, Surabaya - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur kembali melakukan pengusutan kegiatan tambang di Desa Selok Awar Awar dan tambang pasir besi di Dusun Kaliwedang, Desa Bades, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang.
Plh Kepala Seksi Penyidikan (Kasidik) Pidana Khusus Kejati Jawa Timur Dandeni Herdiana mengatakan bahwa izin penambangan yang dikeluarkan Pemerintah Kabupaten Lumajang, diduga bermasalah.
Baca Juga
"Pasir di kawasan pesisir selatan Lumajang itu diperkirakan mengandung bahan tambang bernilai triliunan rupiah. Luas areal lebih dari 8 ribu hektare. Dan, masuk kawasan konservasi alam di bawah kewenangan Perhutani," kata Dandeni di Surabaya, Rabu (30/9/2015).
Advertisement
Dandeni menjelaskan bahwa Pemkab Lumajang tetap mengeluarkan izin, dan sejak 2009, PT IMMS melakukan eksplorasi pasir.
Diperoleh keterangan, pada akhir tahun 2013, Kejati Jawa Timur melakukan penyelidikan penambangan pasir tersebut.
"Tahun 2014 penyidik mendapati perbuatan melawan hukum. Izin eksplorasi yang dikeluarkan Pemkab Lumajang kepada PT IMMS diduga melanggar ketentuan," imbuh Dandeni.
Dandeni menyatakan bahwa selanjutnya, Kejati Jawa Timur menetapkan bos PT IMMS, Lam Chong San, dan Ketua Tim Teknis Dokumen Amdal Pemerintah Kabupaten Lumajang, RAG, sebagai tersangka.
"Akibat eksplorasi ilegal tersebut, diperkirakan ada kerugian negara mencapai Rp 126 miliar," lanjut Dandeni.
Dandeni mengakui bahwa untuk mengusut kasus ini, pihaknya banyak menemui sejumlah kendala. Di antaranya, tersangka Lam Chong San melakukan perlawanan hukum, mempraperadilankan Kejati Jawa Timur meski kemudian kalah.
"Halangan lain, saat akan melakukan penyitaan alat berat yang dipakai menambang pasir, di lokasi tambang sebagai barang bukti, tim penyidik kejaksaan dihadang ratusan warga," jelas Dandeni.
Dandeni menegaskan bahwa saat proses penyitaan alat berat dan upaya menyegel lokasi tambang, menemui kejanggalan.
"Peralatan berat milik PT IMMS yang akan kami disita, disita duluan oleh masyarakat. Tapi itu warga yang memang menolak penambangan," tegas Dandeni.
Tim yang jumlahnya sedikit dari warga, tak bisa berbuat banyak. Warga saat itu meminta tim kejaksaan agar membayar Rp 3 miliar jika ingin menyita peralatan berat tersebut.
Alasannya, warga tidak memiliki kekuatan lagi untuk menolak eksploitasi yang dilakukan PT IMMS, kecuali dengan cara menguasai peralatan beratnya.
"Akhirnya tidak jadi kami sita. Warga minta Rp 3 miliar, uang dari mana," ujar Dandeni.
Kerumitan lainnya, kasus ini berkaitan dengan banyak institusi negara. Data diperoleh, saat melakukan eksplorasi dan eksploitasi, PT IMMS tidak mengantongi izin dari Perhutani. Namun tetap melakukan eksploitasi secara by pass dengan meminta izin dari Pemerintah Kabupaten Lumajang.
"Nah, izin dari Perhutani itu bisa jadi akan digunakan tersangka untuk menggiring kasus dari pidana korupsi ke perdata," ucap Dandeni.
Menghadapi itu, Kejati Jawa Timur mengerahkan seluruh kemampuan. Termasuk mengundang tim ahli dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memantapkan kesimpulan yang diperoleh penyidik, terkait unsur korupsi pada eksplorasi dan ekploitasi pasir di Lumajang.
"Tim ahli KPK menegaskan ada unsur korupsinya. Ahli KPK kami undang baik saat proses penyidikan juga pada saat dipraperadilankan oleh tersangka Lam Chong San," tandas Dandeni.
Sementara itu, Kepala Seksi Penerangan dan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Jawa Timur, Romy Arizyanto membenarkan, Kejati Jawa Timur terus melakukan penelusuran terkait izin tambang di Lumajang.
"Iya, itu akan kita lakukan pendalaman," pungkas Romy. (Ali/Dan)
Terkini Lainnya
Sebut Polisi Terima Suap Rp 70 Juta Kasus Pengasuh Pesantren Nikahi Santri, Wanita Muda di Lumajang Minta Maaf
Gempa Letusan Dominasi Aktivitas Gunung Semeru, Warga Diimbau Waspada Potensi Awan Panas
KemenPPPA Minta Pengasuh Ponpes di Lumajang yang Nikahi Santri tanpa Izin Orangtua Dihukum Kebiri
tambang
Kejati
lumajang
Rekomendasi
Gempa Letusan Dominasi Aktivitas Gunung Semeru, Warga Diimbau Waspada Potensi Awan Panas
KemenPPPA Minta Pengasuh Ponpes di Lumajang yang Nikahi Santri tanpa Izin Orangtua Dihukum Kebiri
Gunung Semeru Alami 638 Kali Letusan Sejak 1 Januari hingga 4 Juli 2024, Tertinggi di Indonesia
Geger Anak di Bawah Umur Dinikahi Pengurus Pesantren Tanpa Izin Orangtua, Kiai Said Aqil: Jangan Digeneralisir, Itu Oknum
Pengurus Pesantren Nikahi Anak di Bawah Umur di Lumajang Jadi Tersangka, Mengaku Masih Bujangan
Pengurus Pesantren di Lumajang Dilaporkan Polisi karena Nikahi Anak di Bawah Umur Tanpa Izin Orangtua
Terus-terusan Erupsi, Gunung Semeru Masih Berstatus Siaga
Seorang Pendaki Dievakuasi dari Gunung Lemongan Akibat Hipotermia
Setelah 10 Hari Pencarian, Korban Terakhir Longsor di Lumajang Ditemukan
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Uruguay vs Brasil, Segera Dimulai
Ketua KPU
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Maju Pilkada 2024, Eman Suherman Berkomitmen Tulus Bantu Warga Majalengka
KPU Diminta Perkuat Iman Usai Tercoreng kasus Asusila Hasyim Asy'ari
Lumayan! Ini Besaran Gaji PPS Pilkada 2024 dan Masa Kerjanya, Simak Cara Daftarnya
Bawaslu Sulut Pastikan Pengungsi Gunung Ruang Punya Hak Pilih dalam Pilkada 2024
Nadiem Makarim Masuk Daftar Usulan Cagub DKI dari PSI Jakut
Hasil Mukerwil DPW PPP Sulsel: Dukung Kepemimpinan Mardiono hingga Sepakat Sukseskan Pilkada 2024
TOPIK POPULER
Populer
Khofifah: Judi Online Memiliki Mudharat yang Begitu Besar
Peringati 100 Hari Wafatnya Habib Hasan Assegaf, Puluhan Ribu Jamaah Padati Masjid Nurul Musthofa
Beda dengan Pemerintah, PBNU Tetapkan 1 Muharram Jatuh Senin Besok 8 Juli 2024
Ma'ruf Amin: Hayati Makna Tahun Baru Islam dengan Tingkatkan Iman dan Takwa
Komisi IV DPR Buka Peluang Pembentukan Pansus untuk Selesaikan Kisruh Impor Beras
BNPB: Gempa Batang Sebabkan Bangunan Rusak dan 4 Warga Luka-Luka
Bentuk Kepercayaan Prabowo, Pengamat Sebut Sejumlah Menteri Jokowi Bisa Bertahan
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Hadiah Piala Eropa atau Euro 2024 Bikin Ngiler, Cek di Sini Besarannya
Akanji Gagal Penalti di Laga Inggris Vs Swiss, Punya Nilai Pasar Rp 782 Miliar
Cristiano Ronaldo Buka Suara usai Gagal Antar Portugal ke Semifinal Euro 2024, Apa Katanya?
Tampil Kompak, Ini 7 Potret Andrea Dian dan Ganindra Bimo Nonton Euro 2024 di Jerman
Berita Terkini
Hanya Satu Putra Daerah yang Lolos, Seleksi Taruna Akpol NTT Tuai Protes
Dahsyatnya Menulis Basmalah di Bulan Muharram, Berkah Keberuntungan hingga Perlindungan Allah
Polisi Tahan Anggota DPRD Lampung Tengah yang Diduga Tembak Warga hingga Tewas
3 Alasan Timnas Indonesia Layak Juara Piala AFF U-19 2024
Kronologi Warga Tewas Tertembak Senjata Api Milik Anggota DPRD Lampung Tengah
Turis Indonesia Rugi hingga Rp20 Juta Saat Liburan ke Jepang, Beri Saran Pesan Tiket Pesawat Lintas Kota dan Riset Destinasi
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Senin 8 Juli 2024
Update Korban Longsor Tambang Suwawa, 2 Tewas 4 dalam Pencarian
Cegah Pungli Dunia Pendidikan, Satgas Saber Pungli Provinsi Jabar Luncurkan Film "Hantu di Sekolah"
Kebaikan Itu Tidak Usah Muluk-Muluk Kata Gus Baha, Emang Kenapa?
Momen Kaesang Pangarep dan Erina Gudono Ikut Tapa Bisu di Kirab Malam 1 Sura Pura Mangkunegaran
Gempa Batang, BNPB Siapkan Lokasi Pengungsian dan Pendataan Warga Terdampak
Dari Mojang Bandung, Harashta Toreh Sejarah jadi Miss Supranational 2024
Ribuan Muda Mudi Padati Gelaran Pertamina Weekend Fest 2024
Menurut UAH Sebutan Bulan Muharram itu Keliru, Seharusnya Disebut Ini