, Jakarta - Satu per satu proses penyidikan kasus pidana yang menjerat mantan Ketua Persatuan Artis Film Indonesia (Parfi) Gatot Brajamusti atau Aa Gatot dinyatakan rampung. Aa Gatot pun segera dihadapkan ke meja hijau.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono mengatakan, berkas penyidikan kasus Aa Gatot tentang kepemilikan satwa langka dilindungi yang ditangani Subdit Sumdaling Ditreskrimsus Polda Metro Jaya saat ini telah dinyatakan lengkap atau P21.
"Alhamdulillah minggu lalu sudah P21, tinggal tunggu tahap keduanya pelimpahan tersangka dan barang bukti," ujar Awi di Mapolda Metro Jaya, Senin (14/11/2016).
Advertisement
Selanjutnya, penyidik Polda Metro Jaya akan berkoordinasi dengan Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) yang menangani kasus narkoba Aa Gatot. Sebab, berkas penyidikan kasus tersebut juga telah dinyatakan lengkap.
"Nanti prosesnya koordinasi dengan Polda NTB, mana yang akan didulukan," papar dia.
Proses penyidikan kasus Aa Gatot lainnya, yakni kepemilikan senjata api ilegal yang ditangani Polda Metro Jaya juga hampir rampung. Kamis 10 November lalu, penyidik Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah melimpahan berkas pertama ke kejaksaan.
"Terkait dengan kepemilikan senpi, Kamis kemarin sudah tahap 1. Kita masih menunggu dari JPU bagaimana," kata Awi.
Dalam kasus ini, penyidik juga masih menunggu hasil uji balistik senjata api di Puslabfor Polri. Aa Gatot juga masih dipinjam dari Polda NTB dan ditahan di Mapolda Metro Jaya untuk menuntaskan penyidikan kasus-kasus lain yang melilitnya.
"Yang bersangkutan masih di Polda Metro untuk kita kembangkan terkait senpi yang sampai saat ini masih berproses," Awi memungkas.
Berawal dari Kasus Narkoba
Sejumlah kasus pidana memaksa Aa Gatot mendekam di penjara. Kasus bermula ketika mantan Ketua Parfi itu digerebek petugas saat pesta narkoba di salah satu hotel di NTB. Dalam kasus itu, Aa Gatot langsung ditetapkan sebagai tersangka.
Dalam perkembangannya, polisi menemukan sejumlah narkoba di rumah Aa Gatot di bilangan Jakarta Selatan.
Polisi juga menemukan senjata api ilegal berikut amunisi serta sejumlah hewan langka dilindungi di rumah tersebut. Aa Gatot pun telah ditetapkan sebagai tersangka pada dua kasus itu.
Di masa pesakitannya, seorang wanita muda berinisial C melaporkan Aa Gatot atas tuduhan pemerkosaan. Tak berselang lama, wanita lain yang diketahui mantan pengikut Aa Gatot juga melaporkan kasus yang sama. Saat ini, Aa Gatot telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerkosaan terhadap anak di bawah umur.
Terakhir, mantab pengikut setianya bernama Reza Artamevia juga melaporkan Aa Gatot atas kasus penipuan. Namun, kasus yang dilaporkan penyanyi senior itu masih dalam proses penyelidikan.
