, Jakarta - Ditengah santer informasi perihal kemelut rumah tangganya, dikabarkan bahwa Rizky Billar telah mengucapkan talak satu kepada istrinya Lesti Kejora. Hal itu terjadi saat keduanya ribut besar atau bertengkar.
Baca Juga
Advertisement
Kabar Rizky Billar talak Lesti Kejora ini terungkap berdasarkan informasi dari pengacara Rizky Billar, Adek Erfil Manurung.
Diungkapkan oleh Adek, Rizky Billar sudah menalak satu Lesti saat mereka bertengkar hebat. Setelah menalak, Billar merasa hal tersebut bisa langsung diperbaiki dengan berhubungan suami istri.
Perihal Rizky Billar mengucapkan talak dalam kondisi emosi (marah) atau tidak, berdasarkan informasi yang beredar tidak menjelaskan secara pasti.
Namun jika didasarkan pada informasi jatuhnya talak saat terjadi pertengkaran, kemungkinan besar Billar mengucapkannya dalam keadaan sedang emosi.
Terlepas dari informasi di atas, tulisan ini akan membahas perihal hukum talak saat marah atau emosi.
Saksikan Video Pilihan Ini:
Sempat Buron 1 Tahun, Komplotan Pengeroyok di Gombong Kebumen Ditangkap Polres Kebumen
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Hukum Talak Saat Marah atau Emosi
Emosi merupakan perasaan batin yang terus menerus timbul dari hati seseorang, bukan timbul dari akal pikiran (otak). Karena itu suatu emosi yang timbul pada seseorang mungkin tidak menutup akal pikiran dan mungkin pula dapat menutup akal pikiran.
Jika seorang suami yang sedang dalam keadaan emosi yang tidak menutup akal pikirannya menjatuhkan talak kepada istrinya, maka talaknya akan jatuh. Sebaliknya, suami yang dalam keadaan emosi yang menutup akal pikiranya, maka talaknya tidak jatuh.
Dalilnya adalah orang yang dalam keadaan emosi yang tertutup akal pikirannya disamakan dengan orang yang sedang mabuk. Orang yang sedang mabuk jika ia melakukan perbuatan penting seperti shalat, maka shalatnya tidak sah, karena akal pikirannya tertutup karena mabuknya itu. Dasarnya ialah firman Allah swt:
يَآيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا لاَ تَقْرَبُوا الصَّلاَةَ وَأَنْتُمْ سُكَارَى حَتَّى تَعْلَمُوا مَا تَقُولُونَ. (النسآء (4): 43)
Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu shalat, sedang kamu dalam keadaan mabuk, sehingga kamu mengerti apa yang kamu ucapkan …” (QS. an Nisa (4): 43)
Demikian juga halnya dengan talak yang dijatuhkan suami dalam keadaan emosi yang pikirannya sedang tertutup, maka talaknya tidak jatuh, berdasarkan hadits:
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ عَنِ النَّبِيِّ صلعم: كُلُّ الطَّلاَقِ جَائِزٌ إِلاَّ الطَلاَقُ اْلمَعْلُوْبُ عَلَى عَقْلِهِ. (رواه الترمذي والبخاري)
Artinya: “Diriwayatkan dari Abu Hurairah dan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda: ‘Setiap talak (yang dijatuhkan suami) adalah sah, kecuali talak (suami) yang tertutup akalnya’.” (HR. at-Turmuzi dan al-Bukhari, hadits ini mauquf)
Dalam pada itu talak yang dijatuhkan suami hendaklah resmi, dalam arti lengkap dengan rukun dan syarat-syaratnya. Di antara rukun talak itu ialah dihadiri oleh dua orang saksi laki-laki. Allah swt berfirman:
وَأَشْهِدُوا ذَوَيْ عَدْلٍ مِنْكُمْ وَأَقِيمُوا الشَّهَادَةَ لِلَّهِ. (الطلاق (65): 2)
Artinya: “… Saksikanlah dengan dua orang saksi di antara kamu, dan lakukanlah persaksian itu karena Allah …” (QS. ath-Thalaq: 2)
Menurut Undang-undang No. 1 Tahun 1974 pasal 30 dan 39, maka setiap perceraian dilakukan di hadapan sidang Pengadilan Agama atas ketetapan dan keputusan hakim, j.o. Undang-undang No. 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama bagian kedua, paragraf 1 pasal 65, dan Keputusan Menteri Agama No. 154 Tahun 1991 tentang Pelaksanaan Instruksi Presiden No. 1 Tahun 1991 tentang Kompilasi Hukum Islam di Indonesia Bab XVI bagian kesatu paal 115.
