, Jakarta Mengetahui hukum menahan kentut saat salat ini penting sekali. Salat adalah ibadah wajib umat muslim yang diperintahkan langsung oleh Allah SWT kepada Rasul-Nya. Tanpa mengetahui dan hanya acuh, bisa jadi salat yang ditunaikan sambil menahan kentut adalah tidak sempurna.
Berdasarkan pendapat mayoritas Jumhur Ulama, hukum menahan kentut saat salat adalah makruh. Hal ini dihukumi makruh karena menahan kentut akan membuat seseorang tidak fokus saat menunaikan salat. Selain itu, hukum menahan kentut saat salat ini mirip dengan saat seorang hamba menahan buang air kecil dan buang air besar.
Advertisement
Baca Juga
Hukum menahan kentut saat salat ini diriwayatkan oleh Imam Muslim: "Tidak ada salat (tidak sempurna salat) di hadapan makanan, begitu juga tidak ada salat (tidak sempurna salat) sedang ia menahan air kencing dan air besar (al-akhbatsaani)."
Berikut ulas hukum menahan kentut saat salat, syarat wajib, sah, dan rukunnya dari berbagai sumber, Jumat (30/4/2021).
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Hukum Menahan Kentut saat Salat
![Idul Fitri dan Pandemi](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/2Wr840XAZ6sRwzk2lqaSa8BeAck=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3139673/original/020886200_1590809666-20200530-FOTO-_FEATURE_-IDUL-FITRI-DAN-PANDEMI-AFP-3.jpg)
Hukum menahan kentut saat salat masih menjadi pertanyaan rutinan. Menurut beberapa sumber, Jumhur Ulama memiliki pendapat mengenai hukum menahan kentut saat salat ini. Bahwa jika menahan kentut atau flatus hukumnya adalah makruh.
Ada sebuah hadis yang dapat menjelaskan secara lebih gamblang tentang hukum menahan kentut saat salat ini. Hadis ini berkaitan dengan menahan keinginan makan sebelum salat. Sekaligus membahas tindakan menahan kencing dan buang air besar ketika sedang salat, penjelasannya dapat menjawab hukum menahan kentut saat salat.
Hukum menahan kentut saat salat ini diriwayatkan oleh Imam Muslim: "Tidak ada salat (tidak sempurna salat) di hadapan makanan, begitu juga tidak ada salat (tidak sempurna salat) sedang ia menahan air kencing dan air besar (al-akhbatsaani)."
Dari penjelasan hadis tersebut, jelas bahwa hukum menahan kentut saat salat adalah makruh. Makruh berarti sesuai yang tidak disukai Allah SWT, sehingga lebih disarankan untuk meninggalkannya saja.
Hukum menahan kentut saat salat adalah makruh karena perbuatan tersebut dapat mengganggu kekhusyukan salat seseorang. Lebih lanjut hukum menahan kentut saat salat ini dijelaskan oleh Imam Muhyiddin Syaraf An-Nawawi mengenai ketentuan-ketentuan hal itu sehingga diputuskan menjadi hukum makruh.
Advertisement
Hukum Melaksanakan Salat
![Masjid Istiqlal Jelang Ramadan](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/nrEV9AWurWNPDQVJ0i3M41N_7hY=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3425121/original/053296600_1618040277-20210410-Masjid-Istiqlal-Jelang-Ramadan-HERMAN-1.jpg)
Rukun Islam adalah salah satu pilar penting dalam ajaran agama Islam yang terdiri dari 5 perkara. Salah satunya adalah salat. Salat terdiri dari salat wajib dan salat sunnah.
Pengertian salat wajib adalah salat yang apabila dikerjakan akan mendapat pahala. Dan apabila ditinggalkan akan mendapat dosa. Sedangkan salat sunnah, boleh dikerjakan dan akan mendapat pahala. Namun boleh tidak dikerjakan karena merupakan amalan sunnah.
Salat diwajibkan kepada seorang mukmin yang telah memasuki usia baligh. Perintah melaksanakan salat lima waktu merupakan perintah langsung dari Allah SWT kepada Rasulullah SAW melalui peristiwa Isra’ Mi’raj.
