, Jakarta - Pengasuh Lembaga Pengembangan Da'wah dan Pondok Pesantren Al-Bahjah Buya Yahya atau KH Yahya Zainul Ma'arif mengutip sabda Nabi Muhammad SAW yang menyatakan bahwa pria paling bodoh adalah laki-laki yang saat siang pukul istri malamnya menggaulinya.
Baca Juga
Advertisement
"Nabi mengisyaratkan, mengingatkan kebodohan seorang laki-laki yang sangat bodoh adalah saat memperlakukan istrinya, siang hari dipukul malamnya digauli. Bodoh banget tuh orang," kata Buya Yahya dalam sebuah majelis pengajiannya.
Kebodohan tersebut menurut Buya, laki-lakinya saja punya hajat kok istrinya dipukuli. Semestinya, suami melindungi keluarga, bukannya memukuli istri.
"Wong dia sendiri punya hajat kok memukul. Biarpun katanya dia punya ilmu ustadz segala macam, rendah jika memukul istrinya. Istri bukan untuk dipukuli," tegas Buya Yahya, seperti dikutip dari tayangan Youtube @AkhirZamann.
Buya juga menyatakan, alangkah besar dosa seorang laki-laki memukul istrinya yang merupakan ibu dari anak-anaknya.
Baca Juga
Simak Video Pilihan Ini:
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Jangan Pukul Istri Meski Itu Layak Sekalipun
Buya membandingkan dengan orang yang mencaci orang di pasar, seketika selesai urusan marah itu akan reda. Kalau dengan pasangan, atau istri, maka setiap hari harus bertemu.
"Ketahuilah bahwa jika Anda mencaci orang di pasar sana setelah anda berpisah urusan Anda selesai. Perempuan itu sakit hati akan tapi bersama hilang wajah Anda mungkin akan hilang itu rasa sakit. Tapi kalau Anda seorang suami mencaci istri Anda, setiap hari dia melihat muka anda alangkah zalimnya," ujap Buya.
"Anda laki-laki model apa seperti itu, laki-laki hebat tidak akan memukul istrinya biarpun istrinya layak dipukul," ungkapnya.
Advertisement
"Dengar para suami yang sering ringan tangan yang memukul istrinya hati-hati Anda ini laki-laki atau bukan? suami atau bukan?," sebut Buya.
Advertisement
Berikut Pandangan Islam Soal Suami Pukul Istri
Menukil nu.online.com, tindakan kekerasan, seperti memukul, menendang, menampar yang dilakukan oleh pasangan suami istri dalam pandangan Islam tentu tidak bisa dibenarkan. Para suami kerap mendasari tindakan itu pada Al-Qur'an surat An-Nisa ayat 34 yang artinya
"Istri-istri yang kalian khawatirkan melakukan pembangkangan (tidak memenuhi hak suami), maka nasehatilah mereka, diamkan mereka di tempat tidur, dan pukullah mereka. Bila mereka menaati kalian, maka jangan kalian cari jalan untuk merugikan mereka."
Hal yang kerap disalahpahami dan dijadikan pembenaran dari ayat di atas dalam hal ini adalah pada diksi 'wadhribuhunna' yang berarti 'dan pukullah mereka'.
Advertisement
Perlu diketahui, ada rincian ketentuan yang harus dipahami secara baik dalam hal ini, sehingga kesalahpahaman terhadap ayat tersebut tidak berulang. Pertama, tujuan utama memukul adalah mendidik istri agar kembali menaati atau memenuhi hak suami. Selagi tindakan yang ringan bisa ditempuh agar tujuan itu tercapai, tentu tidak boleh mengambil tindakan yang lebih berat. Hal ini sebagaimana dijelaskan Imam Fakhurddin Ar-Razi dalam kitab tafsir Mafatihul Ghaib, bagaimanapun mengambil tindakan yang paling ringan sangat perintahkan dalam hal ini.
Kedua, jika terpaksa perlu mengambil tindakan memukul, maka hanya dengan boleh pukulan yang sangat ringan dalam rangka mendidik, seperti memukul dengan siwak atau sikat gigi dan semisalnya.
Tidak Ada Alsan Pembenar Bagi Pelaku KDRT
Memukul yang dimaksud bukan dengan pukulan yang mematikan, mengakibatkan cacat permanen, luka berdarah atau patah tulang, membuat lebam, atau sangat menyakitkan.
Pemukulan juga tidak boleh dilakukan pada wajah dan bagian-bagian tubuh yang membahayakan, tidak boleh memukul di luar rumah, tidak boleh memukul di satu bagian tubuh secara berulang-ulang.
Hal ini sebagaimana dijelaskan Imam Muhammad bin Jarir at-Thabari dalam kitab Jâmi’ul Bayân fi Ta’wîlil Qur’ân. Pemahaman demikian ini juga diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, tepatnya pasal 6 yang menyatakan: "Kekerasan fisik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 huruf a adalah perbuatan yang mengakibatkan rasa sakit, jatuh sakit, atau luka berat."
