Kerja Sama di Pilkada untuk 3 Wilayah Ini
Kapan Pilkada 2024? Simak Jadwal Persiapan dan Penyelenggaraannya
Jelang Pilkada 2024, Masyarakat Aceh Barat Diminta Tak Terprovokasi Hoaks
Proses Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Simak Tanggung Jawab dan Masa Kerjanya
TOPIK POPULER
Populer
Pegi Setiawan Bebas, Polri: Jadi Evaluasi Bersama
Mabes Polri Beri Asistensi Polda Sumut di Kasus Kebakaran Rumah Wartawan di Karo
Jokowi Yakin Prabowo Ikuti Rekomendasi BPK: Agar Uang Rakyat Dikelola dengan Transparan
Bareskrim Masih Cari Unsur Pidana Laporan Nurul Ghufron terhadap Dewas KPK
Ditanya soal Berkantor di IKN pada Bulan Juli, Ini Jawaban Jokowi
Jokowi soal Keppes Pemindahan IKN Belum Diteken: Melihat Situasi Lapangan
Jokowi Jawab Pernyataan Mahfud MD yang Komentari KPU Pasca Kasus Asusila Hasyim Asy'ari
Kemendagri Bersama KPK dan BPKP Perkuat Fungsi APIP untuk Berantas Praktik Korupsi di Pemda
Pegi Setiawan Segera Bebas dari Tahanan Usai Penetapan Tersangka Tidak Sah
Hakim Putuskan Pegi Setiawan Bebas, Polda Jabar Bakal Cari Pembunuh Vina Sebenarnya?
Pegi Setiawan
Kalah di Praperadilan Pegi Setiawan, Kasus Vina Cirebon Bakal Ditarik ke Mabes Polri?
Pegi Setiawan Menang Praperadilan, Salah Tangkap atau Salah Prosedur?
Pegi Setiawan Bebas, Kapolri: Kita Hormati Putusan Pengadilan
DPR Minta Semua Pihak Hormati Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Profil Eman Sulaeman, Hakim PN Bandung yang Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan
5 Fakta Terkait Pegi Setiawan Bebas dari Tahanan, Kabulkan Gugatan Praperadilan
Berita Terkini
Harga Kripto Hari Ini 9 Juli 2024: Bitcoin Dkk Menguat Terbatas
NMax "Turbo" Dominasi Penjualan Yamaha di Jakarta Fair, Banyak yang Beli Cash!
Cuaca Hari Ini Selasa 9 Juli 2024: Waspada Hujan Lebat di 21 Provinsi
Bareskrim Masih Cari Unsur Pidana Laporan Nurul Ghufron terhadap Dewas KPK
Indo Premier Sekuritas Dukung Insentif Biaya Transaksi ETF
3 Resep Podeng Roti Tawar, Lengkapi Menu Bekal sampai Jadi Ide Jualan
13.000 Pemilih di Situbondo Tak Memenuhi Syarat Nyoblos, Ada yang Meninggal dan Masuk TNI/Polri
Melapor ke Manchester United, Mason Greenwood Bahas Ini dengan Manajemen Klub
Daftar Kepala Negara dengan Gaji Tertinggi di Dunia, Presiden Indonesia Kalah Jauh?
Air Danau Kelimutu Kembali Berubah Warna, Jam Kunjungan Wisata Dibatasi
9 Juli 1996: Satu Keluarga di Inggris Diserang dengan Palu Secara Brutal
Daftar Makanan yang Kaya Vitamin D, Penting untuk Kesehatan Tulang dan Gigi
Polisi Usut Keterlibatan Pelaku Lain di Kasus Pembakaran Rumah Wartawan di Karo Sumut
Silaturahmi Politik Ketum PSI Kaesang Pangarep ke Markas PKS
Tips agar Rezeki Lancar dan Terhindar dari Jerat Utang dari Gus Mus