, Jakarta - Kemajuan teknologi tidak saja membawa dampak positif bagi masyarakat, tetapi juga hal buruk. Peluang itulah banyak dimanfaatkan bagi banyak orang untuk berbisnis.
Namun bisnis yang dilakukan A dan L, yang mengaku pasangan suami istri, tergolong berbeda. Bahkan termasuk bisnis haram. Mereka memanfaatkan sosial media untuk menawarkan tayangan adegan intim atau film porno.
Sejoli ini mempertontonkan adegan ranjang kepada para pelanggannya atau pengguna jasa mereka, dengan imbalan sejumlah uang. Bahkan, setiap pelanggan dapat merekam adegan keduanya.
"Kita selidiki dan pancing. Kamis (19 Mei 2016) malam, keduanya ditangkap di sebuah apartemen," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Tubagus Ade Hidayat saat dihubungi , Sabtu 21 Mei 2016.
Namun, tidak mudah menjadi pelanggan A dan L yang masih berumur kepala tiga itu. Biasanya, mereka akan meyakinkan setiap calon konsumen yang akan menggunakan jasa mereka, sebelum mereka menerima sebagai pelanggan.
Mereka juga selektif dalam memilih tempat. Umumnya mereka melakukan di hotel atau apartemen. Bukan hanya merekam, para pelanggan juga bisa ikut 'nimbrung' dalam layanan tersebut atau threesome.
Dalam sekali layanan, keduanya mematok harga Rp 700 hingga Rp 800 ribu. Atau paling tinggi Rp 1 juta. Terkait status suami istri, itu baru pengakuan keduanya, polisi masih menyelidiki.
"Masih kita selidiki, apakah betul mereka sebagai suami-istri," kata Ade.
Motif Ekonomi?
Di hadapan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan, A dan L mengklaim terdesak melakukan bisnis esek-esek ini karena alasan keterbatasan ekonomi.
"Mereka punya dua balita, mereka terhimpit ekonomi," kata Wakil Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Komisaris Murgiyanto, saat dihubungi , Sabtu 21 Mei 2016.
Karena keduanya ditahan kepolisian, dua balita tersebut saat ini dititipkan kepada orangtua mereka. Pasangan tersebut sudah melakoni layanan seksual ini sejak satu tahun lalu.
"Suaminya sudah tidak bekerja, tapi istrinya masih bekerja. Tapi gaji mereka tidak mencukupi untuk biaya hidup," kata dia.
Ide Istri
Advertisement
A yang menyandang gelar sarjana information technology (IT), sejak setahun lalu menganggur. Sementara L yang bekerja sebagai pegawai swasta dianggap berpendapatan minim, dan tidak mampu menutupi kebutuhan keluarga.
"Awalnya mereka coba-coba, beradegan di depan orang pertama kali dan enggak dibayar," kata Murgiyanto.
Karena beralasan ekonomi kian menghimpit, mereka muncul ide mengkomersilkan adegan intim keduanya kepada orang lain.
"Ide pertama dari istrinya, gimana kalau mengkomersilkan adegan intim mereka," beber perwira menengah penyandang melati satu itu.
Tanpa pikir panjang, si suami pun setuju. Mereka lalu mencari cara mempromosikan layanan seksual tersebut. Di antaranya dengan cara beriklan di jejaring sosial, cara tersebut dirasa ampuh.
"Jadi atas kesepakatan mereka berdua, tidak ada paksaan dari salah satu pihak," jelas Murgiyanto.
Namun, untuk bisa bertransaksi atau menggunakan layanan seksual ini, A dan cukup ketat menyeleksi calon pelanggannya.
Pelanggan yang hendak bertransaksi harus melalui tahapan-tahapan dalam komunitas yang mereka buat. "Bila sudah dianggap percaya, maka mereka bisa masuk ke lapak," beber Murgiyanto.
"Mereka meminta bertemu dulu untuk meyakini siapa pelanggan mereka. Kalau dianggap sudah nyaman maka akan terjadi transaksi, tapi kalau tidak mereka tidak mau," ujar dia.
Namun, ada yang mengejutkan. Saat si istri beradegan dengan pria lain, si suami justru memfilmkan adegan tersebut. "Pengakuan dia buat koleksi pribadi, tapi ini masih kita dalami," kata Murgiyanto.