Dengan demikian, maka talak yang dijatuhkan suami terhadap istrinya itu tidak sah menurut hukum yang berlaku di Indonesia. Seandainya talak itu dilakukan sesuai hukum yang berlaku di Indonesia, maka rujuknya dicatat dan dilakukan di hadapan Pegawai Pencatat Nikah dan disaksikan oleh dua orang saksi, sesuai dengan Bab XVIII bagian kesatu pasal 164, 165, dan 166.
Advertisement
Kesimpulan
Jika talak itu dijatuhkan oleh suami yang dalam keadaan emosi yang akal pikirannya telah tertutup, maka talaknya tidak jatuh.
Jika talak itu dijatuhkan oleh suami dalam keadaan emosi yang tidak tertutup akal pikirannya, maka talak itu pun juga tidak jatuh, karena tidak disaksikan oleh dua orang saksi. Bila talak itu dilakukan secara resmi dengan arti lengkap rukun dan syaratnya, maka talak itu jatuh. Talak yang jatuh satu kali atau dua kali dapat dirujuk oleh suami.
Talak yang dilakukan di luar pengadilan, maka tidak sah talaknya.
Sumber : Muhammadiyah.or.id
Khazim Mahrur
Al Qur'an Digital Lengkap dengan Terjemahnya, Klik DI SINI
Terkini Lainnya
Lesti Kejora Berangkat Umrah, Ketahui Hikmah Besar di Balik Ibadah Umrah
Sikap Sejuk Gus Miftah ke Farel Prayoga dan Ajaran Toleransi dalam Surah Al-Kafirun
Potret Toleransi Gus Miftah Usai Tahu Agama Farel Prayoga Nonmuslim, Ini Makna Tasamuh dalam Islam
Saksikan Video Pilihan Ini:
Hukum Talak Saat Marah atau Emosi
يَآيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا لاَ تَقْرَبُوا الصَّلاَةَ وَأَنْتُمْ سُكَارَى حَتَّى تَعْلَمُوا مَا تَقُولُونَ. (النسآء (4): 43)
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ عَنِ النَّبِيِّ صلعم: كُلُّ الطَّلاَقِ جَائِزٌ إِلاَّ الطَلاَقُ اْلمَعْلُوْبُ عَلَى عَقْلِهِ. (رواه الترمذي والبخاري)
وَأَشْهِدُوا ذَوَيْ عَدْلٍ مِنْكُمْ وَأَقِيمُوا الشَّهَادَةَ لِلَّهِ. (الطلاق (65): 2)
Kesimpulan
Lesti Kejora
Rizky Billar
Hukum talak saat marah
Emosi
Rizky Billar Talak Lesti Kejora
Rekomendasi
6 Potret Jennifer Bachdim dan Lesti Kejora Baca Pemenang di Acara Award, Kompak
Rizky Billar Sewot Anaknya Ngefans Rizky Ridho, Senggol Lesti Kejora: Ibu Anak Sama Saja
Lesti Kejora Selangkah Lagi Raih Gelar Sarjana, Intip Judul Skripsinya yang Bikin Rizky Billar Salfok
Rizky Billar Beri Tanggapan Saat Dituduh Pengangguran, Malah Dicap Haus Validasi
6 Potret Kondisi Ayah Rizky Billar Usai Operasi, Dijenguk Besan dan Menantu
Rizky Billar Rasakan Perkembangan Pesat Timnas Indonesia Sejak Ditangani Shin Tae Yong
Jelang Idul Adha, Lesti Kejora dan Rizky Billar Perkenalkan Sapi Kurbannya
Momen Rizky Billar Harus Setoran Ngaji sebelum Tanding Bola, Disebut Punya Sirkel Positif Vibes
Lesti Kejora Menang Bareng Rizky Billar di SCTV Music Awards 2024, Ucap Hamdalah Usai Doanya Terkabul
Euro 2024
Putusan Jude Bellingham Terungkap, Inggris Pertimbangkan Perubahan Radikal di Perempat Final Euro 2024
Spanyol Vs Jerman: Der Panzer Manfaatkan Status Tuan Rumah
Timnas Spanyol Percaya Diri Jelang Duel Perempat Final Euro
Prediksi Euro 2024 Spanyol vs Jerman: Duel Kelas Berat di Stuttgart
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Copa America 2024
Hasil Copa America 2024: Argentina Susah Payah Tundukkan Ekuador Lewat Adu Penalti
Hasil Copa America 2024: Lionel Messi Gagal Cetak Gol, Argentina Lolos ke Semifinal Lewat Adu Penalti Singkirkan Ekuador
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Ekuador, Baru Dimulai
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Ekuador di Vidio
Jadwal Siaran Langsung Argentina vs Ekuador di Perempat Final Copa America 2024 di Vidio
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
PKB Tegaskan Tidak Dukung Ridwan Kamil di Pilkada Jabar 2024
Demokrat Rekomendasikan Dukungan ke 3 Paslon Ini untuk Pilkada Papua Barat, Babel, dan Jambi
Coklit Pilkada 2024 Sudah Sasar 16,6 Juta Pemilih di Jatim, Target Tuntas di Hari ke-20
Kata Sekjen PKS soal Kaesang Disodorkan Jokowi untuk Maju di Pilkada Jakarta 2024
Survei Warna Research Center: Tingkat Elektabilitas Hendy Siswanto dan Faida Tinggi Jelang Pilkada Jember 2024
Respons Jokowi soal Kabar Kaesang Maju Pilkada Jakarta 2024, Benarkah Sodorkan ke Parpol?
