, Jakarta Kapolri Jenderal Tito Karnavian terus membenahi sistem tilang secara elektronik atau E-Tilang. Satu di antaranya terkait dengan tabel denda E-tilang. Hal ini tentunya sangat diperlukan agar memberikan kepastian denda tilang dan memudahkan masyarakat.
"Kita upayakan tahun ini selesai," kata Tito di kompleks Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta Selatan, Jumat (27/1/2017).
Baca Juga
Menurut Tito, polda-polda lainnya masih berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan Negeri dan Pengadilan untuk menyepakati denda tabel tilang.
Advertisement
"Kita akan berlakukan secara bertahap di Polda-Polda lain terutama yang sudah ada kerjasama. Ini kan perlu kerjasama dengan kejaksaan, perlu kerjasama dengan pengadilan setempat, bank dan lain-lain," dia menambahkan.
Pada awal sosialisasi tilang elektronik, setiap pengendara yang ditilang, harus membayarkan denda titipan sebesar denda maksimal pelanggarannya. Namun hal itu dianggap memberatkan. Oleh karenanya dibuatlah tabel denda tilang. Di mana Kepolisian, Kejaksaan, dan Pengadilan menyepakati denda tilang yang harus dibayar oleh pelanggar.
Sementara, Kapolda Jawa Barat Irjen Anton Charliyan mengaku sudah menerapkan sistem E-Tilang di seluruh wilayah hukum Jawa Barat. Bahkan denda tabel tilang pun sudah dibuat.
"Jadi nanti keputusannya pengadilan. Kalau misalnya dendanya kelebihan, bisa dikembalikan," ucap dia.
Namun, kata Anton, pihaknya masih menyempurnakan sistem tersebut. Sehingga, nantinya penerapan E-Tilang bisa diterapkan dengan baik di seluruh wilayah Jawa Barat.
"Nanti disempurnakan namanya sistem itu," tandas Anton.
Sebelumnya, sistem penilangan secara elektronik atau e-tilang sudah mulai diberlakukan sejak 30 Desember 2016. Namun kepolisian mencatat masih ada keberatan dari para pelanggar karena harus lebih dulu membayar denda maksimal.
Karena itu, kepolisian mengajak Criminal Justice System (sistem peradilan pidana) untuk membuat denda tabel tilang yang pasti.
Misalnya ketika, pengendara ditilang atas pelanggaran tak menggunakan helm. Sesuai dengan Pasal 291 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, denda maksimalnya Rp 250 ribu. Sementara, tabel denda E-Tilang bisa dimasukkan Rp 75 ribu atau Rp 100 ribu. Sehingga tidak memberatkan pengendara yang ditilang dengan sistem tilang elektronik.
Terkini Lainnya
Polri Bentuk Satgas Nusantara Jelang Pilkada Serentak untuk Dinginkan Suasana
Kapolri Pastikan Pemetaan Potensi Kerawanan Pilkada 2024 di HUT ke-78 Bhayangkara
Polwan Dokter Forensik Sumy Hastry Purwanti Naik Pangkat Jadi Brigjen
Tito Karnavian
E-Tilang
Kapolri
Rekomendasi
Kapolri Pastikan Pemetaan Potensi Kerawanan Pilkada 2024 di HUT ke-78 Bhayangkara
Polwan Dokter Forensik Sumy Hastry Purwanti Naik Pangkat Jadi Brigjen
Kapolri Pimpin 31 Kenaikan Pangkat Pati, Agung Setya Imam Effendi dan Syahardiantono Resmi Jabat Komjen
Jelang HUT ke-78 Bhayangkara, Kapolri Akui Polisi Masih Banyak Kekurangan
Hotman Paris Berterima Kasih ke Kapolri karena Perintahkan Propam Cek Beda BAP Kasus Vina 2016 dan 2024
Kapolri Pimpin Pelepasan 315.718 Paket Sembako, Sambut Hari Bhayangkara ke-78
Rangkaian Hari Bhayangkara ke-78, Polri Bedah 558 Rumah Tak Layak Huni
Polri Gandeng BSSN Usut Penyebab Lumpuhnya Server PDN Kominfo
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Uruguay vs Brasil, Segera Dimulai
Ketua KPU
Pasca Hasyim Asy’ari Dipecat, Mahfud Sarankan Seluruh Komisioner KPU RI Diganti
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Maju Pilkada 2024, Eman Suherman Berkomitmen Tulus Bantu Warga Majalengka
KPU Diminta Perkuat Iman Usai Tercoreng kasus Asusila Hasyim Asy'ari
Lumayan! Ini Besaran Gaji PPS Pilkada 2024 dan Masa Kerjanya, Simak Cara Daftarnya
Bawaslu Sulut Pastikan Pengungsi Gunung Ruang Punya Hak Pilih dalam Pilkada 2024
Nadiem Makarim Masuk Daftar Usulan Cagub DKI dari PSI Jakut
Hasil Mukerwil DPW PPP Sulsel: Dukung Kepemimpinan Mardiono hingga Sepakat Sukseskan Pilkada 2024
TOPIK POPULER
Populer
Kasus Kerangkeng Manusia Diputus Besok, LPSK Ingatkan Restitusi Maksimal untuk Korban
Ma'ruf Amin: Hayati Makna Tahun Baru Islam dengan Tingkatkan Iman dan Takwa
Kapolda Sumbar Klaim Afif Maulana Meninggal Bukan karena Aniaya Polisi: Berdasarkan Keterangan Dokter Forensik
Top 3 News: Maling Beraksi Siang Bolong, Gondol Perhiasan Warga Senilai Rp36 Juta di Depok
Pasca Hasyim Asy’ari Dipecat, Mahfud Sarankan Seluruh Komisioner KPU RI Diganti
Jimly Soal Anwar Usman Gugat Putusan MKMK ke PTUN: Salah Alamat
Hasto Kristiyanto Pilih Kontemplasi di Hari Ulang Tahun ke-58
PSBI Ingin Ada Marga Simbolon Jadi Menteri atau Presiden
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Hadiah Piala Eropa atau Euro 2024 Bikin Ngiler, Cek di Sini Besarannya
Akanji Gagal Penalti di Laga Inggris Vs Swiss, Punya Nilai Pasar Rp 782 Miliar
Cristiano Ronaldo Buka Suara usai Gagal Antar Portugal ke Semifinal Euro 2024, Apa Katanya?
Tampil Kompak, Ini 7 Potret Andrea Dian dan Ganindra Bimo Nonton Euro 2024 di Jerman
Berita Terkini
7 Produk Impor Kena Tambahan Bea Masuk, Pengusaha Sebut Bukan Solusi Tepat
Cara Siapkan Anak Kembali ke Sekolah Usai Libur Panjang, Orangtua Bisa Terapkan Ini
3 Emiten Bakal Jadi Pendatang Baru di BEI Hari Ini 8 Juli 2024
Chand Kelvin Resmi Nikahi Dea Sahirah di Tanggal Cantik, Beri Mahar Logam Mulia dan Uang Tunai
Genshin Impact 4.8 Hadir! Debut Emilie Sang Pembuat Parfum dan Jelajahi Keajaiban Simulanka!
Insya Allah Maqbul, Amalkan Doa Pelunas Utang Ini di Bulan Muharram!
Pasca Hasyim Asy’ari Dipecat, Mahfud Sarankan Seluruh Komisioner KPU RI Diganti
Main Air ke Rodjo Tater Tegal, Rekomendasi Tempat Wisata di Liburan Sekolah Anak
Gempa Batang Jateng Merusak Rumah Warga, Sejumlah Orang Luka-Luka
Ribuan Buruh Geruduk MK-Istana Negara Hari Ini 8 Juli 2024, Soroti PHK hingga Upah Murah
Tidak Tepat Waktu, Ini 3 Zodiak yang Paling Sering Datang Terlambat
Thiago Alcantara Putuskan Gantung Sepatu
Siap-Siap Harga Emas Melonjak Lagi Minggu Ini, Beli atau Tahan?
7 Potret Ryana Dea Mendadak Mudik ke Malang, Main ke Pantai dan Gunung Bareng Anak
Manchester United Dapat Angin Surga dari Buruan Utamanya di Musim Panas 2024