, Jakarta - Memahami BUMN adalah singkatan dari Badan Usaha Milik Negara. BUMN adalah singkatan dari Badan Usaha Milik Negara, yang memiliki sebutan lain Perusahaan Negara (PN).
Modal BUMN adalah dari kekayaan negara. Melansir dari laman resmi DPR, pada Jumat (8/7/2022) dijelaskan BUMN adalah singkatan dari Badan Usaha Milik Negara sebagai pelaku kegiatan ekonomi dalam perekonomian nasional berdasarkan demokrasi ekonomi.
Advertisement
Baca Juga
“Memiliki peranan penting dalam penyelenggaraan perekonomian nasional guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat sebagaimana diamanatkan oleh UUD 1945,” dijelaskan.
Orientasi utama BUMN adalah singkatan dari Badan Usaha Milik Negara, tak lain memperoleh keuntungan untuk kemajuan usaha. Kemudian, tujuan didirikannya BUMN adalah bisa memberikan kemanfaatan bagi masyarakat.
Berikut ulas lebih mendalam tentang BUMN, ciri-ciri BUMN, tujuan BUMN, dan fungsi BUMN, Jumat (8/7/2022).
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
BUMN adalah Singkatan dari Badan Usaha Milik Negara
Memahami BUMN adalah salah satu bentuk badan usaha. BUMN adalah singkatan dari Badan Usaha Milik Negara yang orientasi utamanya pada keuntungan dan kemanfaatan. Keberadaan BUMN adalah singkatan dari Badan Usaha Milik Negara, diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945 dalam Pasal 33 yang mengatur tentang jenis-jenis badan usaha di Indonesia.
Pengertian BUMN adalah sama dijelaskan dalam buku berjudul Hukum Bisnis Prinsip dan Pelaksanaan di Indonesia oleh Zaeni Asyhadie. BUMN adalah singkatan dari Badan Usaha Milik Negara, sebagai badan usaha memiliki sifat tetap dan terus-menerus, didirikan, bekerja, serta berkedudukan dalam wilayah Negara Indonesia dengan tujuan memperoleh keuntungan atau laba.
BUMN adalah singkatan dari Badan Usaha Milik Negara, yang memiliki sebutan lain Perusahaan Negara (PN). BUMN adalah singkatan dari Badan Usaha Milik Negara yang dimiliki baik sepenuhnya, sebagian besar, maupun sebagian kecil oleh pemerintah dan pemerintah memberi kontrol terhadapnya. Termasuk modalnya dari kekayaan negara.
BUMN adalah singkatan dari Badan Usaha Milik Negara, yang berbentuk Perusahaan Perseroan (PERSERO) sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 1998. Kemudian, BUMN adalah singkatan dari Badan Usaha Milik Negara, yang berbentuk Perusahaan Umum (PERUM) sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1998.
- PERSERO
BUMN adalah singkatan dari Badan Usaha Milik Negara, yang berbentuk Perusahaan Perseroan (PERSERO), maksudnya modal terbagi dalam saham yang seluruhnya atau sedikitnya 51% (lima puluh satu persen) dimiliki oleh Negara Republik Indonesia semata untuk keuntungan.
BUMN adalah singkatan dari Badan Usaha Milik Negara, yang berbentuk Perusahaan Perseroan (PERSERO) memiliki tujuan menyediakan barang dan jasa bermutu tinggi dan berdaya yang kuat. Lalu mampu mengejar keuntungan guna meningkatkan nilai badan usaha.
- PERUM
BUMN adalah singkatan dari Badan Usaha Milik Negara, yang berbentuk Perusahaan Umum (PERUM), maksudnya seluruh modal dimiliki negara dan tidak terbagi atas saham. Tujuannya untuk kemanfaatan umum, penyediaan barang dan/atau jasa yang bermutu tinggi dan sekaligus mengejar keuntungan berdasarkan prinsip pengelolaan perusahaan.
BUMN adalah singkatan dari Badan Usaha Milik Negara, yang berbentuk Perusahaan Umum (PERUM) memiliki tujuan kemanfaatan umum berupa penyedia barang dan jasa berkualitas. Terutama dengan harga yang dapat dijangkau masyarakat menurut prinsip pengelolaan badan usaha yang sehat.
Advertisement
Ciri-Ciri, Tujuan, dan Fungsi BUMN
Ciri-Ciri BUMN:
Apabila sudah memahami tentang BUMN adalah singkatan dari Badan Usaha Milik Negara atau perusahaan negara, agar lebih memahami simak ciri-ciri BUMN yang lansir dari berbagai sumber.
1. Ciri-ciri BUMN adalah sebagai sumber pendapatan negara.
2. Ciri-ciri BUMN adalah saham BUMN bisa dimiliki oleh masyarakat luas, namun tidak melebihi 50 persen.
3. Ciri-ciri BUMN adalah semua risiko kegiatan usahanya ditanggung oleh pemerintah.
4. Ciri-ciri BUMN adalah operasional BUMN diawasi, dikontrol, dan dikuasai oleh negara.
5. Ciri-ciri BUMN adalah melayani kepentingan umum dan pelayanan publik.
6. Ciri-ciri BUMN adalah menyediakan produk yang dibutuhkan oleh masyarakat.
Tujuan BUMN:
Memahami tujuan BUMN adalah diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomer 19 tahun 2003 mengenai Badan Usaha Milik Negara. Simak penjelasan tujuan BUMN tersebut dalam pasal 2.
1. Tujuan BUMN adalah memberikan sumbangan bagi perkembangan perekonomian nasional pada umumnya dan penerimaan negara pada khususnya.
2. Tujuan BUMN adalah mengejar keuntungan.
3. Tujuan BUMN adalah menyelenggarakan kemanfaatan umum berupa penyedia baran dan/atau jasa yang bermutu tinggi dan memadai bagi pemenuhan hajat hidup orang banyak.
4. Tujuan BUMN adalah menjadi perintis kegiatan-kegiatan usaha yang belum dapat dilaksanakan oleh sector swasta dan koperasi.
5. Tujuan BUMN adalah turut aktif memberikan bimbingan dan bantuan kepada pengusaha golongan ekonomi lemah, koperasi, dan masyarakat.
Melansir dari laman resmi DPR, BUMN adalah singkatan dari Badan Usaha Milik Negara sebagai pelaku kegiatan ekonomi dalam perekonomian nasional berdasarkan demokrasi ekonomi.
“Memiliki peranan penting dalam penyelenggaraan perekonomian nasional guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat sebagaimana diamanatkan oleh UUD 1945,” dijelaskan.
Fungsi BUMN:
Masih melansir sumber yang sama, pahami pula fungsi BUMN sebagai berikut.
1. Fungsi BUMN adalah sebagai penyedia barang ekonomis dan jasa yang tidak disedikan oleh swasta.
2. Fungsi BUMN adalah alat pemerintah dalam menata kebijakan perekonomian.
3. Fungsi BUMN adalah sebagai pengelola dari cabang-cabang produksi sumber daya alam untuk masyarakat banyak.
4. Fungsi BUMN adalah sebagai penyedia layanan dalam kebutuhan masyarakat.
5. Fungsi BUMN adalah sebagai penghasil barang dan jasa demi pemenuhan orang banyak.
6. Fungsi BUMN adalah sebagai pelopor terhadap sektor-sektor usaha yang belum diminati oleh pihak swasta.
7. Fungsi BUMN adalah pembuka lapangan kerja.
8. Fungsi BUMN adalah penghasil devisa negara.
9. Fungsi BUMN adalah pembantu dalam pengembangan usaha kecil koperasi.
10. Fungsi BUMN adalah pendorong dalam aktivitas masyarakat terhadap diberbagai lapangan usaha.
Terkini Lainnya
Mengenal Tujuan BUMN, Fungsi, Ciri-Ciri, dan Jenisnya di Indonesia
Apa itu BUMN? Bentuk, Ciri, Tujuan, dan Fungsinya
Pengertian BUMN, Bentuk, Ciri-Ciri, dan Fungsinya yang Perlu Diketahui
BUMN adalah Singkatan dari Badan Usaha Milik Negara
Ciri-Ciri, Tujuan, dan Fungsi BUMN
BUMN
BUMN adalah Singkatan dari
BUMN adalah
ciri ciri BUMN
Fungsi BUMN
Tujuan BUMN
Perusahaan Negara
Berita Terkini
TOPIK POPULER
Populer
7 Momen Cindy Fatikasari Rayakan Hari Nasional Kanada, Sajikan Kuliner Nusantara
Afif Maulana Siapa dan Mengapa Kasusnya Harus Dikawal? Pahami Kronologinya
BPJS Kesehatan Checking dan Langkah Mudah Melakukannya, Bisa Lewat Online
7 Potret Yunita Siregar Liburan di Korea Selatan, Berkebaya di Gyeongbokgung Palace
Tampil Berhijab, Ini 7 Potret Syifa Hadju di Acara Kajian yang Sempat Bikin Pangling
Membatalkan Pernikahan Setelah Lamaran Menurut Pandangan Islam, Begini Tuntunannya
13 Fitur Google Maps Indonesia Terbaru dan Terupdate, Ini yang Harus Kamu Coba
7 Potret Natasha Wilona di Gala Premier Film Horor Janji Darah, Tampil Menawan
Euro 2024
Dua Gol Merih Demiral Antar Turki Melaju ke Perempat Final Euro 2024
Bungkam Rumania 0-3, Belanda Raih Tiket Perempat Final Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Waspada Belanda, Turki Bikin Pelatih Austria Ralf Rangnick Menyesal Tak Bisa Lanjut di Euro 2024
Euro 2024: Sukses Hancurkan Rumania 3-0, Ronald Koeman Masih Punya Satu Penyesalan soal Permainan Belanda
Berita Terkini
KPK Sebut Gugatan Kubu Sekjen PDIP Bikin Penyidikan Harun Masiku Terhambat
Lawan Merek China, Ford Siapkan Mobil Listrik Rp 400 Jutaan
Harga Minyak Mentah Lengser dari Puncak Meski Perang Israel dan Hizbullah Memanas
4 Zodiak yang Suka Ragu dengan Hubungan Cintanya
Sidak Ponsel Personel Polisi di Ponorogo Antisipasi Judi Online, Apa Hasilnya?
Hizbullah: Kami Akan Berhenti Menyerang Israel Bila Gencatan Senjata Tercapai di Gaza
Jakarta Urutan Ketiga Destinasi Paling Bikin Stres di Dunia, Sandiaga Uno: Jangan Baper
Prediksi Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia: Penghiburan Medali Perunggu
IHSG Berpeluang Rawan Koreksi, Cermati Rekomendasi Saham Hari Ini 3 Juli 2024
Simak, Tips Agar Cat Rumah Tidak Cepat Pudar
Cara Menghitung Zakat Mal Menurut Islam, Simak Pula Syarat dan Ketentuannya
Aditya Zoni Akan Perjuangkan Hak Asuh Anak dalam Sidang Cerai dengan Yasmine Ow
Akun Facebook Saya Diretas, Ini Cara Memulihkan Akun yang Dihack
Dua Gol Merih Demiral Antar Turki Melaju ke Perempat Final Euro 2024
PKB Sebut PDIP Oke dengan Anies di Pilgub Jakarta, Tapi Masih Pertimbangkan Cawagub