, Jakarta - Tangis pilu keluarga pasien yang memegang kartu kesehatan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) masih saja terdengar. Mereka sedih setelah kehilangan buah hatinya lantaran tak mampu membayar rumah sakit secara kontan.
Padahal, kondisi sang anak saat itu kritis dan sangat membutuhkan pertolongan. Namun pelayanan harus tertahan karena prosedur rumah sakit yang memberatkan keluarga pasien. Akibatnya, para bayi mungil itu pun meninggal dunia.
Sebelum kasus bayi Debora, ada kejadian serupa yang menimpa bayi lainnya. Sebut saja Hari Kustanti. Wanita berusia 41 tahun itu harus berkeliling rumah sakit untuk menjalankan persalinan. Karena menggunakan BPJS, ia pun ditolak oleh enam rumah sakit swasta dengan alasan ruang perawatan penuh.
Advertisement
Akhirnya setelah diterima salah satu rumah sakit, Hari Kustanti pun menjalani operasi persalinan. Namun begitu, sang bayi akhirnya meninggal dunia sesaat setelah operasi caesar.
Tak hanya itu, kejadian lainnya juga dialami Mesiya Rahayu. Bayi perempuan berumur 15 bulan itu meninggal setelah ditolak empat rumah sakit di Kota Tangerang.
Lantas bagaimana kisah mereka? Berikut uraiannya:
Saksikan tayang video menarik berikut ini:
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
1. Reny Wahyuni
Hari harus berkeliling rumah sakit di Kota Bekasi untuk menyelematkan nyawa istri dan calon anaknya. Namun upaya itu berakhir duka. Sang anak meninggal dunia sesaat terlahir melalui operasi caesar, Sabtu 10 Juni 2017.
Dia menuturkan, kisah pilu berawal saat istrinya, Reny Wahyuni memeriksakan kandungannya yang berusia delapan bulan. Ketika itu kondisi Reny tidak stabil hingga membutuhkan penanganan khusus.
Karena menjadi peserta BPJS Kesehatan, Hari lantas mengeluarkan kartu sakti itu. Namun, Rumah sakit menolaknya dengan alasan ruang intensive care unit (ICU) penuh.
"Saya disuruh mencari rumah sakit lain," lirih Hari.
Mendapat perlakukan demikian, Hari langsung sigap. Dia bergegas mencari rumah sakit lain agar nyawa sang istri dan anaknya dapat tertolong. Enam rumah sakit ia sambangi, namun bukan pelayanan yang didapatkan, Hari harus menelan kekecewaan dengan alasan ruang ICU penuh.
Akhirnya berkat saran dari saudaranya, dia membawa istri tercinta ke rumah sakit di kawasan Jakarta Utara. Di tempat ini, tim medis langsung menerima dan menangani Reny dengan cepat. Namun proses persalinan Reny yang melalui operasi caesar harus berakhir duka. Sang bayi tercintanya meninggal dunia sesaat setelah operasi dilakukuan.
Hari pun termenung dan tak habis pikir, betapa peliknya jalur akses kesehatan di Kota Bekasi. Padahal saat itu kondisi istrinya kritis. Ia berharap kejadian itu jangan sampai menimpa orang lain.
Advertisement
2. Meisya Rahayu
Kasus pasien BPJS yang ditolak rumah sakit juga dirasakan keluarga bayi berusia 15 bulan. Sang bayi yang bernama Mesiya Rahayu itu meninggal dunia setelah empat rumah sakit di Kota Tangerang menolaknya.
Orangtua Meisya, Undang Misrun (42) dan Kokom Komalasari (37) tinggal di sebuah kontrakan sempit di RT 02 RW 01, Kelurahan Neglasari, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang. Misrun bekerja sebagai sopir truk sampah di Dinas Kebersihan dan Pertamaman Kota Tangerang sebagai Tenaga Harian Lepas (THL).
Kejadian memilukan itu berawal saat Misrun bersama istri membawa Meisya ke klinik setempat. Dokter menanganginya dengan menyebut sang bayi terserang diare. Sang dokter lalu merujuknya ke rumah sakit di Tangerang untuk segera dirawat.
Akhirnya sang anak masuk di IGD rumah sakit di Tangerang. Dalam proses perawatan, orangtua menyorongkan BPJS. "Tetapi tidak diterima karena punya saya BPJS Ketenagakerjaan. Akhirnya saya mendaftar sebagai pasien umum dengan membayar Rp 370 ribu,” kata Misrun, Senin 5 September 2016.
