uefau17.com

Mary Jane dan Sergei Dieksekusi Mati Bersama? - News

, Jakarta Ada dua terpidana mati tahap dua yang ditunda eksekusinya. Mary Jane Fiesta Veloso asal Filipina, Sergei Areski Atlaoui asal Prancis.

Kejaksaan Agung memastikan WN Filipina Marry Jane Fiesta Veloso tidak akan lolos dari eksekusi mati. Hanya saja eksekusi mati Marry Jane ditunda lantaran ada permintaan pemerintah Filipina. Marry Jane dibutuhkan kesaksiannya terkait kasus perdagangan manusia di Filipina.

Dan WN Prancis Sergei lolos eksekusi mati setelah mengajukan perlawanan ke PTUN atas ditolaknya grasi oleh Presiden Joko Widodo di detik-detik akhir waktu eksekusi. Terkait Sergei, Kapuspenkum Kejagung Tony T Spontana pernah mengatakan Sergei akan dieksekusi sendiri.

Tapi hingga saat ini pihak Kejagung juga belum dapat memastikan waktu eksekusi. Alasannya, proses hukum Sergei di PTUN maupun proses kesaksian Marry Jane belum berjalan. PTUN pun diketahui menunda sidang gugatan Sergei ditunda karena pihak Sergei tidak bisa hadir ke persidangan.

"Kita akan lihat perkembangannya," kata Tony di Kejagung, Jakarta, Kamis (7/5/2015).

Kejagung juga belum bisa memastikan apakah keduanya akan dimasukkan ke dalam eksekusi tahap ketiga atau tidak. Atau keduanya akan dieksekusi bersamaan.

"Sampai hari ini (keduanya) belum ditetapkan (masuk eksekusi tahap ketiga). Kita akan menunggu sampai semuanya selesai," tambah dia.

Untuk diketahui, Kejagung telah menyiapkan judul untuk eksekusi tahap 3 nanti. Yaitu "Perang Melawan Kejahatan Narkotika". Satu terpidana mati yang hampir dipastikan masuk dalam eksekusi mati tahap 3, yaitu Freddy Budiman. Tentunya jika pengajuan PK gembong narkoba itu ditolak.

"(Freddy) Diikutkan eksekusi akan datang (tahap 3). Jadi eksekusi yang akan datang mengambil tema perang melawan kejahatan narkotika," pungkas Tony. (Mhs/Ans)

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat