, Jakarta Kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan mantan Ketua DPRD Jawa Barat Irfan Suryanagara akhirnya menemukan titik terang.
Mahkamah Agung (MA) resmi membatalkan judes facti terhadap kasus eks ketua DPRD Jawa Barat itu melalui website resminya pada tanggal 17 juni 2023. Irfan Suryanagara dijatuhi hukuman 10 tahun penjara.
Irfan Suryanagara dan istri dinilai terbukti melanggar pasal 372 KUHP, pasal 3 Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Putusan MA tersebut secara otomatis membatalkan Putusan bebas dari PN Bale Bandung terhadap Infan dan istri.
Advertisement
Baca Juga
Dalam proses persidangan dengan nomor perkara 912/Pid.b/2022/PN.Blb pada kasus eks Ketua DPRD Jawa Barat, sejumlah nama dimunculkan oleh Stelly selaku saksi dan korban termaksud di dalamnya Bupati Karawang dan Walikota Cirebon.
Pengamat Politik dari Temu Political Research Gaston Otto Malindir mengatakan bahwa perlu dilakukannya tindak lanjut oleh pihak berwenang. Sehingga fakta persidangan tidak hanya dijadikan penguatan untuk menguatkan putusan terhadap terdakwa.
“Semua sudah dibuka dalam persidangan, sayang kalau fakta persidangan yang sudah ada tidak dijadikan bahan dasar untuk mengembangkan kasus oleh penyidik” kata Gaston saat dihubungi melalui sambungan telpon, Senin (17/7/2023).
Ia mengatakan bahwa fakta persidangan tersebut memiliki dasar yang kuat. Sehingga menjadi pertimbangan Hakim MA memutuskan eks Ketua DPRD Jabar dan Istri bersalah.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Cegah Opini Liar
Keputusan tersebut, kata dia, berasal dari saksi yang tidak lain adalah korban dalam kasus tersebut.
“Kalau kemudian muncul nama para Kepala Daerah seperti Celica dan Nashrudin Azis dari mulut saksi, ya itu fakta persidangannya apa yang mau dibantah?,” katanya.
Seperti diketahui dalam persidangan kasus TPPU yang melibatkan eks Ketua DPRD Jawa Barat Irfan Suryanagara yang berlangsung sejak awal tahun 2023. Stelly Gandawidjaja korban penipuan SPBU membeberkan sejumlah nama selain terdakwa yang menurutnya diberikan sejumlah uang.
Nama tersebut mulai dari Dedi Mizwar diduga menerima Rp 7,5 miliar, Bupati Karawang Celica diduga menerima Rp 5 Miliar, dan Wali Kota Cirebon Nasrudin Azis diduga menerima Rp 5 miliar untuk pembiayaan kampanye pada Pemilu 2019 silam.
Gaston mengatakan, seharusnya nama para pejabat publik yang muncul dalam persidangan perlu menjadi perhatian. Khususnya perhatian dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena tidak menutup kemungkinan masuk dalam kategori gratifikasi.
“Harusnya dari fakta persidangan tersebut, KPK bisa melihat ini sebagai potensi kasus baru (Gratifikasi) yang perlu kembangkan. Bukti awalnya sudah ada, tinggal KPK mengumpulkan bukti-bukti tambahan lainnya melalui pemeriksaan mereka sebagai saksi.” lanjut Gaston selaku Pengamat Politik Temu Political.
Ia mengatakan, melalui prosedur penyidikan lebih lanjut dari KPK terhadap pejabat publik tersebut untuk memberikan edukasi kepada masyarakat dan meredam opini liar di dunia maya.
“Agar tidak menjadi opini liar dimasyarakat maka KPK panggil Bupati Karawang dan kawa-kawan yang namanya muncul dipersidangan. Kalau tidak terbukti pasti dilangsung dipulangkan pasca pemeriksaan, jadi ada kejelasan juga bagi masyarakat apakah Kepala Daerah mereka terlibat atau tidaknya.” tegas Gaston.