Advertisement
Ketiga, pemukulan tidak boleh dilakukan karena didahului permusuhan atau pertikaian antara suami istri. Jika sebelumnya sudah terjadi pertikaian, suami tidak boleh memukul istri meskipun dalam rangka mendidiknya. Jika istri masih membangkang atau tidak memenuhi hak suami, jalan satu-satunya adalah melaporkan kepada hakim, bukan main hakim sendiri.
Hal ini sebagaimana dijelaskan Syekh Muhammad Syatha ad-Dimyathi dalam kitab Hâsyiyah I’ânatut Thâlibîn. Keempat, jika istri hanya akan jera dengan pukulan yang membahayakan, maka suami sama sekali tidak boleh memukul istri, baik pukulan yang ringan apalagi yang membahayakan dengan alasan apa pun.
Hal ini sebagaimana ditegaskan Imam Ibnu Hajar al-Haitami dalam kitab Tuhfatul Muhtâj. Oleh karena itu, tidak ada alasan apapun yang dapat dijadikan pembenaran tindakan KDRT terhadap istri. Apalagi sampai membawa-bawa Al-Qur’an dan ajaran Islam sebagai alasan pembenarannya.
Penulis: Nugroho Purbo/Madrasah Diniyah Miftahul Huda 1 Cingebul
Terkini Lainnya
Gus Baha Minta Hafalkan Surat Ini, Akan Menjadi Lawyer di Depan Malaikat Munkar Nakir
Terungkap, Alasan Gus Baha Tidak Memakai Jubah dan Selalu Kenakan Kemeja Putih
Ingin Dijauhkan dari Rasa Malas Beribadah? Baca Doa Ini
Bikin Merinding.. Sumpah KH Hasyim Asy'ari di Depan Ka'bah, Ini yang Diucapkannya
Anda Sedang Jatuh Cinta? Ini Pesan Nabi Muhammad SAW
Mau Awet Muda dan Panjang Umur seperti Imam Abu Syuja? Ini Rahasianya
Simak Video Pilihan Ini:
Jangan Pukul Istri Meski Itu Layak Sekalipun
Berikut Pandangan Islam Soal Suami Pukul Istri
Tidak Ada Alsan Pembenar Bagi Pelaku KDRT
Islam
Berita Islami
Buya Yahya
KH Yahya Zainul Ma'arif
pukul
Suami
Istri
mukul
Bodoh
laki-laki
Pria Bodoh
suami pukul istri
Dosa
Pria Paling Bodoh
Rekomendasi
Buya Yahya Ingatkan Bahaya Menunda Bayar Utang: Hidup Susah, Sulit Kaya!
Top 3 Islami: Hafal Surat Ini Akan Jadi Lawyer di Depan Malaikat Munkar Nakir, Kenapa Gus Baha Tak Kenakan Jubah?
Orang Meninggal saat Menunggu Antrean Haji, Apakah Tetap Dapat Pahala?
Orang yang Ruhnya Diperlakukan Istimewa dan Dibalur Wewangian Surga, Siapa Dia?
Lebih Baik Tidur jika Sholat Tahajud tapi Tujuannya Seperti Ini, Kata Gus Baha
Kisah Mbah Kholil Bangkalan Berguru dalam Mimpi Langsung Hafal 3 Kitab, Karomah Wali
Jangan Sembarang Potong Kuku, Ini 3 Hari Baik yang Disunnahkan dalam Islam
Mengintip Sungai-Sungai di Surga dan Kelezatan Rasa Airnya
Anda Sedang Jatuh Cinta? Ini Pesan Nabi Muhammad SAW
Piala Asia U-23 2024
Makanan Ramah Lingkungan Menunggu Timnas Indonesia U-23 Bila Lolos ke Olimpiade Paris 2024
Shin Tae-yong Senggol Tipis AFC Jelang Lawan Irak di Piala Asia U-23 2024, Apa Katanya?
Tantang Irak di Perebutan Juara 3 Piala Asia U-23 2024, Shin Tae-yong Minta Suporter Dukung Timnas Indonesia
Top 3 Berita Bola: Timnas Indonesia Ditantang Irak di Perebutan Juara 3 Piala Asia U-23, Siapa Raih Tiket Olimpiade?
Top 3 News: Respons Anies Baswedan Usai Disebut Akan Bentuk Ormas atau Partai Setelah Pilpres 2024
Jadwal dan Hasil Piala Asia U-23 2024: Siapa Lolos ke Final?
Timnas Indonesia U-23
UM Surabaya Siapkan Bonus untuk Rizky Ridho, Kartu Merah Jadi Pembelajaran
Makanan Ramah Lingkungan Menunggu Timnas Indonesia U-23 Bila Lolos ke Olimpiade Paris 2024
Shin Tae-yong Senggol Tipis AFC Jelang Lawan Irak di Piala Asia U-23 2024, Apa Katanya?
Tantang Irak di Perebutan Juara 3 Piala Asia U-23 2024, Shin Tae-yong Minta Suporter Dukung Timnas Indonesia
Top 3 Berita Bola: Timnas Indonesia Ditantang Irak di Perebutan Juara 3 Piala Asia U-23, Siapa Raih Tiket Olimpiade?
Top 3 News: Respons Anies Baswedan Usai Disebut Akan Bentuk Ormas atau Partai Setelah Pilpres 2024
Hari Buruh 2024
Hari Buruh 1 Mei 2024, Dokter Komunitas Singgung Soal Kemerdekaan Laktasi Pekerja Perempuan
30 Pantun Selamat Hari Buruh 2024, Beri Pesan Positif Bagi Para Pekerja
BRI Liga 1
Klasemen Akhir BRI Liga 1 2023/2024: Borneo FC Juara Musim Reguler, Rans Nusantara Degradasi
Hasil BRI Liga 1: Dihajar Persija, PSIS Gagal Rebut Tiket Championship Series dari Madura United
Klub Milik Raffi Ahmad Rans Nusantara FC Terdegradasi dari BRI Liga 1, Arema FC Selamat
Happy Ending Akhiri Kompetisi Kalahkan Persik, Persebaya Siapkan Kerangka Tim untuk Musim Depan
Timnas Indonesia Tembus Semifinal Piala Asia U-23 2024, PT LIB Susun 3 Opsi Jadwal Championship Series BRI Liga 1
Paul Munster Ingin Persebaya Akhiri Musim Kompetisi dengan Kebanggaan Menang Lawan Persik
TOPIK POPULER
Populer
Anda Sedang Jatuh Cinta? Ini Pesan Nabi Muhammad SAW
Orang yang Ruhnya Diperlakukan Istimewa dan Dibalur Wewangian Surga, Siapa Dia?
Mau Awet Muda dan Panjang Umur seperti Imam Abu Syuja? Ini Rahasianya
Mendahulukan Haji Pribadi atau Menghajikan Orangtua, Mana yang Lebih Utama?
Orang Meninggal saat Menunggu Antrean Haji, Apakah Tetap Dapat Pahala?
Golongan yang Dibersamai Allah dan Masuk Surga Tanpa Hisab di Hari Kiamat, Siapa Dia?
Pria Paling Bodoh Menurut Buya Yahya, Siang Mukul Malamnya Menggauli!
Buya Yahya Ingatkan Bahaya Menunda Bayar Utang: Hidup Susah, Sulit Kaya!
Tanda Kiamat Ini Sudah Sangat Sering Terjadi tapi Kerap Diabaikan, Apa Itu?
Mengintip Sungai-Sungai di Surga dan Kelezatan Rasa Airnya
Thomas Cup
Hasil Undian 8 Besar Piala Thomas 2024, Kapan Tim Putra Indonesia Tanding di Perempat Final?
Hasil Thomas Cup 2024: Sikat India, Indonesia Amankan Status Juara Grup
Lolos ke 8 Besar, Indonesia Bidik Juara Grup Piala Thomas dan Uber 2024
3 Kolektor Trofi Piala Thomas Terbanyak Sepanjang Sejarah: Indonesia Urutan Berapa?
Hasil Piala Thomas 2024: Fajar/Rian Tersandung, Indonesia Tetap Hajar Thailand
Berita Terkini
Timnas Indonesia Lebih Mentereng dari Irak di Piala Asia U-23, Pertanda Bakal Menang?
Penyebab Urine Berwarna Kuning Akhirnya Terpecahkan
Jordi Onsu Ungkap Alasan Jarang Posting Momen Bersama Ponakan, Pastikan Hubungannya Baik-Baik Saja
Prediksi Piala Asia U-23 2024 Irak vs Indonesia: Lupakan Kekecewaan Semifinal
Cek Fakta: Hoaks Video Cristiano Ronaldo Angkat Bicara Soal Wasit di Laga Timnas Indonesia Vs Uzbekistan
11 Cara Menenangkan Panic Attack yang Cepat dan Ampuh, Bikin Perasaan Rileks
Mitos Efek Samping Vaksin Masih Dipercaya Masyarakat, Jadi Tantangan Pelaksanaan Vaksinasi
Kereta Api di Jerman Luncurkan Kabin Ciuman untuk Penumpang, Bentuknya Mirip Suite Class di Indonesia
DPD Golkar Ajukan Ririn Farabi A Rafiq untuk Maju di Pilkada Kota Depok
Bursa Saham Asia Lesu Setelah The Fed Pertahankan Suku Bunga Acuan
Jokowi Resmikan Perbaikan 5 Ruas Jalan Daerah di NTB Senilai Rp 211 Miliar
Daftar Harga Emas Antam Hari Ini 2 Mei 2024, Cek di Sini
Uni Eropa Selidiki Meta soal Dugaan Disinformasi Pemilu 2024
Tanda Kiamat Ini Sudah Sangat Sering Terjadi tapi Kerap Diabaikan, Apa Itu?
Harga Kripto Hari Ini 2 Mei 2024: Bitcoin dan Ethereum Kompak Tergelincir