Pihak rumah sakit pun menangani sang bayi dengan berbagai tindakan. Dari hasil pemeriksaan dokter, Meisya didiagnosa infeksi paru-paru. Kemudian rumah sakit memberikan rujukan dengan alasan tidak memiliki alat untuk menangani sang bayi.
Tanpa informasi, Misrun mencari rumah sakit rujukan. Dia berkeliling dengan mengendarai sepeda motor. Ada empat rumah sakit yang disambangi, semua rumah sakit itu menolaknya dengan alasan kamar penuh.
"Mereka tidak menanyakan KTP saya ataupun kondisi anak saya. Saya enggak mengerti kenapa,” ujar dia sedih.
Lantaran terlalu lama mendapat pertolongan, Meisya pun kritis. Napasnya menjadi sesak hingga akhirnya pada Minggu pukul 23.30 WIB, nyawanya tidak tertolong. Bayi mungil itu meninggal dunia.
3. Debora
Kejadian teranyar dialami oleh keluarga bayi Debora. Sang bayi meninggal dunia karena tak ditangani tepat waktu oleh RS Mitra Keluarga Kalideres karena terbentur biaya.
Dinas Kesehatan DKI Jakarta menyatakan, ada dugaan kelalaian dari pihak Rumah Sakit Mitra Keluarga Kalideres. Seharusnya rumah sakit dari awal menanyakan pihak keluarga korban, siapa yang akan membiayai perawatan bayi Debora.
"Ini kesalahannya dari awal. Seharusnya pihak rumah sakit bertanya, pembayarannya dilakukan oleh siapa. Ternyata dia punya BPJS, tapi tidak terinformasi dari awal," ujar Kepala Dinkes DKI Jakarta Koesmedi Priharto dalam di kantor Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Senin (11/9/2017).
Jika bayi Debora menggunakan BPJS, Koesmedi melanjutkan, pendanaan pembiayaan untuk penanganan gawat darurat hingga stabil, bisa ditagihkan ke BPJS. "Nah, RS Mitra Keluarga sudah pernah menjalankan seperti itu," ujar dia.
Sayangnya, kata Koesmedi, ada kesalahan informasi dari awal soal pembiayaan bayi Debora, sehingga terlambat penanganan hingga akhirnya bayi tersebut meninggal.
"Yang tadi saya bilang, ini salah informasi, tidak tercatat sebenarnya siapa yang mendata. Ini dari keterangan yang kami terima dari rumah sakit. Nanti kita coba tanya ke keluarga, apakah benar seperti itu," ujar dia.
Menurut Koesmedi, pihak RS Mitra Keluarga tidak tahu kalau bayi Debora adalah pasien BPJS. Baru diketahui setelah beberapa jam sang bayi masuk IGD.
"Syarat untuk masuk ruang PICU, awalnya RS Mitra Keluarga enggak tahu kalau ini (Debora) pasien BPJS. Baru diketahui bahwa ini pasien BPJS sekitar jam enam pagi," ujar dia.
Adapun, dokter yang menangani bayi Debora di IGD menyarankan agar bayi Debora masuk PICU. Biaya perawatan PICU Rp 19,8 juta dengan uang muka 50 persen. Sementara, keluarga hanya memiliki uang Rp 5 juta.
"Keluarga pasien masih punya uang Rp 5 juta, disampaikan, untuk masuk PICU harus 50 persen dari biaya yang disampaikan pihak RS," Koesmedi menegaskan.
Sementara, Direktur Mitra Keluarga Fransiska mengatakan, saat ini ada 12 cabang RS Mitra Keluarga. Namun, baru satu cabang yang sudah bekerja sama dengan BPJS.
"Kami saat ini sedang menuju proses bekerja sama dengan BPJS. Nanti rencananya berurutan," ujar dia pada kesempatan yang sama.
Untuk pasien yang membutuhkan perawatan darurat, Fransiska menyatakan, RS Mitra Keluarga tidak pernah menolaknya, termasuk bayi Debora.
"Untuk kasus emergency kami tidak pernah menolak pasien dari mana pun. Untuk pelayanan emergency, bahwa tidak demikian kejadiannya. Bahwa saya sudah melaporkan, dan itu wewenang beliau (Kadinkes) untuk memberikan pernyataan," Fransiska menandaskan.