Terkini Lainnya
Seorang Polisi di Sumbawa NTB Rudapaksa Anak Kandung yang Masih di Bawah Umur
Gatot Brajamusti
AA Gatot
Kasus Satwa Langka
Kasus Narkoba
Polda NTB
Copa America 2024
Brasil Bersiap Hadapi Uruguay di Perempat Final Copa America 2024
Bungkam Venezuela Lewat Adu Penalti, Kanada Tantang Argentina di Semifinal Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Hasil Copa America 2024: Diwarnai Drama Adu Penalti, Kanada Kalahkan Venezuela dan Tantang Argentina di Semifinal
Jadwal Link Siaran Langsung Copa America 2024 Venezuela vs Kanada, Sabtu 6 Juli di Vidio
Ketua KPU
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Pengamat Prediksi Demokrat Usung Calon Eksternal Ketimbang Kader di Pilgub Banten
Jelang Pilkada 2024, Diskominfo Kepulauan Babel Awasi Konten Hoaks di Ruang Digital
Dedikasi Layani Rakyat, Eman Suherman Disebut Raih Dukungan Kuat Parpol Maju Pilbup Majalengka
Jadwal Pilkada 2024 Serentak di Indonesia, Lengkap Daftar Provinsi dan Cara Cek DPT
Pastikan Hak Politik Penyandang Disabilitas Terjamin di Pilkada 2024, KPU DKI Jakarta Mutakhirkan Data Pemilih
Infografis Bursa Bakal Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur di Pilgub Sumut 2024
TOPIK POPULER
Populer
Pemerataan BBM Satu Harga Dinilai Beri Manfaat ke Daerah 3T
Top 3 News: Penampakan Afif Maulana saat Pose Memegang Pedang Panjang
BPBD DKI: Masyarakat di Wilayah Pesisir Jakarta Diimbau Waspada Banjir Rob
Ini Alasan Pengacara Terdakwa Tol MBZ Berharap Agar Eks Dirut dan Ketua Panitia Lelang JJC Dituntut Bebas
Polisi Ungkap Penyebab Kasus Pemerasan Firli Bahuri Belum Juga Disidang
Kasus Asusila Ketua KPU Hasyim Asy'ari, PKS: Pemilu Kita Kontroversial dan Dipimpin Ketua Bermoral Buruk
Sahroni DPR Puji Kinerja Kejagung yang Terus Membaik
Megawati Singgung Politik Pragmatis: Ambisi Kekuasaan Mengalahkan Suara Hati
Pohon Tumbang di Jakarta Barat Imbas Hujan dan Angin Kencang
Jelang HUT ke-17, Punguan Simbolon dohot Boruna Indonesia Ziarah ke TMP Kalibata
Euro 2024
Jamal Musiala Puji Permainan Lamine Yamal, Spanyol Permalukan Jerman 2-1 di Euro 2024
Prediksi Euro 2024 Belanda vs Turki: Misi Oranje Menghindari Kejutan
Keriuhan Suporter Prancis Sambut Kemenangan Les Bleus atas Portugal
Akhir Tragis Karier Toni Kroos Bersama Timnas Jerman
Prediksi Euro 2024 Inggris vs Swiss: 3 Singa Terancam Kuda Hitam
Gusur Portugal, Prancis Tantang Spanyol di Semifinal Euro 2024
Berita Terkini
Sadis, Pria Ini Jadi Korban Penyekapan dan Dianiaya Berbulan-bulan Akibat Bisnis Jual Beli Mobil
Fenomena La Nina Tingkatkan Curah Hujan di Indonesia
DPRD Minta Pj Wali Kota Malang Patuh Aturan, Segera Mundur Jika Maju Pilkada 2024
4 Langkah Ini Bisa Hilangkan Rasa Pahit pada Lobak Putih
Serius Garap Ekosistem EV, Aion Gandeng PLN untuk Tambah SPKLU di Jakarta
Zodiak-zodiak yang Tidak Cocok Satu Sama Lain, Kamu Gimana?
Manchester United dan Manchester City Berebut Bocah 16 Tahun dari Tottenham
BNI Siapkan Kocek Rp 1,9 Triliun untuk Belanja IT
Jadi Mualaf, Marcell Darwin Tiap Malam Hafalan Surat Pendek Bareng Anak: Istri Kayak Guru Ngaji
Kumpulan Hoaks Seputar Peristiwa di Malang, Simak Faktanya
Properti Murah-Diskon Besar di Jerman, Italia, dan Swedia, Rumah 150 Meter Persegi Hanya Rp265 Ribu
Tolak Upah Murah hingga Outsourcing, Buruh Desak Cabut UU Cipta Kerja untuk 9 Alasan