, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 5 orang sebagai tersangka kasus dugaan suap pada siang tadi. Mereka ditetapkan sebagai tersangka terkait sidang korupsi dana BPJS Kabupaten Subang 2014 di Pengadilan Tipikor Bandung, Jawa Barat.
Kelimanya yakni Bupati Subang Ojang Sohandi, jaksa di Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Deviyanti Rochaeni, jaksa Kejati Jawa Tengah yang sebelumnya bertugas di Kejati Jawa Barat Fahri Nurmallo, serta Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Subang Jajang Abdul Holik dan istrinya, Leni Marliani.
Penetapan kelimanya merupakan hasil operasi tangkap tangan yang dilakukan Tim Satgas KPK di Bandung dan Subang, Senin 11 April 2016.
Ketua KPK, Agus Raharjo, menerangkan penyidik mendapat informasi pada Sabtu 9 April 2016, jika Leni berjanji bertemu dengan Deviyanti untuk menyerahkan duit diduga suap. Kemudian, sekitar pukul 07.00 WIB, Senin 11 April 2016, Leni menyerahkan uang Rp 528 juta kepada Deviyanti di ruangannya di lantai 4 Kejati Jawa Barat.
Pukul 07.20 WIB, Leni turun dan hendak menuju mobilnya di parkiran. Di situ, Satgas KPK menangkap Leni. Usai menangkap Leni, Satgas KPK kemudian merangsek naik ke lantai 4 dan masuk ke ruangan Deviyanti.
"Tim KPK bergerak mengamankan DVR di ruangannya lantai 4 kantor Kejati Jabar. Tim menyita Rp 528 juta dari tangan DVR," kata Agus di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (12/4/2016).
Pukul 13.40, lanjut dia, Satgas KPK meluncur ke Subang hasil dari penangkapan Leni dan Deviyanti. Di Subang, tim mengamankan Ojang bersama ajudannya. Saat ditangkap, Ojang sehabis rapat Musyawarah Pimpinan Daerah (Muspida) bersama Kepala Polres Subang AKBP Agus Nurpatria dan Komandan Daerah Infanteri Militer (Dandim) 0605 Letnan Kolonel Infateri Budi Mawardi Syam.
"Memang saat itu OJS (Ojang) baru selesai rapat Muspida," ujar Agus tanpa menyebut detail tempat rapat yang jadi lokasi penangkapan Ojang.
Advertisement
Baca Juga
- KPK Tetapkan Bupati Subang dan 2 Jaksa Tersangka Suap Kasus BPJS
- Selain Jaksa, KPK Juga Tangkap Tangan Pejabat Daerah di Jabar
- 2 Jaksa yang Diciduk KPK Terkait Dugaan Korupsi di Subang
Menurut, uang Rp 528 juta yang diberikan Leni kepada Deviyanti diduga berasal dari Ojang. Uang sebanyak itu merupakan kesepakatan antara Leni dan Fahri. Deviyanti dan Fahri merupakan jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang dugaan korupsi dana BPJS Kabupaten Subang 2014 dengan terdakwa Jajang.
"FN adalah salah satu jaksa yang tadinya bertugas di Kejati Jabar, dan seminggu sebelumnya sudah dipindahkan ke Semarang, Jateng," kata Agus.
Dia mengatakan kuat dugaan 'pelicin' diberikan Ojang kepada penegak hukum korps Adhyaksa itu agar tuntutan terhadap Jajang diringankan. Dia juga minta agar diamankan dari kasus dugaan korupsi BPJS.
KPK menjerat Jajang, Leni, dan Ojang selaku pemberi dengan Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b dan atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Selain itu terhadap Ojang, KPK juga menjeratnya dengan Pasal 12B UU Tipikor.
Sementara Deviyanti dan Fahri sebagai penerima disangkakan Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 UU Tipikor jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Terkini Lainnya
KPK
Suap Kasus BPJS 2014
Jaksa Ditangkap KPK
Bupati Subang
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
HEADLINE: Pudarnya Sinar Bintang di Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Jadi Pembeda di Semifinal?
Sudah 39 Tahun, Cristiano Ronaldo Beri Bocoran Terkait Masa Depannya di Portugal
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
HEADLINE: Pudarnya Sinar Bintang di Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Jadi Pembeda di Semifinal?
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Kinerja Sudah Terbukti, Anwar Hafid Disebut Paket Komplit Cagub Idaman Warga Sulteng
Diskominfo Kepulauan Babel Tingkatkan Pengawasan untuk Lawan Hoaks Menjelang Pilkada 2024
Kaesang Pangarep Ungkap PSI-PKS Jalin Kerja Sama di Pilkada untuk 3 Wilayah Ini
Kapan Pilkada 2024? Simak Jadwal Persiapan dan Penyelenggaraannya
Jelang Pilkada 2024, Masyarakat Aceh Barat Diminta Tak Terprovokasi Hoaks
Proses Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Simak Tanggung Jawab dan Masa Kerjanya
TOPIK POPULER
Populer
Pasca Hasyim Asy’ari Dipecat, Mahfud Sarankan Seluruh Komisioner KPU RI Diganti
Pegi Setiawan Menang Praperadilan, Salah Tangkap atau Salah Prosedur?
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Jokowi soal Keppes Pemindahan IKN Belum Diteken: Melihat Situasi Lapangan
Imbas Cuaca Ekstrem, Ratusan Pohon Tumbang Selama 2022-2023 di Jakarta
Bocah di Tangsel Diduga Jadi Korban Pelecehan Teman Sepermainan
Prabowo Bertemu Jokowi, Bahas Soal Tugas-tugas Kepresidenan Mendatang
Jokowi Sebut Cuti Melahirkan 6 Bulan untuk Ibu Hamil Sangat Manusiawi
Kasus Pegi Setiawan Disebut Salah Tangkap Usai Menang Praperadilan, Ini Kata Mabes Polri
Satgas Damai Cartenz Tangkap KKB Basoka Lawiya di Nabire Papua Tengah
Pegi Setiawan
Kalah di Praperadilan Pegi Setiawan, Kasus Vina Cirebon Bakal Ditarik ke Mabes Polri?
Pegi Setiawan Menang Praperadilan, Salah Tangkap atau Salah Prosedur?
Pegi Setiawan Bebas, Kapolri: Kita Hormati Putusan Pengadilan
DPR Minta Semua Pihak Hormati Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Profil Eman Sulaeman, Hakim PN Bandung yang Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan
5 Fakta Terkait Pegi Setiawan Bebas dari Tahanan, Kabulkan Gugatan Praperadilan
Berita Terkini
Surati Rektor, Budi Santoso Pertanyakan Prosedur Pencopotan Dirinya Sebagai Dekan FK Unair
Singapura Izinkan 16 Jenis Serangga untuk Dikonsumsi, Ada Cacing sampai Belatung Kumbang
Serba-serbi Wayang Kulit, Dibuat dari Kulit Kerbau yang Dilukis
5 Meteoroid yang Pernah Menghantam Bumi
Kalah di Praperadilan Pegi Setiawan, Kasus Vina Cirebon Bakal Ditarik ke Mabes Polri?
Saat Gedung Tiba-Tiba Miring karena Diinjak Mbah Kholil Bangkalan, Kisah Karomah Wali
Anggota DPRD Lampung Tengah yang Tembak Mati Warga Sempat Berusaha Hilangkan Barang Bukti
Bertabur Bintang, Daftar Tamu Undangan Diduga Hadiri Pernikahan Anak Orang Terkaya di Asia Anant Ambani dan Radhika Merchant
Amalan Pelunas Utang dan Pelancar Rezeki dari Syaikh Abu Hasan As-Syadzili
Niat Cari Kerja, Data 26 Pelamar Ini Malah Dipakai untuk Pinjol dengan Kerugian Rp 1 Miliar
Lama Hiatus, Lia ITZY Akan Ikut Rayakan Anniversary MIDZY
3 Kisah Pemain Belanda Tersukses di Manchester United
Anisha Rosnah Berhijab dan Tenteng Tas Rp50 Jutaan Saat Kunjungan ke Sekolah Bareng Pangeran Mateen
Cegah Kepunahan, Ilmuwan Suntik Cula Badak dengan Radioaktif
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Selasa 9 Juli 2024