, Cilacap - Ulama kharismatik kelahiran Blitar yang merupakan pengasuh LPD Al-Bahjah, Cirebon, KH Yahya Zainul Ma’arif atau akrab dengan sapaan Buya Yahya membahas tentang hukum sedekah bagi seseorang yang masih memiliki utang.
Permasalahan ini menjadi pertanyaan salah seorang jemaah dalam sebuah kesempatan ceramahnya sebagaimana ditayangkan di kanal YouTube Al-Bahjah TV.
Advertisement
Baca Juga
Sedekah merupakan perbuatan yang sangat terpuji, namun di sisi lain utang juga harus segera dibayarkan, mengingat konsekuensinya di hari kiamat yang sangat mengerikan. Rasulullah SAW bersabda:
مَنْ مَاتَ وَعَلَيْهِ دِينَارٌ أَوْ دِرْهَمٌ قُضِىَ مِنْ حَسَنَاتِهِ لَيْسَ ثَمَّ دِينَارٌ وَلاَ دِرْهَمٌ
“Barangsiapa yang mati dalam keadaan masih memiliki hutang satu dinar atau satu dirham, maka hutang tersebut akan dilunasi dengan kebaikannya (di hari kiamat nanti) karena di sana (di akhirat) tidak ada lagi dinar dan dirham.” (HR. Ibnu Majah no. 2414. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shohih).
Lantas, bagaimana hukum sedekah seseorang yang masih memilki utang? Simak penjelasan Buya Yahya.
Simak Video Pilihan Ini:
Mengenal Sekolah Kopi SMPN 4 Pagentan Banjarnegara
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Sedekah Justru Berdosa Jika Masih Memiliki Utang
![Ilustrasi sedekah](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/FxH3ZObbdiliTWiFrQFVg326Ysk=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4656925/original/057233000_1700547191-closeup-shot-person-wearing-biblical-robe-giving-bread-another-person.jpg)
Dalam penjelasannya Buya Yahya mengatakan bahwa seorang Muslim dalam berbuat baik harus dengan menggunakan ilmu dan perimbangan yang matang sehingga tidak tersesat. Menurut Buya Yahya orang yang bersedekah kepada orang lain dengan uang pinjaman, sedang dirinya sendiri kesulitan menghadapi waktu pembayaran yang sudah jatuh tempo, maka sedekah tersebut keliru.
Bahkan Buya Yahya mengatakan hukumnya haram karena dapat menzalimi orang yang memberikan pinjaman utang.
"Kalau anda punya utang, anda sedekah, anda tambah dosa. Karena orang yang diutangi kecewa. 'Ini orang utang belum dibayar, (malahan) sedekah'. Tidak boleh berbuat baik dengan kebodohan, bayar utang itu jauh lebih gede pahalanya," kata Buya Yahya dikutip dari Republika, Minggu (09/06/2024).
Dalam penjelasannya Buya Yahya mengatakan bahwa seorang Muslim dalam berbuat baik harus dengan menggunakan ilmu dan perimbangan yang matang sehingga tidak tersesat. Menurut Buya Yahya orang yang bersedekah kepada orang lain dengan uang pinjaman, sedang dirinya sendiri kesulitan menghadapi waktu pembayaran yang sudah jatuh tempo, maka sedekah tersebut keliru. Bakan Buya Yahya mengatakan hukumnya haram karena dapat menzalimi orang yang memberikan pinjaman utang.
"Kalau Anda punya utang, Anda sedekah, Anda tambah dosa. Karena orang yang diutangi kecewa. 'Ini orang utang belum dibayar, (malahan) sedekah'. Tidak boleh berbuat baik dengan kebodohan, bayar utang itu jauh lebih gede pahalanya," kata Buya Yahya.
Advertisement
Boleh Sedekah Meski Masih Memiliki Utang, Asalkan...
![Nasi Jumat Rp 10.000, Cara Sedekah di Bulan Ramadan ala Warga Palembang](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/8lJ6liXmGlLeBfOSJIpCzgjggmE=/1x54:441x302/640x360/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4376465/original/058064600_1680108243-WhatsApp_Image_2023-03-24_at_19.19.25.jpeg)
Memang menurut Buya Yahya banyak keterangan yang menjelaskan bahwa orang yang bersedekah akan diganti berlipat-lipat. Akan tetapi hal tersebut berlaku pada kondisi orang yang tidak terlilit utang dan menghadapi waktu pembayaran.
Maka menurut Buya Yahya, seseorang yang memiliki utang hendaknya tidak bersedekah dengan uang melainkan dapat bersedekah dengan tenaga atau lainnya. Maka ketika ada orang yang terlilit utang dan sudah masuk jatuh tempo lebih diutamakan untuk menyelesaikan utangnya dibanding dengan mengeluarkan sedekah.
Karena itu menurut Buya Yahya harus memiliki perhitungan ketika akan bersedekah. Terkecuali, menurut Buya Yahya, seseorang memiliki utang, namun belum masuk jatuh tempo pembayaran utang, dan ia pun sudah mempunyai cadangan atau perhitungan yang matang untuk memastikan ketersediaan dana yang akan digunakan untuk membayar utang ketika sudah jatuh tempo, sementara ada orang fakir miskin yang meminta sedekah padanya, maka sedekah tersebut dibolehkan.
"Saya belum jatuh tempo, saya sedekah, bayar utang saya ada gaji bulan depan, punya cadangan untuk bayar. Tapi kalau punya utang sudah jatuh tempo jangan pikirkan sedekah," katanya.
Penulis: Khazim Mahrur / Madrasah Diniyah Miftahul Huda 1 Cingebul
Terkini Lainnya
Doa Pelunas Utang dalam Sekejap dari Ustadz Adi Hidayat, Amalkan sebelum Tidur
Kisah Karomah Syaikh Abdul Qadir Al-Jilani, Ilmu Laduni dan Berkah Ludah Rasulullah SAW
Kisah Sahabat Nabi yang Dijuluki Bapaknya Kucing dan Kurma yang Tak Pernah Habis
مَنْ مَاتَ وَعَلَيْهِ دِينَارٌ أَوْ دِرْهَمٌ قُضِىَ مِنْ حَسَنَاتِهِ لَيْسَ ثَمَّ دِينَارٌ وَلاَ دِرْهَمٌ
Simak Video Pilihan Ini:
Sedekah Justru Berdosa Jika Masih Memiliki Utang
Boleh Sedekah Meski Masih Memiliki Utang, Asalkan...
Utang
Buya Yahya
Sedekah
Berita Islami
Islam
Rekomendasi
Banyak yang Menganggap Remeh Neraka, Jangan Main-Main Kata Buya Yahya
Pernikahan Beda Agama dalam Islam Menurut Buya Yahya, Bolehkah?
Atta Halilintar Tak Dipanggil Pak Haji Diprotes Ayahnya, Ini Kata UAH dan Buya Yahya
Top 3 Islami: Hukum Mengamalkan Sholawat Tanpa Ijazah Menurut Buya Yahya, Kritik Pedas Gus Baha kepada Hakim
Solusi apabila Bertemu Jin, Buya Yahya: Pukul Dia!
Memilih Menantu Jangan Hanya Lihat Suksesnya Saja, Ini Pesan Buya Yahya
Amalkan Sholawat Tanpa Ijazah Apa Boleh? Ini Jawaban Buya Yahya
Benarkah Bid’ah jika Berkunjung ke Orang yang Pulang Haji? Buya Yahya Ungkap Fadhilahnya
Top 3 Islami: Buya Yahya Minta Tes DNA Tak Dihubungkan dengan Nasab, 3 Kompetensi Guru Menurut Syaikh Abdul Qadir al-Jilani
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Hasil Copa America 2024: Gol Lautaro Martinez Pastikan Argentina Lolos ke Perempat Final
Hasil Copa America 2024: Gol Martinez Pastikan Kemenangan Argentina atas Chile
Erik ten Hag Membuat Permintaan Khusus pada Manchester United Buat Rekrut Pemain Ini
Hasil Copa America 2024: Kanada Unggul Tipis Atas Peru
Link Live Streaming Copa America 2024 Chile vs Argentina, Sebentar Lagi Tayang di Vidio
Timnas Indonesia U-16
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Top 3 Berita Bola: Timnas Indonesia U-16 Sikat Filipina, Manchester United Gaet Pemain Denmark Lagi
Kalahkan Filipina, Coach Nova: Timnas Indonesia U-16 Kurang Kreatif, Untung Punya Keunggulan Fisik
Daftar Negara Tersukses Sepanjang Sejarah Piala AFF U-16, Indonesia Peringkat Berapa?
Hasil Piala AFF U-16 2024 Filipina vs Indonesia: Kerja Keras, Garuda Nusantara Amankan 3 Poin
Hasil Piala AFF U-16 2024 Filipina vs Indonesia: Garuda Nusantara Belum Cetak Gol
Judi Online
Data Terkini, Polda Metro Jaya Tangkap 56 Pelaku Judi Online
Berantas Judi Online, Polda Metro Jaya Bakal Kejar Bandar sampai ke Taiwan
Promosi Judi Online di Medsos, Selebgram Bogor Diringkus
Transaksi Judi Online Terus Melonjak, Nilainya Segini pada Kuartal I 2024
Antisipasi Judi Online, Kapolda Metro Jaya Instruksikan Bhabinkamtibmas Turun
Haji 2024
Bacaan Doa Menyambut Kepulangan Jemaah Haji 2024 yang Diajarkan Nabi
Data Terkini Jemaah Haji Indonesia 2024 Meninggal di Tanah Suci
Puluhan Ribu Jemaah Haji Pulang ke Indonesia Lewat Bandara Soetta hingga 21 Juli 2024
Jemaah Haji Indonesia Tersasar sampai Tidak Makan 2 Hari, Dibantu Muthawif Malaysia Kembali ke Hotel
Mengapa Ada Larangan Keluar Rumah Sepulang Haji? Ini Penjelasannya
Benarkah Bid’ah jika Berkunjung ke Orang yang Pulang Haji? Buya Yahya Ungkap Fadhilahnya
TOPIK POPULER
Populer
Ternyata Boleh 'Ngrasani' Orang yang Sudah Meninggal, tapi yang Begini Kata UAH
5 Peristiwa Ajaib yang Mengiringi Kelahiran Syaikh Abdul Qadir Al-Jilani, Tanda Kewalian Sudah Tampak sejak Bayi
Gus Baha Pertanyakan Kedalaman Cinta kepada Allah SWT, Analoginya Begini
Bacaan Doa Menyambut Kepulangan Jemaah Haji 2024 yang Diajarkan Nabi
4 Golongan yang Diharamkan Masuk Neraka, Siapakah Mereka?
Sedekah kepada Keluarga atau Orang lain, Mana yang Lebih Utama?
Fadhilah Dahsyat Istighfar, Salah Satunya Melapangkan Rezeki, Caranya Begini Kata UAH
Pernikahan Beda Agama dalam Islam Menurut Buya Yahya, Bolehkah?
Muhammadiyah Bakal Gunakan Kalender Hijriah Global Tunggal Mulai Tahun Baru 1446 H, Apa Itu?
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Rabu 26 Juni 2024
Euro 2024
Link Live Streaming Euro 2024 Republik Ceko vs Turki, Kamis 27 Juni Pukul 02.00 WIB
Link Live Streaming Euro 2024 Slovakia vs Rumania, Rabu 26 Juni Pukul 23.00 WIB
Link Live Streaming Euro 2024 Ukraina vs Belgia, Rabu 26 Juni Pukul 23.00 WIB: Kesempatan Terakhir Rebut Tiket 16 Besar
Gareth Southgate Balas Seruan untuk Mainkan Cole Palmer dan Kobbie Mainoo di Euro 2024
Didier Deschamps: Meski Cetak Gol, Mbappé Menganggap Topeng 'Rumit'
Ronald Koeman Murka Belanda Dikalahkan Austria di Euro 2024
Berita Terkini
Mutuagung Lestari Kantongi Kenaikan Laba 34,66% di Kuartal I 2024
Top 3 Berita Hari Ini: Warung PKL di Puncak Bogor Dibongkar, Warganet Sebut Sebagai Azab Cari Untung Berlebihan
Pupuk Indonesia Tepis Informasi NPK Phonska di Gorontalo Bercampur Kerikil
Rotasi Polri, Brigjen Whisnu Hermawan Jadi Kapolda Sumut
ONE Friday Fights 68 Hadirkan Duel Kejuaraan Dunia Kickboxing
Pembagian Wilayah Tambang ke Ormas Keagamaan akan Diatur Satgas Investasi
Sejalan dengan Indonesia, Rwanda Dorong Solusi Dua Negara untuk Konflik Palestina-Israel
9 Fakta Menarik Mata, Salah Satunya Otot yang Paling Aktif
Kasus Video Vulgar Libatkan Anak, Polisi Buru 3 Sosok Ini
Ormas Keagamaan yang Kelola Tambang Wajib Bayar Kompensasi, Ini Alasannya
AWS Dorong Inovasi Teknologi Lewat AI Generatif
Perkuat Soliditas, Presiden KSPSI Temui Buruh-Buruh di ASEAN
OJK Target Kantongi Iuran Rp 16,6 Triliun pada 2025
5 Daftar Layanan Publik yang Pulih Usai PDNS Kena Serangan Ransomware
Saksikan Sinetron Di Antara Dua Cinta di SCTV Episode Rabu 26 Juni 2024 Pukul 21.30 WIB, Simak Sinopsisnya