, Jakarta Sebuah makam bayi yang baru 40 hari dikubur, dibongkar paksa. Pelaku mencuri kain kafan yang melilit tubuh bayi tersebut. Peristiwa ini terjadi di Tempat Pemakaman Umum Mbeji, Keluarahan Mertasinga, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.
Anggota Kepolisian Sektor Cilacap Utara tengah menyelidiki dan mendalami pencurian kain kafan bayi ini secara intensif.
"Kasus pencurian kain kafan ini pertama kali diketahui oleh seorang warga bernama Dul Aspar, yang kebetulan melintas di lokasi makam sekitar pukul 05.30 WIB," kata Kepala Kepolisian Resor Cilacap, Ajun Komisaris Besar Polisi Djoko Julianto, didampingi Kepala Polsek Cilacap Utara, Made Arthana, di Cilacap, seperti dikutip dari AntaraNews, Jumat (12/1/2018).
Advertisement
Dalam hal ini, kata dia, Dul Aspar melihat ada sebuah makam yang dibongkar paksa, sehingga ia segera melapor ke Polsek Cilacap Utara. Ia mengatakan anggota Polsek Cilacap Utara segera mendatangi pemakaman umum tersebut untuk mengecek dan melakukan olah tempat kejadian perkara.
"Makam yang dibongkar adalah makam seorang bayi perempuan bernama Khusnul Khotimah, anak dari pasangan Tasiwan dan Karsiyah, warga Kelurahan Mertasingga, Kecamatan Cilacap Utara," katanya.
Simak juga video menarik berikut :
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Bayi masih dalam keadaan utuh
Menurut dia, bayi tersebut meninggal dunia saat persalinan di salah satu rumah bersalin Cilacap sekitar 40 hari yang lalu. Ia mengatakan, untuk memastikan kondisi mayat bayi, petugas dari Polsek Cilacap Utara dan Inafis Satuan Reserse Kriminal Polres Cilacap dengan dibantu warga membongkar makam tersebut.
Setelah makam tersebut dibongkar dan dilakukan pengecekan yang disaksikan oleh keluarga, kata dia, diketahui bahwa kondisi mayat bayi masih dalam keadaan utuh meskipun sebagian kain kafannya hilang. Oleh karena itu, ucap dia, mayat bayi tersebut dimakamkan kembali di tempat semula.
"Kami langsung melakukan penyelidikan untuk mengetahui pelaku dan motif pembongkaran makam," katanya.
Advertisement
Tak jera, pelaku terduga mengulangi perbuatannya
Kapolres mengakui saat ini pihaknya telah menangkap pria bernama Resi, yang diduga sebagai pelaku pembongkaran makam bayi tersebut. Menurut dia, pria itu juga pernah ditangkap karena melakukan pembongkaran sejumlah makam di Cilacap beberapa tahun lalu.
"Yang bersangkutan masih dimintai keterangan," katanya.
Berdasarkan catatan Antara, Resi alias Resi Rokhis Suhana alias Satria Pamungkas pernah ditangkap petugas Polres Cilacap pada tanggal 15 Desember 2013. Ia dijebloskan ke penjara karena melakukan pembongkaran makam dan mencuri mayat di sejumlah tempat pemakaman umum.
Pria yang mengalami gangguan jiwa itu pernah dibawa petugas Polres Cilacap ke Rumah Sakit Jiwa Prof. Dr. Soerojo, Magelang.
(Sumarwoto/AntaraNews)
Terkini Lainnya
Bayi masih dalam keadaan utuh
Tak jera, pelaku terduga mengulangi perbuatannya
Bayi
Kasus Pencurian
Kain Kafan
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
HEADLINE: Pudarnya Sinar Bintang di Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Jadi Pembeda di Semifinal?
Sudah 39 Tahun, Cristiano Ronaldo Beri Bocoran Terkait Masa Depannya di Portugal
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
HEADLINE: Pudarnya Sinar Bintang di Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Jadi Pembeda di Semifinal?
