, Manila - Wakil Presiden Filipina Sara Duterte mengambil kebijakan terobosan untuk menghapus seragam sekolah. Alasannya supaya pelajar tak terbebani biaya beli seragam. Aturan itu untuk sekolah-sekolah negeri di Filipina.
"Bahkan sebelum pandemi, ini bukanlah persyaratan ketat bagi sekolah-sekolah negeri untuk memakai seragam," ujar Duterte dalam keterangannya, dikutip GMA News Online, Selasa (19/7/2022).
Advertisement
Baca Juga
Sara Duterte juga menyorot kondisi ekonomi akibat pandemi COVID-19, serta harga-harga yang naik.
"(Seragam) tidak akan lagi dipersyarakat pada tahun ajaran ini karena harga-harga yang naik dan kerugian ekonomi karena pandemi," ujarnya.
Tahun ajaran baru di Filipina pada 2022-2023 dimulai pada 22 Agustus mendatang.
Di Asia, seragam sekolah merupakan hal yang lumrah. Indonesia, Singapura, China, hingga Jepang dan Korea, semuanya memiliki sistem seragam. Contoh negara yang tak mewajikan seragam adalah seperti Amerika Serikat.
Sara Duterte merupakan putri dari presiden sebelumnya, Rodrigo Duterte. Ia sudah lama terjun ke politik dan memimpin daerah Kota Davao yang merupakan basis politik keluarganya.
Wanita berusia 44 tahun itu menjabat mendampingi Presiden Bongbong Marcos yang merupakan anak dari Mantan Presiden Ferdinand Marcos. Posisi Kementerian Pendidikan juga dipegang oleh Duterte.
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Kondisi Sekolah di Dalam Negeri
Pembelajaran Tatap Muka (PTM) untuk Tahun Ajaran 2022/2023 kembali dimulai. Sekolah-sekolah di Jawa Barat memulai PTM 100 persen hari ini, 18 Juli 2022, bahkan PTM di DKI Jakarta sendiri sudah mulai sejak pekan lalu.
Menyikapi PTM yang mulai berjalan, Direktur Gizi dan Kesehatan Ibu dan Anak Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia Erna Mulati mengingatkan terkait peningkatan kasus COVID-19 yang sedang terjadi di beberapa daerah, terutama di Jawa - Bali.
Berdasarkan data Satgas Penanganan COVID-19 per 14 Juli 2022, kasus positif nasional meningkat 6 kali lipat jika dibandingkan Juni 2022. Angka positivity rate mingguan turut naik sebesar 5,12 persen, yang mana angka ini sudah melewati standar yang ditetapkan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), yakni di bawah 5 persen.
Meskipun tidak tidak terjadi lonjakan, kondisi peningkatan kasus COVID-19 tetap harus diwaspadai, terutama jika menyerang kelompok lansia, anak dan orang dengan komorbid atau penyakit penyerta.
”Walau sudah divaksin, tetap jaga-jaga untuk mencegah komplikasi. Protokol kesehatan tetap nomor satu dijalankan,” tegas Erna saat acara Silaturahmi Merdeka Belajar (SMB): Pulihkan Pendidikan dengan Pembelajaran Tatap Muka, ditulis Senin (14/7/2022).
Di sekolah sendiri, penularan Corona perlu diantisipasi karena belum semua tenaga kependidikan divaksin dosis lengkap. Oleh sebab itu, pemberian vaksinasi kepada tenaga kependidikan sangat penting untuk mencegah terpaparnya COVID-19.
”Masih ada tenaga kependidikan belum memeroleh vaksinasi. Hal ini sangat memprihatinkan. Tentu orang tua akan lebih nyaman kalau cakupan vaksinasi di tempat anaknya bersekolah tinggi,” tutur Erna.
Advertisement
Tidak Euforia Sambut PTM
Adanya kewaspadaan terhadap kenaikan kasus COVID-19, Erna Mulati berharap Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 100 persen tidak disambut dengan euforia yang justru mengabaikan penerapan protokol kesehatan.
Jika dalam pelaksanaan PTM ditemukan kasus COVID-19, harus dilakukan pelacakan kontak erat atau active case finding untuk menemukan sumber penularan virus Corona. Upaya ini demi menindaklanjuti bila ada positif COVID-19 dari pelacakan kontak dapat dilakukan isolasi dan pengobatan.
”Dengan begitu, (pelacakan kontak erat) dapat mencegah penularan lebih luas. Memang langkah ini memerlukan upaya lebih, tetapi penting untuk memastikan PTM berjalan aman,” ujar Erna melalui pernyataan resmi yang diterima Health .
Pada kesempatan yang sama, Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintah Daerah IV Kementerian Dalam Negeri, Zanariah menuturkan, ada beberapa hal yang perlu dicermati pemerintah daerah dalam penyelenggaraan PTM 100 persen.
Yakni sosialisasi dan simulasi pelaksanaan PTM, kesigapan dan kejujuran kepala satuan pendidikan dalam mengisi daftar periksa, serta optimalisasi Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) dan Usaha Kesehatan Madrasah (UKM).
“Kita optimalkan fungsi tim pembina UKS dan UKM untuk mendukung implementasi PTM 100 persen sesuai dengan peraturan tentang pembinaan UKS dan UKM,” kata Zanariah.
Kantin Boleh Dibuka
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Menteri Agama (Menag), Menteri Kesehatan (Menkes), dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) menerbitkan Keputusan Bersama (SKB Empat Menteri) Nomor 01/KB/2022, Nomor 408 Tahun 2022, Nomor HK.01.08/MENKES/1140/2022, Nomor 420-1026 Tahun 2022 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi COVID-19.