Allah memerintahkan kepada Rasulullah untuk mengajak keluarganya mendirikan salat sebgaimana firman Allah pada surat Thaha ayat 132 sebagai berikut:
Artinya: “Perintahkanlah keluargamu mendirikan shalat dan bersabarlah kamu dalam mengerjakannya. Kami tidak meminta rezeki kepadamu, Kamilah yang memberi rezeki kepadamu. Akibat (yang baik) itu adalah bagi orang yang bertakwa.” (Surat Thaha ayat 132)
Syarat Wajib dan Sah Salat
![ilustrasi muslim salat/freepik](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/JNdoAyFlc7wu-4rY_5E-hAaSFjc=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3120074/original/099411900_1588669659-285194-P693MO-311.jpg)
Syarat Wajib Salat:
1. Islam
2. Baligh
3. Berakal
Syarat Sah Salat:
1. Badan suci dari hadas dan najis
2. Menutup aurat dengan pakaian suci
3. Berada di tempat yang suci
4. Mengetahui waktu memasuki salat
5. Menghadap kiblat
Advertisement
Rukun Salat Benar dan Sempurna
![FOTO: Masjidil Haram Gelar Salat Id dengan Jemaah Terbatas](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/Qa5Pwq60TncK183dMLMQet9kjB4=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3136066/original/062762500_1590303542-20200524-Masjidil-Haram-6.jpg)
Rukun salat ini konsekuensinya wajib untuk dilakukan. Jika sengaja ditinggalkan atau tidak dilakukan berarti batal salatnya.
1. Niat Salat
Niat adalah bermaksud melakukan sesuatu sekalipun hanya dalam hati, hal tersebut sudah termasuk niat tanpa harus melafalzkannya.
2. Berdiri Tegak
Pandangan mata mengarah ke tempat sujud bagi yang mampu. Bagi yang tidak mampu atau memiliki kekurangan fisik dan penyakit tertentu yang membuatnya tidak sanggup berdiri, maka bisa lakukan dengan dukuk. Jika masih tidak mampu, bisa dilakukan dengan cara berbaring
3. Takbiratul Ihram
Mengucapkan Takbir “Allahu akbar” ketika mengawali ibadah salat, dan ketika seseorang sudah melakukan takbiratul ihram, pertanda bahwa tidak boleh melakukan hal-hal di luar salat yang berarti seseorang sudah masuk dalam ibadah salat. Rukun salat ini mengharuskan seseorang diam dan hanya mengucapkan bacaan salat yang akan dibaca nantinya
4. Membaca Surat al-Fatihah
Di mana Bismillâhirrahmânirrahîm merupakan bagian ayatnya. Terdapat beberapa pendapat berbeda Imam Syafi’i berpendapat bahwa Basmalah ikut dibaca dan dikeraskan oleh imam, Imam Ahmad berpendapat dibaca tetapi lirih atau tidak dikeraskan dan Imam Malik sama sekali tidak membaca basmalah.
5. Ruku’
Badan turun dan dibungkukkan sambil membaca doa saat Ruku’. Dilakukan dengan tenang dan ikhlas atau tidak terburu-buru.
6. Bangun dari Ruku’ dan I’tidal
Hal ini dilakukan dengan tenang dan ikhlas atau tidak terburu-buru.
7. Sujud
Dilakukan dengan tenang dan ikhlas atau tidak terburu-buru.
8. Iftirasy (duduk diantara dua sujud)
Dilakukan dengan tenang dan ikhlas atau tidak terburu-buru.
9. Tasyahhud Akhir
Duduk untuk tasyahhud akhir dan membaca tasyahhud akhir.
10. Membaca Selawat kepada Nabi Sallawahualaihiwasalam saat Tasyahhud Akhir
11. Salam
12. Niat keluar dari salat
13. Tertib
Mengurutkan rukun-rukun sesuai apa yang telah dituturkan.
Tata Cara Salat yang Benar
![FOTO: Pelaksanaan Salat Tarawih Pertama di Masjid Istiqlal](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/MQs_P_bOuYIh0bBsr3yfptWN-14=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3426910/original/047490900_1618239826-20210412-Tarawih-Istiqal-5.jpg)
1. Berdiri tegak menghadap kiblat, pandangan ke arah tempat sujud, kemudian lakukan takbiratul ihram.
2. Angkat kedua tangan sejajar pundak atau telinga, hadapkan telapak tangan ke arah kiblat, dan ucapkan Allahu akbar.
3. Bersedekap, dengan meletakkan telapak tangan kanan di atas punggung telapak tangan kiri, atau di atas pergelangan atau lengan tangan kiri.
4. Letakkan tangan di depan dada. Pandangan tetap ke arah tempat sujud.
5. Bacalah doa iftitah dengan pelan.
6. Baca ta’awudz dengan pelan
7. Baca Surat Al-fatihah, dan sebelumnya membaca basmalah dengan pelan, dan berhenti di setiap akhir ayat.
8. Ucapkanlah amiin setelah selesai Al-fatihah. Baik jadi imam, makmum, maupun shalat sendiri.
9. Keraskan bacaan amiin jika Anda menjadi makmum.
10. Bacalah surat yang Anda hafal.
11. Diam sejenak seusai baca surat.
12. Mulai rukuk dengan mengangkat kedua tangan sejajar pundak atau telinga, ucapkan Allahu akbar sambil bergerak turun.
13. Letakkan telapak tangan di lutut, dengan posisi mencengkeram, jari-jari direnggangkan, dan siku agak dibentangkan.
14. Punggung lurus, kepala lurus dengan punggung, dan lakukan dengan thumakninah.
15. Bacalah doa rukuk.16. Kemudian bangkit.
17. Dianjurkan untuk memperlama berdiri i’tidal dan bersikap tenang.
18. Durunlah menuju sujud sambil bertakbir: Allahu akbar dan letakkan tangan sebelum lutut.
19. Sujud dengan bertumpu pada 7 anggota badan: wajah (kening dan hidung), dua telapak tangan, dua lutut, dan dua ujung kaki.
20. Posisi jari tangan dirapatkan menghadap kiblat, telapak tangan sejajar pundak atau sejajar telinga.
21. Tangan dibentangkan ke samping, punggung posisi tengah dan kaki hampir menyiku.
22. Tenang dan bacalah doa sujud.
23. Bangkit dari sujud sambil membaca takbir: Allahu akbar, kemudian duduk iftirasy.
24. Punggung tegak, letakkan telapak tangan di atas paha atau lutut, posisi jari agak renggang sambil membaca doa.
25. Kemudian bergerak turun sambil bertakbir. Dan sujudlah sebagaimana cara yang pertama.
26. Bangkit dari sujud, tanpa membaca takbir, lakukanlah duduk istirahat sejenak, dengan posisi duduk iftirasy.
27. Kemudian berdiri ke rakaat berikutnya dengan bertumpu pada kedua tangan, sambil bertakbir.
28. Berdirilah sempurna dan langsung sedekap.
29. Lakukan seperti yang anda lakukan pada rakaat sebelumnya.
30. Setelah anda mendapatkan dua rakaat, bertakbir kemudian duduk tasyhud awal. duduk iftirasy, letakkan telapak tangan di atas paha atau lutut, posisi jari agak renggang, acungkan jari telunjuk tangan kanan.
31. Baca doa tasyahud awal.
32. Dianjurkan untuk ditambah dengan bacaan shalawat
33. Bangkit dengan membaca Allahu akbar. Dan setelah sempurna berdiri angkatlah kedua tangan dan bersedekaplah.
34. Setelah di rakaat terakhir, duduk tasyahud akhir dengan posisi tawarruk. Posisi tangan di atas paha, acungkan telunjuk tangan kanan.
35. Bacalah tasyahud dan shalawat.
36. Berdoalah memohon perlindungan.
37. Selanjutnya salam, menoleh ke kanan sampai kelihatan pipi kanan dari belakang.
38. Dan salam ke kiri sampai kelihatan pipi kiri dari belakang.
39. Baca istighfar dan lanjutkan berdzikir.
Terkini Lainnya
Mengenal Salat Qiyamul Lail Beserta Tata Cara dan Dalilnya, Berbeda dengan Salat Tahajud
7 Tanda-Tanda Petunjuk Jodoh dari Allah, Bisa Dilihat dan Dirasakan
Tata Cara Wudhu dan Bacaannya Lengkap dengan Doa
Hukum Menahan Kentut saat Salat
Hukum Melaksanakan Salat
Syarat Wajib dan Sah Salat
Syarat Wajib Salat:
Syarat Sah Salat:
Rukun Salat Benar dan Sempurna
Tata Cara Salat yang Benar
Hukum Menahan Kentut saat Salat
Hukum Menahan Kentut
salat
kentut
Cara Salat yang Benar
Euro 2024
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Tekel Keras Gelandang Jerman Akhiri Kiprahnya di Euro 2024, Pedri Kirim Pesan pada Toni Kroos
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Hadiah Piala Eropa atau Euro 2024 Bikin Ngiler, Cek di Sini Besarannya
Copa America 2024
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Kapan Pilkada 2024? Simak Jadwal Persiapan dan Penyelenggaraannya
Jelang Pilkada 2024, Masyarakat Aceh Barat Diminta Tak Terprovokasi Hoaks
Proses Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Simak Tanggung Jawab dan Masa Kerjanya
Tugas Pantarlih Pilkada 2024, Pahami Tanggung Jawab dan Besaran Gajinya
Alasan DPD PSI Jakbar Usulkan Deddy Corbuzier Maju Pilkada Jakarta: Otot Politiknya Kuat
TOPIK POPULER
Populer
Namanya Sudah Diungkap, Ini 6 Potret Bridesmaid Aaliyah Massaid di Momen Lamaran
7 Potret Ryana Dea Mendadak Mudik ke Malang, Main ke Pantai dan Gunung Bareng Anak
6 Nama Nyeleneh Pakai Bahasa Inggris Ini Maknanya Bikin Dahi Berkerut
Kapan Pilkada 2024? Simak Jadwal Persiapan dan Penyelenggaraannya
Tugas Pantarlih Pilkada 2024, Pahami Tanggung Jawab dan Besaran Gajinya
5 Surat Ucapan Terima Kasih untuk Kakak OSIS, Lucu dan Menyentuh Hati
Coklit Pantarlih Pilkada 2024, Ketahui Pengertian dan Jadwal Pelaksanaannya
6 Momen Anniversary Pernikahan Mertua Jessica Mila ke-40, Dirayakan Bareng Keluarga
Mengenal Logo OSIS SMA, Ini Makna dan Sejarahnya
Alur Pilkada Serentak 2024, Catat Kapan Penyelenggaraannya
Pegi Setiawan
Profil Eman Sulaeman, Hakim PN Bandung yang Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan
5 Fakta Terkait Pegi Setiawan Bebas dari Tahanan, Kabulkan Gugatan Praperadilan
Pegi Setiawan Bakal Dibebaskan, Komnas HAM Pastikan Penyelidikan Kasus Vina Cirebon Berlanjut
Hotman Paris Ajak Pegi Setiawan Makan Ramen Setelah Status Tersangka Kasus Vina Cirebon Batal
Pegi Setiawan Bebas, Polri: Jadi Evaluasi Bersama
Berita Terkini
5 Surat Ucapan Terima Kasih untuk Kakak OSIS, Lucu dan Menyentuh Hati
Investasi Industri Petrokimia Diramal Tembus Rp 508,6 Triliun hingga 2030
Virus West Nile Beserta Gejala dan Pencegahannya, Kini Merebak di Israel
Potret Harashta Haifa Zahra, Miss Supranational 2024 Pertama Asal Indonesia
3 Anak Tewas dalam Insiden Kebakaran Rumah, Seorang Pria Diamankan Polisi Australia
Adhi Karya Kantongi Kontrak Baru Rp 10,2 Triliun hingga Juni 2024
Pemuda Jakbar yang Berani Lawan Begal saat Mau Tes Bintara Dapat Penghargaan dari Kapolri
Jokowi Lepas Bantuan Kemanusiaan untuk Papua Nugini dan Afghanistan
Kawasan GBK Diusulkan Jadi PSN Khusus Olahraga dan Hiburan
Sering Lupa Menaruh Barang? Coba Baca Doa ini
11 Manfaat Selada Bagi Kesehatan, Simak Cara Menyimpan Agar Tetap Segar
Comeback Lagi Main Sinetron di SCTV, Irish Bella Harus Pintar Bagi Waktu dan Jaga Penampilan
Profil Eman Sulaeman, Hakim PN Bandung yang Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan
5 Fakta Terkait Pegi Setiawan Bebas dari Tahanan, Kabulkan Gugatan Praperadilan
Pemain Vidio Original Series Ular Tangga Dara(h) Bagikan Cerita Syuting Menyeramkan Bersama Ular