, Magelang - Magelang, Jawa Tengah dibikin heboh oleh kasus pemerkosaan santriwati pada awal 2022 ini. Korban dirudapaksa oleh tiga pelaku.
Kapolres Magelang AKBP Mochammad Sajarod, didampingi Kasatreskrim Magelang AKP M. Alfan Armin dan Kasi Humas AKP Abdul Muthohir mengatakan kasus pemerkosaan santriwati itu terjadi selama tiga hari, antara 2-5 Januari 2022.
“Kasus pemerkosaan terjadi pada hari Minggu, 2 Januari 2022 sampai dengan Rabu, 5 Januari 2022 di rumah tersangka NI di Dsesa Wonoroto Kecamatan Windusari Kabupaten Magelang, modus para tersangka mengajak korban untuk bermalam, kemudian mencekoki korban dengan miras dan menyetubuhi korban sambil memberikan ancaman serta mengikat korban dengan tali.” kata Kapolres Magelang AKBP Mochammad Sajarod, S.H., SIK dalam Konferensi Pers di Polres Magelang, Jumat (14/01/2022).
Advertisement
Baca Juga
“3 Tersangka atas nama saudara PA, NI dan seorang pelajar berusia 15 tahun yang beralamat di Kabupaten Magelang. Untuk korban seorang santriwati salah satu Ponpes di Kabupaten Magelang Sdri. ADP yang berusia 19 tahun dengan alamat Lampung Tengah,” dia menjelaskan.
Modus tersangka, para tersangka mengajak korban untuk bermalam, kemudian mencekoki korban dengan miras dan menyetubuhi korban sambil mengancam serta mengikat korban dengan tali.
Perbuatan bejat itu terjadi pada Minggu, 2 Januari 2022 sekitar pukul 12.00 WIB. Korban dan tersangka PA janjian bertemu di lampu merah Bandongan. Kemudian menuju ke rumah tersangka NI dan bermalam di sana.
Saat di rumah tersangka NI tersebut, korban dicekoki miras oleh para tersangka hingga mabuk, kemudian korban tidur di dalam kamar.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Diperkosa Bergilir
Pada hari Senin, 3 Januari 2022 sekira Pkl 12.00 Wib, tersangka NI masuk ke dalam kamar yang ditempati korban dan memperkosa korban sambil mengancam akan dibunuh jika tidak mau. Masih pada hari Senin, 3 Januari 2022 sekira pukul 15.00 Wib, tersangka PA juga merudapaksa korban sambil mengancam apabila tidak mau akan dipukul.
Masih di hari yang sama sekitar Pkl 19.30 Wib, tersangka NR juga merudapaksa korban sambil mengikat korban dengan tali rafia.
Perbuatan tersebut terus dilakukan oleh para tersangka sampai dengan tanggal 5 Januari 2022.
Kasus ini terungkap karena Keluarga korban mengetahui korban pergi dari Ponpes, keluarga korban berusaha mencari tersangka PA. Kemudian keluarga korban meminta tolong perangkat desa tempat tinggal tersangka PA.
Kemudian pada hari Kamis, 6 Januari 2022 warga mengamankan korban serta tersangka PA dan tersangka NR, lalu dibawa ke rumah perangkat desa.
Selanjutnya para tersangka dibawa ke Polres untuk diperiksa lebih lanjut. Sedangkan korban dibawa ke RSUD Merah Putih untuk mendapatkan perawatan.
Polres Magelang menyita barang bukti di antaranya pakaian milik para Tersangka, pakaian milik korban, satu buah tikar, satu utas tali rapia, botol miras merk Vodka Mansion House kosong, 1 buah gelas, 1 buah handphone milik tersangka PA dan 1 buah handphone milik korban.
Para tersangka disangka dengan Pasal 285 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun.
Heboh Pemuda Terobos Kost Cewek dan Hendak Perkosa Gadis Penghuninya
Terkini Lainnya
Kasus Pemerkosaan Santri Herry Wirawan, Wapres Ma'ruf Amin: Hukum Seberat-Beratnya
3 Update Sidang Pemerkosaan 12 Santri oleh Herry Wirawan di Bandung
Herry Wirawan Hadapi Tuntutan Atas Kasus Pemerkosaan Santri, Hari Ini
Diperkosa Bergilir
berita jateng
Jateng
berita jateng hari ini
Rudapaksa
Pemerkosaan
Pemerkosaan Santriwati
Rudapaksa Santriwati
Kriminal
Rekomendasi
Dua Tahun Rudapaksa Anak Tiri, Pelaku Akhirnya Diringkus Personel Polres Serang
Rudapaksa Belasan Bocah, Predator Anak di Bekasi Diamuk Warga
Seorang Polisi di Sumbawa NTB Rudapaksa Anak Kandung yang Masih di Bawah Umur
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Uruguay vs Brasil, Segera Dimulai
Ketua KPU
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Maju Pilkada 2024, Eman Suherman Berkomitmen Tulus Bantu Warga Majalengka
KPU Diminta Perkuat Iman Usai Tercoreng kasus Asusila Hasyim Asy'ari
Lumayan! Ini Besaran Gaji PPS Pilkada 2024 dan Masa Kerjanya, Simak Cara Daftarnya
Bawaslu Sulut Pastikan Pengungsi Gunung Ruang Punya Hak Pilih dalam Pilkada 2024
Nadiem Makarim Masuk Daftar Usulan Cagub DKI dari PSI Jakut
Hasil Mukerwil DPW PPP Sulsel: Dukung Kepemimpinan Mardiono hingga Sepakat Sukseskan Pilkada 2024
TOPIK POPULER
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Hadiah Piala Eropa atau Euro 2024 Bikin Ngiler, Cek di Sini Besarannya
Akanji Gagal Penalti di Laga Inggris Vs Swiss, Punya Nilai Pasar Rp 782 Miliar
Cristiano Ronaldo Buka Suara usai Gagal Antar Portugal ke Semifinal Euro 2024, Apa Katanya?
Tampil Kompak, Ini 7 Potret Andrea Dian dan Ganindra Bimo Nonton Euro 2024 di Jerman
Berita Terkini
Cuaca Hari Ini Senin 8 Juli 2024: Jakarta Pagi Berawan, Siang Hujan Ringan
Gunung Ibu Masih Terus Erupsi, Semburkan Abu Vulkanik 1.000 Meter Senin Pagi 8 Juli 2024
PM Prancis Mundur Usai Sayap Kiri Unggul dalam Pemilu Legislatif
Pemilik Rumah di Jakarta Wajib Tahu NJOPTKP, Apa Itu?
Pilih Kopi atau Teh di Pagi Hari? Ungkap Kepribadian Seseorang Lewat Minuman Favorit
Bikin Kesalahan Fatal di MotoGP Jerman 2024, Jorge Martin Angkat Bicara
3 Resep Bubur Suro, Hidangan Khas Tahun Baru Islam
Meneropong Prospek Emiten Nikel di Indonesia, Cerah atau Lesu?
Luncurkan Fitur Genjot Cuan untuk Trader Pro, Pintu Sasar Pertumbuhan Investor Kripto
Indahnya Telaga Sunyi, Tempat Wisata Alam Mempesona di Banyumas
Nascar Luncurkan Prototipe Kendaraan Listrik: Awal dari Era Balapan Ramah Lingkungan?
Jangan Menghina Orang Bodoh, Ternyata Banyak Barokahnya, Kata Gus Baha, Kok Bisa?
Mengenal Metode 2-2-2 yang Diviralkan di TikTok, Kombinasi Diet dan Olahraga untuk Turunkan Berat Badan
Anggota DRPD Bandar Lampung yang Dilaporkan Kasus Penggelapan Mobil Rental Berujung Damai
Buya Yahya Ungkap Kemuliaan dan Keutamaan Puasa Muharram, Dahsyat