Terkini Lainnya
1. Reny Wahyuni
2. Meisya Rahayu
3. Debora
BPJS
Bayi BPJS
Bayi Debora
Bayi Deborah
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
HEADLINE: Pudarnya Sinar Bintang di Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Jadi Pembeda di Semifinal?
Sudah 39 Tahun, Cristiano Ronaldo Beri Bocoran Terkait Masa Depannya di Portugal
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
HEADLINE: Pudarnya Sinar Bintang di Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Jadi Pembeda di Semifinal?
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Kinerja Sudah Terbukti, Anwar Hafid Disebut Paket Komplit Cagub Idaman Warga Sulteng
Diskominfo Kepulauan Babel Tingkatkan Pengawasan untuk Lawan Hoaks Menjelang Pilkada 2024
Kaesang Pangarep Ungkap PSI-PKS Jalin Kerja Sama di Pilkada untuk 3 Wilayah Ini
Kapan Pilkada 2024? Simak Jadwal Persiapan dan Penyelenggaraannya
Jelang Pilkada 2024, Masyarakat Aceh Barat Diminta Tak Terprovokasi Hoaks
Proses Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Simak Tanggung Jawab dan Masa Kerjanya
TOPIK POPULER
Populer
Cuaca Hari Ini Senin 8 Juli 2024: Jakarta Pagi Berawan, Siang Hujan Ringan
Setiba di Tanah Air, Jemaah Haji Diharuskan Lapor ke Puskesmas Setempat
Satgas Damai Cartenz Tangkap KKB Basoka Lawiya di Nabire Papua Tengah
Viral Video Firli Bahuri Main Bulutangkis Bareng The Minions, Ini Kata Pengacara
DPR Minta Semua Pihak Hormati Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Kuasa Hukum Keluarga Afif Maulana Minta Kapolda Sumbar Usut Penyiksaan: Bukan Malah Sibuk Framing
Wujudkan Link and Match Pasar Kerja yang Andal, Kemnaker Luncurkan Permenaker No.5 Tahun 2024 Tentang SIPK
Jokowi soal Keppes Pemindahan IKN Belum Diteken: Melihat Situasi Lapangan
Pegi Setiawan
Pegi Setiawan Menang Praperadilan, Salah Tangkap atau Salah Prosedur?
Pegi Setiawan Bebas, Kapolri: Kita Hormati Putusan Pengadilan
DPR Minta Semua Pihak Hormati Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Profil Eman Sulaeman, Hakim PN Bandung yang Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan
5 Fakta Terkait Pegi Setiawan Bebas dari Tahanan, Kabulkan Gugatan Praperadilan
Pegi Setiawan Bakal Dibebaskan, Komnas HAM Pastikan Penyelidikan Kasus Vina Cirebon Berlanjut
Berita Terkini
Amalan Pelunas Utang dan Pelancar Rezeki dari Syaikh Abu Hasan As-Syadzili
Niat Cari Kerja, Data 26 Pelamar Ini Malah Dipakai untuk Pinjol dengan Kerugian Rp 1 Miliar
Lama Hiatus, Lia ITZY Akan Ikut Rayakan Anniversary MIDZY
3 Kisah Pemain Belanda Tersukses di Manchester United
Anisha Rosnah Berhijab dan Tenteng Tas Rp50 Jutaan Saat Kunjungan ke Sekolah Bareng Pangeran Mateen
Cegah Kepunahan, Ilmuwan Suntik Cula Badak dengan Radioaktif
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Selasa 9 Juli 2024
Mantan Ajudan Wapres Brigjen Pol Sabilul Alif Jadi Wakapolda Kaltim
Polisi Tetapkan 1 Tersangka Baru Kasus Anggota DPRD Lampung Tengah Tembak Warga hingga Tewas
Dosanya Berlipatganda, Jangan Lakukan Ini di Bulan Muharram Kata UAH
Anak Pergi ke Ladang, Ayah Mertua Rudapaksa Menantu yang Sedang Sakit di Rumah
Astronom Temukan Supergugus Galaksi Raksasa
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal, Hasil, dan Klasemen Final Four PLN Mobile Proliga 2024: Siapa Rebut Gelar Juara?
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini