, Jakarta Hebat. Itulah kata yang pas untuk nenek 56 tahun bernama Liliana. Bagaimana tidak, Nenek Lili, sapaan akrabnya, itu nekat melawan perampok yang hendak merampas tasnya hingga duel maut.
Duel maut antara Lili dan perampok bernama Arif itu terjadi di depan toko ponsel, Jalan Teluk Gong, Penjaringan, Jakarta Utara, pada Jumat 14 Oktober 2016, sekitar pukul 23.00 WIB.
Duel tak seimbang itu bermula ketika Lili baru saja menutup toko ponselnya sekitar pukul 22.50 WIB. Tak lama berselang, Arif yang sudah memantau pergerakan Lili, langsung merampas tas sang nenek. Padahal, saat itu Lili hendak pulang naik sepeda motornya.
Advertisement
Namun, usaha Arif merampas tas Lili tak berjalan mulus. Sang nenek berusaha keras mempertahankan tasnya dari pria 30 tahun itu. Saling pukul antara keduanya pun tak terhindarkan.
"Awalnya, korban Liliana mau pulang usai tutup toko. Saat ingin mengendarai motornya tiba-tiba pelaku menjambret tas korban. Terjadilah tarik-menarik, korban terus melawan," kata Kapolsek Penjaringan Komisaris Bismo Teguh, Jakarta Utara, Senin (24/10/2016).
Namun, perlawanan Lili harus berakhir saat Arif mengeluarkan celurit dari balik pakaiannya. Sang nenek pun terkena sabetan celurit di punggungnya.
Dua warga yang kebetulan melihat perampokan tersebut langsung melaporkan ke Polsek Metro Penjaringan, pada Sabtu 22 Oktober 2016, sekitar pukul 00.10 WIB.
"Pelaku akhirnya berhasil menguasai harta korban, yakni tas berwarna merah muda dan kemudian melarikan diri menggunakan motor korban. Tapi saat (polisi) sampai di lokasi, korban sudah bersimbah darah dengan luka bacokan di punggung yang menembus hingga jantung," papar Bismo.
"Korban akhirnya tewas dalam perjalanan, saat akan dibawa ke Rumah Sakit Pluit," kata dia.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Perampok Sadis
Jajaran Polsek Metro Penjaringan bergerak dan langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), dan memeriksa sejumlah saksi untuk mengidentifikasi Arif. Polisi akhirnya menangkap penjambret tersebut pada Minggu, 23 Oktober 2016, sekitar pukul 05.00 WIB.
Namun saat polisi hendak menangkap, Arif berusaha kabur. Polisi yang mengejar langsung memberi tembakan peringatan, namun tak dihiraukan. Polisi terpaksa melumpuhkan Arif dengan melepas timah panas ke kedua kakinya.
"Kita tangkap di rumahnya di wilayah Jakarta Utara juga. Pelaku kita lumpuhkan pada kedua kakinya karena berusaha melarikan diri saat akan ditangkap," kata Bismo.
Dari hasil pemeriksaan sementara, Arif memang dikenal sadis dan kerap beraksi di wilayah Jakarta Utara. Dia tak segan melukai korbannya jika melawan. Selain Arif, polisi juga menangkap penadah barang curian dan perampokan Arif.
"Pelaku ini nekat menghabisi nyawa korbannya, terutama yang dianggap lemah. Diduga pelaku ini sudah beraksi lebih dari lima kali. Kita juga berhasil tangkap penadah barang-barang curian Arif, pelaku berinisial H," papar Bismo.
Dari tangan Arif, polisi menyita tas warna merah muda isi satu ponsel dan iPhone 7, satu boks ponsel, kunci letter T, celurit dan pakaian berlumur darah. Arif dijerat dengan Pasal 365 ayat 3 dan 4 KUHP dengan ancaman hukuman mati.
"Pelaku kita kenakan Pasal 365 ayat 3 dan 4 KUHP dengan ancaman hukuman mati," tandas Bismo.
Terkini Lainnya
Perampok Sadis
Perampokan
Jambret
Penjaringan
Megapolitan
Euro 2024
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Tekel Keras Gelandang Jerman Akhiri Kiprahnya di Euro 2024, Pedri Kirim Pesan pada Toni Kroos
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Hadiah Piala Eropa atau Euro 2024 Bikin Ngiler, Cek di Sini Besarannya
Copa America 2024
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Proses Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Simak Tanggung Jawab dan Masa Kerjanya
Tugas Pantarlih Pilkada 2024, Pahami Tanggung Jawab dan Besaran Gajinya
Alasan DPD PSI Jakbar Usulkan Deddy Corbuzier Maju Pilkada Jakarta: Otot Politiknya Kuat
Tahapan Pilkada 2024, Ini Jadwal Persiapan Sampai Pengumuman Perhitungan Suara
Ramai Artis Masuk Bursa Pilkada 2024, Cara Pragmatis Raih Modal Sosial dan Kapital
TOPIK POPULER
Populer
Sosiolog Bicara Dampak Buruk Judi Online
Kejagung Sita Rumah Harvey Moeis di Jakbar dan Jaksel Terkait Kasus Korupsi Timah
Pemkot Tangsel Bangun Puluhan Infrastruktur di 7 Kecamatan Selama Kepemimpinan Benyamin Davnie
Pegi Setiawan Bebas, Polri: Jadi Evaluasi Bersama
Longsor di Tol Bintaro, Jalan Mulya Bakti Sudah Bisa Dilalui Kendaraan
Polisi Masih Dalami Kasus Penembakan Warga oleh Anggota DPRD Lampung Tengah
Bocah di Tangsel Diduga Jadi Korban Pelecehan Teman Sepermainan
Polda Jabar: Hakim Tidak Menyebutkan Ganti Rugi, Hanya Hentikan Penyidikan dan Bebaskan Pegi Setiawan
Aksi Sosial Bersama Masyarakat Peradilan, MA Bangun Surau untuk Korban Banjir Sumbar
Aceh Youth Creative Hub Ajak Anak Muda Jadi Petani Milenial
Pegi Setiawan
Hotman Paris Ajak Pegi Setiawan Makan Ramen Setelah Status Tersangka Kasus Vina Cirebon Batal
Pegi Setiawan Bebas, Polri: Jadi Evaluasi Bersama
Ini Respons KY soal Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Kasus Pegi Setiawan Disebut Salah Tangkap Usai Menang Praperadilan, Ini Kata Mabes Polri
Mabes Polri Yakin Polda Jawa Barat Akan Patuhi Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Berita Terkini
Ketum PSI Kaesang Pangarep Sambangi Markas PKS, Disambut Langsung Ahmad Syaikhu
Bos OJK: Stabilitas Jasa Keuangan Juni 2024 Tetap Terjaga
12 Contoh Name Tag MPLS Kreatif dan Menarik, Inspirasi untuk Sambut Tahun Ajaran Baru
Nonton Film Komedi Target di Vidio, Humor dan Misteri Berpadu dalam Film Garapan Raditya Dika
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Asrama Mahasiswa Dompu di Makassar Diduga Dibakar OTK, Polisi Selidiki
LRT Jabodebek Terapkan Skema Tarif Baru, Cek di Sini
Ahn Bo Hyun Nikmati Malam di Jakarta, Asyik Nongkrong di Central Park
7 Potret Terbaru Mahalini Diduga Lakukan Operasi Hidung, Penampilan Jadi Sorotan
ASDP Dapat Dana Segar Senilai Rp 460 miliar, Begini Respons Pengamat Transportasi
Oppo Reno 12 Series Siap Meluncur di Indonesia, Hadirkan Pengalaman AI Generatif
6 Jurus BI Dongkrak Literasi Keuangan Syariah Indonesia yang Masih Rendah
Proses Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Simak Tanggung Jawab dan Masa Kerjanya
Kenapa Puasa Mampu Menggerakan Ibadah Lainnya? Simak Penjelasan Ustadz Adi Hidayat