Terkini Lainnya
Kebakaran Melanda RSUD Puri Husada Tembilahan, Bagaimana Nasib Pasien?
Pengambilalihan Vale, Dipandang Penting Amankan Hilirisasi Nikel Nasional
Cegah Opini Liar
DPRD Jawa Barat
Irfan Suryanagara
Tindak Pidana Pencucian Uang
Mahkamah Agung
Rekomendasi
KPK Lelang Rumah dan Vila Milik Eks Anggota DPRD Jabar Abdul Rozaq
Euro 2024
Tekel Keras Gelandang Jerman Akhiri Kiprahnya di Euro 2024, Pedri Kirim Pesan pada Toni Kroos
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Hadiah Piala Eropa atau Euro 2024 Bikin Ngiler, Cek di Sini Besarannya
Akanji Gagal Penalti di Laga Inggris Vs Swiss, Punya Nilai Pasar Rp 782 Miliar
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Uruguay vs Brasil, Segera Dimulai
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Proses Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Simak Tanggung Jawab dan Masa Kerjanya
Tugas Pantarlih Pilkada 2024, Pahami Tanggung Jawab dan Besaran Gajinya
Alasan DPD PSI Jakbar Usulkan Deddy Corbuzier Maju Pilkada Jakarta: Otot Politiknya Kuat
Tahapan Pilkada 2024, Ini Jadwal Persiapan Sampai Pengumuman Perhitungan Suara
Ramai Artis Masuk Bursa Pilkada 2024, Cara Pragmatis Raih Modal Sosial dan Kapital
TOPIK POPULER
Populer
669 Perlintasan Sebidang di Jawa Timur Tidak Berpalang Pintu
Pegi Setiawan
Hotman Paris Ajak Pegi Setiawan Makan Ramen Setelah Status Tersangka Kasus Vina Cirebon Batal
Pegi Setiawan Bebas, Polri: Jadi Evaluasi Bersama
Ini Respons KY soal Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Kasus Pegi Setiawan Disebut Salah Tangkap Usai Menang Praperadilan, Ini Kata Mabes Polri
Mabes Polri Yakin Polda Jawa Barat Akan Patuhi Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Berita Terkini
Oppo Reno 12 Series Siap Meluncur di Indonesia, Hadirkan Pengalaman AI Generatif
6 Jurus BI Dongkrak Literasi Keuangan Syariah Indonesia yang Masih Rendah
Proses Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Simak Tanggung Jawab dan Masa Kerjanya
Kenapa Puasa Mampu Menggerakan Ibadah Lainnya? Simak Penjelasan Ustadz Adi Hidayat
Polisi Tangkap Bacaleg DPRD Kota Tangerang Sri Antika Terkait Kasus Narkoba
Hotman Paris Ajak Pegi Setiawan Makan Ramen Setelah Status Tersangka Kasus Vina Cirebon Batal
Data Kemenperin: 11 Ribu Buruh Kena PHK Sejak Permendag 8/2024 Terbit
Bukan Milik Harvey Moeis, Kejagung Tak Sita Pesawat Jet Pribadi
Harga Bitcoin Betah Memerah, Ini Penyebabnya
Saksikan Sinetron My Heart di SCTV Episode Senin 8 Juli 2024 Pukul 17.00 WIB, Simak Sinopsisnya
Ketua MPR Bamsoet Sambangi Markas PKS
8 Manfaat Buah Lontar untuk Kesehatan Tubuh, Baik Bagi Sistem Pencernaan
Pengusaha Properti Iwan Sunito Akuisisi Mal Mewah di Australia Seharga Rp 215 miliar
Produk Dekorasi Rumah UKM Yogyakarta Berhasil Ekspor ke Spanyol, Ini Bentuk Komitmen Kemendag
Jelang Peluncuran, Chery Indonesia Pamer Tiggo 8 Baru