Dalam penyesuaian SKB 4 Menteri terbaru, Direktur Sekolah Dasar, Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Kemendikbudristek RI Muhammad Hasbi mengatakan, Pemerintah telah mengizinkan pembukaan kantin dan pedagang di sekitar sekolah dengan persyaratan yang harus dipenuhi.
Pertama, untuk daerah dengan level PPKM 1, 2, dan 3 satuan pendidikan diperbolehkan membuka kantin dengan kapasitas 70 persen dari kapasitasnya. Kemudian, bagi daerah dengan PPKM Level 4, hanya memperbolehkan 50 persen dari kapasitas yang ada.
“Tentu, bangunan kantinnya harus berada dalam kondisi yang baik, memiliki ventilasi yang cukup dan di dalam kantin juga tersedia peralatan ataupun fasilitas cuci tangan pakai sabun yang di sertai dengan air yang mengalir,” terang Hasbi.
Terkini Lainnya
HEADLINE: Marcos Jr Anak Mantan Diktator Menang Pilpres Filipina, Disinformasi Jadi Kunci?
Siswa Indonesia Raih Emas Olimpiade Biologi Internasional 2022 di Armenia
Tim Fisika Indonesia Raih Emas di International Physics Olympiad
Kondisi Sekolah di Dalam Negeri
Tidak Euforia Sambut PTM
Kantin Boleh Dibuka
Filipina
Bongbong Marcos
Sara Duterte
seragam sekolah
Euro 2024
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Tekel Keras Gelandang Jerman Akhiri Kiprahnya di Euro 2024, Pedri Kirim Pesan pada Toni Kroos
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Hadiah Piala Eropa atau Euro 2024 Bikin Ngiler, Cek di Sini Besarannya
Copa America 2024
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Kapan Pilkada 2024? Simak Jadwal Persiapan dan Penyelenggaraannya
Jelang Pilkada 2024, Masyarakat Aceh Barat Diminta Tak Terprovokasi Hoaks
Proses Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Simak Tanggung Jawab dan Masa Kerjanya
Tugas Pantarlih Pilkada 2024, Pahami Tanggung Jawab dan Besaran Gajinya
Alasan DPD PSI Jakbar Usulkan Deddy Corbuzier Maju Pilkada Jakarta: Otot Politiknya Kuat
TOPIK POPULER
TODAY IN HISTORY
8 Juli 1972: Penulis dan Revolusioner Palestina Ghassan Kanafani Tewas di Tangan Israel
Populer
Indonesia Kecam Serangan Udara Tentara Israel ke Sekolah Palestina
Bangladesh Protes Kualitas Peralatan Militer yang Dibeli dari China di Bawah Standar
Hujan Deras Picu Longsor dan Banjir di Nepal, 11 Orang Tewas
Turki Siap Pulihkan Hubungan dengan Suriah, Ini Kata Erdogan
Studi Ini Kuak Kandungan Buah Delima Bisa Bantu Otak Cegah Alzheimer
Astronot NASA Keluar dari Simulasi Misi Mars Setelah Bertahan 378 Hari
Kejutan di Pemilu Prancis 2024, Sayap Kiri Unggul dalam Perolehan Suara
8 Juli 1972: Penulis dan Revolusioner Palestina Ghassan Kanafani Tewas di Tangan Israel
Pegi Setiawan
Pegi Setiawan Bakal Dibebaskan, Komnas HAM Pastikan Penyelidikan Kasus Vina Cirebon Berlanjut
Hotman Paris Ajak Pegi Setiawan Makan Ramen Setelah Status Tersangka Kasus Vina Cirebon Batal
Pegi Setiawan Bebas, Polri: Jadi Evaluasi Bersama
Ini Respons KY soal Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Kasus Pegi Setiawan Disebut Salah Tangkap Usai Menang Praperadilan, Ini Kata Mabes Polri
Berita Terkini
OJK Luncurkan Peta Jalan Dana Pensiun 2024-2028
7 Potret Al Ghazali Raih Juara 3 Ngedrift, Peluk Mesra Alyssa Daguise Jadi Sorotan
Dara Arafah Jatuh Tersungkur dari Kuda yang Berlari Kencang, Begini Kondisi Setelahnya
Potret Randy Martin Hadiri Pernikahan Salshabilla Adriani, Bertemu Banyak Kawan
Dilirik PKB Maju Pilkada Jabar, Sandiaga: Saya Tunggu Arahan Pimpinan
Kampung UFO Pertama Hadir di Indonesia pada Hari UFO Nasional
Dilaporkan ke KPK soal Dugaan Mark Up Impor Beras, Bapanas Buka Suara
Tompi Blak-blakan Kesal dengan Tim Atta Halilintar Gara-gara Sebut Harga Rumah Sembarangan hingga Dipanggil Petugas Pajak
Down Syndrome Bisa Dideteksi Sejak Masa Kehamilan, Perlu Tes Apa Saja?
OJK: Total Aset Dana Pensiun Sentuh Rp 1.439 Triliun hingga Akhir Mei 2024
Rahasia di Balik Shampo Rambut Rontok dan Ketombe Terbaik Bagi Wanita
Indonesia Kecam Serangan Udara Tentara Israel ke Sekolah Palestina
Momen Jirayut dan Halda Rianta Akhirnya Ketemuan Setelah Dijodohkan Warganet
Saudara Honda Supra X di Malaysia Alami Penyegaran, Harga Rp 22 Jutaan