Kini polisi masih menelusuri kasus ini, karena diduga ada jaringan di balik praktik eksploitasi seksual pasangan suami-istri ini. "Mereka itu kan ada jaringannya. Ada komunitasnya, ini yang sedang diselidiki," pungkas Murgiyanto.
Keduanya kini mendekam di Mapolsek Metro Jakarta Selatan, untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka dan menjalani proses hukum. Mereka diancam dengan Pasal 34 dan 36 Undang-undang 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan hukuman 10 tahun penjara.
Terkini Lainnya
Teka-Teki Kepala dan Wakil Otorita IKN Kompak Mundur
Adegan Panas
Film Porno
Layanan Seksual
Jakarta Selatan
Rajut
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Uruguay vs Brasil, Segera Dimulai
Ketua KPU
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Maju Pilkada 2024, Eman Suherman Berkomitmen Tulus Bantu Warga Majalengka
KPU Diminta Perkuat Iman Usai Tercoreng kasus Asusila Hasyim Asy'ari
Lumayan! Ini Besaran Gaji PPS Pilkada 2024 dan Masa Kerjanya, Simak Cara Daftarnya
Bawaslu Sulut Pastikan Pengungsi Gunung Ruang Punya Hak Pilih dalam Pilkada 2024
Nadiem Makarim Masuk Daftar Usulan Cagub DKI dari PSI Jakut
Hasil Mukerwil DPW PPP Sulsel: Dukung Kepemimpinan Mardiono hingga Sepakat Sukseskan Pilkada 2024
TOPIK POPULER
Populer
Longsor di Tol Bintaro, Jalan Mulya Bakti Sudah Bisa Dilalui Kendaraan
ICMI: Sistem Politik di Indonesia Harus Dievaluasi Total
Wamenaker Afriansyah Noor Dianugerahi Gelar Kehormatan dari Kraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat
Cuaca Hari Ini Minggu 7 Juli 2024: Hujan Guyur Jabodetabek Siang Nanti
Pria di Tangerang Selatan Bunuh Diri, Diduga Terlilit Utang Puluhan Juta
HUT ke-17 PSBI, Effendi Simbolon: Kita Semua Guyub, Dipersatukan oleh Keturunan Bukan Profesi
Selidiki Kasus Kematian Wanita Tanpa Busana di Cipayung, Polisi Buru Pria Ini
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Hadiah Piala Eropa atau Euro 2024 Bikin Ngiler, Cek di Sini Besarannya
Akanji Gagal Penalti di Laga Inggris Vs Swiss, Punya Nilai Pasar Rp 782 Miliar
Cristiano Ronaldo Buka Suara usai Gagal Antar Portugal ke Semifinal Euro 2024, Apa Katanya?
Tampil Kompak, Ini 7 Potret Andrea Dian dan Ganindra Bimo Nonton Euro 2024 di Jerman
Berita Terkini
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Senin 8 Juli 2024
Update Korban Longsor Tambang Suwawa, 2 Tewas 4 dalam Pencarian
Cegah Pungli Dunia Pendidikan, Satgas Saber Pungli Provinsi Jabar Luncurkan Film "Hantu di Sekolah"
Kebaikan Itu Tidak Usah Muluk-Muluk Kata Gus Baha, Emang Kenapa?
Momen Kaesang Pangarep dan Erina Gudono Ikut Tapa Bisu di Kirab Malam 1 Sura Pura Mangkunegaran
Gempa Batang, BNPB Siapkan Lokasi Pengungsian dan Pendataan Warga Terdampak
Dari Mojang Bandung, Harashta Toreh Sejarah jadi Miss Supranational 2024
Ribuan Muda Mudi Padati Gelaran Pertamina Weekend Fest 2024
Menurut UAH Sebutan Bulan Muharram itu Keliru, Seharusnya Disebut Ini
Nadhif Basalamah Sukses Bikin Penonton Pertamina Weekend Fest 2024 Bergalau Ria
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal, Hasil, dan Klasemen Final Four PLN Mobile Proliga 2024: Siapa Rebut Gelar Juara?
Anggota DPRD Lampung Tengah Tembak Warga hingga Tewas, Terancam 20 Tahun Penjara