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Kinerja Sudah Terbukti, Anwar Hafid Disebut Paket Komplit Cagub Idaman Warga Sulteng
Diskominfo Kepulauan Babel Tingkatkan Pengawasan untuk Lawan Hoaks Menjelang Pilkada 2024
Kaesang Pangarep Ungkap PSI-PKS Jalin Kerja Sama di Pilkada untuk 3 Wilayah Ini
Kapan Pilkada 2024? Simak Jadwal Persiapan dan Penyelenggaraannya
Jelang Pilkada 2024, Masyarakat Aceh Barat Diminta Tak Terprovokasi Hoaks
Proses Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Simak Tanggung Jawab dan Masa Kerjanya
TOPIK POPULER
Populer
BPJS Kesehatan Luncurkan Face Recognition FRISTA, Permudah Layanan JKN dengan Pengenal Wajah
Efek Polusi terhadap Kerusakan Rambut Nggak Bisa Disepelekan, Begini Faktanya
Soal Serangan Ransomware, Dirut BPJS Kesehatan: Keamanan Data Kami Berlapis-Lapis
Kontribusi Nutrisi dalam Mencegah Rambut Rontok Punya Peran Penting, Ini Alasannya
Jalani dengan Happy, Prilly Latuconsina Diet Apa Hingga Berhasil Turun 12 Kg?
Mengenal Perawatan Kulit Wajah Trilogy 2.0 yang Kini Hadir di Jambi
Dalai Lama Ungkap Kondisi Kesehatan di Usia 89: Dalam Masa Pemulihan dari Operasi Lutut
BMKG Prediksi Hujan Guyur Kota-Kota Besar Hari Ini, Pakar Bagikan Kiat Jaga Kesehatan di Musim Pancaroba
Punya Alergi tapi Ingin Memelihara Kucing, Ini Saran Dokter Hewan
Pegi Setiawan
Kalah di Praperadilan Pegi Setiawan, Kasus Vina Cirebon Bakal Ditarik ke Mabes Polri?
Pegi Setiawan Menang Praperadilan, Salah Tangkap atau Salah Prosedur?
Pegi Setiawan Bebas, Kapolri: Kita Hormati Putusan Pengadilan
DPR Minta Semua Pihak Hormati Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Profil Eman Sulaeman, Hakim PN Bandung yang Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan
5 Fakta Terkait Pegi Setiawan Bebas dari Tahanan, Kabulkan Gugatan Praperadilan
Berita Terkini
Harga Kripto Hari Ini 9 Juli 2024: Bitcoin Dkk Menguat Terbatas
NMax "Turbo" Dominasi Penjualan Yamaha di Jakarta Fair, Banyak yang Beli Cash!
Cuaca Hari Ini Selasa 9 Juli 2024: Waspada Hujan Lebat di 21 Provinsi
Bareskrim Masih Cari Unsur Pidana Laporan Nurul Ghufron terhadap Dewas KPK
Indo Premier Sekuritas Dukung Insentif Biaya Transaksi ETF
3 Resep Podeng Roti Tawar, Lengkapi Menu Bekal sampai Jadi Ide Jualan
13.000 Pemilih di Situbondo Tak Memenuhi Syarat Nyoblos, Ada yang Meninggal dan Masuk TNI/Polri
Melapor ke Manchester United, Mason Greenwood Bahas Ini dengan Manajemen Klub
Daftar Kepala Negara dengan Gaji Tertinggi di Dunia, Presiden Indonesia Kalah Jauh?
Air Danau Kelimutu Kembali Berubah Warna, Jam Kunjungan Wisata Dibatasi
9 Juli 1996: Satu Keluarga di Inggris Diserang dengan Palu Secara Brutal
Daftar Makanan yang Kaya Vitamin D, Penting untuk Kesehatan Tulang dan Gigi
Polisi Usut Keterlibatan Pelaku Lain di Kasus Pembakaran Rumah Wartawan di Karo Sumut
Silaturahmi Politik Ketum PSI Kaesang Pangarep ke Markas PKS
Tips agar Rezeki Lancar dan Terhindar dari Jerat Utang dari Gus Mus