TOPIK POPULER
Populer
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Jumat 5 Juli 2024
Doa Agar Diberikah Kecukupan Rezeki dan Bebas Utang dari Ali bin Abi Thalib
Resep Spritual Menjaga Hati Bersih tanpa Dengki ala Buya Yahya
Kisah Keajaiban Surah Al-Isra yang Sebabkan Davina Karamoy Mualaf
Perangi Dajjal, Berapa Lama Imam Mahdi Jadi Pelindung Umat Akhir Zaman?
Jodoh Sudah Ditentukan, kalau Belum Bertemu Bagaimana? Lakukan Ini Kata Ustadz Adi Hidayat
Menghadapi Konflik Rumah Tangga Cara Islami, Simak Kata Buya Yahya
Dibuka Hari Ini 5 Juli 2024, Cek Panduan Daftar Beasiswa S1 Al Azhar Mesir dari PBNU di Sini
Bacaan Doa Sholat Tahajud Rasulullah SAW, Lengkap dengan Latin dan Terjemahannya
Teks Khutbah Jumat: Menyambut Tahun Baru Hijriah dengan Semangat Berhijrah
Ketua KPU
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Skandal Asusila eks-Ketua KPU, Apakah Dosa Zina Bisa Diampuni Allah? Buya Yahya Bilang Begini
HEADLINE: Skandal Asusila Ketua KPU Hasyim Asy'ari yang Dipecat DKPP, Berujung Proses Pidana?
7 Respons Berbagai Pihak Mulai Parpol, KPU, hingga Jokowi Usai DKPP RI Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari
Berita Terkini
Indonesia Mau Pasok Cangkang Sawit Pelet Kayu untuk Energi Terbarukan Jepang
15 Aplikasi Translate Indonesia ke Arab, Kenali Kelebihan Masing-Masing
Seorang Warga Sinjai Meninggal Dunia saat Hendak Mendekati Iringan Presiden Jokowi
Saham IPO Babak Belur, Begini Kata BEI
Cara Membuat Ayam Kentucky Ala KFC, Krispi Tahan Lama Anak-anak Pasti Suka
Vasanta Group dan Anak Usaha Mitsubishi Mulai Bangun Cluster Laguna di Sawangan, Harga per Unit Mulai Rp 1,8 Miliar
Menghadapi Konflik Rumah Tangga Cara Islami, Simak Kata Buya Yahya
Ibu Muhammad Fardhana Pasrah Anaknya Batal Nikah dengan Ayu Ting Ting: Kalau Takdirnya Belum Jodoh Akan Pisah dengan Sendirinya
Balas Kematian Komandan Top, 200 Roket dan 1 Skuadron Drone Peledak Hizbullah Serang Israel
Upaya Wisata Taiwan Ramah Muslim, Ada Musala dan Pojok Produk Makanan Halal
Pemerintah Hibah Rp 2,7 Triliun Aset Eks BLBI ke 9 Kementerian dan Lembaga
Lukisan Gua Prasejarah Berusia 51.200 Tahun dari Sulawesi Indonesia Jadi Temuan Seni Naratif Tertua di Dunia
AHM Kembali Gelar Kompetisi Safety Riding, Ini Tujuan dan Daftar Pemenangnya
Gempa Letusan Dominasi Aktivitas Gunung Semeru, Warga Diimbau Waspada Potensi Awan Panas
Dirjen Aptika Mundur Pasca Serangan Siber, DPR: Harus Menterinya yang Mundur