uefau17.com

Ahok Minta Warung Makan Tetap Hormati yang Berpuasa - Islami

, Jakarta - Kementerian Agama mengumumkan awal Ramadan 1436 H jatuh pada Kamis 18 Juni 2015. Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, mengaku tidak akan melarang pengusaha warung makan untuk membuka lapak dagangannya selama Ramadan.

Namun, dia mengimbau para pedagang tetap menghormati warga yang menjalankan ibadah puasa. Oleh karena itu, dia meminta pedagang makanan tidak secara terang-terangan membuka usaha makanannya.

"Rumah makan buka saja, cuma ditutupin (kain) gitu kan. Kenapa kamu maksa orang yang enggak puasa untuk ikut puasa?" kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (17/6/2015).

Menurut dia, Pemerintah Provinsi DKI sudah membuat aturan mengenai rumah makan yang tetap membuka usahanya selama Ramadan. Aturan ini antara lain memuat tentang jam buka rumah makan pada bulan puasa.

"Sudah ada peraturannya, sudah dibuat, dikasih ke Dinas Pariwisata. Sudah dikasih tahu buka jam berapa gitu," ucap Ahok.

Berdasar aturan itu, dia melarang keras sejumlah organisasi masyarakat (ormas) yang sweeping warung makan yang buka selama Ramadan. Mantan Bupati Belitung Timur ini juga sudah bekerja sama dengan Polda Metro Jaya untuk mencegah dan mengontrol adanya tindakan tersebut.

"Kapolda sudah bilang enggak boleh (sweeping)," tegas Ahok.

Sebelumnya, Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Din Syamsuddin melarang sweeping ke rumah makan yang berjualan pada siang hari selama Ramadan. Dia mengatakan muslim adalah umat yang toleran dan menghargai mereka yang tidak berpuasa.

"Jangan paksa dan mendesak dengan tindak kekerasan. Tidak perlu sweeping saat bulan suci Ramadan‎," kata Din di Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Selasa 16 Juni.

Dia menegaskan rumah makan yang dikelola nonmuslim tidak dilarang berjualan selama Ramadan. Hal ini untuk melayani mereka yang tidak berpuasa. (Bob/Mut)

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat