, Jakarta - Yudhistira Saputra (34) alias YS diringkus anggota Satuan Narkoba Polres Jakarta Utara di Jalan Palmerah Barat, Jakarta, pada 27 Januari 2016. Kala itu, YS tengah membawa 500 gram sabu dalam tas hitam.
Hasil pemeriksaan sementara, YS ternyata tergabung dalam sindikat jaringan narkoba yang dikendalikan dari lapas di Cirebon, Jawa Barat. YS merupakan kaki tangan dari salah satu narapidana yang berada di lapas tersebut. Selanjutnya, dia berperan menyebarkan sabu itu ke wilayah Jakarta melalui bandar-bandar kecil di bawahnya.
"Dari pengakuan YS, dia sudah melakukan transaksi 2 kali selama sebulan terakhir. Dia mendapatkan upah awal sebesar Rp 200 ribu setiap transaksi. Tapi kalau narkoba yang dia jual sukses sampai di pembeli, YS mendapat tambahan upah jutaan," kata Kasat Narkoba Polres Jakarta Utara AKB Apollo Sinambela di Polres Jakarta Utara, Senin, 1 Februari 2016.
Tidak mudah menangkap YS. Polisi memancing YS dengan berpura-pura jadi 'pasien' dan memesan sabu dalam jumlah besar. Lokasi pertemuan akhirnya disepakati yaitu di Kalijodo. Pada saat terakhir, YS meminta lokasi transaksi bergeser ke Palmerah, Jakarta Barat.
"Pelaku YS dibekuk depan minimarket modern dekat Pasar Palmerah. Saat itu, lagi jalan kaki menunggu untuk transaksi dengan anggota yang menyamar sebagai pembeli," ungkap Apollo.
Baca Juga
- Polisi: Jaringan Pemasok Narkoba untuk Reza Prawiro Pemain Lama
- Ada Hukuman Mati, Kenapa Indonesia Tetap Jadi Pasar Narkoba?
- Anggota TNI dan Polisi Digerebek BNN Jadi Beking Narkoba?
Polisi kini tengah mengejar jaringan YS lainnya. Informasi yang diperoleh dari YS, majikannya yang kini tengah ditahan di Lapas Cirebon juga memiliki kaki tangan lain yang tersebar di wilayah Jawa Barat dan sekitarnya.
"Kita lagi telusuri ini. Kita masih terus pengembangan. Bosnya YS yang ada di dalam lapas inisial RF itu punya banyak anak buah. Jadi, RF itu mengendalikan dari dalam lapas lewat handphone saja," tutur Apollo.
YS mengaku nekat masuk ke jaringan narkotika lantaran terhimpit masalah ekonomi. Pria lulusan SMA itu mengaku hasil mengedarkan dan mengantarkan narkoba dikirim ke kampung halaman untuk biaya hidup 2 anaknya sehari-hari.
"Saya terpaksa mas, soalnya 2 anak dan istri di kampung butuh makan dan biaya, apalagi sekarang di kampung lagi sepi pekerjaan. Makanya, begitu ada yang nawarin kerjaan saya ambil, enggak tahunya tiba-tiba ditangkap sama polisi," kata Yudhistira yang merupakan warga Jalan Pemuda Nomor 40, RT 03/06, Citamiang, Kota Sukabumi itu.
Atas tindakannya, Yudhistira dijerat polisi dengan Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan diancam pidana penjara minimal 5 tahun dan maksimal hukuman mati.
Terkini Lainnya
Sabu-sabu
Narkoba
Narkotika
Lapas Cirebon
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
HEADLINE: Pudarnya Sinar Bintang di Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Jadi Pembeda di Semifinal?
Sudah 39 Tahun, Cristiano Ronaldo Beri Bocoran Terkait Masa Depannya di Portugal
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
HEADLINE: Pudarnya Sinar Bintang di Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Jadi Pembeda di Semifinal?
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Kinerja Sudah Terbukti, Anwar Hafid Disebut Paket Komplit Cagub Idaman Warga Sulteng
Diskominfo Kepulauan Babel Tingkatkan Pengawasan untuk Lawan Hoaks Menjelang Pilkada 2024
Kaesang Pangarep Ungkap PSI-PKS Jalin Kerja Sama di Pilkada untuk 3 Wilayah Ini
Kapan Pilkada 2024? Simak Jadwal Persiapan dan Penyelenggaraannya
Jelang Pilkada 2024, Masyarakat Aceh Barat Diminta Tak Terprovokasi Hoaks
Proses Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Simak Tanggung Jawab dan Masa Kerjanya
TOPIK POPULER
Populer
Mantan Hakim Agung Gazalba Saleh Kembali Ditahan, Persidangan Kasus Korupsi Berlanjut
Ganjil Genap Jakarta Senin 8 Juli 2024: Pelat Ganjil Dilarang Melintasi 26 Jalan Ini
Jokowi Minta BPK Dukung Transisi Pemerintahan Prabowo Subianto
Pegi Setiawan Bebas, Kapolri: Kita Hormati Putusan Pengadilan
Kakinya Sudah Sehat, Prabowo Pamer Jurus Silat dan Temui Jokowi di Istana
Metro Sepekan: Suami di Tangerang Tega Bakar Istri, Ini Alasannya
Pegi Setiawan Bakal Dibebaskan, Komnas HAM Pastikan Penyelidikan Kasus Vina Cirebon Berlanjut
Ini Respons KY soal Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Bamsoet Sambangi Markas PKS, Disambut Hangat Ahmad Syaikhu
Pegi Setiawan
Pegi Setiawan Menang Praperadilan, Salah Tangkap atau Salah Prosedur?
Pegi Setiawan Bebas, Kapolri: Kita Hormati Putusan Pengadilan
DPR Minta Semua Pihak Hormati Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Profil Eman Sulaeman, Hakim PN Bandung yang Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan
5 Fakta Terkait Pegi Setiawan Bebas dari Tahanan, Kabulkan Gugatan Praperadilan
Pegi Setiawan Bakal Dibebaskan, Komnas HAM Pastikan Penyelidikan Kasus Vina Cirebon Berlanjut
Berita Terkini
Anggota DPRD Lampung Tengah yang Tembak Mati Warga Sempat Berusaha Hilangkan Barang Bukti
Bertabur Bintang, Daftar Tamu Undangan Diduga Hadiri Pernikahan Anak Orang Terkaya di Asia Anant Ambani dan Radhika Merchant
Amalan Pelunas Utang dan Pelancar Rezeki dari Syaikh Abu Hasan As-Syadzili
Niat Cari Kerja, Data 26 Pelamar Ini Malah Dipakai untuk Pinjol dengan Kerugian Rp 1 Miliar
Lama Hiatus, Lia ITZY Akan Ikut Rayakan Anniversary MIDZY
3 Kisah Pemain Belanda Tersukses di Manchester United
Anisha Rosnah Berhijab dan Tenteng Tas Rp50 Jutaan Saat Kunjungan ke Sekolah Bareng Pangeran Mateen
Cegah Kepunahan, Ilmuwan Suntik Cula Badak dengan Radioaktif
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Selasa 9 Juli 2024
Mantan Ajudan Wapres Brigjen Pol Sabilul Alif Jadi Wakapolda Kaltim
Polisi Tetapkan 1 Tersangka Baru Kasus Anggota DPRD Lampung Tengah Tembak Warga hingga Tewas
Dosanya Berlipatganda, Jangan Lakukan Ini di Bulan Muharram Kata UAH
Anak Pergi ke Ladang, Ayah Mertua Rudapaksa Menantu yang Sedang Sakit di Rumah
Astronom Temukan Supergugus Galaksi Raksasa
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini